Ditemukan 11563 data
Nia Kurniasih
11 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5740/IST/2005, Tanggal 23 Juni 2022, yang semula Tertulis NIA KURNIASIH diganti menjadi NURILAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pencatatan tentang Penggantian nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
Pemohon:
Nia Kurniasih
DEWI KURNIASIH
20 — 15
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal Lahir dan Urutan Pemohon sebagai anak yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3214/TLB/2002 tertanggal 04 Maret 2024 bahwa di Malang pada tanggal 16 Januari 1990 telah lahir DEWI KURNIASIH anak keempat perempuan dari Ayah
MADNAIM dan Ibu MUNTIAYAH diubah/ diganti menjadi bahwa di Malang pada tanggal 17 Januari 1990 telah lahir DEWI KURNIASIH anak ketiga perempuan dari Ayah MADNAIM dan Ibu MUNTIAYAH ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Batu guna Didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan
Pemohon:
DEWI KURNIASIH
LUKLUKWATI KURNIASIH
27 — 5
Pemohon:
LUKLUKWATI KURNIASIH
DEDEH KURNIASIH
34 — 0
Pemohon:
DEDEH KURNIASIH
RINA KURNIASIH
60 — 34
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Rina Kurniasih lahir pada tanggal 24 Januari 1995 jenis kelamin Laki-laki dari Bapak Gito Taryono dan (Alm) Ibu Kasmirah diganti menjadi tertulis dan terbaca menjadi Rina Kurniasih yang lahir di Pemalang pada tanggal 11 September 1995 jenis kelamin Perempuan dari Bapak Gito Taryono dan (Alm) Ibu Kasmirah ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan
Pemohon:
RINA KURNIASIH
Sacih Kurniasih
28 — 18
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah, memperbaiki tahun kelahiran Pemohon dengan Nomor Paspor C 8008503, atas Nama Sacih Kurniasih, Kewarganegaraan Indonesia, Lahir di Ciamis, pada tanggal 18 Agustus 1982, yang dikeluarkan Kantor KJRI HONGKONG tertanggal 21 Oktober 2021 menjadi Paspor Jenis P dengan nomor
Paspor C 8008503, dengan atas Nama Sacih Kurniasih, Kewarganegaraan Indonesia, Lahir di Ciamis, Tanggal 18 Agustus 1983.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan memberitahukan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk mencatat perubahan tahun kelahiran Pemohon dalam register penerbitan Paspor yang semula tercatat dalam Paspor Nomor C 8008503, atas Nama Sacih Kurniasih, Kewarganegaraan Indonesia, Lahir di Ciamis, Tanggal 18 Agustus 1982, yang dikeluarkan Kantor KJRI HONGKONG tertanggal 21 Oktober
2021 menjadi Paspor Jenis P dengan nomor Paspor C 8008503, atas Nama Sacih Kurniasih, Kewarganegaraan Indonesia, Lahir di Ciamis, Tanggal 18 Agustus 1983.
Pemohon:
Sacih Kurniasih
DEPI KURNIASIH
28 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Tahun kelahiran Pemohon yang benar adalah Tahun 1985 sebagaimana tercatat dalam paspor Nomor C4810142, atas nama DEPI KURNIASIH, tempat tanggal lahir : Cilacap, 05 April 1985;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
DEPI KURNIASIH
DINI KURNIASIH
29 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 0525/028/XI/20018 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri tanggal 12 November 2018 yang sebelumnya tertulis DINI KURNIASIH dirubah menjadi DINI KURNIASIH SUGRIWO
Pemohon:
DINI KURNIASIHPENETAPANNomor 382/Pdt.P/2019/PN GprDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telan menjatuhkan penetapandalam perkara ataS NAMA 222 2 nn nn nn nn nnn nn nen en nnn nen ne nen ene ne nneeDINI KURNIASIH, Tempat/ Tgl.
Bahwa Pemohon dilahirkan di Surabaya pada tanggal 30081979 dengannama DINI KURNIASIH SUGRIWO dari pasangan suami isteri KUNASIHdengan BROTO SUGRIWO;2.
dari Buku Pendaftaran Nikah Pemohon darinama Pemohon nama DINI KURNIASIH menjadi tertulis dan terbacanama DINI KURNIASIH SUGRIWO;Bahwa untuk mewujudkan maksud Pemohon dalam membetulkankesalahan nama Pemohon pada Petikan dari Buku Pendaftaran Nikah,maka terlebih dahulu diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri;Bahwa oleh karena Pemohon bertempat tinggal di Wilayah HukumPengadilan Negeri Kabupaten Kediri, maka permohonan ini diajukan olehPemohon di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri;Berdasarkan
menjadi tertulisdan terbaca nama DINI KURNIASIH SUGRIWO;.
BROTO SUGRIWO denganKUNASIH yang lahir di Surabaya pada tanggal 30 Agustus 1979; Bahwa, Pemohon telah menikah dengan Fajar Timur Alim Purbalinggasecara agama Islam di KUA Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediritanggal 10 November 2018; Bahwa ada kesalahan pencantuman nama Pemohon dalam akta nikahnyayaitu tertulis DINI KURNIASIH sementara yang benar nama Pemohonadalah DINI KURNIASIH SUGRIWO; Bahwa tujuaan Pemohon memperbaiki namanya pada akta nikahnya untukmenyamakan dengan nama di Akte Kelahiran dan
Suska Kurniasih
41 — 8
Pemohon:
Suska Kurniasih
Eni Kurniasih
21 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon Eni Kurniasih binti Budi Suwono selaku orang tua kandung dari anak-anak yang belum dewasa / masih dibawah umur yaitu:
- Andhika Agus Prasetyo, laki-laki, anak pertama, lahir di Kudus, pada tanggal 3 Agustus 2004;
- Sri Malaikha Dewi, perempuan, anak kedua, lahir di Kudus, pada tanggal 24 Juni 2015;
untuk mewakili kepentingan anak-anak Pemohon
Pemohon:
Eni Kurniasih
Nia Kurniasih
11 — 13
Pemohon:
Nia Kurniasih
Suska Kurniasih
24 — 9
Pemohon:
Suska Kurniasih
ANIK KURNIASIH
44 — 34
Pemohon:
ANIK KURNIASIH
SRI KURNIASIH
27 — 15
Pemohon:
SRI KURNIASIH
119 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
SITI KURNIASIH binti SUHAR
Siti Kurniasih
45 — 12
Pemohon:
Siti Kurniasih
Santi Kurniasih
62 — 19
Pemohon:
Santi KurniasihPENETAPANNomor 129/Pdt.P/2020/PN SgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sragen yang mengadili perkara perdata permohonantelah memberikan Penetapan sebagai berikut dalam perkara Permohonan yangdiajukan oleh:SANTI KURNIASIH : Umur 39 tahun, jenis kelamin perempuan, agamaIslam, kKebangsaan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Kementerian Kelautan danPerikanan, tempat tinggal di Tegalsari Rt.03/Rw.16Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen,Kabupaten Sragen.Selanjutnya
Lani Kurnianingsih) di Bank BCA dengan Nomor Rekening0770518776, maka diperlukan seorang wali anak untuk anak yang masih dibawah umur; Bahwa untuk diangkat sebagai seorang wali anak tersebut diperlukanpenetapan Pengadilan; Bahwa pemohon Santi Kurniasih dengan almarhum Lani Kurnianingsihmasih ada hubungan keluarga.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3314105610810002 tanggal 27 Juli2017 atas nama Santi Kurniasih, S.Pi (diberi tanda P11);2. Fotocopy Surat Keterangan/Pengantar Nomor 490/715/63/2020 tanggal 11Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Lurah Sragen Kulon dan diketahuioleh Camat Sragen (diberi tanda P2);3. Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris Nomor : 490/716/063/2020 tanggal11 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Lurah Sragen Kulon dandiketahui oleh Camat Sragen (di beri tanda P3);4.
Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3314102503110003 tanggal 13 Februari2017 (diberi tanda bukti P10);11.Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3314100104100006 tanggal 15 Januari2020 (diberi tanda bukti P11);12.Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor 614/12/XII/2008 tanggal 4 Desember2008, atas nama Sutarto, SE dan Santi Kurniasih,S.Pi (diberi tanda P12);13.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK 3314100901800011 tanggal 27 Juli2017 atas nama Sutarto,SE (diberi tanda P13);14.Fotokopi Surat Keterangan Nomor 490/762/63/2020
124 — 50
Menyatakan Terdakwa Nia Kurniasih binti Asik, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nia Kurniasih binti Asik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
NIA KURNIASIH, SH yang berisi rincian penerimaan dana dari Sdri.
EPI SOPARIAH ILYASA;- 1(satu) buah buku tabungan Bank BRI dengan nomor rekening: 4415-01-012136-53-7 atas nama NIA KURNIASIH, SH;- 1(satu) buah buku tabungan Bank BJB dengan nomor rekening: 0030422971100 atas nama NIA KURNIASIH, SH;- 1(satu) buah buku tabungan Bank CIMB NIAGA dengan nomor rekening: 090-01-04399-12-9 atas nama NIA KURNIASIH, SH;- 1(satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan nomor rekening: 3770208997 atas nama NIA KURNIASIH, SH;- 2(dua) buah kalender BPR Sukabumi Tahun 2014;-
NIA KURNIASIH dan tanggal penerimaan fee dari Sdri. NIA KURNIASIH;- 1(satu) lembar foto copy bukti pencairan Deposito BPR Bank Supra No. Bilyet: 002840 an. EPI SOPARIAH ILYASA sebesar Rp. 201.569.610,- tertanggal 29 Januari 2014;- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BRI tertanggal 28 Maret 2014 sebesar Rp. 10.000.000,- dari rekening Nomor: 018101001654537 aN. EPI SOPARIAH ILAYASA ke rekening Nomor: 44101012136537 an.
NIA KURNIASIH akan mengembalikan modal milik Sdri. EPI SOPARIAH ILYASA sebesar Rp. 988.000.000,- kepada Sdri. EPI SOPARIAH ILYASA dalam dua kali penyerahan yaitu tahap pertama sebesar Rp. 500.000.000,- paling lambat bulan November 2014, sedangkan tahap kedua akan dibicarakan setelah tahap pertama selesai;- Surat Pernyataan tanggal 25 November 2014 yang menyatakan bahwa Sdri. NIA KURNIASIH akan mengembalikan uang milik Sdri.
NIA KURNIASIH bin ASIK
NIA KURNIASIH, SH yang berisi rincianpenerimaan dana dari Sdri.
EPI SOPARIAH ILYASA;1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dengan nomor rekening :441501012136537 atas nama NIA KURNIASIH, SH;1 (satu) buah buku tabungan Bank BJB dengan nomor rekening :0030422971100 atas nama NIA KURNIASIH, SH;1 (satu) buah buku tabungan Bank CIMB NIAGA dengan nomorrekening : 0900104399129 atas nama NIA KURNIASIH, SH;1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan nomor rekening :3770208997 atas nama NIA KURNIASIH, SH;1 (satu) berkas Perjanjian Kerjasama Pengadaan Kalender Tahun 2013antara
NIA KURNIASIH, SH yang berisi rincian penerimaan danadari Sdri.
NINING KURNIASIH
31 — 12
Pemohon:
NINING KURNIASIH
52 — 34
TRIYONO, melawan ANA KURNIASIH
,Keduanya Advokat, yang berkantor di KantorAdvokat Suwardi, S.H. dan Rekan, alamat diPolodadi RT.31/RW.13 Desa Mranggen,Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Juli2017;Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula PELAWAN;Lawan:ANA KURNIASIH, beralamat di Dalem RT.03 / RW.02, DesaSawit, Kecamatan Gantiwarno, KabupatenKlaten, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaWijayanto, S.H., AdvokatPenasehat Hukum,beralamat di Dalangan RT.01 / RW.01Kalitengah, Kec.
Menghukum Pelawan untuk menyerahkan tanah sawah SHMNo.341 a/n ANA KURNIASIH yang terletak di ds.Sawit,kec.Gantiwarno, kab.Klaten kepada Terlawan tanpa syaratapapun dan membayar ganti rugi hasil selama 2 tahunmenggarap sawah tersebut sejumlah Rp 30.000.000,(tiga puluhjuta rupiah) dan apabila Terlawan enggan atau menolak , makaPengadilan Negeri Klaten dengan kekuasaannya dapat mintabantuan kepada Kepolisian Republik Indonesia untukmelaksanakan.SUBSIDAR :Apabila majelis hakim berpendapat lain, Mohon