Ditemukan 64 data
53 — 21
5 x 2 cm, akibat berbenturan dengan benda keras dan tumpul;Berdasarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Nomor : 445/510 tertanggal22 September 2015 yang dibuat dan ditanda tangani oleh MUSBA HAFID, AMK,perawat pada Puskesmas Lambandia telah melakukan pemeriksaan terhadapmayat ANDI WILDA pada tangga 22 September 2015 dengan hasilHalaman 4 dari Halaman 29 Putusan Nomor 268/Pid.Sus/2015/PN Kkapemeriksaan sebagai berikut : Korban diketemukan telah meninggal duniadengan luka memar pada mata kanan, lukia
44 — 8
Sehingga tidak termasuk dalam katagori luka berat sebagaimanadalam Pasal 90 KUHP.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur mengakibatkan lukia berattelah tidak terpenuhi menurut hukum.Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari Pasal 170 ayat 2ke (2) KUHPidana tidak telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dibebaskandari dakwaan kesatu primair tersebutMenimbang, bahwa selanjutnya majelis hakim akan pertimbangkandakwaan kesatu subsider yakni Pasal 170 ayat 2 ke (1) KUHP yang unsurunsurnya sebagai
DANCEU, SH
Terdakwa:
DEDE SUHAERI Bin MAMUN
27 — 7
ThamrinPurwakarta, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAAN Kepala : Terdapat lukia robek di kepala Dada : Tidak ditemukan kelainan Perut : Tidak ditemukan kelainanHalaman 18 dari 57 Putusan Nomor 98/Pid. Sus/2019/PN PwkEksternitas : Tidak ditemukan kelainanKESIMPULANLuka robek disebabkan akibat benturan 17. VISUM ET REFERTUM atas nama JUNIVER PARDOSI, Nomor :004/VER/SHPW/II/2019, tanggal 09 Pebruari 2019, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr.
2.Maju Tampubolon
3.Nurlija Togatorop
4.Kariel Sihombing
5.Jurung B Sinaga
6.Hulman Manalu
7.Goppis Manalu Anak kandung ahli waris dari alm Tahi Nababan
8.Paian Hutagalung
9.Delfiana Lumbanbatu
10.Aller Lumbantobing
11.Kasman Nababan
12.Albert Hutasoit
13.Effendi Siallagan
14.Marihot Manurung
15.Marolop Manik
16.Lukia
11 — 7
>1.Koperasi Pegawai Negeri Kantor Koperasi dan PKM Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh HORAS PASARAIBU
2.Maju Tampubolon
3.Nurlija Togatorop
4.Kariel Sihombing
5.Jurung B Sinaga
6.Hulman Manalu
7.Goppis Manalu Anak kandung ahli waris dari alm Tahi Nababan
8.Paian Hutagalung
9.Delfiana Lumbanbatu
10.Aller Lumbantobing
11.Kasman Nababan
12.Albert Hutasoit
13.Effendi Siallagan
14.Marihot Manurung
15.Marolop Manik
16.Lukia