Ditemukan 64 data
173 — 60
saksi melihat ibuibu yang melakukan panen sawit,Ijul memungut berondolan dan Misrawati selakukoordinator di lapangan;Bahwa sebelum melakukan panen sawit masyarakat yangberada dilokasi kejadian berkumpul terlebih dahulu dansetahu saksi diantara omasyarakat tersebut sebagianmerupakan anggota KKPA dari Koperasi Sahabat Lestari;Bahwa masyarakat melakukan panen sawit hingga pukul 15.00Wib dan kemudian hasil sawit yang telah dipanendiangkut pakai angkong dan dimuat kedalam mobil ColtDiesel milik Pak Mius
ANDI PANCA SAKTI, SH.
Terdakwa:
G. GASMAN GILIR BIN GILIR
130 — 16
WahabHalaman 103 dari 221 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2016/PN SmrSyahrani Samarinda, akhirnya saksi Jumpa dengan sopirnya buCamat (MIUS) tanggal dan bulan lupa tahun 2012 selanjutnya saksimenceritakan tentang panggilan dari Kejati Kaltim kepada MIUSterkait tanah di Muara Badak, sambil saksi menunjukan fotocopySurat Keterangan Melepaskan Hak Atas Tanah dari LA BACO kepadaKAMARUDDIN JAWAHIR tertanggal 7 mei 2007 yang hargatanahnya sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah).Kemudian MIUS menjelaskan
RINTO HASAN, SH
Terdakwa:
BACHTIAR SUWANDI. S.Sos
234 — 199
HASYIM MIUS, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengetahui dimintai keterangan terkait dugaan TindakPidana Korupsi pada PDAM Kabupaten Tojo Unauna; Bahwa CV. Farah Awwaliyah didirikan tahun 2014 sesuai dengan aktaNotaris nomor: 20 yang dibuat oleh Yohanes Yabes Tjiaman tanggal 13Mei 2014, dan jabatan Saksi selaku Direktur CV. Farah Awwaliyah.Berdasarkan Akta Notaris tersebut, CV. Farah Awwaliyah bergerak dalamBidang:a.
77 — 12
Mitra Prabu Pasundan mengajukan terminpembayaran Pekerjaan Pembangunan Rutan Batam TahunAnggaran 2013 yaitu :e Pembayaran uang muka kerja sebesar 20 % dari nilaikontrakRp. 14.379.349.000.e Permohonan pembayaran uang muka kepada PPKnomor:089/SPUM/MPP/V1V2013 tanggal 23 Juli 2013 yangditandatangani oleh ASEP GUSTAMANUR Direktur Utama PT.Mitra Prabu Pasundan.e Berita acara pembayaran (BAP)nomor:17/BAP/KWHH.Kepri/VIV2013 tanggal 23 Juli 2013 yangditandatangani oleh MIUS, SE (PPK) selaku pihak pertama