Ditemukan 5953 data
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
PRIATNA SETIAWAN Alias PRI Bin RUHIAT
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Priatna Setiawan Alias Pri Bin Ruhiat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana secara melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Priatna Setiawan Alias Pri Bin Ruhiat dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
Penuntut Umum:
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
PRIATNA SETIAWAN Alias PRI Bin RUHIAT
LINTANG JENDRO RAHMADITA, S.H
Terdakwa:
1.OBI ADE RUHIAT
2.KUSNADI
10 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Obi Ade Ruhiat dan Terdakwa II Kusnadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
I Obi Ade Ruhiat dan Terdakwa II Kusnadi dengan pidana penjara masing-masing selama 3 ( Tiga) Tahun dan 8 (Delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Palu besi dengan gagang besi;
- 1 (satu) buah pisau dengan
Penuntut Umum:
LINTANG JENDRO RAHMADITA, S.H
Terdakwa:
1.OBI ADE RUHIAT
2.KUSNADI
21 — 5
DIANA JUJU RUHIAT telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah). Subsidair 7 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
DIANA JUJU RUHIAT
23 — 6
RUHIAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mempergunakan senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FAUZI SOLIHIDIN HIDAYAT Bin (Alm) H.
RUHIAT
tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah pisau dapur;
- 1 (satu) buah pisau cutter;
Dirampas untuk dimusnahkan
RUHIAT
Terdakwa:
RUHIAT RUSTIAWAN Bin ENCU (Alm)
19 — 10
Menyatakan Terdakwa Ruhiat Rustiawan Bin Encu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
Terdakwa:
RUHIAT RUSTIAWAN Bin ENCU (Alm)