Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-01-2016 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 142/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 18 Januari 2016 — H. BAMBANG WALUYO, S.E, M.M ; KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG
23650
  • teriamin yangdijadikan agunan tambahan, kegiatan usaha debitur/terjamin yang diagunantambahan, kegiatan usaha debitur /terjamin dan kegiatankegiatan lain yangdianggap penting oleh penjamin ;Bahwa apabila terjadi kKemacetan dalam pembayaran angsuran Kredit UsahaRakyat ( KUR ) maka KUR akan dibayar dulu dari agunan yang diberikan apabilaada kekurangan akan diajukan klaim kepada lembaga penjamin ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya ;7.Saksi ERLITA KUSUMA WADHANI