Ditemukan 896421 data
13 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut gugatannya;
- Menyatakan Perkara Nomor 1545/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 13 Oktober 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1545/Pdt.G/2023/PA.Tnk
7 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan;
- Menyatakan perakara Nomor 1570/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 18 Oktober 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1570/Pdt.G/2023/PA.Tnk
8 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon yang terdaftar di register Perkara Pengadilan Agama Sangatta dengan Nomor 546/Pdt.P/2023/PA.Sgta, tanggal 02 November 2023, gugur;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320.000,00,-(tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
483/Pdt.P/2023/PA.Sgta
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2061/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
2061/Pdt.G/2023/PA.Cms
15 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugatyang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Temanggung dengan register Nomor: 992/Pdt.G/2023/PA.Tmg tanggal04 September 2023, gugur;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
992/Pdt.G/2023/PA.Tmg
17 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 580/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 7 Agustus 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Ketapang;580/Pdt.G/2023/PA.Ktp
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 325/Pdt.P/2023/PA.Sel dari Pemohon I;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2023;
325/Pdt.P/2023/PA.Sel
35 — 23
- Membatalkan perkara nomor 2562/Pdt.G/2023/PA.Tgrstanggal 23 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp785.000,00 (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
2562/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
40 — 20
Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palopo Nomor 265/Pdt.G/2023/PA.Plp., tanggal 28 Desember 2023 Miladiah bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1445 Hijiriyah;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
PT.Great Giant Pineapple
Tergugat:
1.Habib Usman
2.Nasroni
Turut Tergugat:
1.Kepala Kampung Surakarta
2.Camat Abung Timur
77 — 13
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan pencabutan gugatan nomor 4/Pdt.G/2023/PN Kbu;
2. Menyatakan perkara gugatan dengan nomor register 4/Pdt.G/2023/PN Kbu dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kotabumi untuk mencatat tentang pencabutan permohonan dalam buku register perkara Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Kbu;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara gugatan ini kepada Penggugat sejumlah4/Pdt.G/2023/PN Kbu
RAHMAH
52 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanPemohonuntuk mencabutperkarapermohonanNomor14/Pdt.P/2023/PNKgn;
- Menyatakanpemeriksaan perkara perdatapermohonanNomor Register14/Pdt.P/2023/PNKgndihentikan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kandangan atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara permohonan Nomor 14/Pdt.P/2023/PNKgn dari daftar register perkara perdata permohonan
14/Pdt.P/2023/PN Kgn
BONEFASIUS YARNO
40 — 21
Menetapkan
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 209/Pdt.P/2023/PN Mme;
- Menyatakan mencabut Perkara Nomor 209/Pdt.P/2023/PN Mme dari Register Perkara Perdata Permohonan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Maumere atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencoret Perkara Nomor 209/Pdt.P/2023/PN Mme tersebut dari buku register perkara perdata;
- Menghukum
209/Pdt.P/2023/PN Mme
I MADE ARIANA, S.H.
Tergugat:
DARMAWAN TEMY
Turut Tergugat:
1.I WAYAN SULASTRA
2.SUKMAWATI SURYADINATA, S.H.,M.Kn.
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
29 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 759/Pdt.Bth/2023/PN Sgr;
2. Menyatakan surat gugatan tertanggal 16 Nopember 2023 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja dengan Nomor: 759/Pdt.Bth/2023/PNSgr, dicabut ;
3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut daridaftar register;
4.
759/Pdt.Bth/2023/PN Sgr
Samsul Bahri
Tergugat:
1.Maimul Mahdi
2.Syaifullah, S.E, M.M
3.Ir. Zulfikar
4.Samsul Bahri, S.H
5.Ir. H. T. Hidayat
6.T. Helmi Mirza
7.Ir. Joni
8.Norma Khairil, SKM
9.Hj. Rosmawati
10.Mukhsin, S.H
11.Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H, M.H
12.Banta Cut, S.T, M.T
13.Dr. Mahdani, M.A
14.Zaki Ulya, S.H, M.H
95 — 95
Memperhatikan Pasal 271 272 Rv dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan nomor 9/Pdt.G/2023/PN Lgs, yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara gugatan nomor 9/Pdt.G/2023/PN Lgs, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Langsa untuk mencoret perkara Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Lgs tersebut dari daftar register perkara perdata
9/Pdt.G/2023/PN Lgs
PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Brebes Unit Tanjung
Tergugat:
1.SOIDIN
2.WARSINI
66 — 73
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 48/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 48/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 48/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan
48/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
9 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 1001/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 28 April 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
1001/Pdt.G/2023/PA.Pml
17 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 179/Pdt.G/2023/PA.Bgi, tanggal 25 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tigaratus empat puluh lima ribu rupiah);
179/Pdt.G/2023/PA.Bgi
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 85/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 17 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp740.000,00 (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
85/Pdt.G/2023/PA.Btk
SAIFUL HASAN
24 — 6
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 936/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 936/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
936/Pdt.P/2023/PN Sby
30 — 24
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Cerai Gugat Nomor 422/Pdt.G/2023/MS.Bna, tanggal 14 November 2023;
- Menetapkan perkara Cerai Gugat Penggugat dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 174.500,00 (seratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah).
422/Pdt.G/2023/MS.Bna