Ditemukan 8248 data
91 — 26
dokumentasi ; Bahwa proses pembuatan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pasir, yakni; Pertama menerima usulan dari pemohon baik itu Satuan KerjaPemerintah Daerah maupun pihak lain kemudian dilakukan penelitiankesesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku, apabila sesuai dengan ketentuan maka diproses namun jika tidaksesuail maka minta kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi, danproses lebih lanjut dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan naskahmulai judul, kKonsideran maupun diktumnya
147 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
lepas demi hukum bagi Terdakwa/Pemohon Kasasi.Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat ataupun keberatan denganpertimbangan Hakim dalam Putusannya dan Pemohon Kasasi mohon dengansangat mengharapkan Bapak/Ibu Hakim Tingkat Agung yang memeriksa perkaraini akan memeriksa dan mengadili berdasarkan hukum yang berlaku serta rasakeadilan rakyat.Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang dan Pengadilan TinggiTipikor Semarang adalah tidak tepat dan tidak benar yaitu salah dalampertimbangan hukumnya dan diktumnya
No. 2367 K/PID.SUS/20134401011Facti terutama mengenai hasil pembuktian yang bersifat fakta materiil tentangkebenaran dan keadilan seperti dalam perkara aquo.Bahwa dalam pemeriksaan pada tingkat Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangdan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tidak tepat dan tidak benar pada unsurunsur pidana yang didakwakan, dituntut dan diputuskan dalam diktumnya adalahberkenaan dan berkaitan hanya dengan tidak tepat dan tidak benardilaksanakannya penerapan Pasal pada perkara pidana ini,
Terbanding/Jaksa Penuntut : VICTOR ANTONIUS.S .SIDA BUTAR ,SH.MH
158 — 153
Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undangundang HukumPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Penasehat Hukum Terdakwa mengajukankeberatan dan pada tanggal 6 Nopember 2012 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jambi mengeluarkan Putusan Sela perkara No.21/Pid.B/TPK/2012/PN.JBI yang isi diktumnya sebagai berikut :1. Menyatakan Keberatan atau Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa ditolak untuk seluruhnya ;2.
78 — 35
Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undangundang HukumPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Penasehat Hukum Terdakwa mengajukankeberatan dan pada tanggal 6 Nopember 2012 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jambi mengeluarkan Putusan Sela perkara No. 21/Pid.B/TPK/2012/PN.JBI yang isi diktumnya sebagai berikut :1. Menyatakan Keberatan atau Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa ditolak untukseluruhnya ;2.
LAKSAMANA PERTAMA DENY SEPTIANA SIP MAP
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
Intervensi:
1.PT. GLOBAL KURNIA GRAHATAMA
2.ACHMAD IRWAN PRAMUDIA
3.ERTI SUMIATI
4.AJENG RATNA SUMIRAT
5.EJA SEPTYASARI
6.FICKY DIYASTA AGASSI
7.DRS.H.EMA SUMARNA,M.Si
631 — 416
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 81K/Sip/1971 tertanggal 11 Agustus 1971, yang pada pokoknyamembentuk kaidah hukum :Hasil pemeriksaan setempat atas letak, luas dan batasbatasnya tanah (OBJEK SENGKETA) ternyata tidak sesuaidengan yang diuraikan dan dicantumkan dalam posita suratgugatan, maka putusan Judex Facti diktumnya berbunyi :gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima dan bukan MenolakGugatan.21.
LAKSAMANA PERTAMA DENY SEPTIANA SIP MAP
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
Intervensi:
1.PT. GLOBAL KURNIA GRAHATAMA
2.ACHMAD IRWAN PRAMUDIA
433 — 297
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 81K/Sip/1971 tertanggal 11 Agustus 1971, yang pada pokoknyamembentuk kaidah hukum :Hasil pemeriksaan setempat atas letak, luas dan batasbatasnya tanah (OBJEK SENGKETA) ternyata tidak sesuaidengan yang diuraikan dan dicantumkan dalam posita suratgugatan, maka putusan Judex Facti diktumnya berbunyi :gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima dan bukan MenolakGugatan.21.
674 — 1304 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bertentangan dengan pertimbangannya,Termohon dalam diktumnya menyatakan Pemohon Hal. 152 dari 446 hal.
50 — 2
No. 0786/Pdt.G/2015/PA.ME.permohonan Penggugat tentang peletakan sita jaminan atas objek yangdigugat olen Penggugat, yang diktumnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILISebelum memutus pokok perkara:1. Mengabulkan permohonan sita jaminan Pemohon Sita untuk sebagian;2.