Ditemukan 19085 data
SELYAM HUNGAN
Tergugat:
BUPATI KEPULAUAN ARU
212 — 78
melanggar hukum yang dilakukan Penggugatjuga dinilai melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:15/PRT/M/2010, Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana AlokasiKhusus Bidang Infrastruktur, tanggal 1 November 2010 Lampiran 4Petunjuk Pelaksanaan Subbidang Sanitasi Lingkungan BerbasisMasyarakat (SLBM);Bahwa Penggugat kemudian menjalani hukuman dalam kedudukansebagai Tersangka dan Terdakwa dan kasusnya disidangkan diHalaman 19 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.16.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Artinya, penerbitan surat keputusan objek sengketatata usaha negara tersebut dilakukan Tergugat pada saatPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas1 A Ambon belum memperoleh kekuatan hukum tetap(inkracht van gewijsdezaak) karena masih dalam tenggangwaktu pikirpikir untuk menempuh upaya hukum lanjutan,baik banding, kasasi hingga peninjauan kembali.
Secarayuridis administratif, Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Ambon baru berkekuatan hukum tetaptepat pada 3 Mei 2020 karena senyatanya Penggugat tidakmenempuh upaya hukum lanjutan baik banding, kasasi,maupun peninjauan kembali.Aspek Substansi, yakni Surat Keputusan Bupati KepulauanHalaman 23 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.Aru yang menjadi objek sengketa tata usaha negara a quotelah bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang mengatur tentang materi dan syaratsyarat
bukan Pasal 87ayat (4) huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 247 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil.Bahwa berdasarkan uraian diatas maka secara substansipenerbitan objek sengketa oleh Tergugat dengan menetapkan sanksipemberhentian tidak dengan hormat kepada Penggugat yang padapokoknya adalah dikarenakan Penggugat telah dinyatakan melakukantindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor
117 — 88
Struktural di Lingkungan KementrianKesehatan tanggal 1 April tahun 2010 bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulanJanuari 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010bertempat di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) SumberDaya Kesehatan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
Struktural di Lingkungan KementrianKesehatan tanggal 1 April tahun 2010 bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan16Januari 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010bertempat di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) SumberDaya Kesehatan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta, masingmasing sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:30/PID/TPK/2014/ PT.DKI tanggal 9 Juni 2014 ditunjuk menjadi Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABU ,TANGGAL 16 JULI 2014 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut serta didampingipara Hakim Anggota tersebut dan J U I T A, SH sebagai Panitera
117 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan perlu dingat dan diketahui bahwa lokasipekerjaan pembangunan USB SMA Neg Tayando berada pada wilayahTerpencil dan terjauh dari Kota Tual karena berada dipulau terpencil yanghanya dapat ditempuh dengan menggunakan Transportasi laut denganlama jarak tempuh sekitar 6 sampai 7 jam perjalanan dari Kota Tual,yang bercirikan Kota Kepulauan;Bahwa menurut hemat kami Perkara Tipikor Nomor 19/PID.SUSTPK/2016/PT.AMB atas nama Terdakwa Safudin Nuhuyanan dan AzizFidmatan yang diputus oleh majelis hakim Tinggi
Negeri Tual untuk Penyelesaian 1 (satu) Perkara tahap pra penuntutan danPenuntutan adalah sebesar Rp200.500.000,00 (dua ratus juta lima ratusribu rupiah) maka kemudian untuk mendapatkan dana tersebut PenyidikKejaksaan Negeri Tual harus menjadikan panitia Pembangnan USB SMATayando sebagai Tersangka dan Terdakwa dalam hal ini SaifudinNuhuyanan dan Aziz Fidmatan serta Akib Hanubun namun yang lebih anehlagi dalam kasus yang sama putusan Perkara atas nama Akib Hanubun,yang diputus oleh Majelis Hakim Tipikor
M.Si memohon kiranya Ketua Mahkamah Agung RImelalui Yang Mulia Majelis Hakim Tipikor pada Mahkamah Agung RI yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo dengan penuh Kearifan dapat mengambilkeputusan dalam rangka memberikan rasa keadilan yang berimbang terhadap apayang dialami Terdakwa Saifudin Nuhuyanan, S.Pd.
mendapatPelayanan Dokter Ahli Jantung sebab Terdakwa tetap ada di dalam TahananRutan Kelas dua Ambon, dimana di dalam Rutan tempat Terdakwa ditahan tidakada tersedia Dokter Ahli Jantung yang bisa memberikan bantuan perawawatanbagi diri Terdakwa Saifudin Nuhuyanan jika penyakitnya kambuh, oleh sebab itudengan penuh kerendahan hati, dan dengan rasa kemanusiaan yang paling dalamkami selaku Penasihat Hukum Terdakwa, memohon kiranya yang mulia KetuaMahkamah Agung RI melalui yang Mulia Majelis Hakim Agung Tipikor
Hal ini menuruthemat kami adalah adil jika Terdakwa diberikan kesempatan untuk mendapatkanpengalinan penahanan oleh yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI atau melaluiyang Mulia Majelis Hakim Agung Tipikor pada Mahkamah Agung RI yangmemeriksa dan mengadili perkara atas Nama Terdakwa Saifudin Nuhuyanan S.Pd.M.Si, karena Pembangunan USB SMA Neg Tayando Kota Tual telah selesaidikerjakan 100% dan sudah dinikmati oleh Masyarakat Kecamatan Tayandodimana tempat Sekolah itu dibangun artinya azas manfaat kepada
45 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 1409 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AMIRUDDIN, ST Bin PATUNRENGI,Tempat lahir : Kabupaten Soppeng;Umur/ tanggal lahir : 55 tahun/ 31 Desember 1952;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Toddopuli V Setapak 10 Nomor : 33Perumnas Makassar,Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Syamsul Rakan Chaniago,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh Purwanto, S.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/ Terdakwa dan Jaksa/PenuntutUmum.22HakimHakim Anggota ; Ketua;ttd/Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum., ttd/Dr. H. M. Zaharuddin Utama, S.H., M.M..,ttd/H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H.
31 — 6
P UTUS ANNomor :108/Pid.B/2016/ PNBnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Banda Aceh yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap :MUTTAGQIN Bin IBRAHIM;Tempat lahir :Desa Kandang Aceh Besar;Umur/tanggal lahir :23 tahun/ 23Maret 1993;Jenis kelamin :Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa Kandang Kecamatan Darul ImarahKabupatenAceh
hitam dengannomor kartu 085277033560 dan nomor imei 353486041615232:e 1 (satu) unit Tab merk Advan TE3 warna putin nomor imei359868050025045/ 35968050325049;e 1 (satu) kotak Tab merk Advan TE3 warna putih nomor imei359868050025045/ 35968050325049;Dikembalikan kepada saksi Wanti Shelvi Maulizar Binti Di Hasyim.e Membebankankepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR
Terbanding/Terdakwa : MULYATI
100 — 50
Hakim Tinggi Tipikor danANDI SURYA NUSA , S.H., MSi. Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasingHakim Anggota yang di tunjuk oleh Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak berdasarkan = Surat penetapan penunjukan Majelis Hakim Nomor.6/PID.SUSTPK/2019/PT.PTK tanggal 22 April 2019, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal23 Mei 2019 oleh Hakim Ketua dan didamping! para Hakim Anggota sertadibantu.
82 — 6
ditahan oleh:Penyidik sejak tanggal 13 Maret 2012 sampai dengan tanggal 01 April2012;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 02 April 2012 sampaidengan tanggal 11 Mei 2012;Penuntut Umum sejak tanggal 03 Mei 2012 sampai dengan tanggal 22Mei 2012;Hakim Pengadilan Negeri Idi sejak tanggal 09 Mei 2012 sampai dengantanggal 07 juni 2012;Perpanjangan penahana oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi sejak tanggal08 Juni 2012 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2012;Perpanjanga penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/tipikor
BandaAceh tahap I sejak tanggal 07 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 05September 2012;Perpanjanga penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/tipikor BandaAceh tahap II sejak tanggal 06 September 2012 sampai dengan tanggal05 Oktober 2012;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca1.
35 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
di Mahkamah Konstitusi tentang sifat melawanhukum materiil yang dianut oleh undangundang Tipikor yaitu UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo. UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi.
UndangUndang Tipikor diMahkamah Konstitusi sebagaimana tersebut di atas telah diputuskan, sertasetelah melalui proses konsultasi yang panjang, maka Penggugat/PemohonKasasi mulai awal tahun anggaran 2009 mencairkan tunjangan perumahan.Penangguhan tunjangan perumahan tersebut juga dipengaruhi oleh banyaknyarekomendasi maupun pendapat BPK yang terlalu prematur (mendahuluiputusan pengadilan) dan kadangkadang pendapat dan rekomendasi BPKtersebut memiliki kekuatan eksekutorial melebihi putusan pengadilan
96 — 54
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak,tanggal 18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/PN.PTK, dilakukan Penahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus2014 sampai dengan tanggal 16 September 2014 ;5. Perpanjangan . Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak,tanggal 8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/PN.Ptk, sejak tanggal 17 September 2014 sampai dengan tanggal 15Nopember 2014 ; .
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk,sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/PT.Ptk, sejak tanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ;.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/ 2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015145dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : DUDY RITOKO, SH.
56 — 56
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
60 — 39
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal9 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 8 Desember 2015;4. Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak9 Desember 2015 sampai dengan tanggal 6 Pebruari 2016;5. Perpanjangan KeI Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayasejak tanggal 7 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 7 Maret 2016;6.
Perpanjangan Kell Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi SurabayaHalaman 1 dari 115 Perkara Nomor 37/PID.SUSTPK/2016/PT SBYsejak tanggal 7 Maret 2016 sampai dengan tanggal 6 April 2016;7. Penetapan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding, sejak tanggal 6 April 2016 sampai dengantanggal 5 Mei 2016 ;8.
Memori Banding tertanggal 8 Juni 2016 yang diajukan oleh PenasihatHukum Terdakwa, diterima di Bagian Umum Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 8 Juni 2016 Nomor :W14U/7609/HK.07/06/2016 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor :52/Pid.Sus.TPK.Bdg/2016/PN.Sby jo Nomor : 208/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sbytanggal 06 April 2016 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayadan
selanjutnya permintaan banding tersebut telah diberitahukan denganseksama kepada Terdakwa pada tangga 02 Mei 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutJaksa Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding.Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Terdakwa telahmengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor : 53/Pid.Sus.TPK.Bdg/2016/PN.Sby jo Nomor : 208/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sbytanggal 06 April 2016 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayadan selanjutnya
permintaan banding tersebut telah diberitahukan denganseksama kepada jaksa penuntut umum pada tanggal 02 Mei 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutTerdakwa telah mengajukan memori banding tanggal 08 juni 2016 yang diterimadi Kepaniteran Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiSurabaya pada tanggal 08 juni 2016.Halaman 56 dari 115 Perkara Nomor 37/PID.SUSTPK/2016/PT SBYMenimbang, bahwa permintaan dan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh terdakwa dan
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDIE WICAKSONO, SH
66 — 25
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD SUMANDI ALIAS ANDI BIN EDAU
34 — 25
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : THE MIN SU
77 — 32
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ISTRIYONO Bin SUWOKO
118 — 54
: Pasuruan;Umut / tgl.lahir : 42 tahun / 03 Maret 1973;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Kalimantang Gang 5 Nomor 16 RT.O1/RW. 11 Kelurahan Trajeng KecamatanPanggungrejo Kota Pasuruan;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS pada Dinas Perhubungan, Komunikasi danInformatika Pemerintah Kota Pasuruan;Pendidikan : SMK (tamat);Terdakwa ditahan oleh:Penyidik, tidak dilakukan Penahanan;Penuntut Umum sejak 28 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 16Nopember 2015;Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 9Nopember 2015 sampai dengan tanggal 8 Desember 2015;Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak 9Desember 2015 sampai dengan tanggal 6 Pebruari 2016;Perpanjangan Ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya sejaktanggal 7 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 7 Maret 2016;Perpanjangan KeII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya sejakHalaman 1 dari 115 Perkara Nomor 37/PID.SUSTPK/2016/PT SBYtanggal 7 Maret 2016 sampai
tertanggal 8 Juni 2016 yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa, diterima di Bagian Umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 8 Juni 2016 Nomor : W14U/7609/HK.07/06/2016 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor :52/Pid.Sus.TPK.Bdg/2016/PN.Sby jo Nomor : 208/Pid.Sus/TPK/2015/PN.SbyHalaman 55 dari 115 Perkara Nomor 37/PID.SUSTPK/2016/PT SBYtanggal 06 April 2016 di Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Surabayadan selanjutnya permintaan banding tersebut telah diberitahukan denganseksama kepada Terdakwa pada tangga 02 Mei 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutJaksa Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding.Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Terdakwa telahmengajukan banding berdasarkan Akta Permintaan banding Nomor : 53/Pid.Sus.TPK.Bdg/2016/PN.Sby jo Nomor : 208/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sbytanggal 06 April 2016 di Pengadilan Tipikor pada
Pengadilan Negeri Surabayadan selanjutnya permintaan banding tersebut telah diberitahukan denganseksama kepada jaksa penuntut umum pada tanggal 02 Mei 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutTerdakwa telah mengajukan memori banding tanggal 08 juni 2016 yang diterimadi Kepaniteran Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiSurabaya pada tanggal 08 juni 2016.Menimbang, bahwa permintaan dan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh terdakwa dan Jaksa Penuntut umum
Terbanding/Terdakwa : Hamjah Als Akiun anak dari Bong Cit Pa
100 — 47
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : Irwan alias Iwan bin Almarhum Bulyan
56 — 26
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
61 — 45
Penahanan Hakim Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsejak tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 12 September 2014;6. Perpanjang Ketua Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsejak tanggal 13 September 2014 sampai dengan 11 November 2014 ;7.
194 — 111
seatmnaenmabenieinnaieheTerdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkanSurat Perintah/Penetapan penahanan oleh: 020 2 nono1.2.Penyidik sejak Tanggal 24 Februari 2016 sampai dengan 14 Maret 2016:;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Maret 2016 sampaidengan 23 April 2016; 22+ 22222 noe nnn nnn nn one nnn =Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tabanan sejak tanggal 24 April2016 sampai dengan 23 Mei 2016; Penuntut Umum 4 Mei 2016 sampai dengan 23 Mei 2016;Majelis Hakim Tipikor
, sejak tanggal 19 Mei 2016 sampai dengan 17JuniBerdasarkan Putusan Sela Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriDenpasar, Terdakwa sejak Tanggal 15 Juni 2016 tidak dilakukanPSTN TSATGT mm mmm mmm nner nenaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bali tersebut; Membaca berkas perkara Nomor: 17/Pid.SusTPK/2016/PN.Dps. dan suratsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebut; Membaca, Surat dakwaan Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Tabanantertanggal 04 Mei 2016 No.
72 — 25
Perpanjangan WakilPenyidik : tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum : sejak tanggal 07 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 26Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasarsejak tanggal 19 Agustus 2014 s/d 17 September 2014: Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar : sejak tanggal 18 September 2014 s/d tanggal16 Nopember 2014; 227222222 22 n nen nn nnn nn nce nnn n nn cennnnnne= Memperpanjang waktu Penahanan Tahap Pertama oleh Wakil KetuaPengadilan Tipikor
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000. ( lima ribuo Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penuntut Umum telahmenyatakan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Denpasar tanggal 18 Nopember 2014 sebagaimana ternyatadari Akta permintaan banding Nomor: 18/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Dps. danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara saksama kepadaTerdakwa pada tanggal 28 Nopember 2014 dan Terdakwa telah menerimaputusan terSebDUt