Ditemukan 896362 data
28 — 22
- Menyatakan Pemohon tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan perkara ini;
- Menyatakan gugur perkara nomor : 525/Pdt.G/2023/PA.Kgn;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor : 525/Pdt.G/2023/PA.Kgn dari register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.390.000,- (Satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
525/Pdt.G/2023/PA.Kgn
14 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5492/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5492/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 0 ( rupiah).
5492/Pdt.G/2023/PA.Badg
EDI GUNAWAN
Tergugat:
Yosef Jimmy Pribadi
Turut Tergugat:
DARMIN
105 — 57
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 489 /Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register, perkara Nomor 489/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 224.400,00 (dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus rupiah);
489/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
21 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1289/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1289/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1289/Pdt.G/2023/PA.Tnk
10 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
146/Pdt.P/2023/PA.Tnk
16 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1240/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1240/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1240/Pdt.G/2023/PA.Tnk
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 162/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 14 Juli 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
162/Pdt.P/2023/PA.Mdn
21 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 418/Pdt.P/2023/PA.Bmdari para Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 418/Pdt.P/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.145000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
418/Pdt.P/2023/PA.Bm
25 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Tty tanggal 11 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tutuyan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah);
91/Pdt.G/2023/PA.Tty
11 — 1
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara Nomor 108/Pdt.P/2023/PA.Tnk tanggal 03 Mei 2023 selesai dengan dicabut;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
108/Pdt.P/2023/PA.Tnk
YONO SUPARDI
26 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor 4/Pdt.P/2023/PN Bbs;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Brebes mencatat pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.P/2023/PN Bbs dari register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
4/Pdt.P/2023/PN Bbs
68 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan perkara 94/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 310.000,00 (Tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
94/Pdt.G/2023/PA.GM
54 — 12
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Suka Makmue Nomor 26/Pdt.G/2023/MS.Skm, tanggal 8 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Syakban 1444 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
34/Pdt.G/2023/MS.Aceh
202 — 60
MENETAPKAN:
- Menyatakan Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mlg atas nama Anak berhasil mencapai kesepakatan dan telah dilaksanakan sepenuhnya;
- Menyatakan Menghentikan Pemeriksaan Perkara Anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mlg atas nama Anak;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum;
4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mlg
41 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 70/Pdt.G/2023/PA.Apn tanggal 13 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ampana untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
70/Pdt.G/2023/PA.Apn
BARNAWI
17 — 8
M E N E T A P K A N
/Pdt.P/2023/PN Smn oleh Pemohon;
kepada Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 1114/Pdt.P/2023/PN Smn tersebut dari register induk perdata Permohonan yang sedang berjalan ;
besar Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);1114/Pdt.P/2023/PN Smn
53 — 26
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Nomor 1091/Pdt.G/2023/PN Dps dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Nomor 1091/Pdt G/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 376.000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );
1091/Pdt.G/2023/PN Dps
43 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 2558/Pdt.G/2023/PA.Sby.
- Menyatakan perkara Nomor 2558/Pdt.G/2023/PA.Sby. dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp1.355.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
2558/Pdt.G/2023/PA.Sby
64 — 30
MENGADILI,- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula sebagai Tergugat ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor 18/G/2023/PTUN.KPG tanggal 29 September 2023 yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula sebagai Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
45/B/2023/PT.TUN.MTR
MAKINUL HIMAM BIN MOCHAMAD TOHA
Tergugat:
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk CABANG TULUNGAGUNG
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MALANG
43 — 33
MENETAPKAN
- Menerima permohonan pencabutan perkara Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Trk yang diajukan oleh Penggugat;
- Menetapkan pemeriksaan perkara Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Trk di cabut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp217.000,00 (dua ratus tujuh belas ribu rupiah);
26/Pdt.G/2023/PN Trk