Ditemukan 61411 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi -farmasi
Putus : 10-07-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 192/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 10 Juli 2013 — SAMSI Bin TROSUDIRAN.
388
  • Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum sebagaiberikut :Bahwa terdakwa SAMSI Bin TROSUDIRAN pada hari Jumat tanggal 03 Mei2013 sekitar pukul 09.00 Wib. atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei2013, bertempat di dalam took milik terdakwa di Desa Bendo Rt. 13, Rw. 01, KecamatanKapas Kabupaten Bojonegoro, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro, dengan sengajamemproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi
    informasi tersebut kemudian saksi mengadakanpengecekan dan penggeledahan di lokasi ;Bahwa terdakwa menjual obat daftar G ditokonya tanpa ijin ;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata terdakwa kedapatan menyimpan danmenjual obatobatan daftar G berupa : Supertetra 112 (seratus dua belas) butir,Fenocin sebanyak 54 (lima puluh empat) butir, dan Asam Mefenamat sebanyak102 (seratus dua) butir ;Bahwa dalam melakukan jual beli obatobatan daftar G tersebut terdakwa tidakmempunyai keahlian di bidang farmasi
    ;Bahwa selanjutnya atas kejadian tersebut terdakwa bersama barang buktidiamankan ke kantor Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut ;e Bahwa barang bukti yang ditunjukan di persidangan adalah benar barang buktiyang disita dari terdakwa ; keterangannya dibacakan di persidangan sesuai dengan berita acara ditingkatpenyidikan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa ahli sebagai Kepala Instansi Farmasi dan Alat Kesehatan pada DinasKesehatan Kabupaten Bojonegoro, dan ahli pernah mengikuti kursus
    danpelatihan Pengelolaan Obat dan Jamu Tradisional yang diselenggarakan olehDinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur tahun 2010 ;e Bahwa sesuai dengan UndangUndang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisionaldan kosmetik ;e Bahwa yang berhak untuk menjual obat daftar G (obat keras) adalah apotek,rumah sakit atau puskesmas, dan pada saat pembelian harus menunjukan resepdokter ;e Bahwa terdakwa secara pendidikan dan keahlian tidak berwenang
    Unsur yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur tersebut adalah, berdasarkanfakta dipersidangan, diketahui bahwa terdakwa bukanlah orang yang mempunyaikeahlian dan kewenangan untuk memperjualbelikan obat keras (daftar G) dikarenakanterdakwa tidak pernah menjalani pendidikan di bidang farmasi karena terdakwa hanyalulusan SMP tidak tamat dan terdakwa tidak tahu menahu mengenai kandungan obat 10obatan, serta toko milik terdakwa tidak mempunyai ijin untuk
Register : 04-08-2009 — Putus : 22-10-2009 — Upload : 22-11-2011
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 366/Pid.B/2009/PN.BPP
Tanggal 22 Oktober 2009 — RUDI SETIAWAN als REBUNG Bin BAKRAN (Alm)
455106
  • Muara Rapak, Kec.Muara Rapak Kodya Balikpapan atau setidak tidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk didalam daerah hukumPengadilan Negeri Balikpapan mengedarkan sediaan farmasi danatau. alat kesehatan tanpa ijin edar : perbuatan tersenutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikute Pada awal mula ketika saksi SOFYAN als MBAH Bin MURJANIdiperiksa oleh Penyidik Polda Kaltim dalam perkara tindakpidana obat dan makanan (berupa obat keras jenis double L)yang dimiliki oleh saksi SOFYAN Als MBAH
    dalam obungkusan plastic yang disimpandibelakang lemari pakaian kamartidur terdakwa RUDISETIAWAN als REBUNG Bin BAKRAN.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kemduain terdakwaRUDI SETIAWAN als REBUNG Bin BAKRAN ditangkap dan dibawa kePOLDA KALTIM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikutbarang bukti berupa : 148 (seratus empat puluh delapan) butirpil double L dan 540 (lima ratus empat puluh) obutir pildouble L, sedangkan terdakwa RUDI SETIAWAN als REBUNG BinBAKRAN mengedarkan sediaan farmasi
    Menyatakan Terdakwa RUDI SETIAWAN als REBUNG Bin BAKRAN(Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana secara tanpa hak mengedarkansediaan farmasi berupa obat keras jenis double Lsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 81ayat (2) huruf C jo Pasal 41 ayat (1) Undang undang Nomor23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ;2.
    Unsur mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan tanpa ijin edar ;1.
    Menyatakan Terdakwa RUDI SETIAWAN als REBUNG Bin BAKRAN(Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi tanpa ijin edar ;2.Menjatuhkan........ 2... eee ne2.
Register : 01-05-2013 — Putus : 10-06-2013 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 350/Pid.B/2013/PN.Bwi
Tanggal 10 Juni 2013 — - AHMAD FAUZI BIN SUPENO ;
10422
  • SUPENO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (Tujuh) Bulan dan Denda sebesar Rp. 500.000.- (Lima ratus ribu rupiah);3. Menyatakan apabila Denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (Dua) Bulan ;4.
    bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa AHMAD FAUZI BIN SUPENO, terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengedarkan sediaanfarmasi daan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standartdan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,memiliki, menyimpan, atau mengedarkan yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan, sediaan farmasi
    persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa AHMAD FAUZI Bin SUPENO pada hari Rabu tanggal27 Pebruari 2013 sekira jam 10.00 WIB. atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Pebruari Tahun 2013, bertempat di Dusun Wiyayu Barat RT.Ol/Rw.02 Desa Bedewang Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBanyuwangi, "Setiap orang. yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaat, memiliki,menyimpan atau mengedarkan yang tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan,sediaan farmasi yang tergolong dalam obat keras" perbuatan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Berawal ketika terdakwa menerima titipan obat pil trek warnaputin dari saudara Rohman teman terdakwa dengan tujuan untukdijual kepada orang lain, dengan kesepakatan apabila terdakwaberhasil menjual
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaat, memiliki, menyimpan ataumengedarkan yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan, sediaanfarmasi yang tergolong dalam obat kerasMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    SUPENO, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki izin edar" ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu denganpidana penjara selama : 7 (Tujuh) Bulan dan Denda sebesar Rp.500.000. (Lima ratus ribu rupiah);3. Menyatakan apabila Denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa,maka diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (Dua) Bulan ;4.
Register : 19-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 263/Pid.Sus/2021/PN Btl
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
JUNITA ASTUTI, SH, MH
Terdakwa:
ANANG DWI KUSNANTO bin MUKIJO
3217
    1. Menyatakan terdakwa Anang Dwi Kusnanto Bin Mukijo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan
    Menyatakan terdakwa ANANG DWI KUSNANTO Bin MUKIJO bersalahmelakukan Tindak Pidana dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan atau persyaratan keamanan kasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 98 ayat(2) dan ayat (3) yaitu. mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Dakwaan pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No 36Tahun 2009 Tentang
    farmasi dan alat Kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayananfarmasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 TentangKesehatan.
    standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsurunsur sebagai berikut :Ad.1.
    dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa seluruh unsur dakwaan telah terpenuhi makaMajelis Hakim memperoleh keyakinan terdakwa telah terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan danmutu;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh
    Menyatakan terdakwa Anang Dwi Kusnanto Bin Mukijo telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhiHalaman 13 dari 15 Putusan Nomor 263/Pid.Sus/2021/PN Btlstandar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatandan mutu ;2.
Register : 02-03-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 49/ Pid. Sus /20I5/ PN Njk
Tanggal 1 April 2015 — WAHYU SETIAWAN Al. BOSKI BIN WARIJO
3812
  • BOSKI BIN WARIJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Tanpa Keahlian Dan Kewenangan Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Keamanan, Khasiat Dan Kemanfaatan;2.
    Bagor Kabupaten Nganjuk atau setidak tidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk, DenganSengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan. khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagamanadmaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yangdilakukan oleh Terdakwa dengan cara atau keadaan sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis
    Menyatakan Terdakwa WAHYU SETIAWAN AL BOSKI Bin WARIJO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan Persediaan farmasitidak sesuai standar mutu pelayanan farmasi" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2), (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalamDakwaan;2. Menjyatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAHYU SETIAWAN Al.
    dan alat kesehatan harus memenuhi standard mutu pelayanan farmasiyang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah"Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan SaksiSaksi, keterangan Terdakwa dihubungkan dengan bukti surat dan barang bukti bahwa Terdakwabukanlah seorang dokter, bukan juga seorang apoteker atau asisten apoteker sehingga Terdakwa tidakmempunyai keahlian dalam bidang farmasi/obatobatan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa tidak mempunyai keahlian dalam hal
    mengedarkansediaan farmasi tetapi Terdakwa tetap melakukan kegiatan mengedarkan obatobatan maka Terdakwajelas tidak mempunyai kewenangan dan temyata rumah/tempat tinggal Terdakwa bukan merupakangudang sarana sediaan farmasi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat berupa Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik bahwa obat double L mengandung bahan aktif Triheksifenidil HCI yang termasukDaftar Obat Keras dan obat double L digunakan untuk pengobatan Parkinson yang mempunyai reaksiuntuk menenangkan
    BOSKI BIN WARIJO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Tanpa Keahlian DanKewenangan Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi PersyaratanKeamanan, Khasiat Dan Kemanfaatan;2. Menjatuhkan pidana tertiadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15(lima belas) hari dan denda sebanyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan;3.
Register : 03-10-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 370/Pid.Sus/2017/PN Mtp
Tanggal 24 Oktober 2017 — RUSDIANA alias IRUS binti ABDUL HARUN
8512
  • Menyatakan Terdakwa RUSDIANA alias IRUS binti ABDUL HARUN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa RUSDIANA als IRUS binti ABDUL HARUN, terbuktibersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 197 JoPasal 106 ayat (1) Undangundang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatansesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    pada hariKamis tanggal 03 Agustus 2017 sekira jam 12.45 wita atau pada suatu waktuyang masih dalam bulan Agustus tahun 2017 atau masih dalam tahun 2017bertempat di Desa Keliling Benteng Ulu Rt.04 Kecamatan Martapura BaratHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 370/Pid.Sus/2017/PN MtpKabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang terletak di samping RumahTerdakwa atau masih disuatu tempat yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Martapura telah dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
    .17.1002 yang berkesimpulan bahwa contoh yang diuji mengandungParasetamol, Kafein, dan Karisoprodol, Bahwa sediaan farmasi berupa obat dengan merk dagang CarnophenProduksi Zenith Pharmaceutical termasuk ke dalam golongan obat kerasyang sudah ditarik ijin edarnya berdasarkan Surat Keputusan Badan POM RINomor : PO.02.01.1.31.3997 tanggal 29 Oktober 2009, dan Surat KeputusanBadan POM RI Nomor : HK.04.1.35.06.13.3535 tanggal 27 Juni 2013 tentangpembatalan izin edar obat yang mengandung Karisoprodol;Perbuatan
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang dalam pasalini ditujukan kepada subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatuperbuatan dapat dimintakan pertanggungjawabannya, yaitu badan hukum(rechts persoon) dan orang atau manusia
    Menyatakan Terdakwa RUSDIANA alias IRUS binti ABDUL HARUNtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki IzinEdar sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
Register : 24-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 12-02-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 337/Pid.Sus/2015/PN.Clp
Tanggal 13 Januari 2016 — JOHAN KUSWOYO Bin SISWO SUMADI
448
  • Menyatakan Terdakwa JOHAN KUSWOYO Bin SISWO SUMADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut;Bahwa terdakwa JOHAN KUSWOYO Bin SISWO SUMADI, sejak bulan November2014 sampai dengan hari Rabu tanggal 29 April 2015, setidaktidaknya pada tahun 2014sampai dengan tahun 2015, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di DusunBayeman, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, setidaktidaknyadisuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cilacap, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) UU No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan yang mana sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar, yang dilakukan dengan cara:e Bahwa pada bulan November 2014, terdakwa menyewa sebuah rumahyang terletak di Dusun Bayeman Lor Rt.04 Rw.04, Desa Gentasari,Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, untuk digunakan sebagai tempatmembuat obat tradisional berupa jamu.
    Dari kegiatan membuat dan menjual obat tradisionalberupa jamu tersebut, terdakwa memperoleh keuntungan sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per dus atau hanger;Bahwa pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 sekira jam 09.00 WIB,datang Petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanandiantaranya saksi THERESIANA ARI WIJAYANTI, SH dan saksiRONALD H MANIK, STP.MBA, yang melakukan Operasi PenertibanSediaan Farmasi berupa Obat Tradisional Tanpa ilin Edar.
    karung, HangerEkstrak Kapsul Raja Encok 5 ikat, Kertas Hologram 1 ikat ; KemasanPrimer berupa Alu Foil Mekar Tanjung 2 rol, Alu Foil Raja Jampi Sesaknafas 1 rol, Alu Foil Lembayung Asam Urat & Pegal Linu 5 rol, Alu FoilDaun Dewa rol, Kertas Ekstrak Kapsul Raja Encok 5 ikat ; Mesin/alatproduksi berupa Mesin Press besar 1 buah, Mesin pres kecil buah, AlatSelotif 7 buah, Mesin Filling 1 buah, Corong Filling 2 buah, AlatPencetak label tanggal kadaluarsa gulung;e Bahwa untuk dapat diedarkan sediaan farmasi
    Dari kegiatan membuat danmenjual obat tradisional berupa jamu tersebut, terdakwa memperolehkeuntungan sebesar Rp 1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per dus atau hanger;Bahwa pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 sekira jam 09.00 WIB, datangPetugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan diantaranya saksiTHERESIANA ARI WIJAYANTI, SH dan saksi RONALD H MANIK,STP.MBA, yang melakukan Operasi Penertiban Sediaan Farmasi berupa ObatTradisional Tanpa ilin Edar.
Register : 06-11-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 350 / Pid.Sus / 2013 / PN.Ktb
Tanggal 23 Desember 2013 — MARJUNI Als CUNI Bin MAPPA
5311
  • sebagai berikut :KESATU Bahwa ia Terdakwa MARJUNI Als CUNI Bin MAPPA pada hariRabu tanggal 11 September 2013 sekira pukul 10.00 WITA atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih termasukdalam bulan September tahun 2013, bertempat di Perumnas HilirMuara Gg.79 Rt.09 Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut UtaraKabupaten Kotabaru atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    tidak memiliki keahliandalam bidang kefarmasian sehingga tidak boleh menjalankanpekerjaan tersebut dikarenakan tidak ada hak dankewenangannya ;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak berwenanguntuk menjual mengedarkan atau mendistribusikan obatCarnophen (Zenith) tersebut ;Bahwa terhadap perbuatan Terdakwa tersebut menurutpendapat saksi adalah tindakan yang melanggar hukum karenayang bersangkutan menjual obat tanpa resep Dokter kemudianmenjualnya kepada orang lain tanpa adanya keahlian farmasi
    ,pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat,pelayanan obat atas resep Dokter, pelayanan informasi obatserta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional ;Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi tersebutadalah untuk golongan obat bebas, bebas terbatas dapatdikeluarkan oleh toko obat yang mempunyai ijin yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kesehatan di wilayah masingmasing dan mempunyai penanggung jawab seorang asistenApoteker, dan bagi yang
    yang tidak memenuhi standarmaupun keamanan yaitu adalah sediaan farmasi yangmempunyai kadar zat berkhasiat di bawah standar yangditetapkan dalam farmacope Indonesia baik itu pembuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi,pengamanan, pengadaan, penyimpanan, danpendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahanobat dan obat tradisional ;Bahwa yang dimaksud tidak memiliki keahlian ataukewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian adalahorang
    dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar ;(2) Penandaan dan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi persyaratanobjektivitas dan kelengkapan serta tidak menyesatkan ;(3) Pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkanpenarikan dari peredaransediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah memperoleh izinedar, yang kemudian terbuktitidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/ataukemanfaatan, dapat disita dandimusnahkan sesuai dengan ketentuan
Register : 23-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 339/Pid.Sus/2015/PN Mlg
Tanggal 13 Agustus 2015 — DIO EKO RISTI ALIAS DIO
522
  • Menyatakan Terdakwa DIO EKO RISTI Alias DIO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 3.
    Menyatakan terdakwa DIO EKO RISTI ALIAS DIO bersalah melakukan tindakpidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPAIZIN EDAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RINo. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam surat pertama;2.
    pasal197 Undangundang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa DIO EKO RISTI, pada Hari Rabu tanggal 8 April 2015sekira Jam 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2015bertempat di Dusun Junggo RT. 04 Rw. 10 Desa Tulungrejo Kecamatan BumiajiKota Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Malang yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
    Nomor 339/Pid.Sus/2015/PN.MLGadalah dokter, apoteker, asisten apoteker;Bahwa secara umum seorang yang tidak memperoleh jijin dari DinasKesehatan tidak boleh mendistribusikan obat atau sediaan farmasi kepadaorang lain, karena obat dibagi dalam beberapa jenis maka ijinnya juga dibagibeberapa kategori ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari Dinas Kesehatan , bila dilihat daripersyaratan Ijin pendistribusian obat tersebut ;Bahwa pil double L adalah termasuk obat keras yaitu obat yang mempunyaiefek
    Dengan kata lain kesengajaan ituditujukan terhadap suatu tindakan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 April 2015 sekira jam 11.00 Wib Terdakwatelah menjual pil double L kepada saksi Robi Pratama alias Tompel bertempatdi rumah Terdakwa di Dusun Junggo RI.04 RW.10 Desa Tulungrejo,Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ; Bahwa pil double
    dan/atau alat kesehatan telah terpenuhi secarahukum ;Unsur ketiga YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR (Sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1)Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan bahwa Bahwaterdakwa telah menjual pil double L sebanyak 3 (tiga ) boks kepada saksi RobiPratama alias Tompel seharga perboks Rp.100.000, (seratus ribu rupiah), dimanapil double L adalah sediaan farmasi yang termasuk daftar obat keras dimanahalaman 13 dari 16 halaman.
Register : 24-02-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor NOMOR 48/Pid.Sus/2015/PN Njk
Tanggal 8 April 2015 — JOHAN NOVANTARA Bin SUTIKNO
406
  • Menyatakan terdakwa JOHAN NOVANTARA Bin SUTIKNO telah terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;2.
    Nganjuk Kab.Nganjuk atau setidak tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Nganjuk yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutuyang dilakukan terdakwa dengan serangkaian perbuatan sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas saksi SUSANTO (penuntutanterpisah) datang
    seharga Rp.50.000,, selanjutnya saat saksi SUSANTO hendak menjual 1 (satu) box pil dobel Lkepada pemesan, saksi SUSANTO diamankan oleh saksi SUMANTO, saksi YUDHA K.dan rekan kerja dari Polres Nganjuk ;e Atas informasi dari saksi SUSANTO, selanjutnya saksi SUMANTO, saksi YUDHA K.dan rekan kerja dari Polres Nganjuk menuju ke rumah terdakwa dan selanjutnyamenangkap terdakwa berikut barang bukti berupa 178 (seratus tujuh puluh delapan) butirpil dobel L karena terdakwa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu.Ad.1. Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalam hal ini adalahorang sebagai subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak digantungkan pada kualitas atau kedudukantertentu.
    Unsur Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu.Menimbang, bahwa berdasar fakta di persidangan terungkap bahwa Terdakwamengedarkan pil dobel L pada Senin tanggal 15 Desember 2014 sekira pukul 09.30 Wib atausetidaktidaknya pada bulan Desember Tahun 2014 di rumah terdakwa di Dusun Bulu PutrenDesa Putren Kec. Sukomoro Kab.
    Menyatakan terdakwa JOHAN NOVANTARA Bin SUTIKNO telah terbuktisecara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, harus diganti dengan pidanakurungan selama 2
Putus : 09-08-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 325/ Pid.Sus/ 2016/ PN Sda
Tanggal 9 Agustus 2016 — EDI SUSANTO Alias GENDON
202
  • Menyatakan terdakwa EDI SUSANTO Alias GENDON telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (SEMBILAN) BULAN dan pidana denda sebesar Rp 250. 000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    mengadiliperkara tersebut;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor. 325/Pen.Pid.Sus/2016/PN Sda tertanggal 15 Juni 2016tentang Penentuan Hari /Tanggal Persidangan;SETELAH MENDENGAR :1.e Pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum;e Pembacaan surat tuntutan Penuntut Umum , yang pada pokoknya supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa perkara inimemutuskan :Menyatakan terdakwa EDI SUSANTO alias GENDON terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi
    Sidoarjo atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu.
    Sidoarjo atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2016 sekitar jam 23.00WIB, saksi AGUS HARYANTO mendatangi terdakwa EDISUSANTO Alias GENDON di terminal Bungurasih.
    dan/atau alatkesehatan haruslah dilakukan oleh ahli farmasi/ apoteker dan harus ada ijin edardari pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa dalam persidangan terungkap fakta, bahwaAGUS HARYANTO telah membeli Pil berlogo LL 10 butir dari terdakwa sehargaRp. 12.000, (dua belas ribu rupiah), kemudian terdakwa ditangkap oleh petugaskepolisian; Setelah dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium ForensikCabang Surabaya sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNomor : LAB. : 2355/NOF/2016
    (dua belas ribu rupiah) dirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dandipidana maka kepada terdakwa dihukum pula untuk membayar biaya perkara ini ;Mengingat : Ketentuan pasal 197 Undang Undang RI Nomor : 36 Tahun2009 tentang Kesehatan serta pasal pasal dari Peraturan Perundang undanganlainnya yang bersangkutan ;MENGADILI1: Menyatakan terdakwa EDI SUSANTO Alias GENDON telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI
Register : 18-02-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 112/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SITI QOMARIYAH, SH
Terdakwa:
AGIL MAULANA
214
    1. Menyatakan Terdakwa Agil Maulana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    Menyatakan terdakwa AGIL MAULANA secara sah dan meyakinkan terbuktibersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izinedar melanggar pasal 197 Undangundang RI No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaan Kesatu.2.
    Sidoarjo, atau setidaktidaknya ditempat lain masih dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, yangdilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Berawal ketika saksi Dodik Harianto, SH, bersama dengan saksi Tuji dan saksiBudiyanto (anggota Polsek Krembung) melakukan patroli kring Serse kemudianpara saksi mendapatkan informasi
    Sidoarjo, atau setidaktidaknya ditempat lain masih dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar/ atau persyaratan keamanan, yang dilakukan oleh terdakwa dengancaracara sebagai berikut:Berawal ketika saksi Dodik Harianto, SH, bersama dengan saksi Tuji dan saksiBudiyanto (anggota Polsek Krembung) melakukan patroli kring Serse kemudianpara saksi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada
    Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin atau surat lain sebagai alasan pembenaruntuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan. Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya No.
    bahan,termasuk produk biologi yang patologi dalam rangka penetapan diagnosis,pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsiuntuk manusia;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 106 ayat (1) Undangundang RINomor 36 Tahun 2009 yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa di persidangan terungkap fakta yaitu pada hariKamis tanggal 19 November 2020 sekitar pukul 22.00 wib di rumah terdakwa diDesa Tambakrejo Kecamatan
Register : 12-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 32/Pid.Sus/2019/PN Bgr
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
DHONNY ARMANDOS, SH.,M.Si
Terdakwa:
POERBO VAILION PUTRA BIN RIFAI
388
  • yakni tidak adanya suatu hak yang ada pada diri seseorang untukmelakukan suatu perbuatan, sedangkan melawan hukum (wederrechtelijk dalamhukum pidana) dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangandengan hukum obyektif, bertentangan dengan hak orang lain atau bertentangandengan hak yang ada pada dirinya (zonder bevoedgheid) ;Menimbang, bahwa Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3Tahun 2005 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan PelaporanNarkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi
    mengatur: Peredaran Narkotika,Psikotropika dan Prekursor Farmasi terdiri dari penyaluran dan penyerahan.Penyaluran adalah setiap kegiatan distribusi Narkotika, Psikotropika danPrekursor Farmasi dalam rangka pelayanan kesehaan atau kepentingan ilmupengetahuan (Pasal 1 ayat 4 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun2005 dan penyerahan adalah setiap kegiatan memberikan Narkotika,Psikotropika dan Prekursor Farmasi dalam rangka pelayanan kesehatan atauHalaman 9 Putusan Nomor : 32/Pid.Sus/2019/PN.Bgrkepentingan
    ilmu pengetahuan (Pasal 1 ayat 5 Peraturan Menteri Kesehatan RINomor 3 Tahun 2005) ;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 8 ditentukan: penyaluranNarkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi wajid memenuhi cara distribusiobat yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
    Pasal9 mengatur: penyaluran Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi hanyadapat dilakukan berdasarkan a) surat pesanan; b) laporan pemakaian danpemantauan obat (LPLPO) untuk pesanan dari Puskesmas) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan, Terdakwabukanlah lembaga farmasi yang diberikan izin untuk mengedarkan danmengdistribusikan Narkotika Golongan I, dengan demikian Terdakwa tidakberhak untuk menyediakan dan melakukan jual beli Narkotika Golongan jenistembakau sintetis ;Menimbang
Register : 09-05-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 16-11-2014
Putusan PN LAMONGAN Nomor 152 / Pid.Sus / 2014 /PN.Lmg
Tanggal 8 Juli 2014 — DWI PURWANTO BIN WAKIJAN
583
  • Menyatakan terdakwa DWI PURWANTO BIN WAKIJAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;2.
    Menyatakan Terdakwa DWI PURWANTO Bin WAKIJAN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat(2) UU.No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang kami dakwakan dalam suratdakwaan ;2.
    Perk : PDM 44/ Lamon /0514 tanggal 8 Mei 2014, dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan:Bahwa terdakwa DWI PURWANTO Bin WAKIJAN pada hari Senin tanggal10 Maret 2014 sekira jam 22.00 wib. atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Maret tahun 2014 bertempat di dalam Gudang di Dusun Pule, Desa BakalanPule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan atau atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Lamongan, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan / atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;Menimbang, bahwa mengenai unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :A.d. 1. Unsur Setiap Orang:Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang dapat diartikan sebagaiorang perseorangan atau korporasi.
    Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, artinya jika salah satu unsurtelah terpenuhi, maka seluruh unsur ini dinyatakan telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dalam persidanganbenar
    Menyatakan terdakwa DWI PURWANTO BIN WAKIJAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;2.
Putus : 19-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 254/Pid.Sus/2013/PN.KD.MN
Tanggal 19 Desember 2013 — MEY TRIANTINI, S.Sos binti SARNI
267
  • PolresMadiun Kota mendatangi salon terdakwa, kemudian saksi ANGGOROPRASETYO.S dan saksi RICHO KURNIAWAN menemukan terdakwa telahmenjual obatobatan berupa gentamicin 0,1 % dan hydrocortisone 2,5 % ;Bahwa obat berupa gentamicin 0,1 % dan hydrocortisone 2,5 % terdakwamenjualnya kepada masyarakat disekitar tempat tinggal yang datang di Salonterdakwa dengan harga Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) untuk per biji ;Bahwa obat berupa gentamicin 0,1 % dan hydrocortisone 2,5 % tersebutadalah merupakan sediaan farmasi
    kKeahlianataupun kewenangan untuk menjual ;e Bahwa terdakwa menjual obatobatan tersebut tidak memiliki ijin dari pejabatyang berwenang ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benar ;Menimbang, bahwa di muka persidangan telah pula didengar keterangan ahliLUKMAN ISMAIL, S.Farm.Apt., dibawah sumpah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi bekerja selaku Apoteker di Puskesmas Tawangrejo ;e Bahwa keahlian sesuai dengan pendidikan yang telah ditempuh selakuSarjana Farmasi
    Apoteker ;e Bahwa saksi bertanggungjawab dalam pengelolaan obat mulai daripenerimaan sampai ke penyerahan ke pasien di lingkup PuskesmasTawangrejo ;e Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam persidangan sehubungan denganpengedaran sediaan farmasi berupa obat tanpa memiliki keahlian ataukewenangan ;e Bahwa sesuai ketentuan atau peraturan dari Menteri Kesehatan yangberwenang menjual obat adalah apotik atau sarana kesehatan yangdiberi wewenang sesuai peraturan untuk mendistribusikannya ;e Bahwa selain
    Manguharjo, Kota Madiun karenamenjual obat tanpa memiliki keahlian di bidang farmasi ;e Bahwa benar, jenis obat yang dijual oleh terdakwa yaitu Gentamicin 0,1 %berat @ 5 gram produk Indofarma Bekasi dan Hydrocortisone 2,5 % berat @ 5gram produk PT. Indofarma Bekasi ;e Bahwa benar, barang bukti yang ditemukan berupa :111 (satu) kardus Gentamicin 0,1 % produk PT.
    berupa obat, sesuai dengan ketentuan Pasal 5Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Praktek Kefarmasian hal tersebutadalah bagian dari pekerjaan kefarmasian, hal mana sejalan pula dengan Pasal 1angka 1 Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Praktek Kefarmasian :Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasukpengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi ataupenyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atasresep dokter, pelayanan informasi
Register : 12-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 12/Pid.B/2015/PN Jmr
Tanggal 10 Februari 2015 — SUKRON KASIR BIN MASTURI
267
  • Menyatakan Terdakwa : SUKRON KASIR BIN MASTURI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (dua
    WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu sekitar itupada tahun 2014, bertempat di rumah terdakwa di Desa Kaliwining Kelurahan WirolegiKecamatan Sumbersari Kabupaten Jember atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut
    WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu sekitar itupada tahun 2014, bertempat di rumah terdakwa di Desa Kaliwining Kelurahan WirolegiKecamatan Sumbersari Kabupaten Jember atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar, Bahwa unsur ini bersifat alternatif, artinyatidak harus semua unsur terpenuhi cukup salah satu dari unsur tersebut terbukti makaterbuktilah unsur ini. Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi berdasarkanpasal angka 4 Undangundang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.
    Berdasarkan faktafakta yangterungkap dalam persidangan diketahui : Bahwa terdakwa telah mendistribusikanatau mengedarkan sediaan farmasi yaitu obat jenis Dextro dan obat jenis Trex warnaputih berlogo Y pada hari Senin tanggal 03 Nopember 2014 sekira pukul 20.00.WIB, bertempat di rumah terdakwa di Desa Kaliwining Kelurahan WirolegiKecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
    Bahwa unsur yang sesuaidengan fakta di berkas perkara adalah unsur mengedarkan sediaan farmasi berupaobat. Bahwa yang mempunyai kewenangan mendistribusikan obat adalah Dokter,Apoteker dan Asisten Apoteker.
Register : 28-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 364/Pid.Sus/2017/PN Mtp
Tanggal 24 Oktober 2017 — HAIRIAH alias IHAI binti HADRI
846
  • Menyatakan Terdakwa HAIRIAH alias IHAI binti HADRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
    IHAI BINT HADRI (Alm) pada hari KamisTanggal 27 Juli 2017 sekira pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada bulan JuliHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 364/Pid.Sus/2017/PN Mtpwaktu dalam Tahun 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun2017 di Desa Simpang Warga Luar RT.02 Kecamatan AluhAluh KabupatenBanjar atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Martapura, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan
    berdasarkan Laporan Pengujian dari Badan POM AlNomor:LP.Nar.K.17.0920 tanggal 1 Agustus 2017 yang dibuat ditandatanganioleh Zulfadli,Drs.Apt Selaku Manajer Tekhnis Produk Terapetik, Narkotika,Kosmetika, Obat Tradisional dan Produk Komplemen bahwa terhadap barangHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 364/Pid.Sus/2017/PN Mtpbukti berupa tablet berwarna putin dengan penanda ZENITH pada satu sisidan positif mengandung parasetamol, kaffein dan karisoprodol;Bahwa Terdakwa memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    dokter karena obat tersebut tidak memiliki izinedar serta Terdakwa memperoleh keuntungan dari menjual obat jenisCarnophen sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah) per 1 (satu) stripnya bila terjualhabis;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kKewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yaitu Terdakwa hanya sekolah dasar (SD) dan Terdakwatidak mempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian baik sebagai Apotekermaupun Asisten Apoteker dan tidak mempunyai sertifikasi uji konpetensisebagai tenaga farmasi
    dan Terdakwa hanya sebagai lbu Rumah Tangga sajapekerjaannya serta Terdakwa telah mengakui bahwa telah mengedarkan/mendistribusikan sediaan farmasi atau menjual obat obat yang tidak memilikiizin edar tersebut diatas kepada orang lain dengan cara menjual dan melayanipembeli obat keras dirumah Terdakwa dan Terdakwa mengetahui bahwaTerdakwa tidak boleh menjual Obat Carnophen yang telah ditarik ijin edarnyatersebut namun Terdakwa tetap mengedarkan sediaan farmasi atau menjualobat keras yang tidak memiliki
    Menyatakan Terdakwa HAIRIAH alias IHAI binti HADRI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edarsebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
Register : 31-01-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 11/Pid.Sus/2017/PN. Nga
Tanggal 17 April 2017 — - I KETUT YASA
3317
  • Menyatakan terdakwa I KETUT YASA bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/ atau persyaratankeamanan, khasiatatau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum KEDUA Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat(2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan; 2.
    sebagai berikut; DAKWAAN: 22 222 222 Pertama Bahwa terdakwa I KETUT YASA pada hari Senin, tanggal 30 bulanNopember tahun Dua Ribu lima belas sekitar pukul 16.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Nopembertahun Dua Ribu Lima Belas bertempat di Salon Santi, jalan Nusa IndahRaya No. : 16, Negara, Kabupaten Jembrana atau setidaktidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Negara dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    kosmetika tersebut apabilamengandung Merkuri (Hg) bila dipakai dapat menimbulkan bintikbintikpada kulit, alergi, iritasi kulit dan apabila dipakai dengan dosis tinggidapat meyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal, gangguan padajanin dan menyebabkan muntahmuntah, diare, kerusakan paruparu,menyebabkan kanker sedangkan sedian farmasi kosmetika bilamengandung Hidrokinon dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadimerah dan rasa terbakar, kelainan pada ginjal, kanker darah dankanker sel hati.
    yang dilarang beredar; Bahwa terdakwa Ketut Yasa dalam memproduksi ataumengedarkan sedian farmasi berupa Ling Zhi Night Cream, Ling Zhi DayCream, Ling Zhi Whitening Toner, RDL Hydroquinone Tretinoin BabyFace Solution 3, SP Whitening Soap, SP Special UV Whitening, RoseWhite & Natural Cream, SP Hydroquinone tretinoin babyface Solution 3,Temulawak Transparan Soap, Ling Zhi Facial Foam, Lien Hua WashingCream, Lien Hua Day Cream, SP Herbal Mint Day Cream sebelumnyatidak pernah melakukan uji Laboratorium
    sehingga keamanan dariproduk kosmetika tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,;; Bahwa terdakwa Ketut Yasa tidak bisa menunjukkan buktikeahlian dan kewenangan untuk memproduksi atau mengedarkansedian farmasi kosmetika tersebut dan sedian farmasi kosmetikatersebut tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanankhasiat atau kemanfaatan dan mutu pelayanan farmasi.
Register : 30-10-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 495/Pid.Sus/2017/PN Plk
Tanggal 4 Desember 2017 — MUHAMMAD DENI als. DENI bin SAMSI
11713
  • DENI bin SAMSI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000, (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    DENI bin SAMSIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi yangtidak memiliki yin edar sebagaimana dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD DENI als.DENI bin SAMS!
    HENGKY PRADANA SAPUTRA bin REDI (alm), setelah berjanji menurutcara agamanya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Saksi diperiksa sehubungan dengan perkara tindak pidanasengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin yaitu obat zenithcarnophen, yang terjadi pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2017sekitar jam 13.00 Wib di Jalan RTA.
    Jekan Raya Kota PalangkaRaya; Bahwa yang sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin dantidak memiliki ijin edar adalah Sdr. Muhammad Deni als.
    Atau dengan kata lain bahwa setiaporang dalam mengedarkan sediaan farmasi harus mendapat izin /persetujuan dari pihak yang berwenang.
    DENI bin SAMSI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
Register : 17-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 469/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ALI SOEGIONO, SH.
Terdakwa:
ARIS SETIAWAN BIN SUPARNO
264
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ARIS SETIAWAN Bin SUPARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 6 (enam) bulan, serta denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Kabuh, Kab.Jombang atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jombang, dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standarHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 469/Pid.Sus/2019/PN Jbgdan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutuyang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula dari terdakwa yang dihubungi oleh saksi INTANPURWATI Lewat Wa pada hari Senin tangal 20 Mei 2019 sekira
    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemafaatan dan mutu ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemafaatan dan mutu ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternativ, jika salah satuelemen dari unsur ini telah terbukti maka unsur ini dianggap sudahterbukti dan terpenuhi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemafaatan dan
    Selanjutnya di dalam pasal 98 ayat (3)Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 469/Pid.Sus/2019/PN JbgUndangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dirumuskanbahwa ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan denganPeraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 4Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998 tentang PengamananSediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
    Menyatakan terdakwa ARIS SETIAWAN Bin SUPARNO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart KeamananDan Mutu " ;2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu. dengan pidanapenjara selama selama 6 (enam) bulan, serta denda sebesarRp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.3.