Ditemukan 17962 data
120 — 50
Menurut Wahbah Zuhailiketerangan saksi yang bersifat istifadhah/testimonium de auditu, dapatdijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan (in casu itsbat nikah), danpendapat tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalampertimbangan hukum penetapan ini, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksian istifadhah (testimonium deauditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telah terjadinya pernikahan, ceritatentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
diterimanyakesaksian istifadhah itu adalah bahwa cerita itu berasal dari sejumlah orangyang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenai cerita tersebutsehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau paling tidak diduga kuatkebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007, dan SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 10 tahun 2020 bahwa syahadah istifadhahdapat dibenarkan terhadap peristiwa itsbat nikah atau ikrar wakaf
Sarma Tanjung
36 — 34
Perubahan Tanggal dan Bulan Kematian Suami Pemohon, yang terdapat kesalahan penulisan Pada Kutipan Akta Kematian Nomor: 1221-KM-24032023-0001 tertulis JABAL HARAHAP,SH lahir Bire tanggal 31 Desember 1965 telah meninggal dunia pada tanggal 11 Februari 2023 diubah sesuai dengan yang sebenarnya menjadi JABAL HARAHAP,SH lahir di Bire pada tanggal 31 Desember 1965 telah meninggal dunia pada tanggal 7 Maret 2023 pukul 06.30 Bertempat di rumah sendiri akibat sakit, dan dikebumikan di tanah wakaf
MUHAMMAD ZULFAUZI HASLY Bin MUHAMMAD HASLY LONCING
Tergugat:
H. BAKRI
134 — 0
ALimuddin/ Rangga;
Adalah tanah wakaf milik Yayasan Al-Marhamah yang berhak dikelola oleh Pengugat sebagai Nazhir;
3. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang menguasai dan mempertahankan objek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
4. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan seluruh objek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong sempurna;
5.
174 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wakaf LR BahagiaLK XII, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, KotaMedan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Iwan Kurniawan,SH., dan kawan, Para Advokat pada Kantor Hukum WahanaPrawira, beralamat di Jalan Prof. H. M.
1.WAWAN
2.NURBANI
24 — 18
olehsebuah Mahkamah Konstitusi.Selanjutnya dalam melaksanakan KekuasaanKehakiman tersebut dalam lingkungan Peradilan Agama telah diaturkewenangannya sebagaimana dalam Undangundang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, pasal 49 menyebutkan Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : (a). perkawinan;(b). waris; (c). wasiat (d). hibah; (e). wakaf
285 — 109
kehakiman bagi rakyatpencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara tertentu sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang ini;Ketiga, ketentuan Pasal 49 UndangUndang No. 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No. 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama yang berbunyi:Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
pengaruhnya dikalangan mereka yang beragama Islam, berdasarkan PP No 45/1957penentuan siapa siapa ahli waris yang menjadi ahli waris dan bagianmasingmasing ahli waris adalah Pengadilan Agama / Mahkamah SyariahHal 14 dari 25 Putusan Nomor 41/Pdt.G/2016/PN.KdsPutusan Mahkamah Agung No. 1321.K/Pdt/1993, tanggal 26 Januari 1994 KaidahHukum :Sejak UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama berlaku, PengadilanNegeri tidak lagi berwenang memeriksa atau mengadili perkara perkawinan,warisan, wasiat, hibah, wakaf
adalah salah satu pelaku kekuasaankehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara tertentusebagaimana dimaksud dalam undangundang im dan Pasal 49 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang bergama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
40 — 5
Kecamatan Medan Area Kodya Medan.Bahwa benar Saksi I Muahmmad sedang mengendarai sepeda motorn dengantujuan hendak pulang kerumahnya dan melintas di Jalan Halat dan kemudianSaksi I muhammad berhenti di jalan Halat depan gang Wakaf (seberang UD.GUNUNG JATI) dikarenakan ketika itu Saksi I melihat ada keramaian orangdan Saksi I juga melihat ada (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warnamerah sudah tejatuh dan tergeletak di aspal jalan Halat (depan UD.
GUNUNGHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 2912/Pid.B/2015/PN.MdnJATI) ketika itu Saksi I mengira keramian tersebut dikarenakan kecelakaandan kemudian di karenakan Saksi I muhammad sebagai Kepling ingin tahuapa yang terjadi sebenarnya selanjutnya Saksi I muhammad memarkirkansepeda motornya di Jalan Halat depan Gang Wakaf dan kemudian Saksi Imenyeberang jalan Halat menuju ke tempat kejadian.Bahwa benar bahwa ketika Saksi I menyeberangi jalan Halat menuju ketempat kejadian, ketika itu Saksi I melihat Korban
44 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2378 K/Pdt/2010tapi sampai sekarang "status tanah itu masih berstatus milik pribadi bukanberupa tanah wakaf", karena itu untuk sementara waktu tanah obyek sengketatidak digarap oleh pihak Siti Maryam binti Sada'i, walaupun sejak jaman Revolusisudah menguasai dan menggarapnya;Bahwa semenjak tahun 2003 tanah obyek sengketa mulai dikuasai secarafisik oleh Tergugat , tanpa seizin Penggugat, padahal antara Tergugat denganPenggugat tidak pernah ada hubungan hukum;Bahwa diketahui kemudian, kirakira
perkara a quo Siti Maryam binti Sada'i penerima hibah dari Sada'ipada tahun 1964 melepaskan hak tanahnya untuk dijadikan tanah pekuburanadalah tidak benar, pendapattersebut tidak berdasarkan hukum dan bertolakbelakang dengan Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 1977 tentangPerwakafan Tanah Milik serta ketentuan Menteri Agama RI yang berkaitandengan perwakafan, bahwa pihak yang mewakafkan tanahnya harusmengikrarkan kehendaknya secara jelas dan tegas kepada Nadzir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf
17 — 4
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf,
Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 bahwadalam perkara wakaf
72 — 5
Ketentuan Pasal 49 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas UU no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama, yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksamemutus dan menyelesaikan perkara tingkat pertama antara orangorangberagama islam di bidang : Perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Zakat; Infak; Shadagah; Ekonomi syariah;2. Ketentuan Pasal 50 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas uu no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama :Hal.15.
Yurisprudensi Putusan MA RI No.1321 K/Pdt/1993, tanggal 26 Januari 1994:Sejak UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamaberlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa dan mengadiliPerkara Perkawinan, warisan, Wasiat, Hibah, wakaf dan ShadagahMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang sudahdipertimbangkan dihubungkan dengan ketentuan peraturan peraturanperundangundangan serta yurisprudensi tersebut diatas, maka majelis hakimberpendapat sebagai berikut :Bahwa di dalam perkara
244 — 303
Tanah wakaf dibuktikan dengan akta ikrar wakaf; d. Hak milik atas satuan rumah susun dibuktikan dengan aktapemisahan; = 2= ==Hal. 25 dari 150 Putusan Nomor :019/G/2017/PTUN.SmgRj.e. Pemberian hak tanggungan dibuktikan dengan aktapemberian hak. tangQunigani, =
162 — 42
Soleman Harahap lalu datang 5 (lima) lainnya ;e Bahwa adapun kejadian tersebut masalah tanah wakaf yang dikerjakan olehterdakwaterdakwa lalu dilarang Goloman Hasibuan (Kepala Desa) ;e Bahwa sebelum kejadian tanah wakaf dikerjakan oleh yang bernamaThamrin Harahap bersama terdakwa Kusin Siregar lalu ditegur Goloman Hasibuan,kemudian Zulkarnaen Hasibuan membacok Thamrin (satu) kali ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa I, IV dan V menyatakan tidakbenar, sedangkan terdakwa IJ menyatakan sebagian keterangan
Harahap, Syahrin Harahap sedangkanmengenai Syukur Harahap saksi tidak tahu ;Bahwa korban meninggal dunia pada hari itu juga yaitu Goloman Hasibuanmeninggal dihalaman rumah Rahman, dan Zulkarnaen Hasibuanmeninggal dirumah korban ;Bahwa yang dilakukan saksi pada saat itu mencegah Goloman Hasibuankeluar dari rumah akan tetapi karena tombak kesasar mengenai saksi lalusaksi meninggalkan tempat kejadian ;Bahwa kedatangan saksi dirumah korban karena diundang oleh korbanuntuk membicarakan permasalahan tanah wakaf
Kedua desa terletak di Kecamatan Barumun TengahTapanuli Selatan ada masalah tanah yang belum pernah dimusyawarahkanpenyelesaiannya, dimana Desa Bangkuang menyatakan tanah wakaf mereka dipihak lainnama THAMRIN HARAHAP penduduk Desa Padang Garugur Tonga menyatakan tanahitu peninggalan kakeknya.2.
Siregar (istri korbanGoloman Hasibuan dan juga ibu dari Zulkarnain Hasibuan), Yusmawarni Br.Hasibuan (anakdari korban Goloman Hasibuan), Rahman Hasibuan selaku adik dari pada korbanmenerangkan pada hari Jum'at, tanggal 05 Desember 2003 antara jam 11.30 Wib sampaijam 12.00 wib sewaktu mereka berkumpul di rumah korban Goloman Hasibuan di DesaBangkuang membicarakan masalah tanah wakaf yang dikerjakan Thamrin Harahap dkk danmasalah Zulkarnain Hasibuan yang terlanjur membacok Thamrin Harahap selaku penduduk31Desa
128 — 10
Umar selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Kecamatan Darul Imarah yang batasbatasnya sebagaimanadisebutkan di halaman 2 angka ke1 dari gugatan Penggugat, namuntidak dijelaskan tanah siapa yang dihibahkan dan dari siapaPenggugat terima hibah atas tanah tersebut.Bahwa, karena gugatan Penggugat tidak menjelaskan caraperolehan tanah yang dijadikan Objek Sengketa serta peralihansebagian haknya kepada pihak lainnya baik melalui wakaf maupun jualbeli atau yang telah diberikan kepada adiknya yang perempuan
Penggugat diperolehnya berdasarkan hibah dariorang yang tidak disebut namanya, sedangkan cara perolehan hibahatas tanah tersebut tidak jelas, maka yang harus dibuktikan terlebihdahulu oleh Penggugat adalah kebenaran dan keabsahan hibahtersebut.Bahwa, untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan hibahPenggugat atas tanah Objek Sengketa, harus ada penetapan terlebihdahulu dari Mahkamah Syariyah selaku pihak yang berkompetenmemeriksa,, mengadili dan memutus perkaraperkara yangmenyangkut kewarisan, hibah, wakaf
, perkawinan, perceraian, wakaf,dan sadaqah sesama antara orang islam yang ada di Nanggroe AcehDarussalam.
Penggugat diperolehnya berdasarkan hibah dariorang yang tidak disebut namanya, sedangkan cara perolehan hibahatas tanah tersebut tidak jelas, maka yang harus dibuktikan terlebihdahulu oleh Penggugat adalah kebenaran dan keabsahan hibahtersebut.Bahwa, untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan hibahPenggugat atas tanah Objek Sengketa, harus ada penetapan terlebihdahulu dari Mahkamah Syariyah selaku pihak yang berkompetenmemeriksa,, mengadili dan memutus perkaraperkara yang menyangkutkewarisan, hibah, wakaf
, perkawinan, perceraian, wakaf, dan sadaqahsesame antara orang islam yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam.Atas alasan tersebut, maka Pengadilan Negeri Jantho perkara a quoharus menyatakan tidak berwenang mengadili karena menyangkutkompetensi absolute dari Mahkamah Syariyah..
85 — 24
Masjid At'Taqwa KelurahanKebondalem Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, dan saksiselaku Nadzir Wakaf.Bahwa tanah wakaf yang disewa oleh Terdakwa seluas 2.107 m?
.Bahwa saksi menerima uang sewa tanah wakaf dari Terdakwa sebesarRp. 9.700.000,00 (Sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan ada tandaterima berupa kwitansi namun berada di Sdr.
Bahwa saat awal tahun 2011 ketika Terdakwa menyewa tanah wakaf ,oleh Terdakwa tanah tersebut ditanami padi, dan untuk tahun selanjutnyasaksi tidak tahu.
Blok Sumurgadung Kelurahan Paduraksa seluas 0,500 Ha separomilik sewa tanah wakaf dan Terdakwa sewa dari Sdr. Basir, alamatkebondalem pekarangan Kecamatan Pemalang KabupatenPemalang.18.
63 — 15
e Utara : Dahulu berbatasan dengan Parit dan Kebun milik UndaraSahim dan Sajak.e Timur : Dahulu berbatasan dengan persil Nedderlands Indische GasMaatschappijj.e Selatan : Dahulu berbatasan dengan pekarangan milik Haji Abdullatifalias Anang.e Bara : Dahulu berbatasan dengan kebun kebun milik Deris, Ny.Rijah, Budin dan Tarik.Bahwa kemudian setelah pembuatan akta hibah tersebut ; Tanah tersebutmenjadi milik atau turun kepada Kakek Para Penggugat yaitu KH.MUHAMMAD NAWAWI yang kemudian membuat SURAT WAKAF
Haji Moehajin Bin Abdul Wahab kepada Tn HajiMohammad Nawawi, diberi tanda (P4);Foto Copy Surat Wakaf tanah objek sengketa kepada Bapak ParaPenggugat (lbrahim Nawawi ) tanggal 4 Januari 1953, diberi tanda (P5) ;Foto Copy Surat Keterangan dari Sub Direk Agraria Kotamadya T.Karang Teluk Betung Nomor SDA.401/1/1974, tanggal 23 Maret 1974, diberi tanda (P6) ;Foto Copy Peta Kebun Kelapa/Tanah milik K.Haji Nawawi sebagai lampiranSurat Keterangan dari Sub Direk Agraria Kotamadya T.KarangTeluk BetungNomor
Hak pengelolaan dibuktikan dengan penetapan pemberian hakpengelolaan oleh pejabat yang berwenang ;Tanah wakaf di buktikan dengan akta ikrar wakaf ;Hak milik atas satuan rumah susunan dibuktikan dengan aktapemisahan ;e. Hak tanggung dibuktikan dengan akta pemberian hak tanggungan ;Perkara Perdata No.14/Pdt.G/2018/PN.Tjk.
IBRAHIMNAWAW/I (bukti P5 berupa Tanah Wakaf tanggal 4 Januari 1953);. Pada tanggal 27 Djuli 1959 telah terjadi perbuatan Hibah yaitu Hi. IBRAHIMNAWAWI menghibahkan sebagian dari bahagian kebun kelapa yangterletak dibelakang Kantor Listrik Lungsir Tanjung Karang seluas :e Panjang : menurut panjangnya kejurusan Asrama Polisi Durian Payung,e Lebara : berbatas sampai ketepi jalan yang baru.kepada anaknya bernama M.
Usman/Dodi (penggugat) sesuai dengan buktiP5 berupa Tanah Wakaf tanggal 4 Januari 1953. Hal ini diperkuat olehbukti P8 berupa Surat keterangan yang dikeluarkan oleh KeluarahaGotong Royong tanggal 8 Juli 1974;Pada tanggal 27 Juni 2016, H. Usman (Dody) telah menghibahkan tanahseluas 600 M2 kepada anaknya bernama Riva Yanuar, sesuai dengan buktiP5 berupa Tanah Wakaf tanggal 4 Januari 1953 dan bukti P16 serta buktiP17;.
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebidang tanah yang ditanami dengan tanaman karet seluas + 11,3(sebelas koma tiga) Ha / 113.709 M2 yang terletak di Jalan RantauRT. 02 Rw. 01, Dusun Wonorejo, Kepenghuluan Bangko Jaya,Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau,dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatas dengan Rambe/Rumidi/Tanah Wakaf/Jalan379,1 Meter;Sebelah Selatan dengan Kasiman 61,1 Meter;Sebelah Timur berbatas dengan Rawa 458,9 Meter;Sebelah Barat berbatas dengan Jalan/Yudi/Onen 574,35 Meter;
Sebidang tanah yang telah ditanami dengan tanaman karetseluas +11,3 (sebelas koma tiga) Ha/ 113.709 M2 yang terletak di Jalan RantauRT. 02 Rw. 01, Dusun Wonorejo, Kepenghuluan Bangko Jaya,Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan Rambe/Rumidi/Tanah Wakaf/Jalan; Sebelah Selatan dengan Kasiman; Sebelah Timur berbatas dengan Rawa; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan/Yudi/On en;3.2.
79 — 26
(6) pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara EkonomiSyariah, yang pada intinya menyebutkan bahwa Perkara Ekonomi Syariahadalah perkara di bidang ekonomi syariah meliputi bank syariah, lembagakeuangan mikro syariah, asuransi syariah, reasuransi syariah, reksadanasyariah, obligasi syariah, surat berharga berjangka syariah, sekuritassyariah, pembiayaan syariah, penggadaian syariah, dana pensiun lembagakeuangan syariah, bisnis syariah, termasuk wakaf
Wakaf;f. Zakat;g. Infaq;h. Shadaqah;i.
84 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 915 K/Pdt/2014Bahwa para Penggugat ada mempunyai dua petak tanah sawah yang terletak di Desa/Gampong Tangantangan Cut Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya yangberukuran dan batasbatasnya sebagai berikut:Petak Pertama:e Sebelah Utara berbatas dengan saluran irigasi (122,50 m);e Sebelah Selatan berbats dengan jalan Negara (102 m);e Sebelah Timur berbatas dengan kebun Syahadan (51 m);e Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Sara/wakaf (164,30 m);Petak Kedua:e Sebelah Utara berbatas dengan
Nomor 915 K/Pdt/2014e Sebelah Timur berbatas dengan kebun Syahadan (51 m)e Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Sara / wakaf (164.30 m)Petak kedua yang berukuran dan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Negara (97 m)e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ibrahim/K.Yong Pok (93m)e Sebelah Timur berbatas dengan saluran irigasi (33 m)e Sebelah Barat berbatas dengan sawah T.
28 — 4
bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaHalaman 9 dari 18 halaman Putusan Nomor 0318/Pdt.G/2018/PA.LBterdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah teradinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf
Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 bahwadalam perkara wakaf
90 — 14
Perubahan Atas UndangUndang No. 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama, khususnya pada Pasal 2 yang bunyinya peradilanagama adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yangberagama Islam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini, lalu Pasal 49 yang bunyinya pengadilan agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
hak milik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang subjek hukumnyaantara orangorang yang beragama Islam, objek sengketa tersebut diputus olehPengadilan Agama bersamasama perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49";15Menimbang, bahwa kedua pasal tersebut memberikan kewenangan yangmutlak kepada pengadilan agama, asalkan memiliki dasardasar, yaitu: pihakpihak yangbersengketa harus samasama memeluk agama Islam; perkara perdata yangdipersengketakan, yaitu dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf