Ditemukan 17962 data
Tergugat
18 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
17 — 3
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
51 — 21
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
13 — 7
Bahwa adapun maksud Para Pemohon mengajukan permohonanpenetapan ahli waris ini adalah untuk pengurusan wakaf dan segala hartapeninggalan dari (Alm) lis Suhadi Idris Bin Nein.Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, maka mohon dengan hormatkiranya Ketua Pengadilan Agama Depok cq. Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;Halaman 2 Penetapan Nomor 268/Pdt.P/2021/PA.Dpk.2.
10 — 1
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
12 — 4
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
11 — 5
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (6). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan NegeriMedan pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat adalah pemilik atas sebidang tanah seluas lebihkurang 15.450 M2, yang terletak di lingkungan XIl Kelurahan Besar KecamatanMedan Labuhan Kota Medan, berdasarkan Surat Jual tanggal 21 Juni 1975,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Ahmad Rani ; Sebelah Selatan dengan tanah jalan ; Sebelah Timur dengan tanah wakaf
(lima juta rupiah) dan pembayaran ketiga padatanggal 4 Agustus 2003 sejumlah Rp.15.000.000,(Lima belas jutarupiah), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Ahmad Rani ; Sebelah Selatan dengan tanah Jalan ; Sebelah Timur dengan tanah wakaf ; Sebelah Barat dengan tanah Sungai ;Bahwa oleh karena harga jual beli tanah Tergugat dalam Rekonvensitersebut telah dilunasi oleh Penggugat dalam Rekonvensi makaTergugat dalam Rekonvensi dan Penggugat dalam Rekonvensi sepakatuntuk menuangkannya
15 — 4
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhahitestimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (jn casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh Allslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian Istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf,
No. 0081/Pdt.G/201 7/PABkotahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf dan nikah secara kasuistis,testimonium de auditu (syahadah istifadhah) dapat dipergunakan sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa oleh karena pernikahan Pemohon denganTermohon dilaksanakan pada tahun 1972 atau sudah 45 tahun berlalu, patutdiduga bahwa saksisaksi yang melihat langsung pernikahan Pemohon denganTermohon sudah sulit ditemukan atau mungkin sudah tidak ada lagi atau sudahmeninggal dunia, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa sulit
224 — 36
absolut perkara gugatan aquo sebagai berikut:Menimbang, Bahwa sebagaimana ketentuan pasal 49 UndangUndangNomor 3 tahun 2006, Jo Undang Undang Nomor 50 tahun 2009 yang telah merubahdan menambah UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989 tentang peradilan Agamadisebutkan bahwa yang menjadi wewenang dari Pengadilan Agama adalahmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang :a. perkawinan;b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;c. wakaf
dan shadaqah.d. hibah ;e. wakaf ;f. zakat ;g. infag ;h. shodaqah dani. ekonomi syariah.Menimbang, bahwa dalam pasal 50 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 tahun2006 menyebutkan bahwa dalam hal terjadi sengketa hak milik atau sengketa laindalam perkara sebagaimana dimaksud dalam pasal 49, khusus mengenai Obyeksengketa tersebut harus diputus lebih dahulu oleh Pengadilan dalam lingkupPeradilan Umum ;Sedangkan dalam Pasal 50 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 tahun 2006menyebutkan Apabila terjadi sengketa hak
116 — 70
Bahwa sikap Tergugat semenamena terhadap Penggugat setelahadanya Akta Hibah tersebut, sehingga akhirnya Penggugat memutuskanuntuk tidak tinggal serumah dengan Tergugat dan Penggugatmenumpang hidup di Musholla wakaf dari almarhum orangtuaPenggugat (H. HASIM). Tergugat juga telah mendaftarkan permohonanhak milik terhadap obyek sengketa tersebut di Kantor Pertanahan KotaHal. 2 dari 23 hal. Put.
Wakaf dan Shadaqah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, dengandemikian perkara a quo, dalam hal ini Pembatalan Hibah merupakan salahsatu kewenangan/Kompetensi Absolut dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa dengan demikian maka Eksepsi dari Tergugatyang menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang untukHal. 17 dari 23 hal. Put.
70 — 7
Wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani. ekonomi syari'ah.Berdasarkan uraian tersebut dan dikorelasikan dengan dasar perlawanan PeiawanEksekusi tidak ditemukan satu pun dasar . hukum ataupun alasan hukum penggajuanperlawanan Pelawan terhadap perkara aqua, Perkara yang diajukan secara jelas dan terangbukan merupakan perkara perkawinan, waris, wasiat, wakaf, sakat, infaq shadaqah danekonomi syariah.
41 — 24
menjadi dasar gugatan para Penggugat adalah lelangeksekusi hak tanggungan terhadap objek perkara a quo sebagai jaminanhutang Tergugatl dan TergugatII kepada TergugatllI;Bahwa sesuai dengan Pasal 49 Undangundang 3 Tahun 2006 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama yang berbunyi Pengadilan agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
Oleh karenaPerkara imi adalah perkara yang berhubungan dengan Kewarisan makaberdasarkan Pasal 49 UU No 3 Tahun 2006 yang berbunyi PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama islam dibidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq, Shadaqah danEkonomi Syariah.
dan terhadap hal tersebut Majelis akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam Pasal 49 dan penjelasan Pasal 49 ayat (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, dijelaskan bahwa31Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
Pembanding/Tergugat II : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kota Samarinda
Pembanding/Tergugat III : Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda
Pembanding/Tergugat IV : Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Puskesmas Sidomulyo
Terbanding/Penggugat I : H. ABDULLAH, SE., MM
Terbanding/Penggugat II : Dr. IVAN ZAIRANI LISI, S.H.,S.Sos, M.Hum
49 — 28
ANDUT pada saat itu.Bahwa terhadap proses pembelian maupun Pemberian (Wakaf) tersebuttelah dilakukan antara Pihak Pemerintah Kota Samarinda dengan Aim. H.MUHAMMAD LISI Bin H.
ANDUT yang mana proses jualbeli dan pemberian (wakaf) dilakukan oleh almarhum H. Muhammad Lisibin H. Andut kepada Pemerintah Kota Samarinda sebelum tahun 1986 yaitusebelum bangunan PUSKESMAS SIDOMULYO didirika diatas lahantersebut.7. Bahwa Proses pembelian tanah sengketa oleh Tergugat telahdiakui sendiri oleh Penggugat melalui suratnya yang ditujukan kepada WaliKota Samarinda tertanggal 22 Juni 2015 (Sebelum gugatan ini diajukan).8.
ANDUT dan sebagian lagi mendapatpemberian (wakaf) dari Almarhum H. MUHAMMAD LISI yang mana prosesperaliahan hak atas tanah PUSKESMAS SIDOMULYO tersebut diketahuioleh Para Terbanding (Terbanding I) semula Para Penggugat (Penggugat 1!)
Terbanding/Penggugat I : Hj. Maryam binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat II : H. Abdul Malik bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat III : Drs. H. Deddy Haryadi bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat IV : Zaitun Baldha binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat V : Dra. Hj. Fadlun binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VI : Hj. Munawaroh binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VII : H. Ahmad Cholik bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VIII : H. Subhan bin H. Achmad Marzuki
Turut Terbanding/Tergugat II : Hj. Muzdalifah binti H. Achmad Marzuki
111 — 60
Mampang Prapatan), Jakarta Selatan, yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Guru Alip;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri;
- Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid Jami Ahmad Al-Amin;
- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 A-K;
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
Mampang Prapatan), JakartaSelatan, yang batasbatasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan jalan Guru Alip ; Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri; Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid JamiAhmad AlAmin ; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 AK ;4.3.
Mampang Prapatan), Jakarta Selatan,yang batasbatasnya sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Guru Alip; Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri; Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid Jami AnmadAlAmin; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 AK;Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
178 — 45
diyakini kebenarankesaksiannya itu, dengan syarat bahwa persaksian yang diberikannya itutidak disangkal (tidak ada muarodhoh) dan bahwa peristiwa itu sudahlama terjadi";Menimbang, bahwa sesuai pendapat Sayyid Sabiq dalam KitabFighussunnah jilid 3 halaman 332 yang diambil alin sebagai pendapatmajelis hakim dinyatakan yang artinya bahwa Ulama' Syafi'iyahmembenarkan kebolehan kesaksian istifadhoh dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi Hakim, wakaf
(Selanjutnya) Imam Ahmad dan sebagian Syafi'iyahberpendapat ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadhoh,didalamnya yaitu nikah, nasab, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, wakaf dan miliknya seseorang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka kesaksian saksisaksi Para Pemohon tersebut dapat disusunpersangkaan hakim sesuai dengan ketentuan pasal 173 HIR dan pasal1922 KUH Perdata, bahwa ijab gobul atau akad nikah ayah ParaPemohon bernama E.
177 — 106
Para Tergugatsemua beragama Islam, maka semestinya Gugatan Waris diajukan Peggugat diPengadilan Agama Sorong bukan di Pengadilan Negeri Sorong, sebagaimanatersirat dalam Pasal 49 Undangundang RI Nomor 3 Tahun 2006 TetangPerubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tetang Peradilan Agama,yang berbunyi; Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa danmemutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang; Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah,Wakaf
kompetensi absolute adalah beralasan hukumuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana tersirat dalam Pasal 49 Undangundang RI Nomor 3 Tahun 2006 Tetang Perubahan atas Undangundang Nomor7 Tahun 1989 Tetang Peradilan Agama, yang berbunyi; Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa dan memutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang;Halaman 20 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Padt.G/2019/PN SonPerkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
48 — 37
Wakaf;Hal 5 ,Pts.N0.118/Pdt/2017/PT SMGf. Zakat;g. Infaq;h. shadaqah; dani. Ekonomi Syariah.2.
Buku Il Mahkamah Agung RI Tahun 2013tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilanagama pada angka Il tentang Teknis Peradilan, antara lain pada :Huruf A tentang Kedudukan dan kewenangan PengadilanAgama/Mahkamah Syariah : Angka 3 kewenangan PengadilanAgama/Mahkamah Syariah: Hurufa :Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahbertugas Dan berwenang memeriksa, memutus' danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama islam dibidang perkawinan, kewarisan,wasiat, hibah, wakaf
Terbanding/Tergugat : GADAFI ALAMRI
120 — 72
Bahwa selanjutnya pada Pasal 49 disebutkan bahwa PeradilanAgama bertugas dan bewenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang orang yangberagama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infag, shadagah, dan Ekonomi Syariah;7.
Pasal 49 UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama disebutkan :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infaq, sadhaqa, dan ekonomi syariah.Pasal 49 (b) UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sangat tegasdisebutkan : Bahwa yang dimaksud
53 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Darat Pertanian : Rp2.800.000,/bata (Rp200.000,/m2);Uang ganti rugi tersebut dibayarkan secara bersamaan denganpembayaran ganti rugi tanah yang lain dengan nomor bidang 7 atas namaKepala Desa Cihanjuang (tanah wakaf Rw.07, Rw.05 dan Rw.06) dan nomorbidang 26 atas nama Kepala Desa Cihanjuang Iday Hudaya (Aset Desa) yangdiajukan oleh Terdakwa dan saksi Iday Hudaya sebagai aset Desa Cihanjuangdengan total uang sebesar Rp. 771.451.340, (tujuh ratus tujuh puluh satu jutaempat ratus lima puluh satu ribu
Pembayaran tanah nomor bidang 7 atas nama Kepala Desa Cihanjuang(tanah wakaf Rw.07, Rw.05 dan Rw.06) sebesar Rp.188.100.000,;2. Pembayaran tanah nomor bidang 26 atas nama Kepala Desa CihanjuangIday Hudaya (aset Desa) sebesar Rp.27.000.000,;3. Pembayaran nomor bidang 27 atas nama Kepala Desa Cihanjuang IdayHudaya (aset Desa), sebesar Rp.555.963.750,;Hal. 9 dari 64 hal. Put.
Darat Pertanian : Rp.2.800.000,/bata (Rp.200.000,/m2);Uang ganti rugi tersebut dibayarkan secara bersamaan denganpembayaran ganti rugi tanah yang lain dengan nomor bidang 7 atas namaKepala Desa Cihanjuang (tanah wakaf Rw.07, Rw.05 dan Rw.06) dan nomorbidang 26 atas nama Kepala Desa Cihanjuang Iday Hudaya (Aset Desa) yangHal. 23 dari 64 hal. Put.
Pembayaran tanah nomor bidang 7 atas nama Kepala Desa Cihanjuang(tanah wakaf Rw.07, Rw.05 dan Rw.06) sebesar Rp.188.100.000,;2. Pembayaran tanah nomor bidang 26 atas nama Kepala Desa CihanjuangIday Hudaya (aset Desa) sebesar Rp.27.000.000,;3.