Ditemukan 890600 data
Terbanding/Tergugat : Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
34 — 17
MENGADIILI
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 79/G/2023/PTUN.JKT tanggal 7 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
37 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Bks. tanggal 09 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awal 1445 Hijriah - Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
293/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
77 — 23
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 48/PDT.G/2023/PN Smn tanggal 26 September 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
90/PDT/2023/PT YYK
Terbanding/Tergugat : Zulfikar, S. Sos bin Abdullah Ali
40 — 5
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 709/Pdt.G/2023/MS.Lsk tanggal 4 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
68 — 21
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang dibuatnya Dalam Perkara Gugatan Kewarisan Nomor : 2763/Pdt.G/2023/PA.JS tanggal 07 Agustus 2023;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp 2.445.000,00 (dua juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
2763/Pdt.G/2023/PA.JS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dr. Afrillyanna Purba, S.H., M.H.
34 — 16
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa RAZIANSYAH BIN RIDWAN dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor 40/Pid.Sus/2023/PN.Bbu, tanggal 27 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
217/PID.SUS/2023/PT TJK
Terbanding/Penuntut Umum I : Muhammadong, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Samba Sadikin, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : Fatmawaty S. Khali, SH., MH.
75 — 36
- M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 118/Pid.B/2023/PN Gto tanggal 25 Oktober 2023 untuk selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000, 00 (lima ribu rupiah);
101/PID/2023/PT GTO
Terbanding/Terdakwa I : Hj. NURHAYATI
Terbanding/Terdakwa II : DG. RAJJA
Terbanding/Terdakwa III : H. SYAMSU ADRIS.B
69 — 77
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 9 Oktober 2023 Nomor.408/Pid.B/2023/PN.Mks yang dimintakan banding tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
1096/PID/2023/PT MKS
74 — 21
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 11/JN/2023/MS.Lsk tanggal 14 Agustus 2023 Miladiah bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1445 Hijriah;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
36/JN/2023/MS.Aceh
PT.BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.JUDI
2.SUTI
60 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
4/Pdt.G.S/2023/PN Pti
54 — 37
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1244/Pdt.G/2023/PN Sby., telah sah dinyatakan cabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1244/Pdt.G/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah );
1244/Pdt.G/2023/PN Sby
Terbanding/Tergugat : PT Lancar Sejahtera Abadi
55 — 32
- MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Bil., Tanggal 26 Juli 2023, yang dimohonkan banding tersebut;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
598/PDT/2023/PT SBY
Masrianto
Tergugat:
1.Asril
2.Desirahayu
3.Basri
4.Arizal
5.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Unit Nusantara Barat Payakumbuh
52 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Tjp;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk mencatat pencabutan perkara perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Tjp tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp1.948.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu Rupiah);
2/Pdt.G/2023/PN Tjp
64 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor
/Pdt.G/2023/PA Cmi tanggal 16 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1445 Hijriah; - Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
243/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Terbanding/Tergugat : I KETUT SUKRI
101 — 2
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 1/Pdt.G/2023/PN.Gin tanggal 12 April 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
113/PDT/2023/PT DPS
101 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Badg, tanggal 30 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1445 Hijriah;
Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
253/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
FENIA
30 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Nomor 282/Pdt.P/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 282/Pdt.P/2023/PN Plg dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp224.500,00 (dua ratus dua puluh empat ribu lima ratus Rupiah);
282/Pdt.P/2023/PN Plg
110 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 365/Pdt.G/ 2023/PA.Smn. tanggal 30 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Shafar 1445 Hijriyah ;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
61/Pdt.G/2023/PTA.Yk
RICHARD YUSNI WEKU
Tergugat:
1.HANNY WEKU
2.SUSAN WEKU
3.SRI RINJANI
4.OSHITA N. WEKU
5.BRAYEN MOSES WEKU
6.MARIO NOAH WEKU
7.WINSTON JEREMY WEKU
122 — 151
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Arm;
- Memeirntahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Arm dalam buku register perkara induk perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Airmadidi;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
21/Pdt.G/2023/PN Arm
Terbanding/Penggugat : PT. PERISAI PRIMA UTAMA
85 — 45
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 16/G/2023/PTUN.JKT tanggal 10 April 2023 yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
165/B/2023/PT.TUN.JKT