Ditemukan 78590 data
8 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
24 — 12
., M.H.) tanggal 21 Februari 2019, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 277/Padt.G/2019/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
15 — 16
., M.H.) tanggal 17 Juli 2017, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 839/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
22 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 914/Padt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
14 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 612/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
19 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Terbanding/Terdakwa : MARTINUS WARUWU Alias AMA ENDANG
49 — 13
Endang hingga terluka, melihat menantunya terluka kemudian saksiTalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayuti yang telah mengikuti korban daribelakang langsung menusukan tombaknya ke arah tubuh korban namun padasaat itu saksi Dedi Junnasri Waruwu Alias Dedi langsung membalikanbadannya kebelakang kemudian menangkap ujung tombak saksiTalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayutilalu menolak ujung tombak tersebut kesamping sehingga ujung tombak saksi TalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayutitidak mengenai tubuh korban, seterusnya
langsung tersungkur jatun kedepan dengan posisi jongkok ditanah lalukorban berusaha merangkak ke depan dengan menggunakan kedua tangannyasejauh dua meter, kemudian saksi TalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayutimengikuti korban dari belakang lalu saksi TalizomasiWaruwu Alias SibayaGayutikembali membacokan parang dileher sebelah kiri koroban sebanyak satuHalaman 6 dari 22 Putusan Nomor :1575 /Pid/2020/PT MDNkali sehingga korban langsung tergeletak dengan posisi menyamping ditanahdan bersimbah darah, seterusnya
melihat saksiTalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayuti muncul dari bawah kebun warisan milikorang tua korban sambil membawa sebilah parang ditangan kanannya laludiletakannya di tanah, melihat hal tersebut terdakwa yang sudah awalnyaterseulut emosi kepada korban karena telah membacok istrinya kemudianberniat ingin melampiaskan dendamnya kepada korban lalu bertanya kepadasaksi TalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayutidimana diadan saksiTalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayuti menjawab dibawah, sudah saya balas,seterusnya
terdakwa mengambil parang korban yang telah diletakan saksiTalizomasiWaruwu Alias Sibaya Gayuti ditanah kemudian terdakwa berjalankearah dimana korban tergeletak lalu terdakwa membalikan tubuh korban dariposisi menyamping ditanah menjadi posisi terlentang lalu terdakwa denganmenggunakan parang ditangan kanannya membacok wajah korban sebanyakdua kali seterusnya membacok pipi kiri dekat telinga korban sambil berkata hebapak talu, kalau ngak kau tebas istriku, nggak akan kulakukan hal ini, setelahitu
Wishnu Hayu K
Terdakwa:
SUROTO Bin SUJARI
80 — 6
Setelahmasing masing pemain mendapatkan 7 (tujuh) kartu, sebelumnya mengambilsatu kartu di sisa kartu tersebut (omben) untuk dijadikan kartu joker (kartu yangbisa dicocokkan dengan kartu manapun), selanjutnya sisa kartu tersebut(omben) ditaruh di tengah di depan pemain, kemudian pemain mengambil sisakartu (omben) yang didepanya secara bergantian untuk mengurutkan kartuyang dibawanya misal, 1, 2, 3 , 4 dan seterusnya (dengan gambar yang samamisal merah hati ), J , Q, K (dengan gambar yang sama misal
Setelah masing masing pemain mendapatkan 7 (tujuh)kartu, sebelumnya mengambil satu kartu di sisa kartu tersebut (omben)untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisa dicocokkan dengan kartumanapun), selanjutnya sisa kartu tersebut (omben) ditaruh di tengah didepan pemain, kKemudian pemain mengambil sisa kartu (omben) yangdidepanya secara bergantian untuk mengurutkan kartu yang dibawanyamisal, 1, 2, 3 , 4 dan seterusnya (dengan gambar yang sama misalmerah hati ), J , Q, K (dengan gambar yang sama misal
Setelah masing masing pemain mendapatkan 7 (tujuh)kartu, sebelumnya mengambil satu kartu di sisa kartu tersebut (omben)untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisa dicocokkan dengan kartumanapun), selanjutnya sisa kartu tersebut (Omben) ditaruh di tengah didepan pemain, kKemudian pemain mengambil sisa kartu (omben) yangdidepanya secara bergantian untuk mengurutkan kartu yang dibawanyamisal, 1, 2, 3 , 4 dan seterusnya (dengan gambar yang sama misalmerah hati ), J , Q, K (dengan gambar yang sama misal
76 — 22
kartu, dimana kartu yangdibagi sebanyak 2 (dua) helai dan pembagian kartu tersebut diulang sampai masingmasingpemain memiliki kartu sebanyak 20 helai dan kartu tersisa sebanyak 8 helai, selanjutnyamasingmasing pemain menyusun kartu yang ditangannya dan permainan dimulai yang manayang pertama menurunkan kartu adalah terdakwa IT SELESTARI dilanjut kepada terdakwaIM SUTINO, dilanjut kepada terdakwa V JULI NOKER, dilanjut kepada terdakwa ISUWANDI dan dilanjut kepada terdakwa ITV KHOIRUDDIN, begitulah seterusnya
;Selanjutnya pemain yang menang tersebut berhak mengocok kartu dan membagikannya lagidengan pemain yang duduk disamping kanannya yaitu memutar kekiri (berlawanan arahjarum jam) sampai kepada yang mengocok kartu, selanjutnya untuk memulai permainankartu pertama, begitulah seterusnya permainan remi/Dan selama dalam permainan jadi Remi atau Song tersebut, apabila pemain ada yang menangmaka ianya wajib menyisihkan uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) sebagai UangTong atau Uang untuk beli Rokok
kartu, dimana kartu yangdibagi sebanyak 2 (dua) helai dan pembagian kartu tersebut diulang sampai masingmasingpemain memiliki kartu sebanyak 20 helai dan kartu tersisa sebanyak 8 helai, selanjutnyamasingmasing pemain menyusun kartu yang ditangannya dan permainan dimulai yang manayang pertama menurunkan kartu adalah terdakwa II SELESTARI dilanjut kepada terdakwaIll SUTINO, dilanjut kepada terdakwa V JULI NOKER, dilanjut kepada terdakwa ISUWANDI dan dilanjut kepada terdakwa IV KHOIRUDDIN, begitulah seterusnya
terdakwa IVyang mengocok kartu, dimana kartu yang dibagi sebanyak 2 (dua) helai danpembagian kartu tersebut diulang sampai masingmasing pemain memiliki kartusebanyak 20 (dua puluh) helai dan kartu tersisa sebanyak 8 (delapan) helai,selanjutnya masingmasing pemain menyusun kartu yang ditangannya dan permainandimulai yang mana yang pertama menurunkan kartu adalah terdakwa V dilanjutkepada terdakwa III, dilanjut kepada terdakwa II, dilanjut kepada terdakwa I dandilanjut kepada terdakwa IV, begitulah seterusnya
REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
MARIA NENO ELU ALIAS MERRY
316 — 322
(dan seterusnya...);Halaman 2 dari 41 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Kfmd.1 (satu) lembar surat hasil screnshoot dari media social facebook yangterdapat tulisan : 22:13. Aci Moy dan 11 lainnya. Oecuse Ambeno. Kata2lonte kembali tuk dirimu menuju kegembelan.e.1 (Satu) lembar surat hasil screnshoot dari media social facebook yangterdapat tulisan : 20:14. Aci s Moy dan 48 lainnya. Oecuse Ambeno. Laridgn istri ke dua .itulah hasil berselingkuhhhhhhh akhirnya jd gembelkarennn... (dan seterusnya...)
(dan seterusnya...);h.1 (satu) lembar surat hasil screnshoot dari media social facebook yangterdapat tulisan : 20:14. Aci Moy dan 48 lainnya. Nur Marina. Itu masukKoran ko kk. (dan seterusnya...)
(dan seterusnya...);4. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan :22:14. Onna Yoani dhyka dan 35 lainnya. Stefania MariaBana. Mami ma ida punya suami knpa...;Halaman 17 dari 41 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Kfm5. 1 (satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan : 20:15. Aci Moy dan 48 lainnya. Even Baly. Suka bnget aku.
(dan seterusnya...);4. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan :22:14. Onna Yoani dhyka dan 35 lainnya. Stefania MariaBana. Mami ma ida punya suami knpa...;5. 1 (Satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan : 20:15. Aci Moy dan 48 lainnya. Even Baly. Suka bnget aku.(dan setrusnya...)
(dan seterusnya....).;Halaman 39 dari 41 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Kfm3. 1 (satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebookyang terdapat tulisan : 11:13. Aci Moy dan 11 lainnya. Oecuse Ambone.Lari dgn istri ke dua. Itulah hasil dari berselingkuhhhhhhhh akhirnya jdgembel karen...(dan seterusnya...);4. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosialfacebook yang terdapat tulisan :22:14. Onna Yoani dhyka dan 35lainnya. Stefania Maria Bana.
7 — 10
telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Juraidah) tanggal 12 Februari 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 150/Padt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
16 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 4
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 6
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
11 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya