Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 18-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 2-K/PM.III-14/AD/II/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — Oditur:
Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
Sudirman
12125
  • Oditur:
    Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
    Terdakwa:
    Sudirman
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/04/II/2021tanggal 8 8 Februari 2021.3. Penetapan Kadilmil I11 Denpasar NomorTapkim/02/PM.III14/AD/II/2021 tanggal 18 Februari2021 tentang Penunjukan HakimHal. 1 dari 102 hal.
    Putusan Nomor 02K/PM.III14/AD/1I/2021Mendengar 2.Memperhatikan : 1.Penunjukan Panitera Pengganti NomorTaptera/02/PM.III14/AD/II/2021 tanggal 18 Februari2021 tentang Penunjukan Panitera Pengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor Tapsid/02/PM.III14/AD/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratSurat lainyang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Dakwaan Oditur Militer di depanpersidangan yang dijadikan
    dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangandan keterangan para Saksi di bawah sumpah sertaketerangan Saksi yang dibacakan di persidangan.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi:Pidana penjara : selama 7 (tujuh) bulan.c. Memerintahkan agar barang bukti berupa:1) Suratsurat:a) 1 (satu) lembar bukti transfer uangtanggal 15 Agustus 2019 dari Bank BRI a.nKahfi ke Bank CIMB NIAGA a.n Heryawansejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Hal. 2 dari 102 hal.
    Bahwa mengenai uraian fakta hukum dan keterbuktianunsurunsur tindak pidana yang didakwakan OditurMiliter dalam dakwaan tunggalnya sebagaimana dalamPasal 378 KUHP, Majelis Hakim tetap akanmembuktikan dan menguraikan sendiri mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana = yangdituntutkan oleh Oditur Militer dalam dakwaannyasesuai dengan fakta hukum yang terungkap dipersidangan berdasarkan sudut pandang Majelis Hakimsebagaimana dikemukakan di dalam pertimbanganputusan a quo.2.
Register : 15-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 199-K/PM.III-19/AD/IX/2021
Tanggal 30 September 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Vincenco Fransisco
6045
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Vincenco Fransisco
Register : 28-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 32-P/PM.II-09/AD/VI/2022
Tanggal 4 Juli 2022 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Hengki Susanto
4310
  • Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Hengki Susanto
Register : 08-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 17-04-2020
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 40-K/PM.I-03/AL/IV/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — Oditur:
Sunandi, S.E, S.H.
Terdakwa:
Aang Gunaefi Suyanto
22968
  • Oditur:
    Sunandi, S.E, S.H.
    Terdakwa:
    Aang Gunaefi Suyanto
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/20/K/AL/I03/IV/2019, tanggal 5 April 2019.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer 03 Padang Nomor: TAP/40K/AL/PM.I03/IV/2019, tanggal 8 April 2019 TentangPenetapan Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer 03 PadangNomor : TAP/40K/AL/PM.I03/IV/2019, tanggal 10 April 2019Tentang Penetapan Hari Sidang.5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/20/K/AL/I03/IV/2019, tanggal 5 April 2019 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidanganserta keteranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Memperhatikan :1.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Setiap penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri yangdilakukan secara bersamasamaSebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana
    Kopda Ttg Aang Gunaefi Suyanto.f. 1 (satu) lembar foto gambar barang bukti kaca pirek.Bahwa Majelis Hakim akan menilai terlebin dahulu barang buktiyang diajukan oleh Oditur Militer berupa barangbarang yaitu :Barang bukti berupa barang 1 (satu) buah kaca pirektransparan Majelis Hakim menilai bahwa barang tersebutadalah alat yang digunakan Terdakwa dalammengkonsumsi sabusabu pada saat melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer.Dari uraian tersebut di atas dengan demikian
    Majelis Hakimmenilai bahwa barang bukti berupa barangbarangtersebutdapat dikategorikan sebagai barang bukti adanya perbuatanyang dilakukan oleh Terdakwa sebagaimana dakwakan OditurMiliter terhadap diri Terdakwa.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menilai barangbukti yang diajukan oleh Oditur Militer berupa suratsurat yaitu :a.
Register : 27-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 23-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 174-K/PM.III-19/AD/VIII/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — Oditur:
Sumantri, S.H., M.H.
Terdakwa:
Aqwilnado Ais Ayomi
6012
  • Oditur:
    Sumantri, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Aqwilnado Ais Ayomi
    III19/AD/VIII/2020MendengarMemperhatikan1.Laporan dari Oditur Militer di depan persidangan sebagaiberikut :a. Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipanggil menurut ketentuan yangberlaku.b.
    Bahwa Oditur Militer tidak sanggup lagi menghadapkanTerdakwa dipersidangan dan tidak dapat menjaminTerdakwa akan hadir di persidangan.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/48/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020 didepan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal lain dan Pembacaan keterangan para Saksi OlehOditur Militer yang dibacakan dari BAP POM Nomor : BP38/A35/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 yang telah diberikan dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang
    diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa :a.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan :Pidana Pokok : 1 (Satu) tahun penjara.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer Cq TNI AD.Alatalat bukti berupa :1.
    :2 (dua) lembar Daftar Absensi Satuan Yonif 761/KA BulanFebruari 2020 sampai dengan Bulan Maret 2020 atas namaTerdakwa.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yang diajukanoleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa mengenai bukti surat berupa 2 (dua) lembar DaftarAbsensi Satuan Yonif 761/KA Bulan Februari 2020 sampaiHal 9 dari 20 hal Putusan Nomor : 174K/PM.
    Mengenai tuntutan pidana yang dimohonkan untukdijatunkan kepada diri Terdakwa, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya dalam putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya yang disusun secara tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu : Militer Unsur Kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa izin.Unsur Ketiga : Dalam waktu damaiUnsur Keempat : Lebih lama dari tigapuluh hari .Bahwa mengenai dakwaan Oditur Militer
Register : 19-04-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 79-K/PM.III-12/AD/IV/2022
Tanggal 13 Juli 2022 — Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Jumahar
714
  • Oditur:
    DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
    Terdakwa:
    Jumahar
Register : 12-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 64-K/PM.I-03/AD/X/2023
Tanggal 21 Nopember 2023 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Jaka Eka Putra
4313
  • Oditur:
    Yafriza Gutubela, S.H
    Terdakwa:
    Jaka Eka Putra
Register : 12-10-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 61-K/PM.I-03/AD/X/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Dicky Andeska Putra
5716
  • Oditur:
    Yafriza Gutubela, S.H
    Terdakwa:
    Dicky Andeska Putra
Register : 03-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 175-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — Pembanding/Oditur : FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Yopi Agus Manobi
7210
  • ., Letnan Kolonel Chk NRP 11990005790771 Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-20 Jayapura.

    2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 236-K/PM.III-19/ AD/VII/2022 tanggal 22 September 2022, sekedar Pidana Penjaranya sebagai berikut :

    Pidana: Penjara selama 3 (tiga) bulan.

    Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Pembanding/Oditur : FRANKY MAMBRASAR, S.H.
    Terbanding/Terdakwa : Yopi Agus Manobi
Register : 08-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 16-K/PM.II-10/AD/V/2020
Tanggal 18 Juni 2020 — Oditur:
Agus Niani, S.H.
Terdakwa:
Ahmad Agus Muslim
524308
  • Oditur:
    Agus Niani, S.H.
    Terdakwa:
    Ahmad Agus Muslim
    yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan paraSaksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa :a.
    Bahwa atas Permohonan Terdakwatersebut,Oditur Militer menanggapi secara lisan danmenyatakan tetap pada Tuntutannya.4.
    Putusan No.16K/PM.II10/AD/V/2020MenimbangMenimbangMenimbangSurat Dakwaan yang didakwakan kepadanya.Bahwa atas Dakwaan Oditur Militer tersebut PenasihatHukum Terdakwa maupun Terdakwa tidak mengajukankeberatan/eksepsi.Bahwa di persidangan Terdakwa didampingi oleh PenasihatHukum Kapten Chk Slamet Purwo Widodo, S.ST.Han., S.IP.
    Putusan No. 16K/PM.II10/AD/V/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangnamun sampai persidangan ini Saksi4 tersebut tidak hadir dipersidangan karena sedang sakit sebagaimana keterangandari Oditur Militer serta keterangan dari orang yang tinggalserumah dengan Saksi4 yaitu Sdri. Ayu lrawati (Saksi1)dan Sdri.
    Misriyatun (Saksi2) yang disampaikan dipersidangan.Bahwa di persidangan Oditur Militer menyatakan sudah tidaksanggup lagi untuk menghadirkan Saksi4 tersebut di atas kepersidangan, oleh karena itu Oditur Militer mohon agarketerangan Saksi4 tersebut dibacakan.Bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 UndangUndang RINomor 31 tahun 1997 Tentang Peradilan Militer bahwa Saksiyang tidak hadir di sidang dengan alasan yang patut, makaketerangannya dibawah sumpah dalam Berita AcaraPemeriksaan Penyidik Polisi Militer
Register : 04-08-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 10-P/PM.III-18/AD/VIII/2022
Tanggal 8 Agustus 2022 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Serda Ramli Sasole
7311
  • Oditur:
    F.S Lumbanraja, S.H.
    Terdakwa:
    Serda Ramli Sasole
Register : 22-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 13-P/PM.III-18/AD/VIII/2022
Tanggal 25 Agustus 2022 — Oditur:
Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa:
PRAKA FRENGKY LEGO
6715
  • Oditur:
    Rahman Kurniadi, S.H.
    Terdakwa:
    PRAKA FRENGKY LEGO
Register : 27-10-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 73-K/PM.III-18/AD/X/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
PELDA HERMAN KUSTINO
222194
  • Oditur:
    F.S Lumbanraja, S.H.
    Terdakwa:
    PELDA HERMAN KUSTINO
    Sehingga dalam perkaraini Oditur Militer tidak dapat menerapkanPasal 281 ke2 KUHP terhadap perbuatanTerdakwa tersebut di atas.KESIMPULAN.Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa tidaksependapat dengan uraian pembuktian yangtertuang dalam Tuntutan yang diajukan olehOditur Militer, karena berdasarkan faktafaktayang terungkap dalam persidangan dan tidakterpenuhinya salah satu unsur dalam Pasal 281ke2 KUHP, maka Tuntutan Oditur mengenaiPasal 281 ke2 KUHP tidak terbukti secara sahdan meyakinkan, untuk itu harus
    Replik dari Oditur Militer sebagai jawaban atas PledoiPenasehat Hukum Terdakwa yang diajukan secaratertulis dan dibacakan di persidangan pada tanggal 16Desember 2021 yang pada pokoknya menyatakanbahwa Oditur Militer tetap pada Tuntutannya.5.
    Putusan Nomor : 73K/PM.III18/AD/X/2021MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangmelakukan pernikahan siri di Desa Lebak Wangi Tegal.Dengan demikian Oditur Militer berpendapat bahwaperbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhiunsurunsur tindak pidana :Barang siapa dengan sengaja dan di muka orang lainyang ada di situ. bertentangan kehendaknya,melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dandiancam sesuai Pasal 281 ke2 KUHP.Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwamenyatakan bahwa ia benarbenar
    diketahui lagialamat/keberadaannya, sesuai ketentuan pasal 155 ayat (1)dan ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997,dikarenakan para Saksi tidak bisa dihubungi danberdasarkan Surat Keterangan dari pejabat Ketua RT003/006 para saksi sudah tidak berdomisili di alamatsebelumnya yang ada dalam berita acara pemeriksaanmaka atas permintaan Oditur Militer dengan persetujuanTerdakwa dan Penasehat Hukumnya, selanjutnyaketerangan para Saksi yang tidak hadir dipersidangantersebut dibacakan oleh Oditur Militer
    Oditur Militer dimanamenurut Penasehat Hukum Terdakwa pada unsurke2 dari Tuntutan Oditur Militer tidak terbukti secarasah dan menyakinkan.
Register : 12-10-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 129-K/PM.III-12/AD/X/2020
Tanggal 22 Desember 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Santosa
13926
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    Santosa
    Tuntutan (Requisitoir) Oditur Militer yang dibacakanpada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 yangpada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa:a. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana:Barangsiapa tanpa hak menerima, menyerahkan,menguasai, membawa amunisi", sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut Pasal 1 ayat(1) UndangUndang Nomor 12 Drt 1951.b.
    Bahwa Terdakwa pernah 2 (dua) kalimelaksanakan tugas operasi di Papua danAmbon.Oleh karena itu Penasihat Hukum Terdakwa mohonkepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusanyang seringanringannya.Tanggapan (Replik) Oditur Militer atas permohonandari Penasehat Hukum Terdakwa yang disampaikansecara lisan yang pada pokoknya Oditur Militer masihtetap pada tuntutannya begitupun mengenaitanggapan (Duplik) dari Penasehat Hukum Terdakwayang disampaikan secara lisan juga yang padapokoknya Penasihat Hukum Terdakwa
    Putusan Nomor 129K/PM.IIIl12/AD/X/2020 MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwamenyatakan bahwa ia benarbenar mengerti atas SuratDakwaan yang didakwakan kepadanya dan membenarkanseluruh isi Surat Dakwaan tersebut.Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwadan Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukankeberatan atau Eksepsi.Bahwa dalam perkara ini Terdakwa didampingi olehPenasihat Hukum dari Staf Hukum Divif 2 Kostrad yaituMayor Chk Windu Prabowo
    Bahwa setelah menelaah dengan seksama TuntutanOditur Militer tersebut di atas, Majelis Hakim kurangsependapat dengan Oditur Militer tentang unsurunsur pasal tindak pidana yang dinyatakan terbuktioleh Oditur Militer. Oleh karena itu Majelis Hakimakan membuktikannya sendiri sebagaimana akandiuraikan lebih lanjut dalam putusan ini.2.
    Mayor Chk NRP 11020000960372, masingmasing sebagai HakimAnggota masingmasing sebagai Hakim Anggota yang diucapkan pada haridan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbukauntuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas,Oditur Militer Agung Catur Utomo, S.H., M.H. Letko! Chk NRP11990016920574, Penasihat Hukum Nurdin, S.H., M.H.
Register : 31-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 72-K/PM.III-18/AD/VIII/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
PRAKA HERMAWAN
8442
  • Oditur:
    Mayor Chk Magdial, S.H.
    Terdakwa:
    PRAKA HERMAWAN
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/145/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keterangan para Saksi di bawahsumpah.Memperhatikan : 1. Tuntutan Pidana (Requisitor) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa :a.
    ReplikAanggapan Oditur Militer terhadap pledoiPenasihat Hukum yang disampaikan secara lisandi persidangan, yang pada pokoknya Oditurmenyampaikan bahwa tetap pada tuntutannyasemula.5.
    Amiatin (Saksi3), dimanaPrint Out/Rekening Koran tersebut menunjukkantransaksi keuangan berupa pengiriman dalambentuk transfer uang dari rekening milik Saksi3kepada Terdakwa yang diakui oleh Terdakwasebagai biaya Saksi3 menjadi Prajurit TNIsebagaimana dakwaan Oditur Militer, MajelisHakim setelah diteliti dan dinilai terhadap barangbukti tersebut di atas dan setelah diperlihatkankepada Terdakwa, Saksi1 dan Oditur Militer,dibenarkan dan diakui oleh Terdakwa, untuk ituMajelis Hakim berpendapat bahwa
    /2020MenimbangMenimbangMenimbangpidana yang didakwakan oleh Oditur Militerterhadap diri Terdakwa sehingga dapatmemperkuat pembuktian atas tindak pidana yangdidakwakan terhadap diri Terdakwa, dan untuk ituMajelis Hakim berpendapat barang bukti berupasurat tersebut dapat dijadikan sebagai barangbukti dalam perkara Terdakwa ini.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurattersebut di atas telah diperlinatkan kepada Terdakwa,Saksi1 dan Oditur Militer serta dibenarkan olehTerdakwa, sehingga berhubungan
    Namun demikian dalammenentukan lamanya pemidanaan sebagaimanatuntutan Oditur Militer Majelis Hakim kurangsependapat.
Register : 19-06-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 14-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 141-K/PM.III-19/AD/VI/2020
Tanggal 5 Agustus 2020 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Wirawan Maulana
677
  • MENETAPKAN

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer IV-21 Manokwari atas diri Terdakwa, Wirawan Maulana, Pratu NRP. 31140101130694, tidak dapat diterima;

    2.

    Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur

    Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Wirawan Maulana
Register : 10-05-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 136-K/PM.II-08/AD/V/2022
Tanggal 26 Juli 2022 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Sigit Prasetyo
63
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Sigit Prasetyo
Register : 16-11-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 128-K/PM.II-09/AD/XI/2023
Tanggal 27 Desember 2023 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Fauzi Himawan
9326
  • Oditur:
    Teteg Budhi W, S.H.
    Terdakwa:
    Fauzi Himawan
Register : 03-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 203-K/PM.III-19/AD/X/2019
Tanggal 22 Oktober 2019 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Adolof Gustaf Malak
4513
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Adolof Gustaf Malak
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/99/VII/2019tanggal 25 Juli 2019.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor :Tap/203/PM.III19/AD/X/2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentangPenunjukan Hakim.4. Penunjukan Panitera Pengganti Nomor : Tap/203/PM.IllI19/AD/X/2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentang PenunjukanPanitera Pengganti.5. Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer IIl19 JayapuraNomor : Tap/203/PM.IIIl19/AD/X/2019 tanggal 7 Oktober 2019tentang Hari Sidang.6.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/99/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019, di depan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Hal 1 dari 15 hal Putusan Nomor : 203K/PM III19/AD/X/2019MemperhatikanMenimbang2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi yang dibacakandipersidangan dibawah sumpah.Tuntutan pidana (requisitoir) Oditur Militer yang dibacakan dipersidangan dan diajukan kepada Pengadilan yang padapokoknya menyatakan bahwa :a.
    Oleh karenannya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan.c. Menetapkan barang bukti berupa surat : 3 (tiga) lembarDaftar Absensi dari Kesatuan Kodim 1714/PJ mulai BulanMaret 2019 sampai dengan Bulan Mei 2019.Mohon agar tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Mewajibkan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 15. 000, (lima belas ribu rupiah).2.
    ini maupunakibat yang ditimbulkan oleh perbuatan Terdakwa.Bahwa Tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer yangdisusun secara tunggal mengandung unsurunsur sebagalberikut :MenimbangMenimbangMenimbangUnsur Kesatu > Militer.Unsur Kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izin.Unsur Ketiga : Dalam waktu damai.Unsur Keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Hal 7 dari 15 hal Putusan Nomor : 203K/PM III19/AD/X/2019Bahwa mengenai dakwaan Oditur Militer tersebut
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/99/VII/2019tanggal 25 Juli 2019.4.
Register : 04-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 1-K/PM.II-09/AD/I/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Ardian Anur Danu
3714
  • Oditur:
    NOVI SUSANTI, S.H
    Terdakwa:
    Ardian Anur Danu
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/163/K/AD/II08/XII/2018 tanggal 6 Desember 2018 diHalaman .1 dari 14 hal. Putusan Nomor 1K/PM.II09/AD/I/2019Memperhatikan :Menimbangdepan persidangan yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.2.
    Halhal lain dan keterangan para Saksi dibawah sumpahyang dibacakan oleh Oditur Militer dalam persidangan.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal :87 ayat(1) ke 2 Jo Ayat (2) KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militermemohon agar Terdakwa dijatuhi pidana :a.
    Oditur mohon pula agar barang bukti berupa suratsurat : 1 (satu) lembar daftar absensi dari AkademiFisioterapi RS. Dustira Cimahi atas nama Terdakwa SertuArdian Anur Danu bulan Juli 2018 sampai dengan bulanAgustus 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkaranya.C.
    Panggilan ke2 dari Oditur Militer I09 Bandung untukmenghadap persidangan Pengadilan Militer Nomor:B/201/II/2019 tanggal 11 Pebruari 2019.
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin Komandan Satuan atau atasan yang berwenang, baikTerdakwa maupun kesatuan Pusdikpengmilum tidak sedangdipersiapkan untuk melaksanakan tugas operasi Militer danNegara Kesatuan RI dalam keadaan damai.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer