Ditemukan 616944 data
12 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, setelah ikrar talak diucapkan, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp511000,00 ( lima ratus sebelas ribu );Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satuhelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang setelah pemohon mengucapkan ikrarDALAM REKONVENSI :- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 856.000,- (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang setelah pemohon mengucapkan ikrarDALAM REKONVENSI : Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIT :Menghukum Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 856.000, (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam
7 — 1
Memberi izin kepada pemohon (Pemohon) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon (Termohon) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur. 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi Jawa Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 5.
dengan cara yang baik, maka dalam perkara ini talak yang akandijatunkan oleh pemohon terhadap termohon merupakan talak pertama makasesuai dengan Pasal 118 Kompilasi Hukum Islam maka majelis hakim dapatmemberi izin kepada pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu rojiterhadap termohon (Termohon) di hadapan sidang Pengadilan Agama JakartaTimur.Menimbang, bahwa terhadap petitum pemohon agar majelis hakimmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untukmengirimkan salinan penetapan ikrar
talak perkara ini kepada Pegawai PencatatNikah KUA Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi Jawa Barat majelis hakimmempertimbangkan bahwa oleh karena perkara ini adalah cerai talak danputusnya perkawinan terjadi setelah pemohon mengucapkan ikrar talak makamajelis hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama JakartaTimur untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi JawaBarat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan
Memberi izin kepada pemohon (Pemohon) untuk ikrar menjatuhkan talaksatu rajli terhadap termohon (Termohon) di hadapan sidang PengadilanAgama Jakarta Timur.4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi Jawa Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, setelah ikrar talak diucapkan, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp361000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu );
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap; -----------------------4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan salinan penetapan penetapan ikrar talak kepada Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; -------------------------------------------------------------------------------------5.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap; ----------------------------------------------------------------------------4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan salinan penetapan penetapan ikrar talak kepada Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; -------------------------------------------------------------------------------------5.
16 — 3
SEMBIRING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SANTI binti MISTAR alias MASTUR) di depan sidang Pengadilan Agama Tembilahan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah ikrar talak dilaksanakan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, untuk dicatat pada daftar yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, setelah ikrar talak diucapkan, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp271000,00 ( dua ratus tujuh puluh satu ribu );
17 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak 1 (satu) raj'i kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, KOTA JAKARTA UTARA dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan , KOTA JAKARTA TIMUR untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah).
hiduprukun dan tentram dalam mahligai rumah tangga, dengan keadaan yangsudah sedemikian itu Pemohon sudah tidak ada kecocokan lagi dalammembina rumah tangga dan sudah tidak ada harapan lagi dalammembina rumah tangga dengan Termohon ;Berdasarkan dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Jakarta Utara segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar
Surat Edaran Tuada Uldilag NomorHalaman 10 dari 12halaman Putusan Nomor 0957/Pdt.G/2016/PA.JU28/TUADA.AG/X/2002, secara ex offitio maka Majelis Hakim perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal dan tempat menikahPemohon dan Termohon in casu Kantor Urusan Agama Kecamatan Koja,Kota Jakarta Utara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ciracas, Kota Jakarta
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, KOTA JAKARTAUTARA dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ,KOTA JAKARTA TIMUR untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakanuntuk itu.Halaman 11 dari 12halaman Putusan Nomor 0957/Pdt.G/2016/PA.JU5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam daftar cerai talak;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, jo Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,Permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974tentang Perkawinan, diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama JakartaBarat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
talak setelah ikrar talakdiucapkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSukaresmi Cianjur, Jawa Barat, tempat Pemohon dan Termohon menikah,selambatlambatnya dalam waktu 30 hari setelah ikrar talak diucapkan, untukdicatat dalam akta nikah yang bersangkutan ;Menimbang, bahwaperkara ini termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, pasal 90 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang perubahan UndangUndang
MENGADILIHalaman 9 dari 11 Halaman Putusan Nomor 1257/Pdt.G/2016/PA.JB.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan, tidak hadir;Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak saturaji terhadap Termohon (TERMOHON) dalam persidangan PengadilanAgama Jakarta Barat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untukmengirimkan salinan penetapan ikrar
41 — 10
Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Denpasar;---------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Denpasar atau pejabat yang ditunjuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada KUA tempat perkawinan tersebut tercatat dan/atau KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman kedua belah pihak;--------------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:-------------------4.1. Mutah berupa uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah );------4.2.
1974jo Pasal 19 (huruf) f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116(huruf) f Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya petitum nomor 2permohonan Pemohon dapat dikabulkan; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (1 dan 2)Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 tahun 2006 Jo Undang Undang Nomor 50 tahun2009, maka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Denpasar ataupejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan Ikrar
Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON) dihadapansidang Pengadilan AgamaDenpasar;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Denpasar atau pejabatyang ditunjuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan Ikrar Talak perkara inikepada KUA tempat perkawinan tersebut tercatat dan/atau KUA Kecamatanyang mewilayahi tempat kediaman kedua belah pihak;4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon: 4.1.
16 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Donri-Donri, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ganra, Kakbupaten Soppeng, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, setelah Pemohon mengucap-kan Ikrar talak. 5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan DonriDonri, dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ganra, KakbupatenSoppeng, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Panakukang, Kota Makassar, setelah Pemohon mengucapkan kkrar talak.5.
23 — 24
Memberi ijin kepada Pemohon (Nur Fatkhan bin Jumain) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Eti Wijayanti binti Karsan) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak berupa:
3.1.Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah)
3.2.Mutah berupa uang sebesar Rp.2000.000,- (Dua juta rupiah)
4.
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, setelah ikrar talak diucapkan, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp361000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu );
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam akta nikah yang bersangkutan;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
dilaksanakan, untuk dicatat dalam register yang tersediauntuk itu;Bahwa, terhadap biaya yang timbul akibat perkara ini agar dibebankanmenurut Peraturan PerundangUndangan;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk berkenan menerima,memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:Primair :1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Talaq dari Pemohon untukseluruhnya ;Memberikan lin Kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan danmembacakan Ikrar
39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, jo Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,Permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974tentang Perkawinan, diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama JakartaBarat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
talak setelah ikrar talakdiucapkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCengkareng, tempat Pemohon dan Termohon menikah, selambatlambatnyadalam waktu 30 hari setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam aktanikah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, pasal 90 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndang Nomor 7tahun 1989, pasal 91 A UndangUndang Nomor 50 Tahun
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, setelah ikrar talakdiucapkan, untuk dicatat dalam akta nikah yang bersangkutan;5.
8 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Jeje bin Suparjo) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Aenah binti Kosasih) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai
10 — 2
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan Agama Ambarawa;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkantalak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan AgamaAmbarawa ;3.
ketentuan pasal 125 ayat 1 dan 126 HIR;Menimbang, bahwa oleh karena alasanalasan pokok permohonan Pemohontelah dikabulkan , maka dalildalil selainnya yang tidak dibuktikan tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 1978yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UU No.50 Tahun 2009, hakim karena jabatannya (ex officio ) dapat memerintahkan kepadaPenitera Pengadilan Agama untuk menyampaikan sehelai salinan penetapan ikrar
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama , maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon yangbesarnya tercantum dalam amar putusan ;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan nash syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap dipersidangan, tidak hadir;2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3.Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar
menjatuhkantalak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan AgamaAmbarawa;4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinanPenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang dan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu ;5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar
9 — 2
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan Agama Ambarawa;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bergas, KabupatenSemarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
13 — 3
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan Agama Ambarawa;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandungan, KabupatenSemarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
14 — 1
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah).
jile Guile be slizrilll sArtinya : Hakim boleh memutus perkara atas orang yang ghoib apabila adabukti yang dikemukakan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Pemohon patut untuk dikabulkan dengan verstek ;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ungaran Timur,Kabupaten Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;105.