Ditemukan 11688 data
14 — 2
haruslah dengan salingmengisi/saling membantu antara suami isteri sesuai kKemampuannya dandalam faktanya kondisi/keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugatbersama anaknya tersebut selama itu telah dapat berjalan wajar ataskontribusi bersama Penggugat dengan Tergugat, maka dengan demikiandalil Penggugat yang menuntut nafkah untuk anak sejak bulan Februari 2015hingga dikeluarkannya Putusan Pengadilan adalah tidak beralasan, dandengan memperhatikan/nempedomani Putusan Mahkamah Agung RI.Nomor: 608
91 — 96
Bahwa dalam Yurisprudensi pun telah diakui bahwamutah merupakan kewajiban seorang suami yang menalak isterinya yangjumlahnya ditetapbkan menurut ukuran yang patut, dapat dilihat misalnyadalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 608 K/AG/2003 tanggal 23Maret 2005; Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 huruf a Kompilasi Hukum Islam,bilamana perkawinan putus karena cerai talak, bekas suami wajibmemberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uangatau benda kecuali bekas istri tersebut
11 — 4
Bahwa dalam Yurisprudensi pun telah diakui bahwamutah merupakan kewajiban seorang suami yang menalak isterinya yangjumlahnya ditetapbkan menurut ukuran yang patut, dapat dilihat misalnyadalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 608 K/AG/2003 tanggal 23Maret 2005; Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 huruf a Kompilasi Hukum Islam,bilamana perkawinan putus karena cerai talak, bekas suami wajibmemberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uangatau benda kecuali bekas istri tersebut
24 — 2
DEDY OKTA PRIYANTAKA Bin KARTONO MARDIUTOMO ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:e Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Pol: SP.Han/ 110/V1/2015/Reskrim tanggal 6 Juni 2015, sejak tanggal 6 Juni 2015 sampai dengantanggal 25 Juni 2015;e Perpanjangan oleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perintah PerpanjanganPenahanan Nomor: B.608/0.3.42.3/Epp.1/06/2015 tanggal 18 Juni 2015, sejaktanggal 26 Juni 2015 sampai dengan tanggal 4 Agustus 2015;e Penuntut Umum, berdasarkan Surat
10 — 7
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Pertimbangan pokok perkara dalam RekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal ini MajelisHakim berpendapat gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut dapat diterima,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 132 b HIR;Menimbang, bahwa pertimbangan mengenai kewenangan dan /egalstanding
12 — 2
Begitupun menurut kebiasaan dalammasyarakat, nafkah adalah keperluan hidup rumah tangga seharihari, sekurangkurangnya terpenuhi kebutuhan paling primer, yaitu makan dan minum (vide: PutusanMahkamah Agung RI Nomor : 608 K/AG/2003) tanggal 23 Maret 2005;Menimbang, bahwa untuk menentukan besarnya biayabiaya tersebut MajelisHakim telah mendengar bahwa Tergugat Rekonvensi hanya bersedia untuk memenuhikewajibankewajiban pascaperceraian, yattu nafkah iddah dan mutah serta nafkah anakatau hadhonah, akan
16 — 6
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan dalam perkara konvensitersebut di atas juga termasuk pertimbangan dalam perkara Rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal ini Majelis Hakimberpendapat gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut dapat diterima, sebagaimanaketentuan
76 — 12
diadili;Menimbang, bahwa apa yang sudah dipertimbangkan dalam konvensi,mengenai halhal yang berkaitan, maka dianggap dipertimbangkan pula dalamrekonvensi;Menimbang, bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalampenyebutan para pihak dalam perkara rekonvensi ini, maka untuk selanjutnyadigunakan istilah semula Termohon menjadi Penggugat Rekonvensi dalamRekonvensi, dan semula Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi dalamRekonvensi, penyebutan yang demikian sesuai dengan yurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 608
14 — 4
.:608 , yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan KedungkandangKota Malang tanggaal 08 April 2013.Setelah pernikahan tersebut Termohon dan Pemohon tinggal berpindahpindah. Yang pertama bertempat tinggal di rumah kediaman orang tuaPemohon di Kota Malang selama 3 bulan dalam keadaan hamil (usiakandungan 3 bulan). Yang kedua, bertempat tinggal di kediaman orangtua Termohon di Kedungkandang selama 1 bulan.
82 — 16
Hakim Pengadilan Negeri Padang tanggal, 8 OKTOBER 2015,No.608/Pen.B/2015.PN.PDG sejak tanggal 7 OKTOBER 2015 s/dtanggal 5 NOPEMBER 2015 ;8. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Padangtanggal 30 Oktober 2015 Nomor : 564/Pen.Pid/2015/PN.PDG sejaktanggal 6 NOPEMBER 2015 s/d tanggal 3 JANUARI 2016 ;9. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Padang tanggal28 Desember 2015 No. 423/Pen.Pid/2015.PT.PDG sejak tanggal, 4JANUARI 2016 sampai dengan tanggal 2 Pebruari 2016 ;10.
5 — 5
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Pertimbangan pokok perkara dalam rekonpensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonpensiadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal ini MajelisHakim berpendapat gugatan Penggugat Rekonpensi tersebut dapat diterima,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 132 b HIR;Menimbang, bahwa pertimbangan mengenai kewenangan dan /egalstanding
12 — 4
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Pertimbangan pokok perkara dalam Rekonvensi Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pemohon Rekonvensiadalah sebagaimana tersebut diatas;halaman 27 dari 32 halaman, Putusan Nomor 6124/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa Pemohon Rekonvensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal ini MajelisHakim berpendapat gugatan Pemohon Rekonvensi tersebut dapat diterima,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 132 b HIR;Menimbang
15 — 0
perkara akan dipertimbangkan tersebut padabagian lain dalam putusan ini;Dalam RekonpensiMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonpensi adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalam penyebutan parapihak dalam perpkara rekonpensi ini, maka untuk selanjutnya digunakan istilahsebagaiberikut : semula Termohon menjadi Penggugat Rekonpensi dan semulaPemohonmenjadi Tergugat Rekonpensi, penyebutan yang demikian sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor : 608
18 — 6
Putusan Nomor 288/Pdt.G/2017/PA.Pspdigugat, hal mana sesuai dengan yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia, sebagaimana putusan nomor:608 K/AG/2003, tertanggal 23 Maret2005, oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai nafkahlampau anak (nafkah madhiyah anak) dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa tuntutan terhadap nafkah iddah, kiswah, maskandan muthah Penggugat Rekonvensi yang dibebankan kepada TergugatRekonvensi, dimana Tergugat Rekonvensi mendalilkan tidak bersediamemberikan dengan
12 — 9
disetujui oleh Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi,maka menurut hakim hal tersebut dianggap tidak ada, sehingga kesanggupan danketidakmauan kedua belah pihak harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa meskipun demikian dalam Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan telah dinyatakan, pengadilandapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupandan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri, ketentuan tersebutdiperkuat oleh Yurisprudensi Nomor: 608
101 — 39
Tgl. 29082013 Hal.27/dari3128demikian terhadap tuntutan Penggugat mengenai nafkah lalai anak harus dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijk) vide Yurisprudensi 608 K/AG/2003 tanggal23 Maret 2005;Menimbang, bahwa adapun mengenai tuntutan nafkah anak berkelanjutandan dengan memperhatikan penghasilan Tergugat saat ini sebagaimana telahdipertimbangkan di atas, menurut Majelis Hakim adalah pantas dan dianggap patutuntuk menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak berkelanjutan terhadap 1orang
175 — 59
materil dengan pertimbangan sebagaimanaberikut;Menimbang, bahwa dalam proses jawab menjawab antara Penggugatdan Tergugat dapat ditarik kesimpulan bahwa Tergugat tetap memberikannafkah kepada anakanak Penggugat dan Tergugat dengan nominal yang tidakmenentu, pemberian tersebut tidak diingkari oleh Penggugat namun Penggugatmenganggap pemberian nafkah tersebut bukan merupakan pemberian yanglayak untuk suatu nafkah;Menimbang, bahwa berdasarkan kaedah hukum YurisprudensiMahkamah Agung RI, Putusan Nomor 608
47 — 21
ketentuan hukum yang berlaku serta didukung dokumendokumen yang sah, khususnya pengalihan hak atas tanah.Pasal 32 ayat (1) , Jo ayat (2) PP No: 24 tahun 1997 dengan tegasmenyatakan:Sertifikat merupakan bukti paling sempurna mengenai kepemilikan tanahdan selewatnya waktu 5 tahun sejak diterbitkannya sertifikat tersebut, tidakdapat dilakukan keberatan dan atau gugatan ke Pengadilan ataskeabsahan sertifikat tersebut.Dengan demikian tidak ada alasan untuk membatalkan atau menyatakantidak berlaku SHGB No: 608
11 — 10
ini;Dalam RekonvensiMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalampenyebutan para pihak dalam perkara rekonvensi ini, maka untuk selanjutnyadigunakan istilan sebagai berikut semula Termohon menjadi PenggugatRekonvensi dan semula Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi; penyebutanyang demikian itu Ssesuai dengan kaidah hukum yang terkandung dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 608
12 — 2
tempatperkawinan Pemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu ;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalampenyebutan para pihak dalam perkara Rekonpensi ini, maka untuk selanjutnyadigunakan istilah sebagai berikut : semula Pemohon dalam konpensi menjadiTergugat dalam rekonpensi ini, dan semula Termohon dalam konpensi menjadiPenggugat dalam rekonpensi ini, penyebutan yang demikian sesuai denganyurisprudensi MARI Nomor : 608