Ditemukan 3267447 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2545/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 29 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Nurlaili
167
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 30-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3301/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 30 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
meseri
166
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1327/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Siti Aminah
167
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1416/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Aldi
157
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 29-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1977/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 29 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Tomy Effendi
157
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1395/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Ubaidillah Hadi
167
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1404/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Iswanto
167
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2000/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
muhammad anwar
156
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 19-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2272/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 19 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
muh alfinan husairi
198
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 19-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2266/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 19 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
maharani
1812
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 19-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2260/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 19 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
bahrul roji
148
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 27-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2445/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 27 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Intan Ardiyana Putri
178
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Putus : 30-04-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 172/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 30 April 2019 — DWI PRASISTO
192
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    resep dokter, daripabrik farmasi ke pedagang besar farmasi, dari pedagang besar farmasi keapotik, Rumah Sakit dengan tenaga apoteker serta dokter praktek yangberada di daerah perifer dan jauh dari pelayanan apotik;Bahwa penjualan secara bebas pil LL yang mengandung bahan aktiftrineksifenidil HCL tersebut adalah merupakan tindak pidana sebagaimanaketentuan pasal 196 dan atau 197 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan;Bahwa pemakaian/konsumsi obat pil double L harus dengan resep dokter,dan apabila
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000,00 ( limaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarakan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 28-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2495/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 28 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Umar Said
188
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 15-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1690/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Bayu
147
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 03-05-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2585/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 3 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
harsono
148
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 28-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2461/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 28 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
amir
167
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Register : 29-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3261/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 29 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
tri imam prayogo
156
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);

Putus : 23-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 203/ Pid.B / 2016/ PN.SDA ;
Tanggal 23 Juni 2016 — BUIRAN
6410
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 2 (dau) bulan ;
    apabiladiraba ;e Terdapat OVI (optical variable Ink) yang tidak dapat berubah warnajika dilinat dari sudut pandang tertentu ;e Logo Bank Indonesia atau Rektoverso pada bagian depan danbelakang posisinya tidak Presisi (tidak lurus) apabilas diterawang ;e Bahwa perbedaan uang palsu dengan uang aseli adalah sebagaiberikut :e Rupiah Palsu warna uang buram (tidak terang dan tidak jelas), uangrupiah asli warna terang dan jelas ;e Rupiah Palsu angka nominal dan tulisan Bank Indonesia tidak terasakasar apabila
    terdakwa dan terdakwa menyanggupinyadan belum sampai disempurnakan telah ditangkap oleh petugas Sat PamBandara Juanda Sidoario ;Menimbang, bahwa menurut saksi TEGUS SETYA PAMBUDI, SE bahwauang palsu tersebut setelah diteliti ternyata uang palsu ;Menimbang, bahwa untuk membedakan uang palsu dengan palsu adalahsebagai berikut :e Rupiah Palsu warna uang buram (tidak terang dan tidak jelas), uangrupiah asli warna terang dan jelas ;e Rupiah Palsu angka nominal dan tulisan Bank Indonesia tidak terasakasar apabila
    menghapus kesalahanterdakwa maka terdakwa haruslah dijatuhkan pidana yang setimpal denganperbuatannya;Menimbang, bahwa ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 36 ayat (2)Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uangberupa pidana Komulatif yaitu pidana penjara dan pidana denda, artinya setiappenjatuhan pidana penjara harus disertai dengan penjatuhan denda ;Menimbang, bahwa dengan demikian dalam perkara ini terdakwa selaindijatuhi pidana penjara harus dijatuhi pidana denda dan apabila
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000, (limaratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan hukuman penjara selama 2 (dau) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa ditangkap dan ditahandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 18-06-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3160/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 18 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Donny Saut Marisi
146
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);