Ditemukan 284956 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3879/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Andre Febriyansyah
103
  • Menyatakan Terdakwa Andre Febriyansyah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (2) jo 106 (8) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Andre Febriyansyah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (2) jo 106 (8) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 29-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3437/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — M Fiza Alzaqi
158
  • Menyatakan Terdakwa M Fiza Alzaqi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa M Fiza Alzaqi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2005/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Wahyu Novelianto
176
  • Menyatakan Terdakwa Wahyu Novelianto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000,- (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Wahyu Novelianto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000, (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1859/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Moh Andi Harjito
133
  • Menyatakan Terdakwa Moh Andi Harjito telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 79.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Moh Andi Harjito telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 79.000, (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1917/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Hepi Oki Safitri
103
  • Menyatakan Terdakwa Hepi Oki Safitri telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp.79.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Hepi Oki Safitri telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp.79.000, (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3369/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Suyadi
134
  • Menyatakan Terdakwa Suyadi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285(1)Jo107 No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 99.000 (Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Suyadi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 285(1)Jo107 No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 99.000 (Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2003/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Sugiyanto
124
  • Menyatakan Terdakwa Sugiyanto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Sugiyanto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3943/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Nur Janah
133
  • Menyatakan Terdakwa Nur Janah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Nur Janah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 29-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3430/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Dwi Pujiyanti
93
  • Menyatakan Terdakwa Dwi Pujiyanti telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Dwi Pujiyanti telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3770/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Rubiati
83
  • Menyatakan Terdakwa Rubiati telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Rubiati telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3704/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Noor Auzah
124
  • Menyatakan Terdakwa Noor Auzah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000,- (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Noor Auzah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000, (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3168/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Fitria Handayani
173
  • Menyatakan Terdakwa Fitria Handayani telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000 (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Fitria Handayani telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 j077(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000 (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 29-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3429/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Saeful Anwar
124
  • Menyatakan Terdakwa Saeful Anwar telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (2) jo 106 (8) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Saeful Anwar telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (2) jo 106 (8) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2010/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Hadi Sukahar
133
  • Menyatakan Terdakwa Hadi Sukahar telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (2) jo 106 (8) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000,- (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Hadi Sukahar telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (2) jo 106 (8) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000, (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN LUMAJANG Nomor 32/Pid.C/2021/PN Lmj
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Budi Santoso, S.H.,MM.
Terdakwa:
BASUKI RAHMATULLAH
203
    1. Menyatakan TerdakwaBASUKI RAHMATULLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran atas Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp. 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama Cray), hari3. Menetapkan barang bukti berupa KTP/SIM atas nama dikembalikan kepada Terdakwa;4.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1798/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Ashadi
113
  • Menyatakan Terdakwa Ashadi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Ashadi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu) Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2142/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Bagus Pinuji
153
  • Menyatakan Terdakwa Bagus Pinuji telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (1) jo 106 (8) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Bagus Pinuji telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291 (1) jo 106 (8) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3050/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Pamungkas Fitriani
133
  • Menyatakan Terdakwa Pamungkas Fitriani telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Pamungkas Fitriani telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281j077(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1854/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Astri H
154
  • Menyatakan Terdakwa Astri H telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Astri H telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3858/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Endang Wahyuni
83
  • Menyatakan Terdakwa Endang Wahyuni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Endang Wahyuni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.