Ditemukan 28393 data
16 — 13
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor : 2736 / DIS / 1999 tertanggal 7 Mei 1999 dari nama MOCH.SURISTO lahir di Pemalang pada tanggal lima , bulan maret , tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh dua , dari Bapak KURSIN dan Ibu WASNI, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca M .
Mery Husnaini
143 — 35
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak kandung Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor. 1113-LU-12012016-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 10 Desember 2015 yang semula tercatat NAHDA RAFANDA HILMI menjadi NAHDA ZHAFIRA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan
MEDIYANTO
13 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pada akta Kematian Alm kakak kandung Pemohon yang semula tertulis : Fatimah Binti M.
1.RASFAH
2.INTANG
9 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Para Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6049/AK/2003 tertanggal 4 November 2003 atas nama Indra yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang yaitu dari nama ayah Raspa menjadi Rasfa dan ibu Bungatang menjadi Intang;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan
24 — 4
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bahwa untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran Pemohon tersebut,menurut ketentuan hukum yang berlaku haruslah melalui Permohonan gunamemperolah penetapan dari Pengadilan Negeri dalam daerah Hukum dimanPemohon berdomisili;Berdasarkan uraian tersebut diatas maka mohon kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Cianjur berkenan untuk memberikan penetapan sebagaiberikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahunkelahiran Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
nama dan tahun kelahiranPemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
MOHAMAD JUAINI
15 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama yang semula tertulis bernama MOH ZUAINI lahir tanggal 27 Desember 1973 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12.901/Disp/Klk/98/73 tertanggal 19 Agustus 1998 menjadi bernama MOHAMAD JUAINI lahir tanggal 17 Desember 1973;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung
LNYOMAN MURDAYANA Bahwa saksi adalah sepupu dari Pemohon; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki namadan tanggal lahir dalam Akta Kelahirannya; Bahwa Pemohon hendak memperbaiki nama dan tanggal lahir di AktaKelahirannya karena dalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis MOHZUAINI lahir tanggal 27 Desember 1973, padahal dalam ijazahijazahsekolah Pemohon tertulis bernama MOHAMAD JUAINI lahir tanggal 17Desember 1973; Bahwa Pemohon hendak memperbaiki kesalahan nama dan tanggallahirnya tersebut
INENGAH ARNAWABahwa saksi adalah sepupu dari Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki namadan tanggal lahir dalam Akta Kelahirannya;Bahwa Pemohon hendak memperbaiki nama dan tanggal lahir di AktaKelahirannya karena dalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis MOHZUAINI lahir tanggal 27 Desember 1973, padahal dalam ijazahijazahsekolan Pemohon tertulis bernama MOHAMAD JUAINI lahir tanggal 17Desember 1973;Bahwa Pemohon hendak memperbaiki kesalahan nama dan tanggallahirnya tersebut untuk
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama yang semulatertulis bernama MOH ZUAINI lahir tanggal 27 Desember 1973 sesualdengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12.901/Disp/KIk/98/73 tertanggal 19Agustus 1998 menjadi bernama MOHAMAD JUAINI lahir tanggal 17Desember 1973;3.
Eka Sugiarti
13 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3201-LT-29092022-0346 yang semula tercatat, lahir di Bogor tanggal 20 Juli 2022, nama SYIFAA ANDREANI anak kesatu dari Ayah ANDRI BEKTI SETIYONO dan Ibu EKA SUGIATI, diperbaiki menjadi lahir di Bogor tanggal 20 Juli 2022, nama RATU SYIFAA, anak kesatu dari Ayah ANDRI BEKTI SETIYONO dan
SILVIA HARLENA
16 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1417/2004, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, yang semula tertulis Silvia Harlena, anak kelima Perempuan dari suami istri Muhamad Napis Kurtubi dan Patiha diperbaiki menjadi Silvia Harlena, anak kelima Perempuan dari suami istri Kurtubi dan Fatihah;
1.MUHAMMAD YAYYIN
2.RIFâÂÂATUS SUROYYAH
17 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon Muhammad Yayyin dan Pemohon Rifatus Suroyyah tersebut;
- Memberikan izin kepada para Pemohon tersebut diatas untuk memperbaiki nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3513-LT-26072021-0023 tertanggal Dua Puluh Enam Juli Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu tertera Aizzah Azzahra menjadi Aizzah Azzahra Yayyin;
- Memerintahkan agar para Pemohon segera melaporkan perubahan dimaksud kepada Instansi
Natalia
37 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua dan tanggal lahir pemohon pada kutipan akta kelahiran pemohon Nomor 952/361/X/2003 tanggal 16 Oktober 2003 semula tertulis dan terbaca NATALIA anak ke Dua (perempuan) dari suami / istri ANTONI dan RIKA lahir dan pada tanggal 16 September 2003, diperbaiki menjadi NATALIA anak ke satu (perempuan) dari perempuan bernama JUNIAWATI dan lahir pada
CHRISTIANI HARTONO, SH
7 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 3031/1958 yang di terbitkan Tjatatan Sipil Surabaya tanggal 27 Oktober 1958 yang semula tertulis dan terbaca Ay Tjen yang benar adalah Christiani Hartono anak dari Hoo, Djoen Tjie dan Tjeng, Shi Whe;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya
ASWANDI
34 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8.132/DKCS/2010 atas nama Aswandi, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 25 Maret 2010, sebagai berikut:
- Nama, semula tertulis ASWANDI diganti menjadi tertulis ASWANDI ASMADI;
-Tempat lahir, semula tertulis SARANG BURUNG KOLAM diganti menjadi tertulis SB-KOLAM; <
Dwi Budi Santoso
11 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3402-LU.09112016-0018-0031 tertanggal 9 Nopember 2016 dari semula ELVIA SANTOSO menjadi ALIYYA LIYANTI ELVIA SANTOSO ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan
Moch. Syaiful
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama di dalam Akta Kelahiran Nomor 232/K/1991 tanggal 8 Maret 1991, yang semula tertulis MOCHAMAD SYAIFUL diperbaiki menjadi MOCH.
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon darinama MOCHAMAD SYAIFUL menjadi MOCH. SYAIFUL3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan inikepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untukmemperbaiki nama pemohon MOCHAMAD SYAIFUL menjadi MOCH.SYAIFUL pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 232/K/1991 tanggal08031991 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Surabaya dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.4.
SYAIFUL, maka untuk itu Pemohonberkeinginan memperbaiki nama yang tertulis pada Akta Kelahiran miliknya, darinama semula tertuls MOCHAMAD SYAIFUL diperbaiki menjadi MOCH.SYAIFUL;Menimbang, bahwa oleh karena nama yang diajukan oleh Pemohondengan nama MOCH.
Tahunyang sedang berjalan;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara yang timbul dalam perkaraini, oleh Karena pekara ini adalah perkara permohonan, maka biaya yang timbuldalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Halaman 4 dari 5 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 1949/Pdt.P/2019/PN SbyMengingat Pasal 52 Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan;MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki
nama di dalam AktaKelahiran Nomor 232/K/1991 tanggal 8 Maret 1991, yang semula tertulisMOCHAMAD SYAIFUL diperbaiki menjadi MOCH.
Moh. Abdul Latif
15 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama M.ABD.LATIP menjadi MOH.ABDUL LATIF;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah tempat /tanggal lahir dari yang semula tertulis di Jakarta ,13 -11-1955 menjadi di Bogor ,13 -11-1956;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan
Saksi MAD SAIH, di Sumpah persidangan menerangkan sebagai berikut:Hal 2 dari 8 Penetapan No.270/Pdt.P/2018/PN.BgrBahwa saksi teman dari Pemohon;Bahwa Pemohon harus membuat akte kelahiran ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan bertujuan memperbaiki nama Pemohon yang terdapat kesalahan pada buku nikah Pemohon yangditulis M.Abd.Latip lahir di Jakarta pada tanggal 13 November 1955;Bahwa sekarang di semua kartu identitas Pemohon yang telah tetapyaitu berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga namaPemohon
adaah yang sebenarnya Moh.Abdul Latif ,lahir di Bogor padatanggal 13 November 1956;Bahwa untuk keseragam identitas Pemohon di semua Suratsurat danterutama dalam hal pembuatan Akte kelahiran Pemohon ,maka yangbenar adalah nama Moh.Abdul Latif,lahir di Bogor tanggal 13 November1956Saksi Dadeng Dahlan , di Sumpah persidangan menerangkan sebagai berikut:Bahwa Pemohon mengajukan permohonan bertujuan memperbaiki nama Pemohon yang terdapat kesalahan pada buku nikah Pemohon yang ditulis M.Abd.Latip lahir
Saksi Sofiah Tullah, di sumpah dii Persidangan menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi adalah Anak dari Pemohon;Bahwa Pemohon harus membuat akte kelahiran ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan bertujuan memperbaiki nama Pemohon yang terdapat kesalahan pada buku nikah Pemohon yang ditulis M.Abd.Latip lahir di Jakarta pada tanggal 13 November 1955;Bahwa sekarang di semua kartu identitas Pemohon yang telah tetap yaitu berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga nama Pemohon adaah yang sebenarnya Moh.Abdul
Saksi Uwat SuprihatiBahwa saksi adalah istri dari Pemohon;Bahwa Pemohon harus membuat akte kelahiran ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan bertujuan memperbaiki nama Pemohon yang terdapat kesalahan pada buku nikah Pemohon yang ditulis M.Abd.Latip lahir di Jakarta pada tanggal 13 November 1955;Bahwa sekarang di semua kartu identitas Pemohon yang telah tetap yaitu berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga nama Pemohon adalah yang sebenarnya Moh.Abdul Latif ,lahir di Bogor pada tanggal 13 November
nama Pemohon dalam Kutupa Akta Nikah pemohon agar Pemohonbisa membuat Akta Kelahiran dan agar semua identitas Pemohon sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk yang telah terdaftar di Kantor pencatatansipil Kota Bogor;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan dari aspek yuridisnya permohonan Pemohon yaitu apakah permohonan cukup beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa pertama akan dipertimbangkan mengenai kewenangan Pengadilan atas permohonan tentang Pencatatan Perbaikan Nama
DIANA MARDIANA MANULLANG
27 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebahagian;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 6472-LT-28102015-0067 tanggal 6 September 2018 dan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 6472-LT-28102015-0065 tanggal 6 September 2018 semula tercantum Diana Maullang dirubah/diperbaiki menjadi Diana Mardiana Manullang;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan/perbaikan nama
LITRI
22 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertera di Paspor bernama LATRI SRIPAN SENENG lahir di Gresik tanggal 7 Oktober 1964 yang benar adalah, nama LITRI SRIPAN SENENG, lahir di Gresik, 7 oktober 1964 sesuai Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan perbaikan nama selambat-lambatnyaPaspor bernama LatriBahwa pemohon terdapat kesalah dalam pencatatan nama dalam PasporBahwa Pemohon ingin memperbaiki nama dalam paspor yang semula= fotertulis dan terbaca Latri Sripan Seneng menjadi tertulis dan terbacabernama Litri Sripan Seneng ;Hal. 1 dari 7 Hal. Penetapan Nomor : 663/Pdt.P/2019/PN Gsk5.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama yang terteradi Paspor bernama LATRI SRIPAN SENENG lahir di Gresik tanggal 7Oktober 1964 yang benar adalah, nama LITRI SRIPAN SENENG, lahir diGresik, 7 oktober 1964 sesuai Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga,dan Akta Kelahiran;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangdikabulkannya penetapan perbaikan nama selambatlambatnya 30 harisejak diterimana salinan penetapan ini kepada pejabat Kantor ImigrasiTanjung Perak di Surabaya;4.
Muhammad Khoirul dan Sjari Junidar
21 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang terdapat di Akta Kelahiran anak Pemohon bernama Ikhsan Mardoni Anwar yang tertulis Sari Yunidar Sikumbang diperbaiki menjadi Sjari Junidar;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon yang terdapat di Akta Kelahiran anak Pemohon bernama Ikhsan Mardoni Anwar yang tertulis Sari Yunidar
Saksi Zuraima, telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon karena Saksi merupakantetangga Para Pemohon;Bahwa hubungan Para Pemohon adalah suami istri;Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah Sjari Junidar;Bahwa maksud dan tujuan Para Pemohon mengajukan permohonanadalah Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon yang terdapat di AktaKelahiran anak Pemohon bernama Ikhsan Mardoni Anwar yang tertulis SariYunidar Sikumbang diperbaiki menjadi
Saksi Rahmad Dhani, telah memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :Pemohon membenarkan dan tidak keberatan; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Saksi merupakan adikPemohon;Bahwa hubungan Para Pemohon adalah suami istri;Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah Sjari Junidar;Bahwa maksud dan tujuan Para Pemohon mengajukan permohonanadalah Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon yang terdapat di AktaKelahiran anak Pemohon bernama Ikhsan Mardoni Anwar yang tertulis SariYunidar
faktafakta sebagai berikut : Bahwa Para Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yang bertempattinggal di Jalan Warga II Rt.004 / 01 Kelurahan Pesanggrahan, KecamatanPesanggrahan, Kota Jakarta Selatan; Bahwa nama Pemohon sebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK:3172057006820008; Kartu Keluarga No.3174101505151003, tertanggal 17102018; Kutipan Akte Kelahiran No.9734/JS/1982 tanggal 15 Juli 1982adalah Sjari Junidar; Bahwa maksud dan tujuan Para Pemohon mengajukan permohonan adalahPara Pemohon ingin memperbaiki
nama Pemohon yang terdapat di AktaKelahiran anak Pemohon bernama Ikhsan Mardoni Anwar yang tertulis SariYunidar Sikumbang diperbaiki menjadi Sjari Junidar sesuai dengan namaPemohon di KTP dan Kartu Keluarga;Hal. 4 dari 7 hal.
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonyang terdapat di Akta Kelahiran anak Pemohon bernama Ikhsan MardoniAnwar yang tertulis Sari Yunidar Sikumbang diperbaiki menjadi SjariJunidar;3.
SRI REJEKI
15 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua
pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3674-LT-19092013-0017, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, tertanggal 19 September 2013 yang semula tertulis anak Laki-laki dari Ayah Rizken dan ibu Sri Rejeki menjadi anak Laki-laki dari seorang ibu Sri Rejeki;
- Memerintahkan
EVAN SETIAWAN
30 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun lahir anak pemohon dalam akta kelahiran anak pemohon yang bernama MUHAMMAD MALIK AL MASYHURI yang semula tertulis Nama MUHAMMAD MALIK AL MASYHURI tahun lahir 2009 diganti menjadi Nama ABDUL MALIK AL MASYHURI tahun lahir 2011;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada