Ditemukan 22700 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2015 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 298/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 4 Mei 2016 — RIANTO HARIYANTO MELAWAN PT. GHARMAPALA PUTRA UTAMA (HOTEL TREVA INTERNASIONAL)
10426
  • PST DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanHubungan Industrial padaPengadilanNegeri Jakarta Pusatyang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalamtingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :RIANTO HARIYANTO, Warga Negara Indonesia, pekerjaan karyawanPT.
    industrial, sehingga tindakan TERGUGAT yangdemikian jelas sangat bertentangan dengan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 151 ayat (3) UUK No. 13 Tahun 2003;Bahwa oleh karena PHK yang dilakukan TERGUGAT terhadapPENGGUGAT belum memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial, dalam hal ini Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka sesuai ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 155 ayat (1) UUK No. 13 Tahun2003 PHK mana batal demi
    EKSEPSI PENGGABUNGAN GUGATANBahwa Gugatan Penggugat Bertentangan dengan Hukum Acara Perdatayang berlaku, dimana Penggugat telah menggabungkan 2 (dua) Jenisgugatan dalam 1 (satu) gugatan.Bahwa berdasarkan Pasal 2 UndangUndang No.2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, dinyatakan: "JenisPerselisinan Hubungan Industrial meliputi:Perselisihan hak;Perselisihan kepentingan;Perselisihan hubungan pemutusan kerja; dana 9 5 Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam
    industrial yangberwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158, Pasal 160 ayat (3), danPasal 162, dan pekerja/oburuh yang bersangkutan tidak dapat menerimapemutusan hubungan kerja tersebut, maka pekerja/oburuh dapat mengajukangugatan ke lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalamwaktu paling lama 1 tahun sejak tanggal dilakukan pemutusan hubungankerjanya."
    bulan Januari 2014 sampai adanya putusan hukum daripengadilan hubungan industrial ;Menimbang, bahwa meskipun secara yuridis Tergugat berkewajibanmembayar upah Penggugat selama proses pemutusan hubungan kerjaPenggugat dari bulan Januari 2014 sampai adanya putusan hukum dariPengadilan hubungan industrial, namun demikian mengingat Penggugat jugatidak melaksanakan tugas dan kewajibannya secara aktif di perusahaanselama proses PHK, maka menurut Majelis Hakim berdasarkan keadilan dankepatutan sesuai dengan
Register : 13-04-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 115/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. CITILINK INDONESIA
Tergugat:
TEDDY FERNANDIANSYAH
11240
  • Parman Kav. 72,Jakarta Barat, Indonesia.Bahwa berdasarkan pada fakta tersebut maka sesuai denganketentuan Pasal 81 UU No. 2/2004 maka gugatan terkaitberakhirnya hubungan kerja Tergugat tersebut harus diajukan dandidaftarkan di pengadilan hubungan industrial yang yurisdiksinyameliputinya tempat pekerja bekerja, yang dalam perkara in casupengadilan yang memiliki kompetensi mengadili adalahPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat (Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta).
    industrial tahap lanjut.Bahwa gugatan aquo diajukan kepada Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang daerahhukumnya meliputi tempat bekerja Tergugat di Jakarta sehinggaberdasarkan Pasal 81 UU No. 2/2004, Pengadilan WHubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara aquo.Pasal 81 UU No. 2/2004Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yangdaerah hukumnya
    12 dari 51 Putusan Nomor 115 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTgugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial.30.Bahwa oleh karena Tergugat tidak memberikan tanggapan atasAnjuran namun juga tidak mengajukan gugatan ke PengadilanHubungan Industrial sesuai dengan ketentuan penyelesaianperselisinan hubungan industrial yang berlaku, maka terjadiketidakpastian hukum bagi Penggugat.
    Industrial, hal ini jikadikaitkan denga ketentuan Pasal 1347 KUHPerdata dapatdikategorikan sebagai persetujuan diamdiam terhadap Anjuran.32.Bahwa mengingat tujuan hukum ataupun filosofis yuridis penyelesaiansengketa melalui peradilan hubungan industrial sebagaimanadisebutkan dalam konsideran UU No. 2/2004 adalah dalam eraindustrialisasi, masalah perselisihan hubungan industrial menjadisemakin meningkat dankompleks, sehingga diperlukan insititusidan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial
    TERGUGAT TIDAK BERHAK ATAS UPAH PROSES SAMPAIDENGAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT MENGINGAT TERGUGATHalaman 14 dari 51 Putusan Nomor 115 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTSUDAH TIDAK MELAKUKAN PEKERJAAN SEJAKDIJATUHKANNYA PHK34.Bahwa sehubungan dengan ketentuan pada pasal 155 ayat (2) UUNo. 13/2003 perihal kewajiban selama proses penyelesaianperselisinan hubungan industrial, Penggugat justru tidak memilikikewajiban untuk membayarkan upah Tergugat.35.
Register : 30-08-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 05-05-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 143/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn
Tanggal 24 Nopember 2016 — DENI SEMBIRING LAWAN PIMPINAN DAN PEMILIK PT. MANDALA MULTI FINANCE
4427
  • PUTUSANNomor : 143/Pdt.SusPHV/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan NegeriMedan, yang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalamperadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara antara ;DENI SEMBIRING, Lakilaki lahir di Medan pada tanggal 08 Juli 1983,Pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di JIl.SembadaGg.Bunga mawar Il No.4 Kelurahan Titi Rantai KecamatanMedan baru Kota Medan
    Untuk selanjutnya disebut ; TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas dalam perkara ini ;Setelah memeriksa alatalat bukti dan mendengar keterangan kedua belah pihakdi persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 30Agustus 2016 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL padaPengadilan Negeri Medan dibawah Register
    Bahwa sesuai dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Penggugat memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanc/q Majelis Hakim Yang Mulia untuk memutuskan terlebih dahulu tuntutandalam provisi ini dengan memerintahkan Tergugat memberikan GajiPenggugat dari Juli 2016 sampai dengan Agustus 2016 (2 Bulan) dengantotal keseluruhan sebesar Rp.6.554.724, (enam Juta lima ratus limapuluh empat ribu tujuh ratus dua puluh empat
    Bahwa dengan adanya kualifikasi sebagai mengundurkan diri, makasecara hukum tidak diperlukan lagi penetapan dari LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagaimana dimaksuddalam Pasal 151 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003.
    Mandala Multifinance perihal Pemutusan Hubungan Kerjadan Perselisihan hak, hal tersebut sudah sesuai sebagaimana yangdiamanatkan dalam ketentuan UndangUndang No 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pasal 81 yang berbunyiGugatan Perselisihan Hubungan Industrial diajukan kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputitempat Pekerja/Buruh bekerja ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti lebih cermat gugatanPenggugat
Register : 16-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bgl
Tanggal 29 Maret 2016 —
6142
  • PUTUSANNomor: 2/Pdt.SusPHI/2016/PN Bgl DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkat pertama,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut perkara antara :HERU FEBRIAN TRI SAPUTRA, Tempat/Tanggal Lahir : Gunung Agung, 2 Februari1992, Jenis Kelamin : Lakilaki, Pekerjaan : Eks. Karyawan PT Tunas Mobilindo PerkasaCabang Bengkulu, No.
    Kemiri I No.11Bekasi 17139 denganSurat Kuasa Khusus tertanggal 8 Maret 2016 dan telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari Rabu tanggal10 Maret 2016 dibawah Register Nomor : 06/SK/Pdt.SusPHI/2016/PN Bgl; Selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT ;Halaman dari 39 HalamanPutusan No.2/Pdt.SusPH1/2016/PN BglSetelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu No. 2/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bgl tanggal 16 Februari
    adalah tidak ada kesepakatan;Halaman 3 dari 39 HalamanPutusan No.2/Pdt.SusPH1/2016/PN Bgl8 Bahwa oleh karena Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan risalah penyelesaian mediasidan dalam risalah mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan dan dapatdisimpulkan TERGUGAT menolak penyelesain melalui mediasi, makaPENGGUGAT mengajukan gugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepadaTERGUGAT melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    tidak siasia maka mohon kepada Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu untukmeletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah dan bangunan yangterletak di Jl.
    industrial dapat diajukan kePengadilan Hubungan Industrial apabila perselisihan tersebut telah melaluimediasi atau konsiliasi oleh mediator atau konsiliator yang terdaftar di setiapkantor instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota.Pasal 83 Ayat (1) UndangUndang No.2 Tahun 2004 menyatakan, pengajuangugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melalui mediasi ataukonsiliasi, maka hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajib mengembalikangugatan kepada penggugat.Bahwa
Putus : 16-01-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1478 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 16 Januari 2018 — HEDDIN SIMANJORANG VS PT. ASAHIMAS CHEMICAL
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Serangdengan putusan Nomor 36/Pdt.SusPHI/2017/PN.Srg. tanggal 19 Juni 2017,yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi:Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaraad);Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang timbuldari perkara ini sebesar Rp. 351.000,00 (Tiga ratus lima puluhsatu ribu rupiah);Menimbang, bahwa
    Nomor 1478 K/Pdt.SusPHI/2017Pemohon Kasasi pada tanggal 19 Juni 2017 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 20 Juli 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 16Agustus 2017 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 54/Kas/PHI.G/2017/PN.Srg. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima
    di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri tersebut pada tanggal 16 Agustus 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 16 Agustus 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang Nomor 36/Pdt.SUS/PHI/2017/PN.Srgtertanggal 19 Juni 2017;MENGADILI SENDIRIDALAM PROVISI1. Menyatakan SAH Hubungan Hukum antara Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat dan Termohon Kasasi/dahulu Tergugat tetappada hubungan Kerja;2.
    putusan Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi HEDDIN SIMANJORANG tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makaHalaman 6 dari 8 hal.
Putus : 19-08-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Agustus 2020 — K DODY JUNIER VS PIMPINAN PERUSAHAAN FA (FIRMA) SINAR MAKMUR
286158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 939 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:K DODY JUNIER, bertempat tinggal di Jalan Hayam WurukNomor 3A, Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepadaIsmail Lubis, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokatpada Lembaga Bantuan Hukum Medan, beralamat di JalanHindu Nomor 12, Medan, Sumatera Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus
    SusPHI/2020Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat pada tanggal 30 Januari 2020, kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 11 Februari 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 14Februari 2020, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 20/Kas/2020/PHI.Mdn., juncto Nomor 269/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn., yang dibuat oleh
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Medan Register Nomor 269/Pdt.SUSPHI/2019/PN Man.,tertanggal 30 Januari 2019;Menyatakan Penggugat sebagai Penggugat yang beritikad baik;Menyatakan Pemohon Kasasi benar merupakan Karyawan TermohonKasasi;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerjasecara sepihak terhadap Penggugat;6.
    yang akan disebutkan di bawah ini:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam semua tingkat peradilan dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan Nomor 269/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn.,tanggal 30 Januari 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak putusan ini diucapkan;Halaman 6 dari 7 Hal. Put. Nomor 939 K/Padt. SusPHI/20203.
Upload : 01-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 730 K/PDT.SUS/2010
PIMPINAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA PUSAT CQ. PIMPINAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA CABANG KUPANG; MARKUS PADAMAI
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 730 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PIMPINAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA PUSAT,berkedudukan di Jakarta, Cq. Pimpinan PT.
    TELEKOMUNIKASIKUPANG (KOPEGTEL), berkedudukan di Jalan InarieNo.20 Rt.24, Rw.07 Kelurahan Oetete, Kota Kupang ;Para Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat ,Tergugat Il ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dan Para Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai paraTergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan
    Kekurangan upah untuk bulan Januari 2009 sebanyak= Rp. 50.000.Subsidair :Mohon Majelis Hakim Pengadilan Hubungan industrial dapat memberikanputusan yang seadiladilnya ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan putusan, yaitu Putusan No.36/G/2009/PHI/PN.KPG. tanggal 25 Pebruari 2010 yang amarnya sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.
    No.730 K/Pdt.Sus/2010ternyata dari akte permohonan kasasi No.36/Kas/G/2009/ PHI/PN.KPG, yangdibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kupang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang di terima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Kupang tersebut pada tanggal 9 April 2010 ;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi yang pada tanggal 12 April2010 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Pemohon
    Kasasi diajukanjawaban memori kassi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Kupang pada tanggal 21 April 2010 ;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan kasasi dari PemohonKasasi diajukan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang pada tanggal 11 Maret 2010, sedang permohonankasasi diterima pada tanggal 9 April 2010 dengan demikian penerimaan memorikasasi itu telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam Pasal 47ayat
Register : 19-10-2018 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 218/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg
Tanggal 8 Mei 2019 — Penggugat:
SUWITO
Tergugat:
1.PT. ANTASENA
2.PIMPINAN RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK CITRA ARAFIQ
3311
  • Apabila kedua belah pihak menerima anjuran ini makaMediator Hubungan Industrial akan membanu membuatperjanjian bersama dan di daftarkan ke Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.b.
    industrial dimaksud, yaitu dariPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, maka oleh karenanya berdasarkan hukum hubungan kerja antaraPenggugat dengan TERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 sampai disusun dandiajukannya gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus belumlah terputus ;Bahwa lebih lanjut berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Selama putusanHalaman 4 dari
    Industrial Pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1AKhusus terhadap :1.
    Industrial yang mana pihak Tergugat!
    Industrial dan pasalpasal dari Peraturanperundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 23-09-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN PALU Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 23 September 2014 — ABDULLAH RAHMAN vs PT. HARDAYA INTI PLANTATIONS
252112
  • PUTUSANNOMOR 08/Pdt.SusPHI/201 4/PN PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Palu yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :ABDULLAH RAHMAN Pekerjaan Pekerja/ouruh, bertempat tinggal di DesaKodolagon, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Propinsi SulawesiTengah, selanjutnya disebut PENGGUGATLAWANPT.
    Kantor Lapangan di Desa Winangun, KabupatenBuol, Provinsi Sulawesi Tengah. selanjutnya disebut TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Palu tersebut ;e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara beserta surat surat yangberhubungan dengan perkara ini ;e Telah mendengar keterangan para pihak di persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tanggal 23 Juni 2014yang telah di daftar di Kepaniteraaan Pengadilan Hubungan Industrial
    Sulawesi Tengah, dantinnggal menunggu realisasi anjuran tersebut dari Tergugat, namun pihak Tergugattidak memberikan respon maupun jawaban apakah menerima atau menolak,sehingga dengan tidak diresponya anjuran dari Mediator Hubungan Industrial DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, maka dapatdisimpulakn Tergugat telah menolak anjuran etrsebut secara diamdiam, sehinggaPenggugta menganjukan gugatan ini di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas IA Palu
    Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalu berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapbkan Penggugat datangmenghadap kuasanya bernama MUSLIM MAMULAI, SH., MH., SUTANTO SAGANTA,SH. dan SUJARWADI, SH. berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang didaftarkan padaKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Palutanggal 23
    hubungan industrial dalamwaktu paling lama (satu) Tahun sejak tanggal dilakukan pemutusan hubungankerjanya."
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 K/PDT.SUS/2010
OKTOVIANUS SINE; PIMPINAN YAYASAN PENDIDIKAN MENTARI NTT
1520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 015 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :OKTOFIANUS SINE, bertempat tinggal di RT 15 RW 08, DesaBolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, dalam halini memberikan kuasa kepada AYUB TIB, S.Sos., Ketua DPCFKUISBSI Kabupaten dan Kota Kupang, berkantor di JalanGunung Meja II/57, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kelapa Lima,Kota Kupang
    Uang Pengganti hak perumahan, pengobatan dan perawatanadalah :15 % x Rp 12.350.000, =Rp 1.852.500,Jumlah = Rp14.202.500,(empat belas juta dua ratus dua ribu lima ratus rupiah) ;Bahwa berdasarkan uraian gugatan Penggugat di atas, maka dimohondengan hormat kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang berkenan menetapkan hari persidangan danmemanggil para pihak dan dihadapkan dalam persidangan dan selanjutnyamengadili dan rnemutuskan dengan amarnya berbunyi sebagai
    Bahwa Penggugat tidak mempunyai kualitas hukum untukmenggugat dalam perkara hubungan industrial karena Penggugattidak bekerja sebagai Pegawai Tetap pada Tergugat ;.
    TentangKetenagakerjaan, oleh karena itu gugatan ini haruslah ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijkeverklaard) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.08/G/2009/PHI/PN.KPG tanggal 22 Juni 2009 yang amarnya sebagai berikut:Dalam EksepsiHal. 4 dari 6 hal.
    Industrial padaPengadilan Negeri Kupang, permohonan tersebut diikuti oleh Memori Kasasiyang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 24 Juli 2009 dengan demikian penerimaan permohonankasasi tersebut telah melampaui tenggang waktu 14 hari sebagaimanaditetapbkan dalam Pasal 47 ayat 1 UndangUndang No. 14 Tahun 1985 jo.UndangUndang No. 5 Tahun 2004 jo.
Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 442 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 21 April 2021 — PT ADIGUNA REKSASEGARA, VS ADIT A. ATMAJA
9143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 442 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT ADIGUNA REKSASEGARA, yang diwakili oleh WindiHermanto, selaku Direktur, berkedudukan di Gedung Total,Lantai 9, Jalan Letjend. S.
    Nomor 442 K/Pdt.SusPHI/2021Tergugat dan Penggugat melaksanakan dalam Proses PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial;6. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sejumlah uangatas kelebihan waktu kerja dan/atau upah kerja lembur pada bulan Juni2012 Rp1.020.806. bulan Juli 2012 Rp1.020.806, bulan Februari 2013Rp1.468.786, bulan Agustus 2013 Rp1.468.786, bulan September 2019Rp2.631.112, dan bulan Rp2.631.112, dengan Total KeseluruhanRp10.241.408.7.
    Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan Putusan Serta Merta ataumelaksanakan putusan terlebih dahulu sebelum adanya upaya hukum(kasasi);Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus berpendapat lain, maka Penggugatmohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telan memberikan Putusan Nomor181/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt Pst, tanggal
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara Nomor 181/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt Pst;Halaman 4 dari 7 hal. Put. Nomor 442 K/Pdt.SusPHI/2021Mengadili Sendiri:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi Termohon Kasasi/Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan menolak gugatan Termohon Kasasi/Penggugat untukseluruhnya;2.
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauHalaman 5 dari 7 hal.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — LAMHOT HUTAGALUNG, VS 1. LEMBAGA INSTITUT TEKNOLOGI INDONESIA, DK
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 172 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:LAMHOT HUTAGALUNG, bertempat tinggal di Jalan BendaTimur 10B, Blok E56 Nomor 15, Benda Baru, Pamulang, KotaTangerang Selatan, Provinsi Banten;Pemohon Peninjauan KembaliLawanLEMBAGA INSTITUT TEKNOLOGI INDONESIA, diwakilioleh Dr. Ir.
    Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang keseluruhannyasebesar Rp891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang, diucapkan dengan hadirnya kuasa Penggugatpada tanggal 5 September 2017, kemudian terhadapnya oleh Penggugatdiajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    ,permohonan tersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang pada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada ParaTermohon Peninjauan Kembali pada tanggal 10 April 2018, kemudian ParaTermohon Peninjauan Kembali mengajukan jawaban memori peninjauankembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Serang pada tanggal 9 Mei 2018 yang padapokoknya menolak
    permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang
    Nomor 172 PK/Pdt.SusPHI/2018Ketenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 10-04-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN PALU Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Pal
Tanggal 27 Mei 2015 — - Penggugat IRWAN RAHMAN,, - Tergugat I MADE SUDARSANA, selaku Pimpinan Perusahaan CV. Dinamis Abadi
663
  • PU T US A NNOMOR 20/Pdt.SusPHI/2015/PN PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu yang memeriksadan mengadili perselisihanperselisihan hubungan industrial di tingkat pertama, telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara antara :IRWAN RAHMAN, lahir di Pelawa pada tanggal 8 Juni 1970, Agama Islam, pekerjaanSwasta / mantan karyawan CV. Dinamis Abadi, alamat diJIn.
    Zebra No. 34 Palu, Depan PerumahanHakim Pengadilan Negeri Palu, Provinsi Sulawesi Tennga ;Selanjutnya CiS@DUt .............c cc cecceee cee cseeeeeeesteeeeeeeseeen es TERGUGAT.Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Telah memperhatikan suratsurat bukti ;Telah mendengar saksisaksi dan Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya bertanggal 07 April2015 yang telah diterima dan didaftarkan
    Selain itu, Pemutusan HubunganKerja (PHK) ole TERGUGAT atas diri PENGGUGAT dilakukan tanpa alasan dandasar yang jelaS; = nnn nnn nnn nnn nnn nn nen on on ren cnn nnnnnne =Bahwa pada bulan Desember 2015, PENGGUGAT melaporkan perihalPemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh TERGUGATtersebut kepada Mediator Hubungan Industrial pada Kantor Dinas Sosial danTenaga Kerja Kota Palu, yang kemudian oleh Mediator telah dilakukan Mediasidan telah dikeluarkan NAJURAN ' sebagaimana surat Nomor565
    Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebut,selambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima surat anjuran; Bahwa atas ANJURAN tersebut, PENGGUGAT telah memberi jawaban atasanjuran tersebut melalui surat tanggal 22 Desember 2014 dengan menyatakanpada prinsipnya MENOLAK anjuran Mediator sedangkan TERGUGAT padaprinsipnya MENERIMA anjuran mediator Hubungan Industrial Dinas SosialTenaga Kerja Kota Palu Nomor : 565/1315/Sosnaker/HI;Bahwa alasan diajukannya
    Industrial belum ditetapkan,baik Pengusaha maupun Pekerja/buruh harus tetapmelaksanakan segala kewajibannya".
Putus : 28-02-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 28 Februari 2018 — PT GHARMAPALA PUTRA UTAMA (Hotel Treva International), VS YULIANSYAH,
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 13 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT GHARMAPALA PUTRA UTAMA (Hotel TrevaInternational), diwakili oleh Direktur, Trisnawati, S.H., M.H.
    Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHk);Dalam hal ini jelas Penggugat telah menggabungkan 2 (dua) jenisgugatan perselisihan hubungan industrial, yang pada dasarnya jelasmenyimpang dari pokok permasalahan antara Penggugat denganTergugat;Il. Eksepsi gugatan Penggugat obscuur libel (kabur/tidak jelas);Halaman 2 dari 7 Hal. Put.
    Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Mei 2017 sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 25/Srt.PK/Pdt.Sus/2017/PHI.PN JKT.PST., juncto Nomor 146 K/Pdt.SusPHI/2016juncto Nomor 84/Pdt.SusPHI/2015/PN JKT.PST. tanggal 17 Mei 2017,Halaman 4 dari 7 Hal.
    Nomor 13 PK/Padt.SusPHI/2018permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 17 Mei 2017;Menimbang, bahwa memori peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali tersebut telah diberitahukan kepada TermohonPeninjauan Kembali pada tanggal 18 Mei 2017, kKemudian Termohon Kasasimengajukan jawaban memori peninjauan kembali yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Jakarta Pusat pada tanggal 14
    Juni 2017;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa permohonan pemeriksaan peninjauan kembalia quo beserta alasanalasannya
Putus : 12-12-2012 — Upload : 03-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — ACHMAD FAUZI, dkk. vs PT SANDHY PUTRA MAKMUR
6429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja cq.
    industrial;Halaman 33 dari 41 halaman.
    dasarnya;Permohonan penetapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat diterimaoleh lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial apabila telahdirundingkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 ayat (2);Penetapan atas permohonan pemutusan hubungan kerja hanya dapat diberikanoleh lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial jika ternyatamaksud untuk memutuskan hubungan kerja telah dirundingkan, tetapiperundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan;27 Bahwa berkaitan dengan seluruh
    Industrial;Bahwa Putusan Majelis Hakim perkara Nomor 122/PHI.G/2011/PN.JKT.PSTtersebut, sangat keliru sehingga sangatsangat tidak mencerminkan kebenarandan keadilan;363738a94041Bahwa dengan putusan tersebut, Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah tidak melaksanakan hukum dan / atausalah menerapkannya, dan / atau tldak melaksanakan cara untuk melaksanakanperadilan yang harus diturut menurut undangundang;Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri
    Industrial Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah salah menarik kesimpulan dalam perkara ini;Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri JakartaPusat tersebut telah salah menerapkan Hukum Acara Perdata yang berlaku,karena telah salah memberikan putusan karena bertentangan satu dengan yanglain, dan bertentangan dengan hukum dan undangundang yang berlaku diNegara RI;Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri JakartaPusat tersebut sudah semestinya
Putus : 20-08-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404 K/PDT.SUS-PHI/2015
Tanggal 20 Agustus 2015 — Mr.LEIGH MURRAY YAXLEY VS PRESIDENT AND GENERAL MANAGER TATELY
153116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial ini melalui Kantor Suku DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan dan setelah itudilimpahkan Penanganan Perkara ke Mediator Hubungan Industrial dengan suratPenggugat Nomor 0OINBRIPHIIII/14, tanggal 10 Maret 2014; dan selanjutnyasetelah dilakukan Mediasi oleh Mediator dan ternyata tercapai kesepakatan; sesuaiketentuan Pasal 13 ayat (2) Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial maka Mediator pada Kantor SukuDinas Tenaga
    Majelis Hakim di Pengadilan Hubungandi Pengadilan Hubungan Industrial, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adakekuatan hukum yang mengikat yang nantinya tidak merugikan kepentinganPekerja/Penggugat;Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial juncto Keputusan AnjuranNomor 2438/1.835.3, tanggal 28 Mei 2014 yang diputuskan oleh MediatorHubungan Industrial Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota AdministrasiHal. 11 dari
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat;7.
    Industrial, menyebutkan bahwaPengadilan Hubungan Industrial adalah Pengadilan khusus yang dibentukdilingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili danmemberi putusan terhadaap perselisihan hubungan industrial;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, menyebutkan bahwa "Hukum acarayang berlaku pada pengadilan hubungan industrial adalah Hukum acara Perdatayang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan
    Industrial,di Jakarta, sebagai berikut:TATELY N.V.
Putus : 28-02-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 630 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 28 Februari 2014 — PT.INTAN PERTIWI INDUSTRI VS 1. Sukardi, DKK
6525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • intinya menerima isi Surat Anjuran;37 Bahwa, terhadap Surat Anjuran tersebut pihak Tergugat menolak;38 Bahwa oleh karena Tergugat menolak anjuran Mediator Hubungan Industrial DinasTenagakerja Kota Tangerang dan tidak melaksanakan anjuran tersebut secaraHal. 11 dari 40 hal.Put.Nomor 630 K/Pdt.SusPHI/2013sukarela maka Para Penggugat mengajukan gugatan Perselisihan HubunganIndustrial kepada Tergugat melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang sesuai dengan ketentuan Pasal 14
    Industrial, pada Pasal 96.
    Penggugat memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang c.g.
    Hubungan Industrial Belum MempunyaiKewenangan Memeriksa Dan Mengadili Perkara Ini.Sebagaimana yang diuraikan oleh Tergugat pada penjelasan eksepsi poin di atas,Para Penggugat sebanyak 28 orang mengajukan perselisihan hubungan pemutusanhubungan kerja melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Hubungan IndustrialSerang yang melandaskan dalilnya pada anjuran tanggal 27 Juli 2012 yang sudahdicabut oleh 78 orang dari 108 orang karyawan/ pekerja, yang mana Para Penggugatadalah bagian dari keseluruhan
    /2013jelas apakah tuntutan/ gugatan Para Penggugat yang sesungguhnya untuk diperiksaPengadilan Hubungan Industrial dalam perkara ini, yaitu apakahperselisihanpemutusan hubungan kerja atau perselisihan hubungan industrial berupakepentingan?
Putus : 22-12-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Gto
Tanggal 22 Desember 2014 — -NURDIN ALI sebagai Penggugat -PIMPINAN PT. PG. GORONTALO Unit PG. Tolangohula sebagai Tergugat
7614
  • PUTUSANNomor : 20/Pdt.SusPHI/2014/PN.Gto.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang memeriksadan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut antaraNURDIN ALIPIMPINAN PT.
    industrial.
    Bahwa berdasarkan pasal 16 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan Ketentuan mengenaitata cara pengangkatan dan pemberhentian mediator serta tata kerja mediasidiatur dengan Keputusan Menteri;2.
    Ketenagakerjaan Provinsi, Kabupaten/Kotadiwilayah Provinsi Gorontalo tanggal 18 Mei 2009 telah ditetapkan saudaraGudwer Ismail Nasaru, SH adalah Mediator Hubungan Industrial pada DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.
    Industrial padaDinas/Instansi yang bertanggung jawab dibidang Ketenagakerjaan Prov.Gorontalo telah bermeterai cukup dan telah di cocokkan dengan aslinyaternyata cocok dan selanjutnya diberiFoto copy Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 180Tahun 2014, tentang Pengangkatan Mediator Hubungan Industrial padaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, telahbermeterai cukup dan telah di cocokkan dengan aslinya ternyata cocok danselanjutnya diberi tanda... 1.0.0.0... cece eee
Register : 05-11-2020 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 352/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat:
Lidia Angelina Br Pardede
Tergugat:
PT. BANK MEGA, Tbk. Kantor Regional Medan
5114
  • Industrial oleh Dinas ketenagakerjaan Kota Medan, Tergugat sama sekali tidakada etikad baik dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat karena Tergugat tidak pernah mengahdiripertemuan Mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan KotaMedan;Bahwa setelah dilakukan pemanggilan 2 (dua) kali berturutturut PihakTergugat tidak pernah menghadiri pertemuan mediasi maka dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan TergugatDinas
    Ketenagakerjaan Kota Medan telah menerbitkan Surat AnjuranNomor : 567/1427 Tanggal 07 Juli 2020;Bahwa berdasarkan isi Surat Anjuran Nomor : 567/1427 tanggal O07 Juli2020 tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Penggugat, maka dalamhal ini Penggugat menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat dengan mengajukan gugatan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hubungan Industrialke Pengadilan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada
    Industrial antara Penggugat dengan TergugatDinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah menerbitkan Surat AnjuranNomor : 567/1427 Tanggal 07 Juli 2020;Bahwa berdasarkan isi Surat Anjuran Nomor : 567/1427 tanggal 07Juli 2020 tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Penggugat, makadalam hal ini Penggugat menempuh upaya hukum untuk menyelesaikanPerselisihan Hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat dengan mengajukan gugatan Penyelesaian Sengketa Perselisihan HubunganIndustrial ke Pengadilan Penyelesaian
    Industrial antara Penggugatdengan Tergugat tidak kunjung selesai sehingga Penggugat mengalamikerugian secara Inmateril selama lebin kurang terhitung sejakdikeluarkannya surat PHK tanggal 17 April 2020 oleh Tergugat sampai saatini hingga Perselisinan ini dapat terselesaikan berdasarkan keputusan dariPengadilan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan Kelas A Kusus yang memiliki kKekuatan HukumTetap (Incracht) sebesar Rp. 35.000.0000, (tiga puluh lima juta rupiah);
    (Tiga ratus sebelas ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, pada hariSenin, tanggal 17 Mei 2021 oleh kami, Saidin Bagariang, S.H., M.H.,sebagaiHakim Ketua, Mirza Budiansyah, S.H.,dan Minggu Saragih, S.H., M.H.
Putus : 25-10-2012 — Upload : 18-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 25 Oktober 2012 — PT. CITRA PETALA vs EFFENDI PARDAMEAN HUTAGALUNG, dkk.
2821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 397 K/Pdt.SusPHI/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
    Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa perkara ini untuk menjatuhkan putusansebagai beriut :1.
    TOHITINDO MULTICRAFT INDUSTRIES ;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 70/G/2011/ PHI.Sby.
    Nomor 70/G/2011/PHI.SBY yang dibuatoleh Wakil Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tersebut pada tanggal18 Juli 2011;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat I s/d Penggugat Vpada tanggal 22 Juli 2011, Penggugat I s/d Penggugat V mengajukan kontra memorikasasi pada tanggal 2 Agustus 2011;Menimbang, bahwa permohonan
    Bahwa Pemohon tidak sependapat dengan pertimbangan hukum majelis hakimPengadilan Hubungan Industrial Surabaya, yang amar putusannya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.