Mahkamah Agung Logo Mahkamah Agung Logo
  • Beranda
  • Pencarian
  • Direktori
    • Klasifikasi
      • SEMUA
      • Pidana Militer
      • Perdata Khusus
      • Perdata Agama
      • Pidana Khusus
      • Paten
      • Sengketa Kewenangan Mengadili
      • Perdata
      • Pajak
      • TUN
      • Pidana Umum
    • Putus
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Register
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Upload
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Putusan Penting
    • Kompilasi Kaidah Hukum
    • Restatement
    • Rumusan Kamar
    • Rumusan Rakernas
    • Yurisprudensi
  • Pengadilan
    • SEMUA
    • Mahkamah Agung
    • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Militer
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Pengadilan Pajak
  • Peraturan
  • Tentang
    • Petunjuk
    • RSS
  1. Beranda
  2. Pengadilan
  3. PN PALU
  4. Perdata Khusus
  5. PHI

Putusan PN PALU
PHI

Direktori

Semua Direktori

Pidana Khusus 2632

Pidana Umum 2399

Perdata 2291

Perdata Agama 476

Perdata Khusus 329

Pidana Militer 2

TUN 1

Klasifikasi

PHI 111

Pengadilan

PN PALU 111

Tahun
Putus Register Upload

2020 1  

2018 3  

2017 28  

2016 22  

2015 30  

selengkapnya 

2019 1  

2018 1  

2017 5  

2016 45  

2015 27  

selengkapnya 

2021 1  

2018 3  

2017 43  

2016 31  

2015 25  

selengkapnya 
  • Putusan
  • Penting
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 23-08-2019 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN PALU Nomor 33/Pdt.Sus-Plw-PHI/2019/PN Pal
Tanggal 10 Februari 2020 — - PT.INDONESIA GUANG CHING NICKEL AND STAINLESS STEEL INDUSTRY (Pelawan) - MUSLIANI (Terlawan I) - REZKI RAHAYU (Terlawan II)
312 — 0
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 01-03-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN PALU Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pal
Tanggal 21 Mei 2018 — - Penggugat Fariz Randika - Tergugat Yayasan Pendidikan Graha Husada Lestari Akademi Kebidanan Graha Ananda Palu
232 — 49
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 28-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN PALU Nomor 48/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pal
Tanggal 4 Januari 2018 — - Penggugat Pimpinan PT. Pantai Timur Jaya. - Tergugat 1. AGUS, 2.SRI ENDANG dan 3.KAMAL
160 — 24
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 28-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PN PALU Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pal
Tanggal 4 Januari 2018 — - Penggugat Pimpinan PT. Pantai Timur Jaya - Tergugat 1. SANTO, 2.DONI dan 3.ARIANTI,
168 — 33
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 25-07-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN PALU Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pal
Tanggal 19 September 2017 — - Pengguagt ELIA - Tergugat PT. VARIA KENCANA
198 — 37
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 19-04-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN PALU Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pal
Tanggal 14 Agustus 2017 — - Penggugat Alimuddin Nur, SH - Tergugat PT Sarana Transnaker
165 — 31
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PALU Nomor 54/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 27 April 2017 — SITI RAHMA SARATU, bertempat tinggal di: BTN LASOANI BLOK H4 No. 16 Palu, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Petugas Unit Toko Mini, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H.,M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H.,M.H. dan AFANDI, S.E., Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNIKASI ‘ANUTA PURA’ berkedudukan di: Jalan K.H Ahmad Dahlan No. 3, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H., SYAFRUDIN A. DATU, S.H., M.H., MAHFUD MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., BUHARI, S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., dan NASRUDDIN, S.H., para Advokat pada kantor Hukum “ARIF, DATU, MAHFUD & Associattes” beralamat dijalan Letjend. Ahmad Yani No. 07 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
180 — 18
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PALU Nomor 53/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 27 April 2017 — DORCE BUNGA ALLO, bertempat tinggal di: Jl. Veteran Lrg. Taipalosi No. 121 C palu, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Staf penagihan piutang usaha Kopegtel “Anuta Pura” Palu, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H., M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H., M.H., dan AFANDI, S.E., para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’ berkedudukan di: Jalan K.H Ahmad Dahlan No. 3, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H., SYAFRUDIN A. DATU, S.H., M.H., MAHFUD MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., BUHARI, S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., dan NASRUDDIN, S.H., para Advokat pada kantor Hukum “ARIF, DATU, MAHFUD & Associattes” beralamat dijalan Letjend. Ahmad Yani No. 07 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
161 — 10
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PALU Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 27 April 2017 — SRIWATI, bertempat tinggal di: Jl. Palu – Binangga RT 01 RW 01, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Petugas Unit Toko Mini, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H.,M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H.,M.H. dan AFANDI, S.E., Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNIKASI ‘ANUTA PURA’ berkedudukan di: Jalan K.H Ahmad Dahlan No. 3, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H., SYAFRUDIN A. DATU, S.H., M.H., MAHFUD MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., BUHARI, S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., dan NASRUDDIN, S.H., para Advokat pada kantor Hukum “ARIF, DATU, MAHFUD & Associattes” beralamat dijalan Letjend. Ahmad Yani No. 07 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
170 — 12
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 10-04-2015 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PALU Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2017//PN Pal
Tanggal 5 Juni 2017 — HENDRA ARDIANSYAH ,pekerjaan Karyawan PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA,TbkKewarganegaraan Indonesia, Jabatan Coding, Alamat Jl Anoa Lorong Damai Kota Palu, Sulawesi Tengah; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :WAWAN ILHAM,SH ; AFANDI, SE.-; BAHAL SIMANGUNSONG,-SH,-MH , semuanya adalah Pengurus Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL SULTENG KSBSI), DPC F. NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Provinsi Selawesi Tengah pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jln. Otto Iskandar Dinata Lorong Kumbara No.39 C Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri; berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5Oktober 2016, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor29/SK/2017/PN.Palu tertanggal 16Maret 2017, untuk selanjutnya disebut sebagai …..................................................PENGGUGAT ; L A W A N PT.RAMAYANA LESTARI SENTOSA,Tbk,, beralamat Kantor di Jalan Emisailan No. 1 Palu-Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut..……TERGUGAT ;
149 — 17
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 25-11-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN PALU Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 26 Januari 2017 — 1. EDI, beralamat: di di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu Propinsi Sulawesi Tengah, Pekerjaan: Karyawan/Driver 2 di PT. Jawa Kaili Satu, Kewarganegaraan: WNI, selanjutnya disebut sebagai Penggugat 1; 2. UJANG, beralamat: di RT 03 Dusun 2 Desa Loli Tasiburi Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah, Pekerjaan: karyawan/Driver 2 di PT. Jawa Kaili Satu, Kewarganegaraan: WNI, selanjutnya disebut sebagai Penggugat 2; dalam hal ini Penggugat 1 dan Penggugat 2 memberikan kuasa kepada: HARUN, S.H., FAIZAL HUZAIN, S.H., WINDA, S.H., HASNAWATI, S.H., YUYUN, S.H., NUR AKBAR B. DG. MAMASE, S.H., M.H., Abd. JALIL H. PULUMODUYO, S.H., FEBRIANTO, S.H., DENI PATTA EPPE, S.H., INDAR M. BASRIE, S.H., HARTONO, S.H., M.H., Semuanya adalah Advokat/Konsultan Hukum pada kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tengah (PBHR SULTENG), beralamat di Jl. Tg. Tada No. 22, Kota Palu – Sulawesi Tengah. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 1 Oktober 2016, sebagai Para Penggugat; lawan PT. JAWA KAILI SATU, berkedudukan di Jl. Pangeran Diponegoro No. 36-38 Kota Palu – Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
166 — 8
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 24-10-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN PALU Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 23 Januari 2017 — 1. Yahya L,M.T.H.I bertempat tinggal di: Jl.Trans Sulawesi No.25 RT 002/RW 001 Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan, Kewaranegaraan: WNI, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; 2. Martin R.Katili, bertempat tinggal di: Dusun IV RT 1 Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar, Kewarganegaraan: WNI, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; dalam hal ini keduanya memberikan kuasa kepada: Dr. Abd. Malik B, S.H., M.H. dan Hasnawati, S.H. Advokat, yang berkantor pada kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Partners, beralamat kerja di jalan R.E. Martadinata No.3-5 Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, bertindak untuk dan atas nama Penggugat I dan Penggugat II dalam perkara Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pal, selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; Pimpinan PT. Sarana Transnaker berkedudukan di: jalan Ampera Raya No. 5 Cilandak Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan Kantor Cabang PT.Sarana Transnaker Palu, berkedudukan di: jalan Sintuwu No. 50 A. Palu, yang diwakili oleh Direktur Ir. GANDHI ADI PRIANTO, M.Si.,, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ANDI ISKANDAR, S.H., Advokat pada Kantor ANDI ISKANDAR & Partner’s (Advocattes and Legal Consultant), beralamat di Jalan Dayo Dara BTN Citra Pesona Indah (CPI) 1 Blok M No 12 Palu Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 November 2016 bertindak untuk dan atas nama PT. Sarana Transnaker dalam perkara Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pal, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
177 — 10
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 17-10-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 30 Januari 2017 — DOLVI BATJO, bertempat tinggal di: Desa Lamo Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah, Pekerjaan: Karyawan PT. Eptco Dian Persada, Jabatan: Material Control, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada KARLAN S. LADANDU, RISMAWAN LAULA dan AFANDI, S.E., Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC FPE SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Juni 2015, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Pimpinan PT. EPTCO DIAN PERSADA, berkedudukan di Desa Uno Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh President Director DARMANTO ERYULI , dalam hal ini memberikan kuasa kepada: MUSLIMIN MAMULAI, S.H., M.H., SUGIHARTO, S.H., M.H., YOHANES BUDIMAN, S.H., M.H., SUTANTO SAGANTA, S.H., DYNAR SUSANTI, S.H., dan BENYAMIN SUNJAYA, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Advokat “MUSLIM MAMULAI, S.H., M.H. & Associates, beralamat di Jalan Kartini Nomor 8 Kota Palu – Propinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Desember 2016, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
197 — 20
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 01-11-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 40/Pdt.Sus-PHI_2016_PN_Pal
Tanggal 23 Januari 2017 — SYAMSUDIN MUCHSIN, beralamat di: Jalan Trans Sulawesi RT 003/RW 001 Desa Sigenti Kecamatan Tinombo,Kabupaten Parigi Moutong, pekerjaan: Karyawan PT.SaranaTransnakerPalu,Kewarganegaraan: WNI, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dalam perkara daftar: 40/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pal sebagai Penggugat I; AHMAT,beralamat di: Dusun IV Sinotu Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar,Kabupaten Parigi Moutong, pekerjaan: Karyawan PT.Sarana Transnaker Palu,Kewarganegaraan: WNI, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dalam perkara daftar: 40/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pal sebagai Penggugat II; Pimpinan PT.Sarana Transnaker beralamat di Jalan Ampera Raya No.5 Cilandak Timur,Pasar Minggu Jakarta Selatan Kantor Cabang PT.Sarana Transnaker Palu alamat Jalan Sintuwu No.50 A PALU, yang dalam hal ini diwakili oleh IR.GANDHI ADI PRIANTO,M.Si selaku Direktur PT. Sarana Transnaker, memberikan Kuasa kepada: ANDI ISKANDAR,SH advokad/pengacara yang berkantor pada Kantor Hukum “ANDI ISKANDAR & Partner’s(Advocattes and Legal Consultant)” beralamat di Jalan Dayo Dara,BTN Citra Pesona Indah(CPI) 1,Blok M,No.12,Palu, Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07 Nopember 2016, menurut surat gugatan tersebut ialah Tergugat ;
200 — 34
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 15-11-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 43/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 13 Februari 2017 — MUHAMMAD NUR, bertempat tinggal di: Jl. Uwenumpu RT 003 RW 003 Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Pekerjaan: Karyawan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Palu, Jabatan: Sopir/ Driver, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H., M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H., M.H. dan A F A N D I, S,E, Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Mei 2015, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan 1. Direktur PT. BANK NEGARA INDONESA (Persero), Tbk. Alamat Kantor Pusat dijalan Jend.Sudirman Kav. I Jakarta Pusat Cq. Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Palu, beralamat kantor dijalan Jenderal Sudirman No. 58, Palu Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Pemimpin Kantor Wilayah Manado PT.Bank Negara Indonesia bertindak dalam jabatannya memberikan kuasa kepada: ARI MUKTI EFENDI, S.H., PRICYLIA ADELEIDA KORAH, S.H., YOHANNES YONATAHAN PANGGABEAN, S.H., DANIEL SUMUAL dan YOHANES GEORGE LENGKONG para pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 5 Desember 2016, yang kemudian di subtitusikan kepada DJENAL PIARA pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan surat kuasa khusus subtitutsi pada tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut TERGUGAT I; 2. Direktur PT. PERSONA PRIMA UTAMA beralamat dijalan Dr. Saharjo N0. 60 E-G, Jakarta Selatan Cq. Pimpinan Cabang PT.Persona Prima Utama Palu, beralamat dijalan Otto Iskandardinata No. 45 Palu yang diwakili oleh Direktur Utama FILANI ZIKRI HASSAN dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ZULKIFLI MACHMUD, S.P., M.Si, RAHMAT TAYEP, MIDUN ASMANG, WAHYU ANDANI dan RIZKA KUMALA DEWI kesemuanya adalah para pengurus PT. Pesona Prima Utama Perwakilan Palu dengan surat kuasa khusus tertanggal 30 November 2016, selanjutnya disebut TERGUGAT II; 3. Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM) beralamat Kantor di jalan Otto Iskandardinata No. 45 Palu yang diwakili oleh Direktur ZULKIFLY MACHMUD dalam hal ini memberikan kuasa kepada: CANRA IRAWAN, MIDUN ASMANG, WAHYU ANDANY dan RIZKA KUMALA DEWI Para pengurus Yayasan Mitra Karya Membangun dengan surat kuasa khusus tertanggal 30 November 2016, selanjutnya disebut TERGUGAT III;
244 — 13
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 14-12-2016 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 20 Januari 2017 — ABD. RAHMAN AMIR, bertempat tinggal/ alamat di Dusun Alagut Desa Maninili Barat Kec. Tinombo Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Dr. ABD. MALIK B, SH. MH dan HASNAWATI, SH , Kesemuanya Advokat./ Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Partners, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, selanjutnya disebut PENGGUGAT ; Lawan PT. SARANA TRANSNAKER, beralamat di Jalan Ampera Raya No. 5 Cilandak Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan Kantor Cabang PT. TRANSNAKER PALU, Alamat Jalan Sintuwu No. 50A Kel. Talise Kec. Mantikulore Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
167 — 21
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 14-12-2016 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 20 Januari 2017 — DARWIS Dg. MALINO, bertempat tinggal/ alamat di Dusun Ogombongi RT. 002/RW. 001 Desa Maninili Kec. Tinombo Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Dr. ABD. MALIK B, SH. MH dan HASNAWATI, SH , Kesemuanya Advokat./ Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Partners, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, selanjutnya disebut PENGGUGAT I; FIRDAUS DALUGHU, bertempat tinggal/ alamat di Dusun Vatuilo Desa Maninili Barat , dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Dr. ABD. MALIK B, SH. MH dan HASNAWATI, SH , Kesemuanya Advokat./ Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Partners, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, selanjutnya disebut PENGGUGAT II; Lawan PT. SARANA TRANSNAKER, beralamat di Jalan Ampera Raya No. 5 Cilandak Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan Kantor Cabang PT. TRANSNAKER PALU, Alamat Jalan Sintuwu No. 50A Kel. Talise Kec. Mantikulore Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
160 — 25
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 08-12-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 47/Pdt.Sus_PHI/2016/PN Pal
Tanggal 8 Februari 2017 — TASDIK S. ADU, pekerjaan Karyawan PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, Kewarganegaraan Indonesia, Jabatan Sopir(Driver) dan CS Bagian Chek Resi, alamat tinggal Jalan Nelayan RT 12/RW 04 Kelurahan Maesa,Kecamatan Parigi,Kabupaten Parigi Moutong,Sulawesi Selatan; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : ARISANTO PADIDI, SH, MH; EFRAIM JIMMY P, SH, MH; dan AFANDI, SE.-;BAHAL SIMANGUNSONG,-SH,-MH dan ASFAR,S.Sy; semuanya adalah Pengurus Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL SULTENG KSBSI), DPC F. NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Provinsi Selawesi Tengah pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jln. Jalan Otto Iskandardinata,Lrg. Kumbara No. 39 C Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri; berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 25 Agustus 2016, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor 92/SK/2016/PN.Palu tertanggal 02 Desember 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai ..................… PENGGUGAT ; L A W A N Pimpinan PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Cabang Palu cq. Resda Wahyuna, beralamat Kantor di Jln. Moh. Hatta No. 43 Palu, selanjutnya disebut ….… TERGUGAT ;
234 — 152
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 13-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 13 Februari 2017 — SAHLUN SAHIDI Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I ; TEDI PUTRA Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Kompanga, Desa Uso Kecamatan Batui,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II; ROHMANUDIN Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT III ; Dalam hal ini PENGGUGAT II dan PENGGUGAT III tidak pernah hadir dan kuasa yang diberikan pada Penggugat I Sdr. SAHLUN SAHIDI secara formil tidak sah dan sampai Putusan ini dibacakan Surat Kuasa yang dimaksud tidak disampaikan dan tidak didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu dibawah Perkara Nomor 49/SK/2016/PN.Pal., tanggal 09 Desember 2016 ; LAWAN 1. PT. YASA INDUSTRI NUSANTARA, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT I ; 2. PT. REKAYASA INDUSTRI, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT II; 3. PT. PANCA AMARA UTAMA, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT III ;
325 — 56
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 21-12-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 55/Pdt.Sus_PHI/2016/PN Pal
Tanggal 9 Februari 2017 — 1. ASFAR Karyawan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Palu, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Desa Bohontobungku, Kecamatan Bohontobungku, Kabupaten Morowali; Dalam hal ini memilih domisili hukum di alamat kantor kuasanya ARISANTO PADIDI,SH.,MH,- EFRAIM JIMMY P, SH,-MH,- dan AFANDI,-SE Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah,DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jl. Otto Iskandardinata Lrg.Kumbara No.39 C Palu, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal, 22 September 2015, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; LAWAN 1. DIREKTUR PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk, alamat Kantor Pusat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat Cq. Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Palu, beralamat kantor di Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Palu Sulawesi Tengah, Selanjutnya disebut TERGUGAT I ; 2. DIREKTUR PT. PERSONA PRIMA UTAMA, alamat Kantor Pusat di jalan Dr. Saharjo No. 60 E-G Jakarta Selatan Cq. Pimpinan Cabang PT. Persona Prima Utama Palu, beralamat di Jalan Otto Iskandardinata No. 45 Palu, Selanjutnya disebut TERGUGAT II ;
196 — 52
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Next
  • Last
Data Tidak Ditemukan

Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia

Mahkamah Agung RI:
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13.
Jakarta Pusat - DKI Jakarta
Indonesia 10110
Phone: (021) 384 3348
Phone: (021) 381 0350
Phone: (021) 345 7661
Email: info[at]mahkamahagung.go.id

Direktori

  • Putusan
  • Peraturan Perundangan
  • Kompilasi Kaidah
  • Rumusan Kamar
  • Rumusan Rakernas
  • Restatement
  • Yurisprudensi

Putusan Terbaru

PA TANJUNG KARANG Nomor 860/Pdt.G/2025/PA.Tnk

  • 28 May 2025

PA TANJUNG KARANG Nomor 895/Pdt.G/2025/PA.Tnk

  • 28 May 2025

PA TANJUNG KARANG Nomor 912/Pdt.G/2025/PA.Tnk

  • 28 May 2025
Dikelola oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
© 2025. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual dilindungi Undang-Undang.
Halaman ini dibuka dalam waktu 1.2880 / 0.526 detik. 8.67MB