Putusan PN PALU Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2017//PN Pal |
|
Nomor | 14/Pdt.Sus-PHI/2017//PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Sukanada |
Hakim Anggota | Thahir. Suwardiyono |
Panitera | Festi Deby B.n. Piether |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat telah berakhir sejak Putusan ini ducapkan;3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat tanpa berdasarkan hukum.4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak normatif Penggugat dalam perincian, sebagai berikut :- Pesangon : 1 x 8 x Rp.2.550.000,- Rp 20.400.000,-- Penghargaan Masa kerja : 3 x Rp. 2.550.000,- Rp 7.650.000,-Jumlah Rp 28.050.000,-- Penggantian hak perumahan, perawatan dan Pengobatan : 15% x Rp 28.050.000.,- = Rp. 4.207.500,-Total .................................... ????????????.. =Rp 32.257.500,-- Uang Cuti yang diterima................................................ = Rp.1.020.000,-Total........................................................................... =Rp 33.277.500,-- Uang Upah Proses : 12 x Rp. 2.550.000,- = Rp.30.600.000,-Grand Total........................................................................... =Rp 63.877.500,-(Enam puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.5.Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 26 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1281 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Pertama : 14/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Pal
Statistik11817