Mahkamah Agung Logo Mahkamah Agung Logo
  • Beranda
  • Pencarian
  • Direktori
    • Klasifikasi
      • SEMUA
      • Pidana Militer
      • Perdata Khusus
      • Perdata Agama
      • Pidana Khusus
      • Paten
      • Sengketa Kewenangan Mengadili
      • Perdata
      • Pajak
      • TUN
      • Pidana Umum
    • Putus
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Register
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Upload
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Putusan Penting
    • Kompilasi Kaidah Hukum
    • Restatement
    • Rumusan Kamar
    • Rumusan Rakernas
    • Yurisprudensi
  • Pengadilan
    • SEMUA
    • Mahkamah Agung
    • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Militer
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Pengadilan Pajak
  • Peraturan
  • Tentang
    • Petunjuk
    • RSS
  1. Beranda
  2. Pengadilan
  3. PN PALU
  4. Perdata Khusus
  5. PHI

Putusan PN PALU
PHI

Direktori

Semua Direktori

Pidana Khusus 2632

Pidana Umum 2399

Perdata 2291

Perdata Agama 476

Perdata Khusus 329

Pidana Militer 2

TUN 1

Klasifikasi

PHI 111

Pengadilan

PN PALU 111

Tahun
Putus Register Upload

2020 1  

2018 3  

2017 28  

2016 22  

2015 30  

selengkapnya 

2019 1  

2018 1  

2017 5  

2016 45  

2015 27  

selengkapnya 

2021 1  

2018 3  

2017 43  

2016 31  

2015 25  

selengkapnya 
  • Putusan
  • Penting
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 22-04-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 20 September 2016 — NURLAILAH, Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Maleo No 90 A, Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Dalam hal ini PENGGUGAT diwakili oleh Kuasanya, yaitu ARISANTO PADIDI, S.H., M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H., M.H., dan AFANDI, S.E., semua pengurus DPC FSB. NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada Kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Desember 2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, Nomor 30/SK/2016/PN.Pal, tanggal 20 April 2016 ; lawan: 1. Ketua, Pengurus KOPERASI PEGAWAI PT. TELEKOMUNIKASI “ANUTA PURA”, alamat Kantor di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 3 Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; Dalam hal ini TERGUGAT I diwakili oleh Kuasa Hukumnya, yaitu EXSA FIRMANSYAH, S.H., M.H., dan ABU BAKAR RASYIDE, S.H., Keduanya Advokat beralamat di Kantor Hukum “EXSA FIRMANSYAH & Rekan“ di Perumnas Balaroa Jl. Aliander No. 6 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Mei 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, Nomor 48/SK/2016/PN.Pal, tanggal 26 Mei 2016 ; 2. PT. (Persero) TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk Palu (General Manager Witel Sulteng) alamat kantor di Jalan Juanda Nomor 25 Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; Dalam hal ini TERGUGAT II diwakili oleh Kuasanya, yaitu SUHARTO, S.H., HANDRIANUS EDDY SUNARYO, S.H., HARTOYO, S.H., SAHRAN, RONY NATANIL BAWIAS dan ALWINA, S.H., M.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Mei 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, Nomor 58/SK/2016/PN.Pal, tanggal 06 Juni 2016 ;
82 — 10
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 15-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 31 Maret 2016 — I L N A, pekerjaan Karyawan PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, kewarganegaraan Indonesia, jabatan Koordinator Operasional, alamat Jl. Hayam Wuruk No. 24 Palu, Kel. Besusu Barat; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : ARISANTO PADIDI, SH, MH; EFRAIM JIMMY P, SH, MH; NI PUTU DARMAWANTI, SH dan AFANDI, SE.-, semuanya adalah Pengurus Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL SULTENG KSBSI), DPC F. NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Provinsi Selawesi Tengah pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jln. Sriwijaya No. 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri; berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 20 Mei 2015, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor …………….. (terlampir bersama gugatan), untuk selanjutnya disebut sebagai … PENGGUGAT ; L A W A N Pimpinan PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Cabang Palu, beralamat Kantor diJln. Moh. Hatta No. 43 Palu, selanjutnya disebut …… TERGUGAT ;
112 — 16
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 26-05-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 5 September 2016 — ACO RASYID, berlamat di: Jl. BTN Palupi Permai Blok VI No 28 Kota Palu, pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Koordinator Toko Mini, Kewarganegaraan: WNI, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dalam perkara daftar: 23/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pal sebagai Penggugat; Ketua, Pengurus KOPERASI PEGAWAI PT. TELEKOMUNIKASI “ANUTA PURA” PALU, beralamat kantor di Jalan KH. Ahmad Dahlan No 3 Palu-Sulawesi Tengah, yang dalam hal ini diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Pengurus Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “ Anutapura” Kandatel Palu, memberikan Kuasa kepada: EXSA FIRMANSAH, SH., MH. dan ABU BAKAR RASYIDE, SH advokad/pengacara yang berkantor pada Kantor Hukum “Exsa Firmansyah, SH & Associates” beralamat di Jalan Aliander No 6 Palu, Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Juni 2016, menurut surat gugatan tersebut ialah Tergugat I; PT. (Persero) TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk (General Manager Witel Suteng) berlamat di: Jalan Juanda No 25 Palu, yang dalam hal ini diwakili oleh HERDY ROSADI HARMAN selaku Direktur Human Capital Managemen (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT. Telkom), memberikan Kuasa kepada: SUHARTO, SH., HARTOYO, SH, SAHRAN, RONY NATANIL BAWIAS dan ALWINA, SH., MH berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09 Juni 2016, menurut surat gugatan tersebut ialah Tergugat II;
96 — 10
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 14-04-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 8 Agustus 2016 — 1. Nama : SARFIN. Tempat, Tgl. Lahir : Taipa, 06 Juni 1976/ 40 Tahun. Jenis Kelamin : Laki-laki. Pekerjaan : Karyawan PT. Hansung Jaya. Warga Negara : Indonesia. Alamat : Jalan Baruga, Kelurahan Taipa Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. 2. Nama : NIRWAN. Tempat, Tgl. Lahir : Taipa, 28 Maret 1978/ 38 Tahun. Jenis Kelamin : Laki-laki. Pekerjaan : Karyawan PT. Hansung Jaya. Warga Negara : Indonesia. Alamat : Jalan Malino, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Dalam hal ini keduanya memberikan kuasa kepada NI PUTU DARMAWATI, S.H., ABDUL MUIN, KARLAN S. LADANDU, dan UNDING, semua pengurus DPC F-Hukatan SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Januari 2016, selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; lawan: 1. PT. Hansung Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepada ELVIS D.J. KATUWU, S.H., M.H., Advokat, beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantoro No 19 B Palu Prop Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No 05/PHI/II/2016 tanggal 26 April 2016,selanjutnya disebut Tergugat I. 2. CV. Saudara Indah Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut Tergugat II. 3. PT. Sumber Tritama alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut Tergugat III.
80 — 12
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 15-04-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 8 Agustus 2016 — 1. Nama : ARJUN L. PAIDO; Tempat, tgl. lahir : Taipa, 09 April 1971/ 45 tahun; Jenis kelamin : Laki-laki; Pekerjaan : Karyawan PT. Hansung Jaya; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Jalan S. Palayua, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. 2. Nama : AKSAN; Tempat, tgl. lahir : Taipa, 13 Desember 1981/ 35 Tahun. Jenis kelamin : Laki-laki; Pekerjaan : Karyawan PT. Hansung Jaya; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Jalan Vatu Magompi, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. 3. Nama : MOHAMAD FADIL; Tempat, tgl. lahir : Bangga, 14 Desember 1992 / 24 Tahun; Jenis kelamin : Laki-laki; Pekerjaan : Karyawan PT. Hansung Jaya; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Jalan Malino, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu; Dalam hal ini ketiganya memberikan kuasa kepada NI PUTU DARMAWATI, S.H., ABDUL MUIN, KARLAN S. LADANDU, dan UNDING, semua pengurus DPC F-Hukatan SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Januari 2016, selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; lawan: 1. PT. Hansung Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu-Sulawesi Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepada ELVIS D.J. KATUWU, S.H., M.H., Advokat, beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantoro No 19 B Palu Prop Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 11/PHI/II/2016 tanggal 11 Mei 2016, selanjutnya disebut Tergugat I. 2. CV. Saudara Indah Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut Tergugat II. 3. PT. Sumber Tritama alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut Tergugat III.
126 — 8
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 02-06-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 5 September 2016 — ASLUDIN, berlamat di: Jl. Trans Sulawesi Nupabomba Taweli, pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Petugas Wartel, Kewarganegaraan: WNI, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dalam perkara daftar: 28/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pal sebagai Penggugat; Ketua, Pengurus KOPERASI PEGAWAI PT. TELEKOMUNIKASI “ANUTA PURA” PALU, beralamat kantor di Jalan KH. Ahmad Dahlan No 3 Palu-Sulawesi Tengah, yang dalam hal ini diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Pengurus Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “ Anutapura” Kandatel Palu, memberikan Kuasa kepada: EXSA FIRMANSAH, SH., MH. dan ABU BAKAR RASYIDE, SH advokad/pengacara yang berkantor pada Kantor Hukum “Exsa Firmansyah, SH & Associates” beralamat di Jalan Aliander No 6 Palu, Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Juni 2016, menurut surat gugatan tersebut ialah Tergugat I; PT. (Persero) TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk (General Manager Witel Suteng) berlamat di: Jalan Juanda No 25 Palu, yang dalam hal ini diwakili oleh HERDY ROSADI HARMAN selaku Direktur Human Capital Managemen (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT. Telkom), memberikan Kuasa kepada: SUHARTO, SH., HARTOYO, SH, SAHRAN, RONY NATANIL BAWIAS dan ALWINA, SH., MH berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Juni 2016, menurut surat gugatan tersebut ialah Tergugat II;
100 — 13
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 02-06-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 30 Agustus 2016 — 1. Nama : SUGIARTO Tempat, Tgl. Lahir : Taipa, 21 Januari 1995 / 21 Tahun. Jenis Kelamin : Laki-laki. Pekerjaan : Karyawan PT. Hansung Jaya. Warga Negara : Indonesia. Alamat : Jalan Malino, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. 2. Nama : ADRI Tempat, Tgl. Lahir : Taipa, 09 Agustus 1991 / 25 Tahun. Jenis Kelamin : Laki-laki. Pekerjaan : Karyawan PT. Hansung Jaya. Warga Negara : Indonesia. Alamat : Jalan Vatu Magompi, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Dalam hal ini keduanya memberikan kuasa kepada: NI PUTU DARMAWATI, SH., ABDUL MUIN, KARLAN S. LADANDU dan UNDING, semua pengurus DPC F-Hukatan SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 Januari 2016 untuk selanjutnya disebut Para Penggugat lawan: 1. PT. Hansung Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, dalam hal ini diwakili oleh ALEXA CHRISTEVA MBUKO selaku Direktur PT. Hamsung Jaya memberikan kuasa kepada ELVIS D.J. KATUWU, S.H., M.H., Advokat, beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantoro No 19 B Palu Prop Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No 12/PHI/VI/2016 tanggal 12 Juni 2016 selanjutnya disebut Tergugat I. 2. CV. Saudara Indah Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut Tergugat II.
89 — 8
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 08-08-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN PALU Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 12 Oktober 2016 — - MOH. ILYAS, Alamat: Jalan Miangas I No. 20 Kelurahan Lolu Selatan Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT lawan - PT. MANDALA MULTI FINANCE PALU, beralamat di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore Kota Palu, selanjutnya disebut TERGUGAT.
225 — 59
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 19-04-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN PALU Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 21 Juli 2016 — - Penggugat 1. SYAHRIZAL, 2. NANANG SYAHRIL. - Tergugat 1. DIREKTUR PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk, 2. DIREKTUR PT. PERSONA PRIMA UTAMA, 3. Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM); 4. Pimpinan Koperasi Swadarma BNI Cab Palu;
172 — 25
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 01-02-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN PALU Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 2 Juni 2016 — Penggugat 1. HERLIN, 2. LESPA SELFIA, 3. NURHAYANI dan 4. EKA YUSTANITA. Tergugat 1. PT. FAIRCO MITRA ANEKA WOOD INDUSTRI CABANG PALU (sekarang PT. Jasuma Mitra Perkasa), 2. PT. Jasuma Mitra Perkasa, 3. PT. Fairco Mitra Aneka Wood Industri dan 4. Perusahaan Fairco Group
156 — 15
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 19-01-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN PALU Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 6 Juni 2016 — Penggugat I. MOHAMMAD IKSAN, 2 DIAN HARIANTO, 3. ARIF dan 4. ISKANDAR. Tergugat 1. PT. FAIRCO MITRA ANEKA WOOD INDUSTRI CABANG PALU (sekarang PT. Jasuma Mitra Perkasa), 2. PT. Jasuma Mitra Perkasa , 3. PT. Fairco Mitra Aneka Wood Industri dan 4. Perusahaan Fairco Group
124 — 11
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 10-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN PALU Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 21 April 2016 — Penggugat 1. HASMIN HASAN dan 2. NAWIR. Tergugat 1. DIREKTUR PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk, 2. DIREKTUR PT. PERSONA PRIMA UTAMA, 3. Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM) dan 4. Pimpinan Koperasi SWADARMA BNI Cab. Palu
177 — 84
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 01-02-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN PALU Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 27 April 2016 — Penggugat I : Supardin Penggugat II: Azlan Lancongudu Tergugat I : PT. Hansung Jaya Tergugat II : CV. Saudara Indah Jaya Tergugat III :PT. Sumber Tritama
206 — 12
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 11-11-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 18 Februari 2015 — - Penggugat GUGAMA. - Tergugat DIREKTUR PT. PANTAI TIMUR JAYA
105 — 12
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 11-12-2014 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 19 Maret 2015 — - Penggugat 1. DARWIS, 2. AMIRUDIN dan 3. ANDRIADIN - Tergugat PT. ARMAJARO INDONESIA/CQ. JEFRI JIADI
158 — 33
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 17-09-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 12 Nopember 2014 — - Penggugat MOHAMAD FIKRI - Tergugat PT. Mega Auto Finance
148 — 14
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 06-11-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 4 Desember 2014 — - Penggugat PT. Mitra Tadulako Mandiri. - Tergugat RUDAL LAMBETO
165 — 20
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 20-10-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 25 Nopember 2014 — - Penggugat SUDARMAN, BAIS,S dkk - Tergugat PT. PAM MINERAL
109 — 11
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 09-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 30 Oktober 2014 — - Penggugat MULHAM - Tergugat PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk
125 — 21
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 25-08-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 30 Oktober 2014 — - Penggugat 1. IDRUS AWALI dan 2. TASMAN. B - Tergugat : PT. KUMALA MINING
391 — 141
  • Prev
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Next
Data Tidak Ditemukan

Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia

Mahkamah Agung RI:
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13.
Jakarta Pusat - DKI Jakarta
Indonesia 10110
Phone: (021) 384 3348
Phone: (021) 381 0350
Phone: (021) 345 7661
Email: info[at]mahkamahagung.go.id

Direktori

  • Putusan
  • Peraturan Perundangan
  • Kompilasi Kaidah
  • Rumusan Kamar
  • Rumusan Rakernas
  • Restatement
  • Yurisprudensi

Putusan Terbaru

PA SUNGAI PENUH Nomor 168/Pdt.G/2025/PA.Spn

  • 04 Jun 2025

PA SUNGAI PENUH Nomor 169/Pdt.G/2025/PA.Spn

  • 04 Jun 2025

PA SUNGAI PENUH Nomor 173/Pdt.G/2025/PA.Spn

  • 04 Jun 2025
Dikelola oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
© 2025. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual dilindungi Undang-Undang.
Halaman ini dibuka dalam waktu 5.5901 / 0.374 detik. 8.65MB