Mahkamah Agung Logo Mahkamah Agung Logo
  • Beranda
  • Pencarian
  • Direktori
    • Klasifikasi
      • SEMUA
      • Pidana Militer
      • Perdata Khusus
      • Perdata Agama
      • Pidana Khusus
      • Paten
      • Sengketa Kewenangan Mengadili
      • Perdata
      • Pajak
      • TUN
      • Pidana Umum
    • Putus
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Register
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Upload
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Putusan Penting
    • Kompilasi Kaidah Hukum
    • Restatement
    • Rumusan Kamar
    • Rumusan Rakernas
    • Yurisprudensi
  • Pengadilan
    • SEMUA
    • Mahkamah Agung
    • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Militer
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Pengadilan Pajak
  • Peraturan
  • Tentang
    • Petunjuk
    • RSS
  1. Beranda
  2. Pengadilan
  3. PN PALU
  4. Perdata Khusus
  5. PHI

Putusan PN PALU
PHI

Direktori

Semua Direktori

Pidana Khusus 2632

Pidana Umum 2399

Perdata 2291

Perdata Agama 476

Perdata Khusus 329

Pidana Militer 2

TUN 1

Klasifikasi

PHI 111

Pengadilan

PN PALU 111

Tahun
Putus Register Upload

2020 1  

2018 3  

2017 28  

2016 22  

2015 30  

selengkapnya 

2019 1  

2018 1  

2017 5  

2016 45  

2015 27  

selengkapnya 

2021 1  

2018 3  

2017 43  

2016 31  

2015 25  

selengkapnya 
  • Putusan
  • Penting
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 54/Pdt.Sus_PHI_2016_PN_Pal
Tanggal 27 April 2017 — SITI RAHMA SARATU, bertempat tinggal di: BTN LASOANI BLOK H4 No. 16 Palu, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Petugas Unit Toko Mini, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H.,M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H.,M.H. dan AFANDI, S.E., Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNIKASI ‘ANUTA PURA’ berkedudukan di: Jalan K.H Ahmad Dahlan No. 3, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H., SYAFRUDIN A. DATU, S.H., M.H., MAHFUD MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., BUHARI, S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., dan NASRUDDIN, S.H., para Advokat pada kantor Hukum “ARIF, DATU, MAHFUD & Associattes” beralamat dijalan Letjend. Ahmad Yani No. 07 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
119 — 11
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 52_Pdt_Sus_PHI_2016_PN_Pal
Tanggal 27 April 2017 — SRIWATI, bertempat tinggal di: Jl. Palu – Binangga RT 01 RW 01, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Petugas Unit Toko Mini, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H.,M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H.,M.H. dan AFANDI, S.E., Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNIKASI ‘ANUTA PURA’ berkedudukan di: Jalan K.H Ahmad Dahlan No. 3, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H., SYAFRUDIN A. DATU, S.H., M.H., MAHFUD MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., BUHARI, S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., dan NASRUDDIN, S.H., para Advokat pada kantor Hukum “ARIF, DATU, MAHFUD & Associattes” beralamat dijalan Letjend. Ahmad Yani No. 07 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
112 — 6
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 53/Pdt.Sus-PH/2016/PN Pal
Tanggal 27 April 2017 — DORCE BUNGA ALLO, bertempat tinggal di: Jl. Veteran Lrg. Taipalosi No. 121 C palu, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Staf penagihan piutang usaha Kopegtel “Anuta Pura” Palu, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H., M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H., M.H., dan AFANDI, S.E., para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’ berkedudukan di: Jalan K.H Ahmad Dahlan No. 3, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh IRFAN DG. MAPATTO selaku Ketua Koperasi Pegawai PT. TELEKOMUNNIKASI ‘ANUTA PURA’, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H., SYAFRUDIN A. DATU, S.H., M.H., MAHFUD MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., BUHARI, S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., dan NASRUDDIN, S.H., para Advokat pada kantor Hukum “ARIF, DATU, MAHFUD & Associattes” beralamat dijalan Letjend. Ahmad Yani No. 07 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
121 — 10
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 02-02-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pal
Tanggal 9 Maret 2017 — FREDY TAYO ,pekerjaan Karyawan PT. INTIM ANUGERAH PERKASA, Kewarganegaraan Indonesia, Petugas Gudang, Alamat Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur,Kota Palu,Provinsi Sulawesi Tengah; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : H.IRWANTO LUBIS,SH.,MH(ADVOKAT&KONSULTAN HUKUM);AGUNG SUSANTO, SH.-(ADVOKAT&KONSULTAN HUKUM);HENRI HUTABARAT(PENGURUSSBSI);SUPRIANTOMUHAMMAD,SH(PENGURUS SBSI) dan HENDRA(PENGURUS SBSI) , semuanya adalah merupakan para Advokat dan Pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,memilih domisili hukum pada kantor DPW SBSI Sulawesi Tengah dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Provinsi Selawesi Tengah di Jalan Cut Mutia No.09 C Kota Palu,Propinsi Sulawesi Tengah baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri; berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 31 Januari 2017, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor 13/SK/2017/PN.Pal tertanggal 01 Pebruari 2017, untuk selanjutnya disebut sebagai …..................... PENGGUGAT ; L A W A N Pimpinan PT. INTIM ANUGERAH PERKASA, beralamat Kantor di Jln. Emmy Saelan No.33 (depan Kantor Adira Fiance Palu),Kecamatan Palu Selatan,Kota Palu,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut ..............................................................…… TERGUGAT ;
142 — 16
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 24-10-2016 — Putus : 03-02-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 36/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 3 Februari 2017 — RIFNAL Hi. HARUN, S.Sos, bertempat tinggal di: Desa Malei Kecamatan Lage Kabupaten Poso Propinsi Sulawesi Tengah, Pekerjaan: Swasta, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada NASRUL JAMALUDIN, S.H., UJANG HERMANSYAH, S.H., ISMAN, S.H., ABDUL RAHMAN, S.H., SOLEMAN, S.H., BUDI ARTA PRADANA NONGTJI, S.H., M.H dan RANDI CHANRA RIZKY, S.H., M.H., Para Advokat dan Konsultan hukum pada kantor hukum HANSS & Associates yang beralamat di Jalan Yojokodi No. 14 Ruko Kavs. 5 Kota Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 02 September 2016 selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan PT. AMANAH FINANCE Cq. PT. AMANAH FINANCE Poso, berkedudukan di Jalan Pulau Seram Kelurahan Gebang Rejo Kecamatan Poso Kota Kab. Poso Propinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Direktur Kepatuhan FARY FERIZAL MULFIA ALLS, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: BUNIAMIN, S.H., HERMAWAN RAHIM, S.H., dan SHAFFLY A. SADIQ KAWU, S.H.,Advokat Kantor Hukum “BUNIAMIN, SH. & PARTNERS”, berkantor di Gedung Wisma Kalla Lt. 2, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 8, Makassar, Sulawesi Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 15/ADV-BOD/AF/XI/2016 tanggal 17 Nopember 2016, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
181 — 78
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 15-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN PALU Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 19 Januari 2017 — - Penggugat Muhammad Nur, Jl. Uwenumpu RT/RW 003/003 Kel. Donggala Kodi, Palu Barat - Tergugat I PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Cabang Palu; - Tergugat II PT. PERSONA PRIMA UTAMA CAB. PALU; - Tergugat III Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun
202 — 36
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 08-12-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN PALU Nomor 48/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 2 Februari 2017 — I KETUT DANA ,pekerjaan Karyawan PT. SURYA CELEBES PERKASA, Kewarganegaraan Indonesia, Jabatan Supervisor Gudang, Alamat Jl. Zebra Star Blok A No.5 RT/RW 005/010 Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : AFANDI, SE.-; BAHAL SIMANGUNSONG,-SH,-MH dan RAHMAWATI, semuanya adalah Pengurus Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL SULTENG KSBSI), DPC F. NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Provinsi Selawesi Tengah pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jln. Otto Iskandar Dinata Lorong Kumbara No.39 C Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri; berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Nopember 2016, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor 95/SK/2016/PN.Palu tertanggal 08 Desember 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai ….................................................. PENGGUGAT ; L A W A N PT. SURYA CELEBES PERKASA , beralamat Kantor di Jalan Malonda No.26 Palu-Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut .........… TERGUGAT ;
154 — 17
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 31-10-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN PALU Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 19 Januari 2017 — SUDIRMAN, bertempat tinggal di: Jl.AS.Tubun No. 53 Palu, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Petugas Toko Mini, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, SH. MH, RAHMAWATI dan AFANDI, SE para pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Mei 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan KOPERASI PEGAWAI PT. TELEKOMUNIKASI ‘ANUTA PURA’ PALU berkedudukan di: Jalan KH.Ahmad Dahlan No. 3 Kota Palu Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Ketua Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi Anuta Pura Palu IRFAN DG MAPATTO, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H, SYAFRUDIN A. MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., ANDI AKBAR P. S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., NASRUDDIN, S.H., WELDI JEVIS, S.H., M.H. dan CHARLES LIVINGSTON BOWN, S.H., Advokat yang berkantor di Kantor Advokat ARIF DATU MAHFUD And Associates beralamat di Jalan Letjen Ahmad Yani No 07 Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 November 2016, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
100 — 8
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 17-10-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN PALU Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 19 Januari 2017 — SVETLANA YUDITH TARORE, bertempat tinggal di: Jl. Kesehatan No. 33 Palu, RT/RW 001/003 Kel.Lolu Utara Kec.Palu Timur, Pekerjaan: Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Jabatan: Petugas Toko Mini, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, SH. MH, RAHMAWATI dan AFANDI, SE para pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09 Agustus 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan KOPERASI PEGAWAI PT. TELEKOMUNIKASI ‘ANUTA PURA’ PALU berkedudukan di: Jalan KH.Ahmad Dahlan No. 3 Kota Palu Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Ketua Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi Anuta Pura Palu IRFAN DG MAPATTO, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARIF SULAEMAN, S.H, SYAFRUDIN A. MASUARA, S.H., MUHTAR, S.H., ANDI AKBAR P. S.H., RIWANDI, S.H., MARNI MASYITA, S.H., NASRUDDIN, S.H., WELDI JEVIS, S.H., M.H. dan CHARLES LIVINGSTON BOWN, S.H., Advokat yang berkantor di Kantor Advokat ARIF DATU MAHFUD And Associates beralamat di Jalan Letjen Ahmad Yani No 07 Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 November 2016, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
109 — 9
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 04-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN PALU Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 19 Januari 2017 — MOH. ISHAQ, bertempat tinggal di: Jl. Bahari RT 01 RW 10 Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara Kota Palu, Pekerjaan: Karyawan Swasta PT. Green Agro Asia Pratama, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Dr. ABD. MALIK B, S.H.,M.H. dan HASNAWATI, S.H. para Advokat, yang berkantor pada kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Partners, beralamat di jalan R.E. Martadinata No.3-5 Kota Palu,Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Oktober 2016, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan PT. GRIMAGRO ASIA PRATAMA berkedudukan di: Jalan Ahmad Yani No 28 Kelurahan Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur Kota Palu, yang diwakili oleh PETER WIJONO selaku Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: IRMANIMHSIH dan MEYKE YOHANA TOII Staf PT. Grinagro Asia Pratama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 November 2016, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
74 — 16
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 07-12-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN PALU Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 23 Januari 2017 — B A H R I N, berkedudukan di Jalan Malonda Kelurahan Watusampu Kec Ulujadi Kota Palu Sulawesi tengah, dalam hal ini memberi Kuasa kepada HARUN. SH. DKK, advokat dari Kantor Harun SH. & Rekan, beralamat di JalanTanjung Tada No. 22 Kelurahan Lolu Selatan Kota Palu, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 23 November 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan PT. SINAR MUTIARA MEGALITHINDO, bertempat tinggal di Jalan Poros Palu Donggala Km 14,5 Desa Loli Oge Kec. Banawa Kabupaten Donggala Prov Sulawesi Tengah untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
49 — 21
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 21-10-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 35/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 23 Januari 2017 — 1. MISDI ,pekerjaan Karyawan PT. Sarana Transnaker Jalan Ampera Raya No.5 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan cq. Kantor Cabang PT. Sarana Transnaker Palu Jalan Sintuwu No.50 A Palu, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal Dusun Vatuilo Maninili Barat Kecamatan Tinombo Selatan, Palu,Sulawesi Tengah; 2. HARBI ,pekerjaan Karyawan PT. Sarana Transnaker Jalan Ampera Raya No.5 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan cq. Kantor Cabang PT. Sarana Transnaker Palu Jalan Sintuwu No.50 A Palu, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal Dusun III Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar, Palu,Sulawesi Tengah; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : DR. ABD.MALIK B,-SH,-MH,-;dan HASNAWATI,-SH,-; semuanya Advokat, yang berkantor pada Kantor Advokat/Konsultan Hukum DR.ABD.MALIK B,-SH,-MH,- & Partners yang beralamat di Jalan R,E Martadinata No.3-5 kota Palu, Sulawesi Tegah, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri; berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor 075/SK/2016/PN.Palu tertanggal 21 Oktober 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai .......................................................................... PENGGUGAT ; L A W A N Pimpinan PT. Sarana Transnaker Jalan Ampera Raya No.5 Cilandak Timur,Pasar Minggu Jakarta Selatan cq. Kantor Cabang PT.Sarana Transnaker Palu Jalan Sintuwu No.50 A Palu,Sulawesi Tengah; selanjutnya disebut ...... TERGUGAT ;
138 — 21
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 18-04-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2016/PN pal
Tanggal 24 Mei 2016 — HASANAH, SKM, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal/ alamat di Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya H. IRWANTO LUBIS,SH,MH, JAMRIN, SH,MH, AGUNG SUSANTO,SH, SUPRIANTO MUHAMMAD,SH dan HENDRA, Kesemuanya Advokat.Konsultan Hukum dan Para Pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Propinsi Sulteng, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Maret 2016, selanjutnya disebut PENGGUGAT ; Lawan PT. FINANSIA MULTI FINANCE CABANG PALU, beralamat di Jalan Towua No. 20 ( depan gudang garam) Kelurahan Taturan Selatan Kecamatan Palu Selatan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
114 — 22
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 15-04-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 23 Mei 2016 — I. MOH. REZA. Tempat/Tanggal lahir Sidoan, tanggal 17 Desember 1994, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Karyawan PT. Indo Prospek Pratama, Agama Islam, Alamat Desa Sidoan, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT / PIHAK PERTAMA ; Dalam hal ini PENGGUGAT / PIHAK PERTAMA diwakili Kuasanya, yaitu ARISANTO PADIDI, S.H., M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H., M.H., dan AFANDI, S.E., semua Pengurus Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL SULTENG KSBSI), DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) propinsi Sulawesi Tengah pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 29 Juni 2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, dibawah Nomor 21/SK/2016, tanggal 23 Maret 2016 ; II. Direktur PT. INDO PROSPEK PRATAMA, Beralamat di Jalan Sungai Wera Nomor 03 Palu, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT / PIHAK KEDUA ; Dalam hal ini TERGUGAT / PIHAK KEDUA diwakili Kuasanya, yaitu KALVIN KARTONO, HRD Manager PT. Indo Prospek Pratama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 22 April 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, dibawah Nomor /SK/2016, tanggal 02 Mei 2016 ;
140 — 11
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 21 Juli 2016 — SVETLANA YUDITH TARORE, Karyawan Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi “Anuta Pura” Palu, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Kesehatan No.33, RT 001, RW 003, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur , Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Dalam hal ini PENGGUGAT diwakili oleh Kuasanya, yaitu ARISANTO PADIDI, S.H., M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H., M.H., dan AFANDI, S.E., semua pengurus DPC FSB. NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada Kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Desember 2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, Nomor 31/SK/2016/PN.Pal, tanggal 20 April 2016 ; lawan: 1. Ketua, Pengurus KOPERASI PEGAWAI PT. TELEKOMUNIKASI “ANUTA PURA”, alamat Kantor di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 3 Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; Dalam hal ini TERGUGAT I diwakili oleh Kuasa Hukumnya, yaitu EXSA FIRMANSYAH, S.H., M.H., dan ABU BAKAR RASYIDE, S.H., Keduanya Advokat beralamat di Kantor Hukum “EXSA FIRMANSYAH & Rekan“ di Perumnas Balaroa Jl. Aliander No. 6 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Mei 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, Nomor 47/SK/2016/PN.Pal, tanggal 26 Mei 2016 ; 2. PT. (Persero) TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk Palu (General Manager Witel Sulteng) alamat kantor di Jalan Juanda Nomor 25 Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; Dalam hal ini TERGUGAT II diwakili oleh Kuasanya, yaitu SUHARTO, S.H., HANDRIANUS EDDY SUNARYO, S.H., HARTOYO, S.H., SAHRAN, RONY NATANIL BAWIAS dan ALWINA, S.H., M.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Mei 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, Nomor 38/SK/2016/PN.Pal, tanggal 17 Mei 2016 ;
206 — 27
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 14-04-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 28 Juni 2016 — EDI SUPRIATNA Karyawan PT. Niaga Nusa Abadi Cabang Palu, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di BTN Tinggede Permai Blok HH3 No.15, Kelurahan Palupi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Dalam hal ini PENGGUGAT diwakili oleh kuasanya yaitu NI PUTU DARMAWATI, S.H., AFANDI, S.E., dan RISMAWAN LAULA, semua Pengurus DPC FSB. NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada Kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Januari 2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor 23/SK/2016/PN.Pal., tanggal 23 Maret 2016 ; LAWAN 1. PT. NIAGA NUSA ABADI, alamat kantor di Jalan Pue Bongo Nomor 35 Palu, Kelurahan Kayumalue Boyaoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT I ; Dalam hal ini TERGUGAT I diwakili oleh kuasanya yaitu JABAR ANURANTHA DJAAFARA, S.H., MOHAMMAD ARIF, S.H., dan RAHIM ATJO, S.H., Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum, beralamat di Jalan Sungai Gumbasa Nomor 06, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 02 Mei 2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor 35/SK/2016/PN.Pal., tanggal 02 Mei 2016 ; 2. PT. DELTA INTERNUSA, alamat kantor di Jalan Pue Bongo Nomor 35 Palu, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut TERGUGAT II ; 3. PT. NOJORONO, alamat kantor di Jalan Pue Bongo Nomor 35 Palu, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut TERGUGAT III;
80 — 11
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 01-06-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 8 September 2016 — 1. ISMAIL, Karyawan Hotel Santika Palu, Kewarganegaraan Indonesia, Beralamat di Jalan Mutiara No. 29 Palu, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, selanjutnya disebut Penggugat I; 2. DEASY NATHALIA, Karyawan Hotel Santika Palu, Kewarganegaraan Indonesia, Beralamat di Jalan Salemba, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, selanjutnya disebut Penggugat II; Dalam hal ini keduanya diwakili oleh: NI PUTU DARMAWATI, SH., DWI EFFENDI dan RISMAWAN LAULA, semua pengurus DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Februari 2016 selanjutnya disebut PARA PENGGUGAT lawan PT. NARATA PALU CITY Cq. HOTEL SANTIKA PALU, alamat kantor di Jalan Moh. Hatta Nomor 18 Palu, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu – Sulawesi Tengah selanjutnya disebut TERGUGAT, dalam hal ini diwakili oleh JOHNNY LIMBUNAN selaku Direktur PT. Narata Palu City memberikan kuasa kepada: HONORATUS S. HUAR NONING, SH., MH., ANDRIOS INSAN PRANOWO, SH., BAGUS SATRIO, SH., dan RACHMAT WIDODO, SH., advokat dan konsultan hukum pada kantor hukum HSAP & Rekan beralamat di Gedung Gajah Unit ABC Lantai III B-5 Jl. Dr. Saharjo No. 111 Tebet Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 12 Juli 2016. Group Hotel Santika Indonesia, alamat kantor di Jalan Moh. Hatta Nomor 18 Palu, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu – Sulawesi Tengah selanjutnya disebut TURUT TERGUGAT.
142 — 12
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 02-06-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 8 September 2016 — 1. Nama : MUSTAKIM HALIM; Tempat, tgl.lahir :Una-Una, 14 Juli1982/ 34 tahun; Jenis kelamin : Laki-laki; Pekerjaan : Karyawan CV. Saudara Indah Jaya; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Jalan Moh. Amin, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. 2. Nama :MOH. FARDIN; Tempat, tgl.lahir : Tibo, 07 Oktober1991/ 25 Tahun. Jenis kelamin : Laki-laki; Pekerjaan : Karyawan CV. Saudara Indah Jaya; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Jala Trans Palu Sabang, Desa Tibo, Kecamatan Sindue Tambusabora, Kab. Donggala . Dalam hal ini semuanya diwakili oleh kuasanya dan telah memilih domosili hukum pada alamat kuasanya :NI PUTU DARMAWATI, S.H., ABDUL MUIN, KARLAN S. LADANDU,dan RISMAWAN LAULA , semua pengurus DPC F-Hukatan SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Palu, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal27Pebruari2016,selanjutnya disebut sebagaiPara PenggugatI, dan II ; lawan: 1. PT. Hansung Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu-Sulawesi Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaELVIS D.J. KATUWU, S.H., M.H.,Advokat, beralamat di JalanKiHajar Dewantoro No 19 B Palu Prop Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.11/PHI/II/2016 tanggal 11 Mei 2016,selanjutnya disebutTergugat I. 2. CV. Saudara Indah Jaya alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah, selanjutnya disebutTergugat II. 3. PT.Sumber Tritama alamat kantor di Jalan Moh. Amin Nomor 03 Taipa, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu – Sulawesi Tengah,selanjutnya disebutTergugat III.
170 — 8
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 25-04-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 27 Juni 2016 — 1. Donny Sompotan : Karyawan PT. Inti Jaya Palu, Umur 56 tahun Alamat Jalan raya Mamboro kecamatan Palu utara dalam hal ini telah memilih domisili hukum pada alamat kuasanya. Dr. Abd. Malik B, S.H,M.H, dan Hasnawaty, S.H,Keduanya Advokat, yang berkantor pada kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Patners, beralamat kerja di Jalan R.E Martadinata No.3-5 Kota Palu, Propinsi Sulawesi Tengah dengan no. HP.085280090027 dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan hukum Tuan Donny Sompotan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 April 2016, Selanjutnya disebut .................................Penggugat. M E L A W A N Pimpinan / DirekturPT. Inti Jaya, cq. Tuan Aciong Lie Putera, berkedudukan dan berkantor di Gedung Palu Plaza No.2 B. Di Kelurahan Bayoge Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Selanjutnya disebut…….…….……............Tergugat.
195 — 38
Pengadilan PN PALU Perdata Khusus PHI
Register : 13-04-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 30 Juni 2016 — JUNIANTO BUDIMAN,Pekerjaan,Karyawan PT.Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Cabang Palu, yang beralamat pada Kuasanya di Jalan Sriwijaya Nomor 25 Kota Palu ; Penggugat diwakili oleh Kuasanya, ARISANTO PADIDI,SH,MH, EFRAIM JIMMY.P, SH,MH dan AFANDI,SE, kesemuanya Pengurus Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( Korwil KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC NIKEUBA SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( LBH KSBSI) pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Propinsi Sulawesi Tengah, beralamat di JalanSriwijaya No.25 Palu; selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;------------------------- Lawan 1. DIREKTUR PT. WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk, yang beralamat, Kantor diMega Glodok Office Tower B Lt.2 Jln. Angkasa Kav. B-6 Kota Baru Kemayoran Jakarta Pusat, ------------------ C.Q. KEPALA CABANG PALU PT. WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA, Tbk, beralamat Kantor di Jalan Emi Saelan Palu, Sulawesi selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-I ; --------------------- 2. DIREKTUR PT. SWAPRO INTERNASIONAL, beralamat Kantor Graha Swatama, Jalan Raya Tanjung Barat No. 129, Jagakarsa Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-II ; ---------
142 — 17
  • Prev
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Next
  • Last
Data Tidak Ditemukan

Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia

Mahkamah Agung RI:
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13.
Jakarta Pusat - DKI Jakarta
Indonesia 10110
Phone: (021) 384 3348
Phone: (021) 381 0350
Phone: (021) 345 7661
Email: info[at]mahkamahagung.go.id

Direktori

  • Putusan
  • Peraturan Perundangan
  • Kompilasi Kaidah
  • Rumusan Kamar
  • Rumusan Rakernas
  • Restatement
  • Yurisprudensi

Putusan Terbaru

MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/MIL/2025

  • 20 Mar 2025

MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 K/MIL/2025

  • 20 Mar 2025

MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 K/MIL/2025

  • 20 Mar 2025
Dikelola oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
© 2025. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual dilindungi Undang-Undang.
Halaman ini dibuka dalam waktu 0.0048 / 34.5731 detik. 1.56MB