Ditemukan 28079 data
1.Taufik Rasidi
2.Yustia Haerani
14 — 5
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Anak Para Pemohon dari Ardzal Rais Ar Rasyid lahir di Mataram pada tanggal 5 Mei 2016 dirubah namanya menjadi Ahmad Rais Ar-rasyid lahir di Mataram pada tanggal 5 Mei 2016 ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk membatalkan Akta Kelahiran nomor 5271-LU-18052016-0009 yang tertulis bernama Ardzal Rais Ar Rasyid dan menerbitkan Akta
17 — 3
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon yang tertera di Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NURLISTIA SANI, dari ENNIDA, S.Pd menjadi tertulis ENNIDA;3.
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orangtua (ibu) yang tertulis dan terbaca dari ENNIDA, S.Pd menjadi tertulisdan terbaca ENNIDA.3. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KotaPayakumbuh setelah diperlihatkan permohonan penetapan ini untukmencatat dalam daftar yang sedang berjalan serta membuatkancatatan pinggir Akta kelahiran pemohon Akta Kelahiran nomor: D12704/2003 tertanggal 8 Juli 2003 an.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohonyang tertera di Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NURLISTIASANI, dari ENNIDA, S.Pd menjadi tertulis ENNIDA;3.
WAJIB SABAR ZILIWU
20 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama orang tua di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1542/JU/KL/2007, tertanggal 4 Juli 2017 atas nama anak Pemohon dari Meylinda Aulia Ziliwu anak ke satu dari suami istri: Wajib Ziliwu Al Azi Subastian dan Ani Supaeni diperbaiki menjadi Meylinda Aulia Ziliwu anak ke satu dari suami istri : Wajib Sabar Ziliwu dan Ani Supaeni, disesuaikan dengan Kartu Tanda
Memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama orang tua di dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor 1542/JU/KL/2007, tertanggal 4 Juli 2017 atasnama anak Pemohon dari Meylinda Aulia Ziliwu anak ke satu dari Suami istri:Wajib Ziliwu Al Azi Subastian dan Ani Supaeni diperbaiki menjadi MeylindaAulia Ziliwu anak ke satu dari suami istri : Wajib Sabar Ziliwu dan AniSupaeni, disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, danAkta Kelahiran Pemohon;3.
NEFI FERMANILA
1 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5360/Um-1920/2002, dari semula yang tertulis dan terbaca L RAHMI YULIA FITRI menjadi RAHMI YULIA FITRI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Jambi, guna dicatatkan Salinan Penetapan ini dalam
Novi
22 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;----------------------------------------
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan nama Novi diperbaiki menjadi Theresia Vianney Novi di sesuaikan dengan Surat Permandian Baptis yang dikeluarkan oleh Keuskupan Agung Jakarta, Gereja Maria Bunda Karmel, Paroki Tomang, Jakarta 11530 ;-
Pemohon tersebut bukanlahuntuk menghindari kejaran hukuM 5 22222 n nnn nnnBahwa untuk pergantian perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohontersebut dibutuhkan jjin dari Pengadilan Negeri setempat ;Bahwa dengan alasan tersebut diatas Pemohon memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Jakarta Utara C.q Hakim yang menangani permohonan ini dapatmengabulkan permohonan Pemohon dengan Penetapan sebagai berikut :1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;Menetapkan dan member ijin kepada Pemohon memperbaiki
nama pada KutipanAkta Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan nama Novi diperbaikimenjadi Theresia Vianney Novi di sesuaikan dengan Surat Permandian Baptisyang dikeluarkan oleh Keuskupan Agung Jakarta, Gereja Maria Bunda Karmel,Paroki Tomang alamat Jalan Karmel Raya No. 2, Jakarta 11530, telepon 0215483 853 j nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nn nn nceMemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangperbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon
bertanda P 1 sampai dengan P 6, serta 2 (dua)orangMenimbang, bahwa berdasarkan buktibukti Surat yang diajukan oleh Pemohondipersidangan, dan keterangan saksisaksi, diperoleh fakta sebagai berikut :=> Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Pademangan IV Gg.20 Rt.017Rw.008, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara;> Bahwa Pemohon anak ke 2 (dua) = dari 2 (dua) orangbersaudara ;=> Bahwa Pemohon lahir di Jakarta pada tanggal 03 November 1992 dengan nama> Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
nama Pemohon dari Novi menjadi TheresiaVianney Novi karena ingin disesuaikan dengan Surat Permandian Pemohon ;> Bahwa ibu Pemohon tidak keberatan kalau Pemohon ingin memperbaiki namaPemohon dari Novi menjadi Theresia Vianney Novi ;Halaman 4 dari 7 Halaman Penetapan Nomor : 84/Pdt.P/2020/PN.
Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada KutipanAkta Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan nama Novi diperbaikiHalaman 6 dari 7 Halaman Penetapan Nomor : 84/Pdt.P/2020/PN. Jkt.
PITRIYANI MARPAUNG
31 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No.1571-LU-18042016-0032 tanggal 18 April 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, dari semula tertulis Immanuel Boy Maralus Pasaribu, menjadi Immanuel Pasaribu;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi
Warga Negara Indonesia RI berdasarkan KartuTanda Penduduk No.1571071906150008 tanggal 23082017, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi; Bahwa, Pemohon adalah Ibu dari anak pertama berjenis kelamin lakilakiyang bernama Immanuel Boy Maralus Pasaribu yang lahir di Jambi padatanggal 22 Maret 2016, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Anak No.1571LU180420160032 tanggal 18 April 2016 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kotamadya Dati II Jambi; Bahwa, Pemohon bermaksud memperbaiki
nama anak yang tertera padaKutipan Akta Kelahiran anak No.1571LU180420160032 tanggal 18 April2016, yang semula tertulis nama anak: Immanuel Boy Maralus Pasaribudiperbaiki menjadi nama anak: Immanuel Pasaribu; Bahwa, maksud Pemohon memperbaiki nama anak tersebut adalahuntuk memperpendek nama anak karena dengan nama panjang sebelumnyaanak sering sakit;halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 152/Padt.P/2020/PN Jmb Bahwa, anak Pemohon seharihari dikenal dengan nama ImmanuelPasaribu; Bahwa, untuk perbaikan
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak PemohonNo.1571LU18042016 0032 tanggal 18 April 2016 yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kotamadya Dati II Jambi, dari semula tertulis: ImmanuelBoy Maralus Pasaribu menjadi Immanuel Pasaribu;3.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak PemohonNo.1571LU180420160032 tanggal 18 April 2016 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, dari semula tertulisImmanuel Boy Maralus Pasaribu, menjadi Immanuel Pasaribu;3.
NURYANTO
17 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon dan isteri Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Bernama SANDRA AYU REVANIE Nomor: 30644/ISTIMEWA/2010, Tertulis nama Pemohon NOERYANTO diperbaiki menjadi NURYANTO dan nama Isteri Pemohon Tertulis S.
M. RIZA
20 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan anak kesatu dari Pemohon dengan Isterinya, memperbaiki nama anak ke-1 Pemohon pada Akta Kelahiran anak ke-1 Pemohon dari Fat-Han menjadi nama Fathan Mubina, jenis kelamin laki-laki, lahir di Kota Cirebon, pada tanggal 15 September 2002 menjadi tanggal 15 September 2003, anak ke-1 dari ayah bernama: Muhammad Reza menjadi Muhammad Riza sesuai pada Akta Kelahiran Pemohon dan Ibu bernama: Aida Umar;
- Memerintahkan
1.NURUL IMA SUANIS
2.MOCH ISNAINI
25 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-19082021-0116, tertanggal 19 Agustus 2021, yang semula namanya adalah AZKA ABBIYA DHIAUHAQ, selanjutnya namanya diperbaiki menjadi AZKA ABBIYA DHIAULHAQ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera mengirimkan turunan penetapan ini yang
KARMILAWATI
26 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan/memperbaiki nama ayah anak Pemohon / Suami Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis DODI diubah menjadi DODI PRASTYO.
NURUL AMINAH
17 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;-------------------------------------------------
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri Nomor: 14919/IX/2004 tanggal 29 September 2004 yang sebelumnya tertulis ZULVIANA IFTA AYUN NURIROH diperbaiki menjadi ZULVIANA
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri Nomor: 14919/IX/2004tanggal 29 September 2004 yang sebelumnya tertulis ZULVIANA IFTAAYUN NURIROH diperbaiki menjadi ZULVIANA AYUN NURIROH;3.
DENY HIDAYATULLAH
1 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah dan nama ibu dalam Akta Kelahiran anak Pemohon MUHAMMAD DEWA ARJUNA yang semula tertulis Nama Ayah DENY HADIATULLAH dan Nama Ibu AURELIA DEWI PRASNA P menjadi Nama Ayah DENY HIDAYATULLAH dan Nama Ibu AURELIA DEWI PRAJNA PARAMITA;-----
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi
ALFI KHODIL MAQHFIROH
12 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;-------------------------------------------------
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3048/V/1999 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 20 Juni 2016 yang sebelumnya tertulis ALFI KHODIL MAQHFIROH menjadi
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Nomor : 3048/V/1999 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 20 Juni 2016yang sebelumnya tertulis ALFl KHODIL MAQHFIROH menjadi ALFIKHUDIL MAGHFIROH 3.
Rani Rostianti
17 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu yaitu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama SEILA MUTIA DAKAU No. 16557/2000 tersebut dengan nama RANI ROSTINI diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi RANI ROSTIANTI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon dalam Akta Lahir Anak Pemohon dari RANI ROSTINI menjadi
Nama,dokumen penting lainnya, namunpemohon mendapat penjelasan dari Dinas Kependudukan Kota BandungPenetapan Nomor 27/Pdt.P/2019/PN.Bdg, Halaman 1agar memperbaiki nama pemohon pada akta lahir anak pemohon tersebutharuslah terlebih dahulu melalui Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus; Bahwa adapun maksud dan tujuaan pemohon memperbaiki nama pemohonpada akta kelahiran anak pemohon tersebut adalah karena pemohonmendapat kesulitan sewaktu menguruskan suratsurat yang berhubungandan memakai suratSurat tersebut
Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondalam kutipan akta kelahiran anak pemohon yang bernama SEILA MUTIADAKAU No. 16557/2000 tersebut dengan nama RANI ROSTINI digantiatau diperbaiki dan ditulis menjadi RANI ROSTIANTI ;3.
nama Pemohon tersebut karenaPemohon mendapat kesulitan Ssewaktu mengurus suratsurat untuk masukSekolah;Saksi 2.
kepentingan diri sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 sampai dengan P6 danketerangan saksi Ani Maryani dan Helmi Gumilar, menyatakan bahwa tidak adamaksud lain dari Pemohon selain untuk memperbaiki nama Pemohon di AktaKelahiran Anak Pemohon yang tercatat Rani Rostini diperbaiki dan dicatat menjadiRani Rostiani, maka Pengadilan Negeri Bandung menyatakan berwenang untukdan mengadili perkara ini dan berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan, Pemohon telah berhasil membuktikan kebenaran
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama SEILA MUTIA DAKAUNo. 16557/2000 tersebut dengan nama RANI ROSTINI diganti atau diperbaikidan ditulis menjadi RANI ROSTIANTI;Penetapan Nomor 27/Pdt.P/2019/PN.Bdg, Halaman 53.
Ghozali Rahman
7 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6305-LT-27022024-0008 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapin tanggal 27 Februari 2024 atas nama GHOZALI RAHMAN lahir di Tapin tanggal 1 Januari 1978 anak kedua laki-laki dari seorang ayah Mamin dan ibu Munawwarah diperbaiki menjadi GOZALI RAHMAN
PITRIYANI MARPAUNG
33 — 1
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No.1571-LU-18042016-0032 tanggal 18 April 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, dari semula tertulis Immanuel Boy Maralus Pasaribu, menjadi Immanuel Pasaribu;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi
E.R LUHUT SIMANUNGKALIT
21 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 2171-LT-24062019-0087, Kartu Tanda Penduduk, NIK 2171070402739002 dan Kartu Keluarga, No. 2171070409090005 dari nama E.
Bahwa PEMOHON berkeinginan untuk memperbaiki NAMA PEMOHON ,Pada KARTU TANDA PENDUDUK Pemohon, dan KARTU KELUARGAPemohon, dan AKTA KELAHIRAN Pemohon yang tertulis dibaca nama E.RLUHUT SIMANUNGKALIT tempat lahir di Sibolga pada tanggal 04 Februari1973, yang SEBENARNYA etertulis dibaca adalah ERLUHUTSIMANUNGKALIT pada tanggal , 04 Februari 1973;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2021/PN Btm4.
RLUHUT SIMANUNGKALIT;Menimbang, bahwa seperti dalam permohonannya Pemohon memilikikeinginan bermaksud untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercatat dalamKutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohonyang bernama E. R LUHUT SIMANUNGKALIT dikarenakan adanya kesalahanpengetikan yaitu dari nama E.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yangtercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 2171LT240620190087, Kartu Tanda Penduduk, NIK 2171070402739002 dan Kartu Keluarga,No. 2171070409090005 dari nama E. R LUHUT SIMANUNGKALIT menjadiERLUHUT SIMANUNGKALIT sehingga untuk selanjutnya nama Pemohonyang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga Pemohon yang bernama ERLUHUT SIMANUNGKALIT;3.
NENGSIH
24 — 3
No. 3213152806160002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang;
- Menetapkan bahwa tempat dan tanggal lahir pemohon yang bernama NENGSIH yang sebenarnya tersebut dapat dipergunakan untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Buku Paspor No. A 7610559, TANGGAL 19 Feb 2014 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Sukabumi, yang semula An.
SUWARKHAN
4 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah dan Ibu Pemohon didalam Kartu Keluarga Nomor.3514190101040724, dari semula tertulis dengan nama Ayah KARNALI, dan Ibu SANEYA diganti dan atau diperbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadi nama Ayah kandung IMAM, dan nama ibu kandung ATMINTEN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Ayah dan Ibu
1.HERIYADI
2.ASIYAH
15 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon
- Memberi ijin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk memperbaiki nama Pemohon I dan Pemohon II sebagai orang tua dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6301-LT-04122012-0002 tertanggal 4 Desember 2012 atas nama ABDURRAHMAN yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut dari ayah atas nama HERIY ADI menjadi HERIYADI dan dari ibu atas nama ASIY AH menjadi ASIYAH;
- Memerintahkan