Ditemukan 71978 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Peninjauan kembali
Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — PT TAI ELECTRONIC INDONESIA VS 1. EKO PRAMUDIANTO, DKK
3830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT TAI ELECTRONIC INDONESIA, tersebut;
    diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa permohonan pemeriksaan peninjauan kembalia quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawandengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangHalaman 5 dari 8 Hal.
    Nomor 156 PK/Padt.SusPHI/2017ditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 19 Juli 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam Putusan terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyatapada putusan Judex Juris, kemudian memohon putusan sebagai berikut:1.
    Menerima permohonan Pemohon Peninjauan Kembali;2. Membatalkan Putusan Kasasi Nomor 661 K/Pdt.SusPHI/2015 tertanggal16 Maret 2016 juncto Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas A Bandung dalam Perkara Nomor 71/Pdt.SusPHI/2015/PN Badg,., tertanggal 29 Juni 2015;3.
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali semula Termohon Kasasidahulu Penggugat untuk membayar biaya perkara;Atau: Apabila Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung RI berpendapatlain mohon putusan yang seadiladilnya (ex a quo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 11 September 2017 yang pada pokoknyamenolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa
    Nomor 156 PK/Padt.SusPHI/2017Perusahaan Tergugat sehingga jenis dan sifat pekerjaannya tersebutbersifat tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjuan Kembali PT TAI ELECTRONICINDONESIA tidak beralasan, sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 566/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — PT. KARYA DEWI PUTRA, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: PT. KARYA DEWI PUTRA tersebut;
    FarchanIlyas, Kepala Seksi Peninjauan Kembali, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding, 4.
    sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding)membaca, meneliti dan mempelajari
    Untuk lebihjelaskanya, Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding)sampaikan sebagai berikut:1. Peta Pabrik CPO Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu PemohonBanding) di dalam Peta Pemohon Peninjauan Kembali (dahuluPemohon Banding) tersebut dapat dibuktikan bahwa areal pabrikPemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding) berada didalam areal kebun Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu PemohonBanding);2.
    Bahkan dan tahun 2011, seluruhpenyerahan Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding)adalah barang kena pajak berupa CPO;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, Pemohon Peninjauan Kembali(dahulu Pemohon Banding) berpendapat bahwa meskipun pabrikminyak kelapa sawit (CPO) Pemohon Peninjauan Kembali (dahuluPemohon Banding) belum berproduksi dan melakukan penyerahanCPO, pajak masukan yang telah Pemohon Peninjauan Kembali (dahuluPemohon Banding) bayar tetap dapat dikreditkan;.
    Bahwa faktur pajak masukan yang Pemohon Peninjauan Kembali(dahulu Pemohon Banding) terima selama Masa Pajak Juli 2008,diterbitkan dengan mencantumkan keterangan yang telah memenuhiketentuan Pasal 13 ayat (5) UU PPN, dengan demikian, faktur pajaktersebut dapat Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu PemohonBanding) kreditkan sebagai pajak masukan dalam SPT Masa PPNPemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding);.
Putus : 11-05-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/Pdt/2016
Tanggal 11 Mei 2016 — ABDUL RAHMAN bin KR. TAWA VS Kr. HATTA bin Kr. KADERE, DKK DAN Kr. MANISANG binti Kr. TAMANRA, DKK
4622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali ABDUL RAHMAN bin KR.TAWA, tersebut
    PUTUSANNomor 30 PK/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:ABDUL RAHMAN bin KR.
    Nomor 30 PK/Pdt/2016Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 05/Pdt.G/1997/PN.Bantaeng yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bantaeng, permohonan tersebut disertaidengan memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal yang tidak diketahuilagi disebabkan tanda terima memori Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali tidak ditemukan lagi, sebagaimana diterangkan dalam suratyang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri
    Bantaeng NomorW22.U5/567/HPDT/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015;Bahwa memori peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Kasasi/Penggugat/Terbanding tersebut telah diberitahukankepada: Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat dan Turut Tergugat IIpada tanggal 26 Februari 2002;Bahwa kemudian Para Termohon Peninjauan Kembali dan Para TurutTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan tanggapan atas memoriPeninjauan Kembali tersebut;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali
    Kembali: ABDULRAHMAN bin KR.TAWA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauankembali ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali ABDUL RAHMAN bin KR.TAWA, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanHalaman 11 dari 12 hal. Put. Nomor 30 PK/Pdt/2016peninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 11 Mei 2016 oleh Dr. H.
Putus : 18-05-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 PK/AG/2010
Tanggal 18 Mei 2011 — MARLIAH binti H. MANSYARI melawan SOFYAN BIN H. MANSYARI dkk
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: MARLIAH binti H. MANSYARI tersebut
    Termohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat dan paraturut Termohon Peninjauan Kembali dahulu para Penggugat dan para turutTergugat dengan posita gugatan sebagai berikut;e Bahwa Penggugat ke (Hj.
    kembali yang memuat alasanalasan yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Agama tersebut pada tanggal itu juga;Bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 1 Juni 2010 telahdiberitahu tentang memori peninjauan kembali dari Penggugat diajukan konitramemori peninjauan kembali pada tanggal 15 Juni 2010;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang
    , maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat I dalam memori peninjauan kembali tersebutpada pokoknya ialah :1.
    MANSYARI tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauankembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009, UndangUndang No. 7 Tahun 1989 sebagaimanayang
    SLAMET TURHAMUN, M.H.Biaya Peninjauan Kembali :1. Meterai Rp. 6.000,2. Redaksi Rp. 5.000,3. Adminisirasi Peninjauan Kembali Rp. 2.489.000.Jumlah Rp. 2.500.000,Untuk SalinanMahkamah Agung RIA.n.PaniteraPanitera Muda Perdata AgamaEDI RIADINip. 19551016 198403 1. 002Hal. 13 dari 13 hal. Put. No. 61 PK/AG/2010
Putus : 31-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. NEWMONT NUSA TENGGARA tersebut;
    ,Kuasa Hukum, beralamat di Citra Indah Blok M11/15 RT.05/08Desa Sukamaju, Jonggol Bogor, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 180/1456/KUM, tanggal 11 Agustus 2014;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put.48585/PP/M.XII/04/2013,
    Kembali pada tanggal 24 Desember 2013, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Knusus Nomor MS/NNT/0514/0891, tanggal 6 Maret2014, diajukan permohonan peninjauan kembali secara tertulis di KepaniteraanPengadilan Pajak pada tanggal 14 Maret 2014 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor PKAI.795/PAN/2014 yang dibuat olehPanitera Pengadilan Pajak, dengan disertai alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Putusan Nomor 65/B/PK/PJK/2015ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa pada tanggal 28 November 2013, Pengadilan Pajak telahmengucapkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.48585/PP/M.XII/04/2013 yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILIMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor 973/1912/02/DIPENDA tanggal 03 Desember 2012 mengenai SuratKetetapan Pajak Daerah
    Putusan Nomor 65/B/PK/PJK/2015 Jumlah yang harus dibayar (Rupiah)Pokok Sanksi JumlahAdministrasi0 0 0 Bea Balik Nama414.000 0 414.000 Pajak Kendaraan Bermotor414.000 0 414.000 Jumlah Bahwa atas surat keberatan dari Pemohon Peninjauan Kembali, PihakTermohon Peninjauan Kembali telah mengeluarkan surat keputusankeberatan yaitu. dengan surat Nomor 973/1912/02/DIPENDAtertanggal 03 Desember 2012 yang isinya menyatakan bahwapermohonan keberatan Pemohon Peninjauan Kembali ditolak;7.2 Atas Surat Keputusan
    Putusan Nomor 65/B/PK/PJK/2015MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. NEWMONT NUSA TENGGARA tersebut;
    ,Kuasa Hukum, beralamat di Citra Indah Blok M11/15 RT.05/08Desa Sukamaju, Jonggol Bogor, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 180/1374/KUM, tanggal 11 Agustus 2014;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put.48503/PP/M.XII/04/2013,
    Putusan Nomor 60/B/PK/PJK/2015ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa pada tanggal 28 November 2013, Pengadilan Pajak telahmengucapkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.48503/PP/M.XII/04/2013 yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILIMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor 973/1830/02/DIPENDA tanggal 03 Desember 2012 mengenai SuratKetetapan Pajak Daerah
    Putusan Nomor 60/B/PK/PJK/2015 Jumlah yang harus dibayar (Rupiah)Pokok Sanksi JumlahAdministrasi0 0 0 Bea Balik Nama386.000 0 386.000 Pajak Kendaraan Bermotor386.000 0 386.000 Jumlah Bahwa atas surat keberatan dari Pemohon Peninjauan Kembali, PihakTermohon Peninjauan Kembali telah mengeluarkan surat keputusankeberatan yaitu. dengan surat Nomor 973/1830/02/DIPENDAtertanggal 03 Desember 2012 yang isinya menyatakan bahwapermohonan keberatan Pemohon Peninjauan Kembali ditolak;7.2 Atas Surat Keputusan
    lainnya yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PT.
    Putusan Nomor 60/B/PK/PJK/2015Put.48503/PP/M.XII/04/2013, tanggal 28 November 2013;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2015, oleh Dr. H.
Register : 02-08-2012 — Putus : 25-10-2012 — Upload : 30-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89 PK/TUN/2012
Tanggal 25 Oktober 2012 — PT. SAWIT KALTIM LESTARI vs 1. BUPATI KUTAI KARTANEGARA, 2. PT. TRI AGATONA;
14489 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. SAWIT KALTIM LESTARI tersebut ;
    Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Mahkamah AgungNomor : 207 K/TUN/2010 tanggal 11 Agustus 2010 yang telah berkekuatan hukumtetap dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali I dan II dahulu ParaTermohon Kasasi/Terbanding I,II/Tergugat, Tergugat II Intervensi di muka persidanganPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada pokoknya sebagai berikut :1.
    dapat diterima ;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut :I ALASAN KESATU (1) PERMOHONAN PK kekhilafan Hakim/kekeliruanyang nyata.Pertimbangan hukum Judex Juris Mahkamah Agung dalam putusan No. 207K/TUN/2010 pada halaman 34 35 yang menyatakan bahwa di dalam sengketa aquo telah tersedia lembaga upaya keberatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 51jo.
    Kembaliberpendapat putusan Kasasi dan putusan Judex Factie terdapat kekhilafanHakim, sehingga oleh karena itu tidak dapat dipertahankan dan harusdibatalkan ;57Menimbang, bahwa jawaban (kontra) memori peninjauan kembali dariTermohon Peninjauan Kembali I dan II juga tidak dapat menguatkan putusan kasasiataupun melemahkan memori peninjauan kembali ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas menurut pendapatMajelis Hakim Peninjauan Kembali terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan
    peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali : PT.SAWIT KALTIM LESTARI dan membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 207K/TUN/2010, tanggal 11 Agustus 2010 serta Majelis Hakim Peninjauan Kembalimengadili kembali sengketa ini, sehingga amarnya berbunyi sebagaimana tersebutdibawah ini ;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim terdapat perbedaanpendapat (dissenting opinion) dari Anggota Majelis Hakim Agung Dr.
    Sedulang Raya) yang membuktikan tumpang tindih dan sedangberproses belum berkekuatan hukum tetap, karena itu bukti Novum PK5.1 s/d.PK5.12 terjadi Overlaping Peta Lokasi.e Bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapat dibenarkan, karena merupakanpendapat Pemohon Peninjauan Kembali.
Putus : 23-11-2023 — Upload : 09-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4660 B/PK/PJK/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT HARI SAWIT JAYA
5428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 04-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 PK/TUN/2014
Tanggal 4 Desember 2014 — PT. BUMI MANSYUR PERMAI VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN, DK
7754 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. BUMI MANSYUR PERMAI, tersebut;
    Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugattelah mengajukan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Mahkamah AgungNomor 192 K/TUN/2013.
    Jo Nomor 192K/TUN/2013. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan,permohonan tersebut disertai alasanalasannya yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara tersebut pada Tanggal 23 Juni 2014 ;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebuttelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama pada tanggal 24 Juni2014 kemudian terhadapnya oleh pihak lawan Termohon Peninjauan Kembali Ildiajukan Jawaban Memori Peninjauan Kembali yang diterima di KepaniteraanPengadilan
    Nomor 3 Tahun 2009,maka secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut :.
    Kembali sejak tanggal 15 Nopember 2002sampai dengan Permohonan Peninjauan Kembali diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali tanah seluas +/ 255.173 M2 yangmenjadi objek dalam sita jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan,dengan pembuktian Surat dari Pengadilan Negeri Medan Nomor :W2.U1/5637/Pdt.04.10/IV/2014 tanggal 15 April 2014 (Bukti PPK4)yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan.
    Kembali timbul dikarenakanTermohon Peninjauan Kembali (Kepala Kantor Pertanahan KotaMedan) secara melawan hukum dan melanggar AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik menerbitkan Surat KeputusanPemberian Hak Milik dan Sertipikat objek perkara atas namapara Tergugat II Intervensi s/d VI/Termohon Peninjauan KembaliIl s/d VII, berupa :1.
Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4222/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT TOKAI RIKA INDONESIA,
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    2020, tanggal 18 Februari 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOKAI RIKA INDONESIA, beralamat di Jalan Selayar IIIBlok 9, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat,Bekasi, Jawa Barat, yang diwakili oleh Kikuhiko Sawada,jabatan Presiden Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan
    Kembali pada tanggal 26 November 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 18 Februari 2020 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal18 Februari 2020;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang
    Putusan Nomor 4222/B/PK/Pjk/2020dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, junctoUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, makapermohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 18 Februari 2020 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepadaMahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Mengabulkan selurunnya permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali dahulu Terbanding;2.
    ,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 10 Juni 2020 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon
Putus : 19-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 907/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — PT. WHS MARITIME INVESTMENTS VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
11429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. WHS MARITIME INVESTMENTS tersebut
    Putusan Nomor. 907/B/PK/PJK/20132002 tentang Pengadilan Pajak, maka permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:PUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK (TERMOHON PENINJAUANKEMBALI) ATAS KEBERATAN PEMOHON PENINJAUAN KEMBALIDIPUTUS MELEBIH BATAS WAKTU 60 HARI YANG DITENTUKANMENURUT KETENTUAN YANG BERLAKU, SEHINGGA PUTUSAN DIRJENBEA CUKAI TERSEBUT
    Karena padakenyataannya, pada tanggal 15 April 2011, Pemohon Peninjauan Kembalimenyerahkan surat jaminan, akan tetapi surat jaminan tersebutdikembalikan oleh Termohon Peninjauan Kembali tanoa alasan hukumyang sah.Halaman 11 dari 17 halaman. Putusan Nomor. 907/B/PK/PJK/20133.
    Padahal, padakenyataannya Pemohon Peninjauan Kembali memberikan surat jaminanpada tanggal 15 April 2011, mamun ditolak Termohon Peninjauan Kembalitanoa alasan yang sah.4.
    Sejak saat itu, Pemohon Peninjauan Kembalitidak pernah diberitahukan oleh Termohon Peninjauan Kembali perihalada tidaknya kekurangan keberatan dimaksud.
    Malahan Termohon Peninjauan Kembali secarasengaja telah mengabaikan prinsip akuntabiltas yang sehat sesuai prinsiptransparansi birokrasi. Seandainya Termohon Peninjauan Kembalimemberitahukan kekurangan jaminan tersebut (quod non), makaPemohon Peninjauan Kembali pastilan memenuhinya. Kenyataannyapemberitahuan kekurangan jaminan tersebut tidak dilaksanakanTermohon Peninjauan Kembali, sehingga sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali.
Putus : 02-06-2020 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1945 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tbk vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
698 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tbk;
Putus : 16-07-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 16 Juli 2014 — Drs. UMAR SJARIFUDDIN
9877 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana : Drs. UMAR SJARIFUDDIN tersebut
    Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari rintisan, kebijakan dankepemimpinan Pemohon Peninjauan Kembali selama menjabat sebagaiDirektur Utama PT.
    Bahwa alasanalasan tersebut juga tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidaktermasuk dalam salah satu alasan Peninjauan Kembali sebagaimanadimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP ;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pasal 266 ayat (2) aKUHAP permohonan peninjauan kembali harus ditolak dan putusan yangdimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetap berlaku ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana ditolak, maka biaya perkara
    padapemeriksaan peninjauan kembali dibebankan kepada Pemohon PeninjauanKembali / Terpidana ;Memperhatikan Pasal 3 jo.
    No. 48 PK/Pid.Sus/2012MENGADILIMenolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana : Drs.
    UMAR SJARIFUDDIN tersebut ;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebuttetap berlaku ;Membebankan kepada Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana untukmembayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2014 oleh Dr.
Putus : 21-10-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 PK/PDT/2020
Tanggal 21 Oktober 2020 — H. EDDY SOFYAN VS 1. KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BELITUNG, DKK
16111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali H. EDDY SOFYAN tersebut;
Putus : 20-02-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT PETROKIMIA GRESIK
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 15-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2209/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
12828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA;
    Kembali pada tanggal 14 Februari 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanHalaman 2 dari 8 halaman.
    diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, junctoUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, makapermohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 9 Mei 2019, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepada MahkamahAgung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Memerintahkan Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)untuk mengembalikan bea keluar yang telah dilunasi;6.
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) untukmembayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini:Subsidair:Mengadili dan memutus sendiri yang seadiladilnya sesuai prosedur hukumyang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali pada tanggal 31 Mei 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlan Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 15 Juni 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan olen Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Prof. Dr. H.M.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 14 Agustus 2017 — H.M. RUSLI ZAINAL
360318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana: H.M. RUSLI ZAINAL tersebut
    PUTUS ANNomor 31 PK/Pid.Sus/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana:Nama : H.M.
    RAZNI selaku TechnicalDelegate tanggal 25 November 2011(BB I850/BB II370);3 (tiga) lembar fotokopi Peninjauan Lokasi Venues CaborMenembak PON 2012, Riau Cabang Menembak denganTechnical Delegate SITA DEW!
    ;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung RI tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 27 November2014 dengan demikian putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukumyang tetap;Menimbang, bahwa alasan permohonan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya adalahsebagai berikut:A.
    ,MH (Lampiran 3) merupakan bagian tidak terpisahkan dari MemoriPeninjauan Kembali ini.Menimbang, bahwa terhadap alasan permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana dalam Memori Peninjauan Kembali Huruf Amengenai adanya Novum yaitu: Surat Keputusan Gubernur Riau NomorKPTS.7/I/2003 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Eselon Il diLingkungan Pemerintah
    Peninjauan Kembali/Terpidana tidak ternyata memperolehatau tidak menikmati untuk dirinya sendiri hasil dari tindak pidana yangdilakukan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dikabulkan namun PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana tetap dijatuhi hukuman maka biaya perkaradibebankan kepada Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana;Memperhatikan 2 Ayat (1) jo.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 PK/Pdt.Sus-HKI/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT CEDANCE INDONESIA VS CRC INDUSTRIES INC, DK
561240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT CEDANCE INDONESIA, tersebut;
    24,Tangerang;Turut Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 10 hal.
    Nomor 111 PK/Pdt.SusHKI/2019Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan peninjauan kembali tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 27 Juli 2016 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya
    Memerintahkan Ditjen KI untuk menjalankan, menaati dan mematuhisegala isi dan amar putusan peninjauan kembali a quo;4.
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat danTermohon Kasasi) untuk membayar biaya perkara ini;Bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut, TermohonPeninjauan Kembali tidak mengajukan kontra) memori peninjauankembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara saksama alasanalasanpeninjauan kembali yang diterima pada tanggal
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT CEDANCE INDONESIA, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali/dahulu Penggugat untukmembayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembalisejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 2 Desember 2019 oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 20-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — AGUS TAVIP ASTRA SEBAYANG VS PT. INTI INDOSAWIT SUBUR
620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: AGUS TAVIP ASTRA SEBAYANG tersebut;
Putus : 13-11-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 13 Nopember 2015 — PT. NATRACO SPICES INDONESIA VS FITRI YANTI
7637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT. NATRACO SPICES INDONESIA tersebut;
    ., Advokat, berlamat di JalanJeruk Raya Blok G Nomor 1, Perumnas Belimbing, KecamatanKuranji, Kota Padang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal10 April 2015, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Kasasi/Tergugat;MelawanFITRI YANTI, bertempat tinggal di Jalan Timbalun RT. 003/RW.005, Bungus Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat,sebagai Termohon Peninjauan Kembali dahulu) TermohonKasasi/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat
    tersebut ternyata bahwa PemohonPeninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor399 K/Pdt.SusPHI/2014 tanggal 18 September 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahuluTermohon Kasasi/Penggugat, pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat telah bekerja pada Perusahan Milik Tergugat yaitu.
    Pengadilan Negeri Padang pada tanggal 15 Mei2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor02/PK/2015/PHI.PDG, permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Padangpada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada TermohonKasasi pada tanggal 5 Juni 2015, kemudian Termohon Kasasi mengajukanjawaban alasan peninjauan kembali yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial
    kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama alasan peninjauan kembali tanggal 8 Mei 2015 danjawaban alasan peninjauan kembali tanggal 28 Juni 2015 dihubungkan denganpertimbangan Judex Juris, dalam hal ini Mahkamah Agung tidak melakukankekeliruan yang nyata dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembalipada dasarnya hanya mengenai halhal yang telah dipertimbangkan
    kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT.