Ditemukan 6224 data
513 — 1405 — Berkekuatan Hukum Tetap
pembatalan pendaftaran merek yangdiajukan dengan itikad tidak baik:38 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Undang Undang Nomor 15,Tahun 2001 tentang Merek (selanjutnya disebut UndangUndang Merek)gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan tanpa batas waktu apabilaMerek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan atauketertiban umum.
Pembatalan Merek Nomor 34 K/HaKI/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst., jo.
pembatalan pendaftaran merek yang diajukan dengan itikadtidak baik.
adalah adanya itikad tidak baik",yaitu mendompleng pada ketenaran merek terkenal perusahaan lain, dantidak terbatas jangka waktu gugatan pembatalan";Bahwa dengan hormat Pemohon Kasasi/semula Penggugat denganmenyampaikan bahwa karena berdasarkan kesalahan Judex Facti dalammenerapkan ketentuan Pasal 69 Undang Undang Nomor 15 tahun 2001 tentangMerek mengenai jangka waktu pengajuan gugatan pembatalan merek, makaMahkamah Agung Republik Indonesia berhak untuk memeriksa sendiri perkaraini dan dapat membatalkan
Tergugat mengajukan permohonan pendaftaran mereknya tersebut padaDirektorat merek dengan itikad tidak baik, maka tidak ada batas waktu untukmengajukan gugatan pembatalan merek milik Tergugat tersebut sebagaimanaditegaskan dalam Pasal 69 ayat (2) Undang Undang R.I. Tahun 2001 TentangMerek, gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan tanpa batas waktuapabila merek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan atau ketertiban umum.
247 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Konvensi:I.1.Dalam Eksepsi:Tentang Tenggang Waktu Mengajukan Gugatan Pembatalan Merek OlehUndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek di Pengadilan NiagaPada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.1.1.
Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaranMerek;(2).
merek "Curesonic"a quo. maka sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (2) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek beserta penjelasannya.Gugatan pembatalan dapat diajukan oleh Penggugat tunpa bataswaktu";Bahwa yang perlu dicermati di sini adalah tentang tenggang waktumengajukan suatu gugatan pembatalan Merek sebagaimana telahdijelaskan secara terang dan nyata dalam Pasal 69 UndangUndangMerek bahwa gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapatdiajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
tanggal pendaftaranMerek, sedangkan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi mengajukan gugatan pembatalan pendaftaranHal.19 dari 40 hal.
Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaranMerek;(2). Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabilamerek yana bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan, atau ketertiban umum;Bahwa jika quod non Judex Facti berpendapat bahwa PemohonKasasi/dahulu.
YUDI SURJADI
Tergugat:
RUDDY SUNDJAJA SETIAWAN
883 — 395
Bahwa, PENGGUGAT telah mencampuradukkan Gugatan Pembatalan HakCipta dengan Perbuatan Melawan Hukum guna menuntut Ganti Rugi atasPelanggaran Hak Cipta, serta telah mengajukan Gugatan Pembatalan HakCipta yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan TERGUGAT dengandasar HAK DESAIN INDUSTRI yang telah didaftarkannya.
2021 ( + 4 bulan lagi).Maka Gugatan Pembatalan Hak Cipta yang dilakukan PENGGUGAT atasHak CIPTA milik TERGUGAT dalam perkara A quo patut diwaspadaisebagai upaya PENGGUGAT untuk memiliki HAK CIPTA atas motif KAINBATIK HIJAU NUSANTARA milik TERGUGAT dengan dasar itikad tidakbaik.
Menyatakan PENGGUGAT tidak mempunyai Legal Standing untukmengajukan Gugatan Pembatalan Hak Cipta terhadap TERGUGAT;3. Menyatakan Gugatan PENGGUGAT Obscuure libel (Kabur) karena telahmencampur adukkan Gugatan Pembatalan Hak Cipta, Perbuatan MelawanHukum dan DESAIN INDUSTRI beserta Gugatan Ganti Rugi matriel danImmatriel terhadap diri TERGUGAT,DALAM POKOK PERKARA1.
Menyatakan menolak Gugatan Pembatalan Hak Cipta milik Tergugat,Gugatan Ganti Rugi baik matriel maupun Immatriel serta menolak tuntutanProvisi terhadap diri TERGUGAT, karena tidak ada dasar Hukumnya samasekali;Hal. 30 dari 50 Hal.
pembatalan hak cipta dengan perbuatanmelawan hukum guna menuntut ganti rugi atas pelanggaran hak cipta, sertatelah mengajukan gugatan pembatalan hak cipta yang sama sekali tidak adakaitannya dengan Tergugat dengan dasar hak desain industri yang telahdidaftarkannya, karena gugatan pembatalan hak cipta pada sejatinya adalahgugatan yang bersumber pada adanya pelanggaran terhadap hak moral,sedangkan gugatan ganti kerugian akibat pelanggaran hak cipta bersumberpada adanya pelanggaran hak ekonomi;Menimbang
296 — 153
Bahwa hingga saat diajukannya Gugatan Pembatalan Perkawinan,kehidupan rumah tangga PENGGUGAT dan TERGUGAT berlangsungharmonis dan masih tinggal bersama dalam 1 (satu) rumah sebagaikeluarga bahagia bersama anak serta tidak ada niat sedikitpun untukbercerai atau berpisah satu sama lain.DASAR GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN TERGUGAT I denganTERGUGAT II1.
Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, makaPENGGUGATsebagai istri yang sah dan masih terikat perkawinandengan TERGUGAT sebagaimana diatur menurut ketentuan Pasal 24UU Perkawinan jo Pasal 37 dan Pasal 38PP No. 9 tahun 1975 jo Pasal73 KHI dapat mengajukan Gugatan Pembatalan Perkawinan padaPengadilan Agama Jakarta Timur.5.
Bahwa Selain daripada yang telah dikemukakan sebelumnya dalam poinpoin Gugatan a quo, adapun tujuan PENGGUGAT mengajukan GugatanPembatalan Perkawinan antara TERGUGAT I dengan TERGUGAT Iladalah untuk menyelamatkan keutuhan perkawinan dan rumah tanggaantara PENGGUGATdengan TERGUGAT karena perkawinanTERGUGAT I dengan TERGUGAT II hanya mendatangkan mudharat yangbesar bagi rumah tangga PENGGUGAT dengan TERGUGAT I.PENGAJUAN GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN PADAPENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR1.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 UU Perkawinan jo Pasal 38 ayat(1) PP No. 9 tahun 1975 jo Pasal 74 KHI pada intinya menyatakanpermohonan Gugatan Pembatalan Perkawinan diajukan kepadaPengadilan dalam daerah hukum di mana perkawinan dilangsungkan ataudi tempat tinggal kKedua suami isteri, Suami atau isteri.2.
Bahwa berdasarkan pada ketentuan tersebut, PENGGUGATmengajukan Gugatan Pembatalan Perkawinan pada Pengadilan AgamaJakarta Timur.Berdasarkan halhal sebagaimana telah diuraikan di atas,PENGGUGATdengan ini memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan AgamaJakarta Timur agar berkenan untuk menjatuhkan isi putusan sebagaimanaberikut :1. Mengabulkan gugatanPENGGUGAT untuk seluruhnya;2.
120 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put. 233 K/Pdt.Sus/201217 yang diajukan oleh Tergugat , karena Penggugat adalah Pemilik yang sahatas merek NIPPONTAPE yang sudah mendaftarkan merek NIPPONTAPEtersebut terlebin dahulu di Kantor Tergugat Il dan fakta ini membuktikanadanya kelalaian dari Tergugat Il ;Oleh karenanya Penggugat mengajukan GUGATAN PEMBATALAN MEREKatas Nama Merek/Dagang milik Tergugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat;Bahwa Tergugat jelaslah telah terinspirasi untuk membuat danmendaftarkan produksi barangnya dengan merek
Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;(2). Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabilaMerek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan, atau ketertiban umum ;Bahwa ternyata gugatan pembatalan merek yang diajukan olehPenggugat telah melewati jangka waktu limitatif yang dibenarkan oleh UUHal. 7 dari 22 hal.
Bahwa, gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh Penggugat terhadapmerek NIPPON TAPE milik Tergugat telah bertentangan dengan ketentuanPasal 69 UndangUndang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek karena telahmelampaui batas waktu 5 (lima) tahun sebagaimana ditentukan dalamundangundang tersebut.Pasal 69 UU No. 15 Tahun 2001 menyatakan:(1) Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalamjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek.(2) Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa
Bahwa ternyata gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh Penggugattelah melewati jangka waktu limitatif yang dibenarkan oleh UU Merek,karenanya gugatan Penggugat harus ditolak. Bahwa merek NIPPON TAPEyang telah terdaftar pertama kali di Kantor Merek terhitung sejak tanggal 24Januari 2005. Dengan demikian terbukti gugatan pembatalan merek milikTergugat oleh Penggugat telah kadaluarsa.
Bahwa dengan demikian terbukti bahwa gugatanpembatalan merek yang diajukan oleh Penggugat terhadap merek NIPPONTAPE milik Tergugat telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 69 UUNo. 15 Tahun 2001 dan oleh sebab itu, gugatan pembatalan a quo harusditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima4.
310 — 242 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan a quo tidak berdasarkan hukum (Onrechtmatig OfOngegrond)Dasar gugatan pembatalan merek hanya diatur secara terbatas (limited)pada Pasal 68 ayat (1) dan (2) Undang Undang Merek yang menyatakanbahwaGugatan pembatalan merek dapat diaiukan oleh pihak vanaberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal1. 5. dan 6;Gugatan a guo sama sekali tidak didasarkan pada Pasal 4, 5 dan 6Undang Undang Merek karena Penggugat tidak menguraikan/Halaman 9 dari 22 hal Put.
Oleh karena itu. apa dasarPenggugat mengajukan gugatan pembatalan merek a quo? Pemilik danpencetus pertama merek ini saia tidak pernah mempermasalahkan hal inisama sekali;* Penggugat' tidak mengajukan permohonan merek BharathHalaman 11 dari 22 hal Put. Nomor 378 K/Pdt.SusHKI/2017Darshan padahal Pasal 69 ayat (2) UU Merek mengatur bahwa pihakyang belum terdaftar dan hendak mengajukan gugatan pembatalanmerek wajid memohonkan pendaftaran terlebin dahulu sebagai syaratmengajukan gugatan a quo.
Gugatan a quo tidak berdasarkan hukum (eksepsi onrechtmatig ofongegrond)6 Dasar gugatan pembatalan merek hanya diatur secara terbatassebagaimana dapat dilihat pada Pasal 68 ayat (1) dan (2) UU Merek yangmenyatakan bahwa Gugatan pembatalan merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalampasal 4. 5. dan 6;Halaman 12 dari 22 hal Put.
Dengan demikian terhadap merekmerek objeksengketa yang sudah terdaftar melebihi tenggang waktu 5 tahun sesuaiketentuan pasal tersebut adalah sudah tidak dapat diajukan gugatanpembatalan;Bahwa Pengggugat mengajukan gugatan pembatalan merek terhadapmerek Bharath Darshan atas nama Asoka Trading Co denganNomor IDM 000287198 terdaftar tanggal 31 Desember 2010;Bahwa Pengggugat mengajukan gugatan pembatalan merek terhadapmerek Bharath Darshan atas nama David Widjaja Gani denganNomor IDM000259149 terdaftar
Bahwa dengan mendasarkan pada halhal tersebut di atas dan mengingatketentuan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 68 ayat (2) jo.Pasal 69 ayat (2) beserta penjelasannya, maka gugatan pembatalan merekdalam perkara a quo yang diajukan Penggugat/Pemohon Kasasi telahmemenuhi syarat dan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 15 Tahun2001 tentang Merek;9.
742 — 333
M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II dapat diterima; - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 0644/Pdt.G/2015/ PA.Ska. tanggal 16 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Jumadilawal 1438 Hijriyah dengan memperbaiki amar putusanya sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I;Dalam pokok perkara- Menolak gugatan Pembatalan Lelang dan atau Penjualan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
96 — 54
No. 93/Pdt.G/2011/PTA JKDalam Eksepsi .1 Bahwa gugatan pembatalan perkawinan ini tidak jelas, karena Penggugat danTergugat bukan para pihak dalam perkara ini, di mana menurut hukum acaraperdata Indonesia, diatur dalam jenis perkara gugatan adalah perkara yangmengandung sengketa yang harus diselesaikan di pengadilan, maka pihak yangmengajukan gugatan adalah Penggugat, sedangkan pihak yang digugat adalahdisebut Tergugat ; 2 Bahwa jenis perkara dalam gugatan pembatalan perkawinan ini, tidak jelas olehkarena
antara para pihak yang berperkara yaitu Penggugat dan Tergugat denganjenis perkara yang diajukan yaitu gugatan pembatalan perkawinan telah salingkontradiktif.
No. 93/Pdt.G/2011/PTA JKstanding dalam mengajukan permohonan atau gugatan pembatalan perkawinanMenimbang, bahwa terhadap bukti P 1 berupa salinan Akta PermohonanPertolongan Pembagian Harta Peninggalan (P3HP) No. 11/P3HP/1999/PA JB., tanggal13 April 1999 yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, diajukan olehPenggugat. Hakim tingkat banding berpendapat di dalam bukti tersebut telah disebutkanpara ahli waris alm.
Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka yang berhak mengajukanpermohonan atau gugatan pembatalan perkawinan adalah setiap orang yang mempunyaikepentingan hukum secara langsung terhadap perkawinantersebut ;Menimbang, bahwa dengan demikian kedua ketentuan tersebut saling berkaitan,maka pihak Penggugat selaku kemanakan alm. FULAN berhak mengajukanpermohonan pembatalan perkawinan antara Terbanding dengan alm.
191 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti jelas telah salah dalam menilai bahwa gugatan perkaraNo. 62/MEREK/2011/PN.NIAGAJkt.Pst diajukan melewati jangka waktupengajuan gugatan pembatalan merek.2. Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan atau melanggar ketentuanhukum mengenai jangka waktu pengajuan pembatalan merek sebagaimanadinyatakan dalam putusan Judex Facti sebagai berikut, yaitu:Hal. 19 dari 45 hal. Put.
Agung Wahana Indonesia in casu Tergugat.Menimbang, bahwa Gugatan Pembatalan Merek Sands InternasionalExecutive Club yang diajukan Penggugat dalam perkara in casu didaftarkandi kepaniteraan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di bawah registerNo.62/Merek/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst pada tanggal 1 Juni 2011.Menimbang, bahwa menurut pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 15tahun 2001 tentang Merek, Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanyadapat diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaranMerek.Menimbang
Bahwa Pasal 69 Ayat (1) menyebutkan bahwa: "Gugatan pembatalan Merekhanya dapat diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggalpendaftaran Merek." ". Bahwa tanggal pendaftaran merekmerek Termohon Kasasi/semulaTergugat adalah tanggal 6 Juni 2006 dan 5 Oktober 2009. Dengan demikianbatas waktu 5 (lima) tahun pengajuan gugatan pembatalan pendafataranmerek jatuh pada tanggal 6 Juni 2011.
Bahwa gugatan dalam perkara No. 62/Merek/2011/PN.NiagaJkt.Pst diajukanpada tanggal 1 Juni 2011 sehingga gugatan pembatalan tersebut masihdalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran. Bahwa gugatan pembatalan pendaftaran merek diajukan pada tanggal 1 Juni2011 bukan 6 Juni 2011 sebagaimana dinyatakan dalam putusan JudexFacti sebagai berikut:Hal. 20 dari 45 hal. Put.
Bahwa UndangUndang Merek No. 15 Tahun 2001 dalam Pasal 69 Ayat (2)menyebutkan bahwa: "Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa bataswaktu apabila Merek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitasagama, kesusilaan, atau ketertiban umum."8. Bahwa selanjutnya dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 69 Ayat (2) bahwa:"... ermasuk pula dalam pengertian yang bertentangan dengan ketertibanumum adalah adanya iktikad tidak baik"9.
545 — 426 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Advokat & Pengacara, beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat 17 Nomor18, Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 08 Februari 2002, sebagaiTermohon kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang Termohon Kasasi sebagaiPenggugat telah mengajukan gugatan pembatalan merek dimuka persidangan Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada pokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Penggugat
Bahwa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor15 Tahun 2001 tentang Merek, gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapatdiajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek;2.
Bahwa berdasarkan hal tersebut maka gugatan pembatalan merek Penggugat sekarang initelah lewat waktu (kadaluarsa) dan tidak dapat diajukan sebagai gugatan pembatalan merekterhadap merek POLOPLAYER Tergugat yang sudah terdaftar selama 13 tahun, dengandemikian Tergugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga untuk menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima karena lewat waktu sebagaimana diatur dalampasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;Gugatan Penggugat kurang lengkap
No. 246176 tanggal 11 Februari 1989 yang terdaftar padaDirektorat Merek, di mana Direktorat Merek adalah instansi yang mengeluarkan SertifikatMerek yang tidak diikutsertakan dalam gugatan pembatalan merek;2. Bahwa sebagaimana pasal 77 UndangUndang Nomor 19 Tahun 1992 jo. UndangUndangNomor 14 Tahun 1997 tentang Merek, bahwa Direktorat Merek adalah penyelenggaraadministrasi atas merek sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini dan dilaksanakanoleh Kantor Merek;3.
Bahwa berdasarkan dalil tersebut diatas jelas, bahwa gugatan pembatalan merek sekarangini kurang lengkap, dengan demikian mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga untukmenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telahmengambil putusan, yaitu putusan tanggal 23 April 2002 Nomor:04/Merek/2002/PN.Niaga/JKT.PST., yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Eksepsi.
91 — 62
PUTUSANNomor 90/Padt.G/2015/PTA JK2 NO gb 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTAMemeriksa dan mengadili perkara gugatan Pembatalan Isbat Nikah dalamtingkat banding telah memutuskan perkara antara:1. Pembanding, agama slam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Kota Depok;2. Pembanding, agama Katolik, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di KotaDepok.
Judex factie salah menerapkan hukum mengenai kedudukan paraPembanding karena menggunakan Pasal 23 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 dan Pasal 73 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur PembatalanPerkawinan seharusnya judex factie menerapkan Buku II Edisi Tahun 2007angka 2 (dua) pedoman pelaksanaan angka 6 (enam) serta Pasal 7 ayat (3)sub d Kompilasi Hukum Islam dalam gugatan Pembatalan Isbat Nikah;2.
No. 90/Pdt.G/2015/PTA.JKMenimbang, bahwa Pembanding dalam dalil gugatannya adalah sebagaipihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap adanya PenetapanPengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 080/Pdt.P/2010/PA JT., tanggal 8 Juli2010, untuk mengajukan gugatan pembatalan perkawinan yang telah disahkanoleh Pengadilan Agama Jakarta Timur tersebut dengan beberapa alasansebagaimana telah diuraikan oleh Pembanding dalam posita 613 dalamgugatan;Menimbang, bahwa Pembanding pada posita 6, 7 dan 11 mendalilkanbahwa
tersebut tidak sah, makaantara dalildalil pada posita 6,7 dan 11 dengan dalildalil pada posita 8,9,10,12dan 13 menunjukkan tidak sejalan, sehingga Pembanding telah menambahketidak sempurnanya gugatannya;Menimbang, bahwa demikian pula pada buktibukti tulis selain yang telahdipertimbangkan/disebutkan di atas dan saksisaksi yang diajukan olehPembanding, ternyata semuanya tidak relevan dan tidak memenuhi syaratsyarat yang berkenaan dengan faktafakta untuk pembatalan suatu perkawinan;Menimbang, bahwa gugatan
pembatalan Isbat Nikah yang diajukanPembanding terhadap Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor080/Pdt.P/2010/PA JT., tanggal 8 Juli 2010, pada intinya adalah PembatalanPerkawinan, dimana alasanalasan dan syaratsyaratinya harus memenuhisebagaimana dimaksud Pasal 23 dan 24 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, yaitu perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidakmemenuhi syaratsyarat untuk melangsungkan perkawinan, sedangkan sebagaipihak lain yang berkepentingan hukum adalah
203 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, moralitasagama, kesusilaan, atau ketertiban umum;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mempunyai alasan yang kuat untukmengajukan gugatan pembatalan terhadap pendaftaran Merek OLYMPIC, daftarNomor IDM000309413 tertanggal 15 Juni 2011 atas nama Tergugat, sesuai denganketentuan Pasal 68 jo.
Pembatalan merek yang diajukan oleh Penggugat terhadapmerek OLYMPIC milik Tergugat telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 69Undangundang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek karena telah melampaui bataswaktu 5 (lima) tahun sebagaimana ditentukan dalam undangundang tersebut;Pasal 69 UU Nomor 15 Tahun 2001 menyatakan:1 Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukan dalam jangkawaktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;2 Gugatan pembatalan dapat diajukan taripa batas waktu apabila
Merek yangbersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;e Bahwa ternyata gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh Penggugat telahmelewati jangka waktu limitatif yang dibenarkan oleh UU Merek, karenanya gugatanPenggugat harus ditolak.
Bahwa dengan demikian terbukti bahwa gugatan pembatalan merekyang diajukan oleh Penggugat terhadap merek OLYMPIC milik Tergugat telahbertentangan dengan ketentuan Pasal 69 UU Nomor 15 Tahun 2001 dan oleh sebab itu,gugatan pembatalan a quo harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima;e Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undangundang Nomor 15 tahun2001 tentang Merek, ditetapkan bahwa gugatan pembatalan pendaftaran merek hanyadapat diajukan dalam jangka waktu 5 tahun
pembatalan pendaftaran merekOLYMPIC daftar Nomor IDM000309413 tertanggal 15 Juni 2011 atas namaTermohon Kasasi (dahulu Tergugat)diantaranya adalah ketentuan Pasal 6 ayat(3) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2001 tentangMerek, yang menyebutkan:Permohonan juga harus ditolak oleh Direktorat Jenderal apabila merek tersebutmerupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambangatau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional,kecuali atas
110 — 21
.Seka esDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan perkara gugatan Pembatalan Nikah antara :PENGGUGAT, umur 65 tahun, agama Islam, bertempat tinggal diKabupaten Probolinggo, dalam hal ini memberikankuasa khusus kepada HASMOKO BUDIJONO, SH.MH. dan MUHAMMAD HASYIM, SH. keduanyaAdvokad / Pengacara yang berkantor di Jalan IkanPaus No. 11 Kota Probolinggo
Pembatalan Nikah ini tidak bisadiajukan lagi karena Penggugat sudah tidak mempunyai legal standinguntuk mengajukan gugatan Pembatalan pernikahan sebagaimana yangberhak mengajukan menurut Pasal 23 huruf b UU No.1 Tahun 1974 jopasal 73 Huruf b Kompilasi hukum Islam adalah Suami atau isteri, artinyadalam pengajuan gugatan Pembatalan ini status perkawinannya harussebagai isteri atau Ssuami yang masih terikat dalam perkawinan dimanasemua pihak harus masih hidup, namun dalam perkara ini statusperkawinan
pembatalan apabila telah melebihiHal. 19 dari 42 hal.
Jadi bekas isteri disini tidak bolehmengajukan gugatan Pembatalan Perkawinan karena tidak termasukpihak pihak yang diatur dalam pasal 23 UU No.1 tahun 1974. Hanya isteriatau suami yang masih terikat perkawinan yang boleh dan dapatmengajukan Pembatalan Artinya Keduanya (Suamiisteri) harus dalamkeadaan Hidup dan masih terikat dalam suatu perkawinan.8.
pembatalan perkawinan, bukan karena jarak rumah parapihak.
47 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalamPasal4, Pasal 5, atau Pasal 6;(2) Pemilik Merek yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mengajukan Permohonankepada Direktorat Jenderal;15.Bahwa bersandar pada pasal 68 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 4 serta pasal 6ayat 3 huruf (a) Undangundang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek tersebut,maka pengajuan gugatan pembatalan a quo oleh Penggugat
pembatalan pendaftaran Merekhanya dapat diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggalpendaftaran Merek";Bahwa ketentuan yang diatur oleh Undang undang Merek diatas sejalanpula dengan Konvensi Paris pasal 6 bis ayat (2) yang menyatakan "A periodof at least five years from the date of registration shall be allowed forrequesting the cancellation of such a marks.
Hal ini sejalandengan Pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentangMerek, jelas dan tegas menyatakan Gugatan pembatalan pendaftaranMerek hanya dapat diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejaktanggal pendaftaran Merek.B.
pembatalan yang diajukan oleh Termohon Kasasi.Bahwa Pemohon Kasasi sebagai Pendaftar atas merek TRANSCEND yangdidaftarkan melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI),Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,dengan nomor pendaftaran IDM000049891 untuk melindungi jenis barangyang termasuk dalam kelas barang/jasa 09, seharusnya diakui oleh hukumoleh karenanya mempunyai hak yang dilindungi dan lebih utama, sesuaidengan asas prior in filling sebagaimana terbukti telah
Selanjutnya TermohonKasasi/Penggugat mencoba mendaftarkan kembali merek tersebut padatanggal 18 April 2011, dengan nomor Agenda D0020115051, dan padatanggal 11 Maret 2011 dengan Nomor Agenda J002011 009500.Fakta ini sudah cukup membuktikan bahwa nyata adanya itikad baik dariTermohon Kasasi/dahulu Penggugat untuk medaftarkan kembali merek yangsama yang sudah ditolak oleh Direktorat Merek tersebut sehingga diajukanlah gugatan pembatalan aquo yang nyata pula telah daluwarsa.6.
309 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk itu, yang diberlakukanadalah Pasal 69 ayat 2 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentangMerek yang berbunyi;Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabila merek yangbersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan, atauketertiban umum."
Nomor 1165 K/Padt.SusHKI/20171.Judex Juris yang terhormat, Judex Facti melalui putusannya telah salah dankeliru dalam menerapkan hukum karena menyatakan bahwa gugatanPemohon Kasasi merupakan gugatan pembatalan Merek yang tidakberdasarkan hukum.
maka Undangundang merek Nomor 15 tahun2001 dicabut dan dinaytakan tidak berlaku lagi;Putusan Judex Facti Halaman 21 Paragraf 1Menimbang bahwa gugatan pembatalan merek yang diajukan olehPenggugat dalam perkara ini diajukan di Kepaniteraan Pengadilan NiagaJakarta Pusat pada tanggal 20 Desember 2016 dibawah register perkaraNomor 71/Pdt.SusMerek/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst., dan sebagaimanadipertimbangkan di atas bahwa gugatan pembatalan merek Penggugat inididasarkan pada ketentuanketentuan yang ada di dalam
Perlu disampaikan pula kepada Majelis Hakim Judex Juris yang terhormatbahwa peraturan pelaksana dari UndangUndang Nomor 20 tahun 2016 inisalah satunya adalah tentang Pendaftaran Merek yang sangat berkaitan eratdengan kasus dalam gugatan pembatalan merek ini.
Nomor 1165 K/Padt.SusHKI/2017mengenai dasar hukum gugatan saja tanpa mempertimbangkan masalahsubstansi yang justru merupakan pangkal permasalahan yang mendasaridiajukannya gugatan pembatalan Merek ini, yaitu karena adanya persamaanpada pokoknya antara Merek CRC atas nama Termohon Kasasi dengannama badan hukum/entitas hukum Pemohon Kasasi yaitu PT.
221 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
berikut akan kami uraikan dasar danalasan hukum gugatan pembatalan pendaftaran merek terhadap MerekMAXIFEEL yang terdaftar dengan Sertifikat Merek MAXIFEELNo.
Gugatan pembatalan mereka quo adalah mengenai gugatan pembatalan pendaftaran merekMAXIFEEL Daftar No.
Gugatan pembatalan merek a quo adalahmengenai gugatan pembatalan pendaftaran merek MAXIFEEL DaftarNo.
Pertimbangan Judex Facti mengenai adanya dugaan itikad tidakbaik dalam pengajuan gugatan pembatalan merek MAXIFEEL hanyaHal. 48 dari 61 hal. Put.
514 — 319
Hal ini senada dengan SEMA No.3 Tahun2018 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2018 sebagai Pedoman Pelaksanaan TugasBagi Pengadilan, dan didalam Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarAgama telah diatur mengenai Hukum Keluarga yang menjelaskanmengenai : Pihak Dalam Gugatan Pembatalan Hibah denganrumusannya adalah Gugatan Pembatalan Hibah yang tidak digabungkan dengan perkara gugatan Waris tidak harus melibatkanseluruh ahli waris sebagai pihak; (vide SEMA No.3 Tahun 2018
Hal ini senada dengan SEMA No.3 TahunPutusan Nomor 18/Pdt.G/2020/PA.Lbh.Halaman 15 dari 24 halaman3)2018 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2018 sebagai Pedoman Pelaksanaan TugasBagi Pengadilan, dan didalam Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarAgama telah diatur mengenai Hukum Keluarga yang menjelaskanmengenai : Pihak Dalam Gugatan Pembatalan Hibah denganrumusannya adalah Gugatan Pembatalan Hibah yang tidak digabungkan dengan perkara gugatan Waris tidak harus melibatkanseluruh
Pembatalan Hibah / Wasiat bukanGugatan waris, sehingga tidak perlu melibatkan ahli waris lain.
Hal ini senadadengan SEMA No.3 Tahun 2018 tentang pemberlakuan Rumusan HasilPutusan Nomor 18/Pdt.G/2020/PA.Lbh.Halaman 17 dari 24 halamanRapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2018 Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dan di dalam Rumusan Hukum KamarAgama telah diatur mengenai Hukum Keluarga yang menjelaskanmengenai : Pihak Dalam Gugatan Pembatalan Hibah dengan rumusanadalah Gugatan Pembatalan Hibah yang tidak digabungkan denganperkara Gugatan Waris tidak harus melibatkan seluruh ahli
Pembatalan Hibah / Wasiat bukan Gugatan waris,sehingga tidak perlu melibatkan ahli waris lain.
1510 — 1025 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Merek tersebut,secara hukum adalah merupakan ketentuan hukum secara formaldidalam mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar yang telahterdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Kantor Merek;Bahwa oleh karena objek sengketa sudah kadaluarsa/lewat waktu,sesuai dengan ketentuan hukum di bidang merek, maka terhadap merekyang lerdaftarnya sudah melebihi 5 (lima) tahun sudah tidak dapatdiajukan gugatan pembatalan;7.
pembatalan terhadap merek yang telahterdaftar, Penggugat terlebin dahulu harus memperhatikan ketentuan Pasal69 ayat (1) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek secarategas menyatakan:"Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalamjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek....."
;Bahwa apabila dicermati ketentuan Pasal 69 ayat (1) pada angka 4 diatas, secara hukum adalah merupakan ketentuan hukum legal formal didalam mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar yang telahterdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal HKI cqDirektorat Merek.
Nomor 49 PkK/Pdt.SusHKI/20 18pertimbangan sebagai berikut:Bahwa meskipun novum yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembalimemenuhi syarat untuk memeriksa perkara a quo pada tingkat peninjauankembali, akan tetapi pengajuan gugatan pembatalan merek yang diajukan initidak memenuhi syarat formil suatu gugatan dikarenakan Penggugat sudahpernah mengajukan gugatan pembatalan merek a quo pada tahun 1981atas merek yang sama tersebut yaitu dalam perkara Nomor 363/1981.Gtanggal 22 Desember 1981 juncto Nomor 2468
K/Sip/1982 tanggal 21 Mei1983, terhadap gugatan pembatalan merek tersebut, gugatan Penggugattelah dinyatakan ditolak, dengan demikian menurut hukum pihakPenggugat tidak diperbolehkan lagi untuk mengajukan gugatan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjuan Kembali PIERRE CARDIN, tersebut tidakberalasan, sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon
654 — 939 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 312 B/Padt.Sus Arbt/2017memeriksa dan menjatuhkan putusan atas perkara arbitrase nomor registerperkara: 16/ARB/BANISBY/IV/2015;Sedangkan yang menjadi objek dari gugatan pembatalan dari Penggugatsaat ini adalah mengenai pembatalan atas putusan arbitrase nomor:16/ARB/BANISBY/IV/2015.
(EksepsiDiskualifikasi/Gemis Aanhoedanigheid);Bahwa Penggugat yang mengajukan gugatan pembatalan putusan arbitraseini tidak mempunyai hubungan kontraktual dengan Tergugat .
Undang Undang Arbitrase khususnya Pasal 72ayat (1) seharusnya Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Selatan wajib untuk mengadili gugatan pembatalan putusanHalaman 34 dari 45 hal Put.
Bahwa ditinjau dari latar belakang sebagaimana Pemohon Bandinguraikan di atas, maka jelas gugatan pembatalan putusan arbitrase yangPemohon Banding (d/h Penggugat) ajukan cukuplah beralasan danbukan perkara ulangan sebagaimana diuraikan Judex Facti pada huruf CHalaman 36 dari 45 hal Put.
pembatalan putusanHalaman 38 dari 45 hal Put.
229 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 6 ayat 1 huruf b jo.Pasal 4 UndangUndang No. 15 Tahun 2001 karena mempunyai persamaanpada pokoknya dengan merek terdaftar dan terkenal Crocodile & LukisanBuaya milik Penggugat, kiranya berdasarkan Pasal 68 UndangUndang No.15 Tahun 2001 beralasan diajukan gugatan pembatalan terhadappendaftaran merek No. IDM000206358 dan No. IDM000079157 Crocodile& Lukisan Buaya;. Bahwa dengan terbuktinya alasan gugatan pembatalan pendaftaran merekNo. IDM000206358 dan No.
Bahwa dengan terdapatnya perbedaan putusan Mahkamah Agung ataskedua gugatan pembatalan merek Crocodile daftar nomor IDM000079157(ex. 429060 ex. 212069) dan daftar nomor IDM0002063589 ex. 430086ex. 253127), maka demi kepastian hukum sudah sepantasnya gugatanHal.7 dari 28 hal. Put. Nomor ...
PK/Pdt.SusHkKI/....JKT.PST telah keliru dan khilaf dalam menerapkan hukum dalampertimbangan hukumnya, sehingga Judex Facti dan Judex Juris tidakmemeriksa mengenai syarat gugatan pembatalan Merek sebagaimanadimaksud dengan Pasal 69 ayat (1) UU No. 15 tahun 2001 tentang Merekyang mensyaratkan bahwa gugatan pembatalan hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak pendaftaran merek;.
Bahwa gugatan pembatalan merek oleh Termohon Peninjauan Kembalidahulu Termohon Kasasi dahulu Penggugat atas objek sengketa yaitumerek CROCODILE dan Lukisan Buaya No.
IDM000079157, dengan demikianpengajuan gugatan pembatalan terhadap merek CROCODILE dan LukisanBuaya No.