Ditemukan 13460 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-11-2019 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3254 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — NUR KHOLIS bin SUKIRAN
15856 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Lingkungan IV RT/RW.004/001 Desa BandarJaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar,Kabupaten Lampung Tengah, ProvinsiLampung;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Serangkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Kesatu : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) junctoPasal 6 huruf a dan huruf c UndangUndang Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan
    Nomor 3254 K/Pid.Sus/2019Kedua : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (2) junctoPasal 6 huruf a dan huruf c UndangUndang Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriCilegon tanggal 11 April 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Nur Kholis bin Sukiran telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karantinasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31
    ayat (2) junctoPasal 6 huruf a dan huruf c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nur Kholis bin Sukiran berupapidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara dan denda sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa :a.
    Menyatakan Terdakwa Nur Kholis bin Sukiran telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkutmedia pembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dibawa ataudikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara RepublikIndonesia tidak dilengkapi sertifikat Kesehatan dari area asal bagi hewan,dan .dilaporkan serta diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina,sebagaimana diatur dan diancam pidana
    dalam Pasal 31 ayat (2) junctoPasal 6 huruf a dan huruf c UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;2.
Register : 23-12-2013 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 141/Pid.B/2013/PN.KBR
Tanggal 24 Februari 2014 — YUSRI PGL. YUS, DKK.
455
Putus : 25-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 661/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 25 Januari 2016 — I IMAM NAWAWI als NAWI bin TAUKHID
II ARI HANDIKA binb SUWOKO
10514
  • PAIJO diajak untuk meracun hewan ternak berupa sapi ataukerbau dengan cara memasukkan racun jenis putas yang dilarutkan didalamminuman sprite atau air kedalam mulut hewan ternak sapi atau kerbau yang4sudah ditetapbkan sebagai sasaran, selanjutnya apabila kerbau atau sapitersebut sudah keracunan atau mati harapannya sapi atau kerbau tersebutakan dijual oleh pemiliknya dengan harga murah, selanjutnya sapi ataukerbau tersebut akan dibeli oleh saksi ISMIATI dan saksi HENRYSANTOSO als.
    HERI akan memperoleh keuntungan ; Bahwa pada saat pembicaraan tersebut juga dijelaskan bahwa yangmenentukan sasaran hewan ternak sapi atau kerbau yang akan diracunadalah saksi ISMIATI dan saksi HENRY SANTOSO als. HERI dengandibantu oleh saksi ARIS SHOBIRIN als. PAIJO dan terdakwa IMAMNAWAWI als. NAWI dan nantinya apabila hewan ternak sapi atau kerbauyang sudah keracunan jadi dibeli kKemudian dijual olen saksi ISMIATI dansaksi HENRY SANTOSO als.
    HERIakan memperoleh keuntungan ; Bahwa pada saat pembicaraan tersebut juga dijelaskan bahwa yangmenentukan sasaran hewan ternak sapi atau kerbau yang akan diracunadalah saksi ISMIATI dan saksi HENRY SANTOSO als. HERI dengandibantu oleh saksi ARIS SHOBIRIN als. PAIJO dan terdakwa ARIHANDIKA dan nantinya apabila hewan ternak sapi atau kerbau yang sudahkeracunan jadi dibeli kKemudian dijual oleh saksi ISMIATI dan saksi HENRYSANTOSO als. HERI, maka saksi ARIS SHOBIRIN als.
Putus : 05-04-2006 — Upload : 09-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153 K/TUN/2000
Tanggal 5 April 2006 — KETUA PANITIA LELANG TERBATAS PROYEK PENYEMPURNAAN SARANA DAN PRASARANA UNIT PEMOTONGAN HEWAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAMBI ATAS BEBAN INPRES DAERAH TINGKAT II DAN BANTUAN UMUM TAHUN 1998/1999 ; PIMPINAN PROYEK PENYEMPURNAAN SARANA DAN PRASARANA RUMAH PEMOTONGAN HEWAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAMBI ; dkk.
2325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA PANITIA LELANG TERBATAS PROYEK PENYEMPURNAAN SARANA DAN PRASARANA UNIT PEMOTONGAN HEWAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAMBI ATAS BEBAN INPRES DAERAH TINGKAT II DAN BANTUAN UMUM TAHUN 1998/1999 ; PIMPINAN PROYEK PENYEMPURNAAN SARANA DAN PRASARANA RUMAH PEMOTONGAN HEWAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAMBI ; dkk.
Putus : 14-01-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 152/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — AZWAR Alias BUDI Bin USMAN.
5312
  • hamapenyakit, berasal dari jenis hewan yang sehat, bebas dari hama penyakit yangdapat ditularkan melalui jenis bahan asal hewan tersebut; e Petugas Karantina adalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untukmelakukan tindakan karantina hewan;; 222 2000 Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina adalah hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan dan benda lain yang dapat membawa hamapenyakit hewan karantina;e Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya pemilik adalah orang atau badanhukum
    yang memiliki media pembawa dan atau orang yang bertanggung jawabatas pemasukan, pengeluaran atau transit media pembawa; e Negara atau Area asal yang mempunyai resiko tinggi adalah negara atau areaasal yang mempunyai potensi kuat sebagai tempat yang menjadi sumberpenyebaran organisme pembawa penyakit hewan karantina. e Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewankarantina dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegahtersebarnya hama penyakit hewan karantina
    Pasal 5 huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut: 1. Barang Siapa;2.
    Pasal 5 huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 202200 20 202 22MENGADILI:1.
    Menyatakan Terdakwa AZWAR Alias BUDI Bin USMAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Memasukkan MediaPembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina ke dalam Wilayah NegaraRepublik Indonesia, Tanpa Dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari Negara Asaldan Negara Transit bagi Hewan, Tidak Dilaporkan dan Tidak Diserahkankepada Petugas Karantina di Tempattempat Pemasukan Untuk KeperluanTindakan Karantina; 2.
Putus : 14-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 157/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — HOYONG LIZA Als. OYONG Bin AMIR
6129
  • , bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan,dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain dan tanpadilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untukkeperluan tindakan karantina.
    dari hama penyakit yang dapat ditularkan melalui jenis bahanasal hewan tersebut; Petugas Karantina adalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untuk melakukantindakan karantina hewan; Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina adalah hewan, bahan asal hewan,hasil bahan asal hewan dan benda lain yang dapat membawa hama penyakit hewankarantina; Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya pemilik adalah orang atau badan hukum yangmemiliki media pembawa dan atau orang yang bertanggung jawab atas
    Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewan karantinadari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegah tersebarnya hamapenyakit hewan karantina di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan mencegahkeluarnya penyakit hewan karantina dari dalam wilayah negara Republik Indonesia;Bahwa setiap Media Pembawa yang dimasukan ke dalam wilayah Republik Indonesiasesuai dengan Pasal 5 huruf a, b dan c UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan wajib
    Pasal 5huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo.
    Pasal 5 huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan. MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa HOYONG LIZA Als.
Register : 18-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 157/Pid.B/2017/PN-Tjb.
Tanggal 6 Juni 2017 — - ZAHARUDDIN DAMANIK ALIAS ZAHAR BIN RUSLI THAMRIN
1167
  • Menyatakan Terdakwa ZAHARUDDIN DAMANIK Alias ZAHAR bin RUSLI THAMRIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja memasukkan hewan kedalam wilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina" sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2.
    bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawa yangtergolong benda lain, yang dilakukan tindak melalui tempattempatpemasukan yang telah ditetapkan, dan tidak dilaporkan dandiserahkan kepada petugas karantina di tempattempat pemasukanuntuk keperluan tindakan karantina sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;2.
    Pajak (BNBP) ke bendahara.Bahwa pemasukan hewan hidup dapat dilaporkan kepada petugaskarantina pertanian di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai, jika terjadipemasukan hewan hidup termasuk ayam ke wilayah layanan TanjungbalaiAsahan tanpa dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan hewan dari negaraasal dan tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantinapertanian maka dilakukan tindakan penahanan terhadap hewan hiduptersebut dan jika berasal dari negara yang tidak bebas dari penyakit HighlyPathogenic
    Bahwa pemasukan hewan hidup dapat dilaporkan kepada petugaskarantina pertanian di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai, jika terjadipemasukan hewan hidup termasuk ayam ke wilayah layanan TanjungbalaiAsahan tanpa dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan hewan dari negaraasal dan tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantinapertanian maka dilakukan tindakan penahanan terhadap hewan hiduptersebut dan jika berasal dari negara yang tidak bebas dari penyakit HighlyPathogenic Avian Influenza (HPAI
    Dengan sengaja melakukan pelanggaran yaitu memasukkan mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikankarantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina kedalamwilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatandari Negara asal dan Negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasilbahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia pembawa yang tergolong benda lain, yang dilakukan tindak melaluitempattempat pemasukan yang telah ditetapkan
    Unsur dengan sengaja melakukan pelanggaran yaitu.memasukkan media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme penggangqgu tumbuhan karantina kedalam wilayah Negara Republik Indonesia tanoa dilengkapi Halaman 17 dari 22 Putusan Nomor 157/Pid.Sus/2017/PNTjbsertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali media pembawayangtergolong benda lain
Putus : 14-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 155/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — SUHAIMI Bin SAKIRIN
3620
  • Menyatakan Terdakwa SUHAIMI Bin SAKIRIN secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMASUKKANKE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MEDIA PEMBAWAHAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA TANPA DILENGKAPI SERTIFIKATKESEHATAN DARI NEGARA ASAL DAN NEGARA TRANSIT BAGI HASILBAHAN ASAL HEWAN, yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1)jo Pasal 5 huruf a dan c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sebagaimana
    jenis bahan asal hewan tersebut; e Petugas Karantina adalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untukmelakukan tindakan karantina hewan; e Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina adalah hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan dan benda lain yang dapat membawa hamapenyakit hewan karantina;e Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya pemilik adalah orang atau badanhukum yang memiliki media pembawa dan atau orang yang bertanggung jawabatas pemasukan, pengeluaran atau transit media
    pembawa; e Negara atau Area asal yang mempunyai resiko tinggi adalah negara atau areaasal yang mempunyai potensi kuat sebagai tempat yang menjadi sumberpenyebaran organisme pembawa penyakit hewan karantina. e Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewankarantina dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegahtersebarnya hama penyakit hewan karantina di dalam wilayah negara RepublikIndonesia dan mencegah keluarnya penyakit hewan karantina dari dalam wilayahnegara
    Pasal 5 huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut: 1. Barang Siapa;2.
    Pasal 5 huruf a dan c UU Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 202200 20 202 22MENGADILI:1.
Putus : 06-03-2008 — Upload : 01-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2620 K/PID/ 2006
Tanggal 6 Maret 2008 — ZAKARIAS BANI
1411 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-07-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Sby
Tanggal 18 Juli 2017 — SITI ASNAH VS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
10121
  • SITI ASNAHVSPERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
    Usman Hadi,Karyawan TERGUGAT (Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan), yangberalamat di jalan Pegirian No. 258 Surabaya,Bahwa, Berdasarkan surat Keputusan Direksi PD Rumah Potong HewanKota Surabaya Nomor : 02 Tahun 2014, tentang Pemberhentian DenganHormat Pegawai PD Rumah Potong Hewan Kota Surabaya dalam UsiaPensiun. Vide Bukti (P. 1). yang menyatakan sebagai berikut :Menimbang :a.
    No.33/Pat.SusPHI/2017/PN.SbyKeputusan Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan KotaSurabaya, tentang Pemberhentian dengan hormat Pegawai PerusahaanDaerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya dalam usia Pensiun.Kedua:Memberhentikan dengan hormat Pegawai Perusahaan Daerah RumahPotong Hewan Kota Surabaya dalam usia pension disertai ucapan terimakasih atas pengabdiannya kepada :Nama : USMAN HADINIP.
    Agar pihak Perusahaan (PD Rumah Potong Hewan) dalam membayaruang pesangon pension kepada pekerja berpedoman pada ketentuanPasal 167 Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentangketenagakerjaan.2.
    Fotocopy, Surat Keputusan Direksi Rumah Potong Hewan Kota SurabayaNo. 02 Tahun 2014, Tentang : Pemberhentian dengan Hormat Pegawai PDRumah Potong Hewan Kota Surabaya dalam Usia Pensiun, yangselanjutnya diberi tanda P1;2. Fotocopy, Tanda Bukti Pesangon Pegawai Rumah Potong Hewan KotaSurabaya, yang selanjutnya diberi tanda P2;3. Fotocopy, Surat Pernyataan Siti Asnah Binti Moch Jaqup sebagai Istri sahdan Ahli Waris dari Alm. Usman Hadi, yang selanjutnya diberi tanda P3;4.
    Usman Hadi,Karyawan Tergugat (Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan), yangberalamat di jalan Pegirian No. 258 Surabaya ;2. Bahwa, Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PD Rumah Potong HewanKota Surabaya Nomor : 02 Tahun 2014, tentang Pemberhentian DenganHormat Pegawai PD Rumah Potong Hewan Kota Surabaya dalam UsiaPensiun, disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya kepada NamaUSMAN HADI, NIP. PD: 2 78013.3.
Putus : 06-03-2008 — Upload : 16-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2620K/PID/2006
Tanggal 6 Maret 2008 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kupang ; ZAKARIAS BANI
4217 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-01-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 24 Januari 2018 — SUBADI VS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
4632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUBADI VS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
    PUTUSANNomor 29 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SUBADI, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal diJalan Tambak Wedi Lebar Blok M, Nomor 9 Surabaya;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat;LawanPERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN, yangdiwakili oleh H.
Putus : 10-07-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/PDT.SUS-PHI/2017/ PN.SBY
Tanggal 10 Juli 2017 — SUBADI VS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
13764
  • SUBADIVSPERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
    Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan KotaSurabaya Nomor 13 Tahun 2015 tertanggal 15 Juni 2015 tentang pemberhentianHalaman 17 dari 17 him. Putusan Nomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN.SBYdengan hormat pegawai Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan KotaSurabaya dalam usia PENSIUN, Poin 2,3,dan 4 ;2. Surat Anjuran DISNAKER No. 152/PHV2016 tertanggal 29 Desember 20163.
    Bahwa Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan KotaSurabaya pada poin 3 menyebutkan kepada yang bersangkutan diberikan hakpemberian pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Bahwa Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya Jl.Pegirikan No 258 Surabaya bersikukuh pada SK Direksi nomor 17 Tahun 2008tanggal 2 Juli 2008, sedangkan isi SK tersebut tidak perna diberitahukankepada pekerja..
    Foto copy Keputusan PD Rumah Potong Hewan Kota Surabaya sesuai SK.Direksi No. 13 Tahun 2015, yang diberi tanda bukti P1;Halaman 10 dari 17 him. Putusan Nomor 14/Padt.SusPHI/2017/PN.SBY2. Foto copy Keputusan PD Rumah Potong Hewan Kota Surabaya sesuai SK. DireksiNo. 17 Tahun 2008 tanggal 12 Juli 2008, yang diberi tanda bukti P2;3. Foto copy Keputusan PD Rumah Potong Hewan Kota Surabaya sesuai SK. DireksiNo. 13 Tahun 2015 atas nama Bambang Taspin dan SK.
    Foto copy Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan KotaSurabaya Nomor 17 tahun 2008, yang diberi tanda bukti T3;. Foto copy Pesangon Pegawai PD Rumah Potong sesuai Sk.
Putus : 28-02-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SERANG Nomor 765_PID.SUS_2012_PN.SERANG
Tanggal 28 Februari 2013 —
39325
  • MISBAHUDIN BIN BEDU secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MEMBAWA MEDIA PEMBAWA HAMA DAN PENYAKIT HEWAN KARANTINA YANG DIBAWA ATAU DIKIRIM DARI SUATU AREA KE AREA LAIN DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA TIDAK MELALUI TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN YANG TELAH DITETAPKAN ;4.
    AA 2109608;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan : 60 Mil Nomor : L.34/2008;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan : 60 Mil Nomor : L.52/2010;- 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar No. : K3/KM62/085/III/2012.- 1 (satu) lembar daftar Anak Buah Kapal (Crew list);- 1 (satu) lembar daftar manifest;- 1 (satu) lembar Sertifikat Kesehatan Hewan No. 0412731;- 1 (satu) lembar Permohonan Pemeriksaaan Karantina Hewan No : 03001000000-20120305-000004;- 1 (satu) lembar Surat Hasil Pengujian
    dan layak untuk diberangkatkan maka terbitlah SertifikatKesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas Il Cilegon No :Hal. 5 dari 27 Put.
    dan layak untuk diberangkatkan maka terbitlah SertifikatKesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas Il Cilegon No :0412731 tanggal 7 Maret 2012 yang ditandatangani Dokter Hewan KarantinaSdr.
    Saksi SUNARKOBIN SUPARNOe Sejak bulan Maret 2004 dan saksi sebagai paramedik veteriner diBalai Karantina Pertanian Kelas Il Cilegon bertugas memeriksa kesehatan hewanyang akan diseberangkan dan dokumendokumen hewan tersebut;e Saksi pernah memeriksa 15 (lima belas) ekor sapi di kandang diCilegon, dan hasil pemeriksaannya diserahkan kepada dokter hewan yangbertanggung jawab, yaitu saksi Drh.
    Supran sebagai pembeli sapi;Menimbang, bahwa 15 (lima belas) ekor sapi tersebut sudah memilikiSertifikat Kesehatan Hewan yang menyebutkan tempat pengangkutan sapisapitersebut, yaitu pelabuhan Ciwandan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak tahu mengenai tempat pengangkutansapisapi yang disebutkan dalam Sertifikat Kesehatan Hewan karena SertifikatKesehatan Hewan tidak dibaca oleh Terdakwa yang hanya bersekolah sampaikelas dua SD dan tidak terlalu bisa membaca;Menimbang, bahwa karena ketidaktahuan Terdakwa
    Supran sebagai pembeli sapi;Menimbang, bahwa 15 (lima belas) ekor sapi tersebut sudah memilikiSertifikat Kesehatan Hewan yang menyebutkan tempat pengangkutan sapisapitersebut, yaitu pelabuhan Ciwandan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak tahu mengenai tempat pengangkutansapisapi yang disebutkan dalam Sertifikat Kesehatan Hewan karena SertifikatKesehatan Hewan tidak dibaca oleh Terdakwa yang hanya bersekolah sampaikelas dua SD dan tidak terlalu bisa membaca;Menimbang, bahwa Terdakwa sebagai Nahkoda kapal
Putus : 24-01-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1441 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — SITI ASNAH VS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
3726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SITI ASNAH VS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
    ., dan kawankawan, para advokat, berkantor di Perum BukitCitra Darmo Blok CD/B16 Jalan Klakahrejo, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Maret 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawanPERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN,berkedudukan di Jalan Pegirian Nomor 258 Surabaya,dieskili oleh H.
    Menyatakan Sah dan Meletakan Sita Jaminan/CB (Conservatoir beslag)atas barangbarang (harta) milik Tergugat:Halaman 1 dari 7 hal.Put.Nomor 1441 K/Pdt.SusPHI/2017Sebuah Perumahan yang menjadi Aset Perusahaan Daerah RumahPotong Hewan yang beralamat di Kendang Sari Blok M Nomor 12Surabaya;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 167ayat (5) UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan;Menyatakan hubungan
    sebab dalildalil tersebut adalah tidak benar, tanpa dasar serta sangatbertolak belakang dengan faktafakta hukum yang sesungguhnya,kecuali terhadap halhal yang secara tegas diakui kebenarannya olehTergugat dan sepanjang tidak merugikan kepentingan hukum Tergugat;Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil Penggugat dalamprovisi gugatannya untuk meletakkan Sita Jaminan/CB (conservatoirbeslag) ternadap barangbarang milik Tergugat sebuah perumahan yangmenjadi aset Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan
Putus : 25-04-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — drh ANOM SULISTYO bin THOLIB SUBROTO
14129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANOM SULISTYO bin THOLIB SUBROTOterbukti secara sah dan menyakinkan bersalan melakukan tindak pidanasecara bersamasama dengan sengaja melanggar ketentuan setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina yang dibawa atau dikirimdari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesiayang wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan danwajib dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempatHalaman 1 dari 8 hal.
    Surat Keterangan Asal dan Kesehatan Hewan dari DinasPertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sleman Nomor0012830 tanggal 27 Oktober 2017;c. Surat Penugasan (KH2) dengan nomor K.004448 tanggal 27Oktober 2017;d. Sertifikat Kesehatan Hewan (KH9) tertulis burung parkit nomoragenda 2017.1.03201.00.09.K.004448 tanggal 27 Oktober 2017:e. Laporan Hasil Pemeriksaan Sampel Karantina Hewan Nomor183/LHPKH/DK.W1/X/2017;f.
    Anom tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana secara bersamasamadengan sengaja melanggar ketentuan setiap media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, Nama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalamwilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat Kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahanasal hewan, ikan dan tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecualimedia
    Putusan Nomor 381 K/Pid.Sus/2019tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara RepublikIndonesia tanpa sertifikat kesehatan dari daerah asal hewan; Bahwa berdasarkan fakta hukum yang relevan secara yuridissebagaimana fakta hukum yang terungkap di muka sidang, yaitu meskipunawalnya Terdakwa bersedia diminta tolong oleh M.
Putus : 25-03-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2909 K/Pdt/2010
Tanggal 25 Maret 2011 — ATOK SOEGIHARTO PARDAMEAN SIAHAAN, S.H vs Dokter Hewan WORO DANUR WENDO
540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ATOK SOEGIHARTO PARDAMEAN SIAHAAN, S.H vs Dokter Hewan WORO DANUR WENDO
Register : 07-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2018
Tanggal 8 Agustus 2018 — MENSANA ANEKA SATWA VS DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN;
117224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENSANA ANEKA SATWA VS DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN;
    pendafataran obat hewan dimaksudtelah berakhir;7.
    Putusan Nomor 29 P/HUM/2018Subjek yang diatur (Pasal 5 ayat (1)):"Pemohon pendaftaran obat hewan hanya dapat dilakukanoleh:a.b.Produsen untuk obat hewan produksi dalam negen;Importir obat hewan yang ditunjuk oleh produsen negaraasal atau perwakilannya untuk obat hewan impor,Objek yang diatur:1)Pasal 4 ayat (1):"Obat hewan yang harus didaftarkan dan dilengkapidengan syaratsyarat yang memberikan penjelasanmengenali:> Qs 09 Q 9 fF~,.Komposisi obat hewan;Proses pembuatan sediaan obat hewan;Pemeriksaan
    tentang Tata CaraPendaftaran Dan Pengujian Mutu Obat Hewan dan sengajamempermudah persyaratan pendaftaran obat hewan baik subjekHalaman 53 dari 68 halaman.
    obat hewan yang:a.
    Melemahkan pengawasan obat hewan, karena obat hewan yangtelah habis masa berlaku nomor pendaftarannya tidak dapatditindak; dand. Menimbulkan gejolak pada tatanan pemberian nomorpendaftaran obat hewan dan ketidakpastian bagi pelaku usahaobat hewan;V.
Register : 29-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 266/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat:
DEDI HARIANTO
Tergugat:
Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Medan
10592
  • Penggugat:
    DEDI HARIANTO
    Tergugat:
    Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Medan
Register : 03-11-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 PK/TUN/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR VS DEVI NOFRIDA DAN DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO;
6723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR VS DEVI NOFRIDA DAN DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO;
    Namunyang terjadi sungguh diluar akal sehat, ada seseorang bernamaDokter Hewan Subono Widoyoko yang tidak pernah datang padatanggal 2 Juni 2014 tersebut atau pada waktu lain di sekitartanggal tersebut namun melakukan proses jual beli pada tanggal 2Juni 2014. Atas fakta ini, maka itikad baik dari seseorang yangbernama Dokter Hewan Subono Widoyoko ini pun patutdipertanyakan. Terlebih lagi harga pembelian pun amat jauh dariharga pasar.
    Abbi Angkasa menjadiatas nama Dokter Hewan Subono Widoyoko tanggal 4 Juni 2014;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat berupapencatatan peralinan hak Sertifikat Hak Milik Nomor : 1351, tanggal 3Februari 2012, Surat Ukur Nomor : 00090/Utan Kayu Utara/2011, tanggal22 Desember 2011, luas 137 Meter persegi dari atas nama dr.
    Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan ObjekSengketa berupa Pencatatan Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor : 1351,tanggal 3 Februari 2012, Surat Ukur No. 00090/Utan Kayu Utara/2011, tanggal22 Desember 2011, luas 137 Meter persegi dari atas nama Dokter AbbiAngkasa menjadi atas nama Dokter Hewan Subono Widoyoko, tanggal 4 Juni2014;2.
    Sehingga blokirdari kedua belah pihak tersebut di atas tidak mengikat dan tidakdapat sebagai alasan hukum untuk menolak permohonanpendaftaran peralinan hak dari Dokter Hewan Subono Widoyoko,yag terlebin dahulu mengajukan permohonan peralihan hak atastanah dimaksud.
    Bahwa ternyata setelah diundang secara patut baik Penggugat (DeviNovrida) maupun Tergugat Il Intervensi (Dokter Hewan SubonoWidoyoko), tidak hadir (bukti T6, bukti T7 dan bukti T8). Danpendaftaran peralinan hak atas Sertipikat Hak Milik No.1351/UtanKayu Utara, telah terjadi pada tanggal 04 Juni 2014.