Ditemukan 17963 data
145 — 37
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 Tentang Wakaf.
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 tentang Wakaf.
Sampai saat ini status tanah objeka quo adalah masih tercatat sebagai Tanah Wakaf;2.
Bahwa dasar penerbitan Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 DesaPepayungan Angkup dengan luas : 2.897 M? tercatat di dalam BukuTanah atas nama Wakaf MIN/MTsN Desa Pepayungan Angkup denganNadzirnya (Ketua), M. Jamin S (Sekretaris), M. Taib A.Zai (Bendahara), lonu Hajar A. Mapak (Anggota), Esa A. Rus (Anggota)adalah Akta Ikrar Wakaf Nomor tanggal 17 Desember1990;4. Bahwa luas di Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 adalah 2.897 M?
Wakaf Nomor 49 tahun1994;Bahwa bukti T.5 berupa sertifikat Hak Milik Tanah Wakaf yang dikeluarkanoleh Badan Pertahanahn Nasional Kabupaten Aceh Tengah merupakanbukti autentik.
131 — 77
176 — 92
PUTUSANNomor 202/Pdt.G/2017/PTA.Sby.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Wakaf, antara :SUKRISNO bin KASNU, umur 83 tahun, Warga Negara Indonesia, JenisKelamin LakiLaki, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Dusun Pereng RT.03 RW.01Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, KabupatenTulungagung
April 2016 mengajukan gugatan sengketa tanah wakaf kepadaTerbanding dengan dalil (posita) yang pada pokoknya adalah:e Bahwa Pembanding mempunyai tanah yang terletak di Dusun Pereng,Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung yangtercatat dalam Buku C Desa, Nomor 1145, Persil 62a, Klas dll, luastanah 0,115 ha, dimana pada tanggal 9 Januari 1995 sebagian dari tanahtersebut seluas 430 m?
diwakafkan kepada Terbanding sebagai nadziruntuk bangunan Masjid berdasarkan lkrar Wakaf PPAIMW KecamatanKarangrejo Nomor W.2/56/17/1995, dan telah terbit Sertitfikat Nomor 238Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung;e Bahwa Terbanding selaku nadzir ternyata tidak hanya menguasai tanahPembanding yang diwakafkan seluar 430 m?
Dengan kata lain, pokok sengketadalam perkara a quo adalah penguasaan Terbanding atas tanah milikPembanding tanpa alas hak;Menimbang, bahwa oleh karena pokok sengketa dalam perkaraa quo bukan sengketa wakaf, namun sengketa penguasaan Terbanding atassisa tanah milik Pembanding yang tidak turut/ikut diwakafkan, maka majelistingkat banding berpendapat bahwa sengketa dalam perkara a quo bukankewenangan Pengadilan Agama sesuai Pasal 49 Undangundang Nomor 3tahun 2006 beserta penjelasannya, sehingga gugatan
Terbanding/Tergugat : Willy Mulyono Hadi Santoso, dkk
242 — 185
,dimana Pembanding mendalilkan tanah yang diwakafkan Terbanding untukYayasan Ardhu Ibad ArRahman, atau sengketa masalah wakaf.
Infaq dariPembanding dan infaq dari donatur lainnya dibelikan tanah, dibuatmembangun sarana prasarana dan digunakan untuk operasionalYayasan Ardhu lbad ArRahman, untuk kelancaran administrasi makapengelola yayasan sepakat tanahtanah tersebut diatas namakanTerbanding I, untuk itu Terbanding mewakafkan tanah tersebut ; Wakaf yang di ikrarkan Terbanding telah sesuai ketentuan danmemenuhi syarat dan rukun wakaf, sehingga telah syah dan tidakdapat dibatalkan lagi ;Menimbang, bahwa karena semua dalil gugatan
cukupdan dicocokkan dengan aslinya, sehingga telah memenuhi syarat formalsebagai alat bukti, dari alat bukti tersebut telah terbukti ada 19 (Sembilan belas)bidang tanah milik Yayasan Ardhu lIbad ArRahman, 15 (lima belas) bidangtanah berasal dari wakaf Terbanding I, dan 4 (empat) bidang lainnya berasaldari wakaf selain Terbanding ;Menimbang, bahwa alat bukti TI.20, TI.40 s/d TI.42, masingmasingadalah foto copy surat di bawah tangan, yang telah dimeteraikan cukup dandicocokkan dengan aslinya, sehingga
Walaupun begitu karena keterangansaksi tersebut bersesuaian dengan keterangan para saksi yang diajukanTerbanding dan bukti surat yang berkaitan dengan ikrar wakaf, maka olehkarenanya alat bukti saksi dari Turut Tergugat tersebut dapat memberikanpetunjuk kepada Majelis Hakim Tingkat Banding jika proses wakaf yangdilakukan oleh Terbanding kepada Yayasan Ardhu Ibad ArRahman adalahHalaman 14 dari 18 halaman Salinan Putusan Nomor 0060/Pdt.G/2020/P TA.
dari Terbanding kepada Yayasan Ardhu Ibad ArRahmansyah karena telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dantelah terpenuhi syarat dan rukun wakaf ;Halaman 15 dari 18 halaman Salinan Putusan Nomor 0060/Pdt.G/2020/P TA.Btn.Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan tersebut telah sesuai denganpasal 1 UndangUndang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf jo PP nomor 42tahun 2006 tentang wakaf jo pasal 26 ayat 2 dan ayat 4 UndangUndang nomor16 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang nomor
Pembanding/Tergugat IV : Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Terbanding/Penggugat I : BABANG AMALUDIN, S.Ag
Terbanding/Penggugat II : M. RIHANUDIN, SH.
Terbanding/Penggugat III : NUR ARIFAH AENI, S.E, MM
Terbanding/Penggugat IV : NICO BERAWAN, ST.
Terbanding/Penggugat V : ILPAH RAINAMI
Turut Terbanding/Tergugat II : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Garut
Turut Terbanding/Tergugat III : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat
167 — 110
Persil 84 dengan luas awalnya 2130 m2 dengan adanya perluasan menjadi 3030 m2 Leter C No. 30 Persil No. 47 b S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal dengan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : bebatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/Wkf Tahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf;
- Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal derngan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan tidak dapat diterima petitum Para Penggugat Rekonvensi pada angka 2 dan
tanah Aman, Adi dan tanah Apum Sebelah Barat : berbatasan dengan tanahSoma, lyasSebagai harta wakaf.3.
Izuddin, Kepala KUAKecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),yang merupakan bukti otentik adanya ikrar wakaf yang dilakukanHj. Maemunah atas tanah seluas 2130 m?, dengan Nadzir Moh. Atho sebagaiKetua Nadzir, dengan saksi H.M. lyos dan H.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.Menimbang, bahwa bukti surat P.1 dibuat atau diterbitkan oleh PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf, yakni pejabat yang berwenang untuk membuatAkta Ikrar Wakaf (Vide Pasal 1 angka 6 UU No. 41 Tahun 2004 Jo.
Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi tidak memenuhi persyaratan/kualifikasi sebagai Nadzir Pengganti atas tanah wakaf yang terletak diblok Pabrik Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora KabupatenGarut sebagaimana tercatat dalam SHM No. 153/Wakaf tersebut;3.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.3.Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/WkfTahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora selaku PejabatPembuat Ikrar Wakaf;4.Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
beserta bangunan sekolah yang berada di atas tanah tersebut adalah harta benda wakaf;
sebagai harta wakaf yang pengelolaannya dikembalikan kepada Persyarikatan Muhammadiyah in casu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kadungora Barat;
212 — 210
Mengadili :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan sah Ikrar Wakaf yang diucapkan oleh almarhumah Hj. Saleha Sapei binti Sapei pada masa hidupnya untuk membangun Mesjid di Blok Cikoneng No. A-59/A.61 Kavling Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan Wakaf dari almarhumah Hj.
361 — 306
tentang Wakaf;Bahwa berdasarkan Akta lkrar Wakaf PPAIW Kecamatan Denpasar Barattanggal: 6 Syawal 1411 H/ 20 Mei 1991 Nomer: W2/009/K4 Tahun 1991,yang bertindak sebagai wakif adalah Almarhum MUHAMAD TAMHIDWIDODO alias M.T.
WIDODO) yangdiucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkanharta benda miliknya;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undangundang Nomor: 41 tahun2004 tentang Wakaf, menyatakan, bahwa Wakaf yang telah dikrarkan tidakdapat dibatalkan;Bahwa berdasarkan Akta Ikrar Wakaf Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPAIW)Kecamatan Denpasar Barat tanggal 20 Mei 1991 bertepatan dengan tanggal6 Syawal 1411 Hijriyah, Sertifikat Hak Milik No. 1279/Wakaf Desa Ubung,Gambar Situasi Tgl. 3031991, No. 1790
sebagaimana tertuang dalam Surat KeputusanPerwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Denpasar Nomor:05/BWI.DPS/NZ/II/2018 tentang Pergantian Nazhir Wakaf MasjidDarussalam Ubung Denpasar tertanggal 14 Februari 2018 tersebut tanpaadanya Dokumen Asli Sertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung tersebut;Bahwa oleh karena, Penggugat sebagai Ketua Nazhir, berdasarkan SuratKeputusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Denpasar Nomor:05/BWI.DPS/NZ/II/2018 tentang Pergantian Nazhir Wakaf MasjidDarussalam Ubung Denpasar
Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf;Him 5 dari 16 hlm Put.No.292/Padt.G/2018/PA.Dpsb. Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengantujuan, fungsi dan peruntukannya;c. Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf;d. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia.14.
Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah pihak yang sah yang harusmenguasai seluruh asset wakaf Masjid Darussalam Denpasar termasukDokumen Asli Sertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung, Gambar Situasi Tal.3031991, No. 1790/1991, Luas 300 M2, yang terletak di Jl.Cokroaminoto No. 269 Ubung Denpasar;5.
376 — 325
Penggugattelah salah menyebutkan tanah wakaf tersebut seluas 68 X 35meter persegi (2.380), padahal tanah wakaf tersebut hanya seluas1.709 meter persegi;5.
42tahun 2006 tentang wakaf fs. 18 ayat 1 sebagai berikut :Benda wakaf tidak bergerak berupa tanah hanya dapatdiwakafkan untuk jangka waktu selamalamanya.....2.3.
Harta wakaf tidak terlepas dari transaksi, artinya masih bisadialinkan haknya kepada pihak lain, baik melalui penjualan,pewarisan, maupun penghibahan. Terkecuali untuk wakafmasjid, wakaf atas putusan pengadilan dan wakaf wasiat.Ketiga macam wakaf itu status dan kedudukannya kekal danabadi, terlembaga untuk selamalamanya karenakepemilikannya telah menjadi milik Allah.
Lubuk bersama para ahli waris lainnyasebagaimana diuraikan diatas merupakan pelaksanaan wakaf Ahli,yang merupakan jenis wakaf yang sesuai dengan hukum Islam danmempunyai dasar hukum yang kuat, sebagaimana penjelasandibawah ini:"Wakaf Ahli adalah jenis wakaf yang diperuntukkan bagi orangorangtertentu, seseorang atau lebih, keluarga ahli atau bukan.
Ketentuan ini diperjelas dalam Pasal 6bahwa wakaf dilaksaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagaiberikut, yaitu a. wakif; b. nazir; c.
115 — 57
Menyatakan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor : W.3a/15/4/1988yang diterbitkan Kepala Kantor Urusan Agama/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf(PPAIW) Kecamatan Jeumpa tanggal 28 September 1988 tidak mempunyaikekuatan hukum ;3. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain danselebihnya;4.
Ramli Bin Ali, Imam/Nadzir Desa Cot Leusong menggugatsebidang tanah wakaf kuburan yang terletak di perbatasan Desa Cot Leusong denganDesa Cot Ulim seluas lebih kurang 7.000 m2.
Pasal 17 : Pengadilan Agama yang mewilayahi tanah wakaf berkewajibanmenerima dan menyelesaikan perkara tentang perwakafan tanah menurutSyariat Islam yang antara lain mengenai: wakaf, wakif, nadzir, ikrar dan saksi;Menimbang, bahwa sesuai dengan beberapa ketentuan diatas dapat disimpulkan beberapa hal yang antara lain:1. Pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf di tangani oleh Nadzir;2. Nadzir terdiri dari kelompok orang atau badan hukum;3.
Pengadilan Agama yang menangani perkara benda wakaf terlebih dahulumemeriksa apakah pihak yang mengajukan suatu perkara wakaf tanah,berkapasitas sebagai Nadzir resmi yang mempunyai Surat Keputusan dari Pejabatyang berwenang atau tidak;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, Penggugat Tgk.
Ramli Bin Alliyang menggugat benda wakaf berupa sepetak tanah wakaf pekuburan seperti yangtelah disebutkan terdahulu senyatanya tidak dilengkapi dengan Surat Keputusan dariPejabat yang berwenang sebagai Nadzir untuk Desa Cot Leusong untuk dapatberhadapan/beracara di depan sidang pengadilan;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan diatas, gugatanPenggugat Tgk.
132 — 2
Pembanding/Penggugat II : Mutia Dewi Diwakili Oleh : Zuhril Amal, SH, S.Pd
Terbanding/Tergugat I : Drs. Masrul
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Akabiluru
Terbanding/Tergugat III : Hudaya Alfaz
Terbanding/Tergugat IV : Nasrun Naib
191 — 0
141 — 29
115 — 96
211 — 229
Bahwa berdasarkan Putusan Kasasi pada tanggal 03 Januari2019 Nomor : 139/K/Aug/2018 Alm.RM.Xxxxxxxx,B.A bertindak sebagaiKetua Nadzir Yayasan Wiranata yang sekarang di wakili Tergugat,Tergugat Il,Tergugat Ill dan Tergugat IV,Mengajukan Permohonanpenerbitan konversi Sertifikat Tanah Wakaf No. 1 Desa Xxxxxxxxx,yangberasal dari Sertifikat Wakaf Nomor 366 Wakaf/Desa Xxxxxxxxx,dari girik(Letter C) No. 1197/1754,kepada Turut Tergugat Ill,yang di dalamnyamenyebutkan luas wakaf 94.340 M2 (Sembilan puluh
Bahwa berdasarkan Putusan Kasasi pada tanggal 03 Januari2019 Nomor : 139/K/Aug/2018 Alm.RM.Xxxxxxxx,B.A bertindak sebagaiKetua Nadzir Yayasan Wiranata yang sekarang di wakili Tergugat, Tergugat II,Tergugat III dan Tergugat IV,menegaskan SertifikatTanahWakaf No. 1 Desa Xxxxxxxxx,yang berasal dari Sertifikat Wakaf Nomor366 Wakaf/Desa Xxxxxxxxx,berasal dari akta Ikrar Wakaf PenggantiNomor : W.3a/K.18 /Kp.103/90 tanggal 16111990.Namun fakta pertama : berdasarkan dataSertifikat Tanah Wakaf No. 1Desa XxXxxXxxxxx
,yang berasal dari Sertifikat Wakaf Nomor 366Putusan Perkara Nomor : 252/Pdt.G/2019/PA.
Bahwa tidak terbantahkan Yayasan Wiranata yang sekarang diwakili Tergugat I,Tergugat Il,Tergugat III dan Tergugat IV,yang di catatdalam Sertifikat Tanah Wakaf No. 1 Desa Xxxxxxxxx,yang berasal dariSertifikat Wakaf Nomor 366 Wakaf/ Desa Xxxxxxxxx sebagai Pemohon,berdasarkan surat Kemenkumham pada tanggal 23 Oktober 2018 NomorAHU.2.UM.01.01.3990,tidak pernah tercatat pendirian nya.( LampiranBukti P11)8.
Akte Pengganti Akta Ikrar Wakaf, Nomor : W.3/K.18/Kp.103/90Tanggal 16111990.b. Surat Pengesahan Nadzir Nomor W.5/K. 18/103/1990 tanggal 17Nopember 1990.C. Sertifikat Wakaf Nomor 366 Wakaf/Desa Xxxxxxxxx Jo. SertifikatTanah Wakaf No.1 Desa Xxxxxxxxx.d. Surat Pengesahan Nadzir Nomor : K.02/W.5/461/VII/2001, tanggal2 Juli 2001.e.
164 — 99
TmkPada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 dalam persidanganPengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang terbuka untuk umum yangmemeriksa dan mengadili perkara perdata Gugatan Tanah Wakaf padatingkat pertama, telah datang menghadap :1.MASDUKI bin H.
/Mediator Hakim PengadilanAgama Kota Tasikmalaya dan untuk itu telah mengadakan persetujuanberdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal 20 Juli2018 sebagai berikut :Bahwa PARA PIHAK dalam Perkara Perdata mengenai GugatanTanah Wakaf dengan Register Nomor : 0813/Pdt.G/2018/PA.Tmk, terlebihdahulu mengemukakan latar belakang dibuatnya Kesepakatan Bersamaini, sebagai berikut :1.Bahwa PARA PIHAK saat ini sedang dalam sengketa di PengadilanAgama Kota Tasikmalaya dalam Perkara Perdata mengenai
GugatanTanah Wakaf dengan Register Nomor : 0813/Pdt.G/2018/PA.Tmk;Bahwa dalam sengketa sebagaimana dimaksud pada angka 1, PARAPENGGUGAT menggugat TERGUGAT karena TERGUGAT telahmenguasai, mengalihkan hak dan mensertifikatkan Tanah Wakafuntuk Pemakaman Umum menjadi Hak Pakai atas nama PemerintahKota Tasikmalaya seluas 3.035 m?
Tmk(2)(3)(1)(2)untuk Pemakaman Umum sesuai dengan status dan peruntukan awalsebagai Tanah Wakaf untuk Pemakaman Umum dan tidak akandialihfungsikan, baik sebagian maupun seluruhnya untuk kepentinganlain.Apabila dikemudian hari PARA PENGGUGAT mengalihfungsikantanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) baik sebagianmaupun seluruhnya untuk kepentingan lain, maka PARAPENGGUGAT bersedia untuk menyerahkan kembali tanah tersebutkepada TERGUGAT.PARA PENGGUGAT tidak akan menuntut kompensasi apapun,
baikmateril maupun immateril sebagai akibat dari KesepakatanPerdamaian ini.Pasal 3Dengan dibuatnya Kesepakatan Perdamaian ini, PARA PIHAKsepakat untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum apapun satusama lain dan memberikan pembebasan (acquit et de charge) satusama lain dari segala tuntutan hukum.Bahwa PARA PIHAK sepakat memohon kepada Majelis Hakim padaPengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadiliPerkara Perdata mengenai Gugatan Tanah Wakaf dengan RegisterNomor : 0813/Pdt.G/2018
143 — 23
23 — 11
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yang karena jabatannya tersebut juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kantor Urusan Agama Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi untuk menerbitkan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf/APAIW atas Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 09 dengan menunjuk Buku Tanah Milik Nomor 1360 Desa Geneng tertanggal 28 Juli 2005;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
143 — 53
Pidie, dengan memperlihatkan Surat Wakaf tahun 2000tersebut dan juga Surat Wakaf tersebut turut di tempelkan di pagarPagar Gampong Jim, Kec. Peukan Baro oleh Masyarakat setempatdengan tanpa mempertimbangkan benar atau tidaknya wakaf tersebut.Dan surat wakaf tersebut muncul dengan tibatiba bersamaan dengantahun meninggalnya orang tua Penggugat, semasih hidup orang tuaPenggugat aim ( Abdurrahman bin Hamzah ) sama sekali tidak pernahmuncul dan terlihat;6.
Bahwa dalam surat wakaf tahun 2000 tersebut sebagai peganganTergugat dan II dalam menguasai tanah sengketa, dengan tanpatersebut siapa yang menerima Wakaf di tahun 2000 dengan ljabkabulnya, apakah Tergugat dan Il ?. Dan seterusnya surat Wakaftersebut turut di ketahui oleh Geusyik Gampong Ilyas Sawang dengantanpa Stempel Basah untuk sahnya suatu surat.
Sehingga daripengamatan Penggugat terhadap Surat Wakaf tahun 2000 tersebutsangat meragukan setentang ke absahannya dengan tidak disebutSiapa yang menerima Wakaf dan juga tidak diberi Stempel yang jelasalias palsu. Dengan demikian pemberian Wakaf tahun 2000 untukGampong Jim, Kec. Peukan Baro, Kab. Pidie, oleh Turut Tergugat s/dV Cacat Hukum, atau setidaktidaknya dinyatakan batal demi hukumtermasuk segala surat Suratmenyurat yang berkaitan dengan tanahsengketa;.
Bahwa Tergugat dan II dalam hal membangun Kantor Keusyik di tanahwarisan orang tua Penggugat dengan dalil Wakaf dari Turut Tergugat s/d V untuk Gampong Jim, Kec.
menerima Wakaf selaku tergugat.
169 — 104
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 1142/Pdt.G/2021/PA.Dpk. tanggal 28 Desember 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1443 Hijriah;
Dengan Mengadili Sendiri
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah ikrar wakaf terhadap sebagian tanah Hak Milik, sesuai SHM No.529 dengan luas 144
82 — 80
- Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : W.2.a/01/24/26-1 Tahun 2021, tanggal 26 Januari 2021 dan Surat Pengesahan Nazhir Nomor W.5.a/01/24/26-1 Tahun 2021, tanggal 26 Januari 2021, yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Urusan Agama Kecamatan Arjawinangun , Kabupaten Cirebon, tidak berkekuatan hukum;
- Menyatakan Sertipikat Tanah Wakaf Nomor : 6 tanggal 27 Juli 2021 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, tidak berkekuatan
hukum
- Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk menyerahkan tanah sebagaimana dimaksud dalam Akta Ikrar Wakaf Nomor : W.2.a/01/24/26-1 Tahun 2021 tanggal 26 Januari 2021 dalam keadaan seperti semula, milik Penggugat;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk menghapus atau mencoret dari daftar register objek wakaf dimaksud yang terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon;
- Memerintahkan kepada Tergugat, Turut Tergugat