Ditemukan 7269 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-49913/PP/M.VII/19/2014
Tanggal 16 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11520
  • .: bahwa FORM E yang Pemohon Banding lampirkan adalah FORM E asli yangditerbitkan oleh AseanChina Free Trade Area (ACFTA).: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding PemohonBanding, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukanimportasi atas Mental Photo Frame, negara asal China dengan PemberitahuanImpor Barang (PIB) Nomor 418392, tanggal 15 Oktober 2012, diberitahukanmasuk klasifikasi pos tarif 8306.30.1000 (BM 15% (Bebas 100% ACFTA))dan oleh Terbanding ditetapkan masuk
    Trade Area (ACFTA) adalah Peraturan MenteriKeuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 yang berlaku padatanggal 10 Juli 2012.bahwa berdasarkan PMK Nomor 570/PMK.011/2012 dijelaskan :Pasal 11) bahwa Menetapkan tarif bea masuk atas Impor barang dari negara Republik Rakyat Chinadan negaranegara ASEAN dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA)sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini,Pasal 21) bahwa Pengenaan
    bea masuk berdasarkan penetapan tarif bea masuk sebagaimanadimaksud dalam pasal 1, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :a. bahwa Tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yanglebih rendah dari tarif bea masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukanterhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) tangtelah ditandatanqani oleh peiabat yang herwenanq di negaranegara bersangkutan,b. bahwa Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat
    penerbitan Form Edimaksud, dan menetapkan klasifikasi atas barang yang diberitahukan dalamPIB Nomor 418392 tanggal 15 Oktober 2012, pos dalam tarif pos8306.30.1000 dengan Bea Masuk yang berlaku umum (MEN) 15%.Menurut Pemohon Banding:bahwa Pemohon Banding merasa keberatan dengan alasan sebagai berikut :1. bahwa Barang yang Pemohon Banding impor berupa Metal Photo Frame yang mendapatkanfasilitas FORM E,2. bahwa FORM E yang Pemohon Banding lampirkan adalah FORM E asli yang diterbitkanoleh AseanChina Free
    Trade Area (CEPT for AFTA).bahwa berdasarkan ketentuan diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuk salah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkanperjanjian atau kesepakatan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesiadengan pemerintah beberapa negara lain.bahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA), berlaku antar negara, yaitu perdagangan pada tingkat negara, bukanpada tingkat dibawahnya.bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalamOperational
Register : 04-12-2013 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56855/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15540
  • Ketentuan Pasal 2 huruf a PMK RI Nomor 221/PMK.011/2012 tentang Peneta;Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanIndia Free Trade Area (AIFImencantumkan syarat absolut dalam pemberlakuan skema AIFTA yaitu : "Tarifmasuk dalam rangka ASEANIndia Free Trade Area (AIFTA) yang lebih rendari tarif bea masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukan terhacbarang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (form Al) yang teditandatangani oleh pejabat berwenang di negaranegara bersangkutan;, sehin;importasi
    Tarif bea masuk dalam rangka ASEANIndia Free Trade Area (AIFTA) ylebih rendah dari tarif bea masuk yang berlaku secara umum, hadiberlakukan terhadap barang impor yang dilengkapi dengan SuKeterangan Asal (form Al) yang telah ditandatangani oleh pejaberwenang di negaranegara bersangkutan;b. Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan A(Form. AI) sebagaimana dimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalrangka ASEANIndia Free Trade Area (AlIFTA), pada pemberitahuan imbarang;c.
    Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form AI) dalam rangka A SEZIndia Free Trade Area (AIFTA) sebagaimana dimaksud pada humf a, wdisampaikan oleh importir pada saat pengajuan pemberitahuan im;barang sebagaimana dimaksud pada humf b di Kantor Pabean pcpelabuhan pemasukan; dand.
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah atarif bea masuk dalam rangka ASEAN India Free Trade Area (AIFsebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, tarif ycberlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalam berkas bandidan keterangan yang disampaikan Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangaibahwa dalam persidangan Majelis meminta Pemohon Banding menyampaikan dokurbuktibukti pendukung
    Any change in names, addresses, or official seals shall be promptly informecthe same manner or electronically;bahwa berdasarkan Article 16, Operational Certification Procedures For The RulesOrigin Of The ASEANIndia Free Trade Area (AIFTA) disebutkan sebagai berikut:Article 16a) The Importing Party may request a retroactive check at random and/or when it reasonable doubt as to the authenticity of the document or as to the accuracy ofinformation regarding the true origin of the products in question
Register : 06-05-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52982/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11217
  • mengemukakan alasanbahwa Pemohon Banding telah melampirkan Form E Nomor: E124410060030070 tanggal 16Desember 2012 yang sah dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai denganpersyaratan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.01 1/2012;bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 antara laindisebutkan bahwa:Pasal 1(1) Menetapkan tarif bea masuk atas impor barang dari negara Republik Rakyat China dan negaranegaraASEAN dalam rangka ASEANChina Free
    Tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yang lebih rendah dari tarifbea masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukan terhadap barang impor yang dilengkapidengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dinegaranegara bersangkutan;b.
    Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA)pada pemberitahuan impor barang;c. Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChina Free Trade Area(ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wajib disampaikan oleh importir pada saatpengajuan pemberitahuan impor barang sebagaimana dimaksud pada huruf b di Kantor Pabeanpada pelabuhan pemasukan; dand.
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masuk dalamrangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarifyang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding tehadap Form E Nomor: E124410060030070 tanggal 16Desember 2012, Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi) kepada Guandong EntryExitInspection and Quarantine Bureau dengan surat nomor S164/KPU.01/2013 tanggal 18 Januari
    Nomor: E124410060030070 tanggal16 Desember 2012 diterbitkan oleh Guandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau secarasah dan benar;Menimbang : bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, barang impor berupaCandy (6 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIBNomor: 004618 tanggal 04 Januari 2013 dengan pos tarif 1704.90.91.00 mendapatpreferensi tarif dalam rangka skema ASEANChina Free
Register : 21-05-2013 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56867/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18055
  • sesuailembar lanjutan PIB ke dalam Pos Tarif 7219.33.0000 (BM0%fasilitas ACFTA), danditetapkan Terbanding menjadi Klasifikasi 3 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB kedalam Pos Tarif 7219.33.0000 (MFNtanpa fasilitas) dengan tarif BM sebesar 10%,;bahwa menurut Terbnading barang yang diimpor oleh Pemohon Banding dengan PIBNomor: 010125 tanggal 1 Februari 2013 dan menunjuk SPTNP Nomor: SPTNP000986/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2013 tanggal 4 Februari 2013, tidak dapat diberikan skemapreferensi tarif ASEANChina Free
    Trade Area (ACFTA) dan dikenakan Bea Masuk se:tarif berlaku umum (MEN) sebesar 10% (sepuluh persen);bahwa Negara Asal barang impor Pemohon Banding berasal dan negara China yaitu densditerbitkan Certificate Asean China Free Trade Area Prefential Tarif (Form E) dengannomor E135100201810001 tanggal 11 Januari 2013;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: 526/WBC. 10/2013 tanggal 23 April 2013,sebagai tindak lanjut pengajuan keberatan telah dilakukan penelitian terhadap ketentuannilai transaksi, dasar
    Pengiriman Langsung (Direct Consigment) diatur sebberikut:bahwa berdasarkan Agreement on Trade in Goods ofFramework Agreement on Comprehensive Economicoperation Between ASEAN and The Peoples RepubliChina (TIG Agreement) sebagaimana telah diperbatterakhir dengan Second Protocol to Amend the AgreemenTrade In Goods of The Framework AgreementComprehensive Economic Cooperation BetweenAssociation of Southeast Asian Nations and The PeofRepublic of China (TIG Agreement), Annex 3, Rules of o1for the ASEANChina Free
    Trade Area (ACFTA);bahwa berdasarkan uraian di atas, atas barang yang diimpor oleh Pemohon Banding denPIB Nomor: 010125 tanggal 1 Februari 2013 dan menunjuk SPTNP NorSPTNP000986/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2013 tanggal 4 Februari 2013, tidak didiberikan skema preferensi tarif ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) dan dikenaBea Masuk sesuai tarif berlaku umum (MEN) sebesar 10% (sepuluh persen);bahwa menurut Majelis, hasil penelitian klasifikasi barang (pos tarif) pada berkas bancyang diberitahukan Pemohon Banding
    2006 menyebuttata cara pengenaan dan besarnya tarif Bea Masuk sebagaimana dimaksud pada ayatdiatur lebih lanjut dengan peraturan menteri;bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 235/PMK.011/2tanggal 23 Desember 2008 dijelaskan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pas:dilaksanakan sebagai berikut:a. hanya berlaku terhadap impor barang yang dilengkapi dengan Surat KeteranAsal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;b. dalam hal tarif Bea Masuk dalam rangka ASEANChina Free
Register : 16-10-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56120/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14835
  • ditetapkan menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk(MFN) sebesar 10%;bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E133108100071259 tanggal 27 Maret 2013 kedapatan diragukan kebenarannyakarena berdasarkan deskripsi produk pada kolom 7 Form E Nomor:E133108100071259 tanggal 27 Maret 2013 tersebut tidak terdapat dalam daftarproduk yang termasuk dalam kriteria wholly obtained (WO), sehingga terhadapimportasi tersebut tidak berhak atas fasilitas tarif bea masuk dalam rangka ASEAN China Free
    Flight Number: KMTC KEELUNG 1303S tanggal 25 Maret2013;Marine Cargo Policy PT Sompo Japan Insurance Indonesia Nomor: JKMCI000307600000201 304tanggal 27 Maret 2013;Certificate of OriginACFTA (Form E) Nomor: E133108100071250 tanggal 27 Maret 2013,Surat Keberatan Nomor: 004/2W/DN/12.06/2013 tanggal 14 Juni 2013,Translation Penjelasan Asal Produk.bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free
    37 Tahun 2011tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenThe Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China,dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakanRule of Origin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free
    diberlakukan terhadap barang impor yang dilengkapidengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dinegaranegara bersangkutan,Importir wajib mencantumkan Nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA),pada pemberitahuan impor barang,Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka AseanChina Free Trade Area(ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a
    , wajib disampaikan oleh importir pada saat pengajuanpemberitahuan impor barang sebagaimana dimaksud pada huruf b di Kantor Pabean padapelabuhan pemasukan,Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masuk dalamrangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarif yangberlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 dinyatakan
Register : 18-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 26-10-2019
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 0226/Pdt.G/2015/PA.Utj
Tanggal 11 Juni 2015 — Penggugat :
NURHAYATI Binti JAMAN RAMBE
Tergugat:
PARIMAN Bin MISKAN
159
  • PDF Compressor Free Version7. Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran Penggugat denganTeraugat teriadi karena Penaauagait tidak mau dimadu oieh Terquaat. dansejak itu antara Penggugat dengan Tergugat sering bertengkar:8. Bahwa dengan keadaan rumah tanaga seperti diielaskan di atas.Penggugat sudah tidak memiliki harapan akan hidup rukun kembalibersama Tergugai uniuk membina rumah tangga yang bahagia di masayang akan datang.
    PDF Compressor Free Version2.
    PDF Compressor Free Versionmewujudkan tujuan perkawinan, yaitu membina rumah tangga yang kekal,bahagia, sakinah, mawadah dan rahmah, sebagaimana dimaksud oleh Pasai1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.
    PDF Compressor Free Version(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor i Tahun 1974 Teniang Perkawinan io.
    PDF Compressor Free Version Haki ggota,Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H.Panitera Pengaanii.Emna, S.H.Perincian biaya perkara: 1. Biaya Pencatatan Rp 30.000,2. Biaya Proses Rp 50.000,3. Biaya Panaailan Rp 250.000.4. Biaya Redaksi Rp 3.000,5. Biaya Meterai Rp .000.Jumiah mp. 341.000,(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)Hal. 15 dari 15 hal. Put. No. 0226/Pdt.G/201 5/PA,.Ufj.
Register : 03-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 185/Pdt.G/2020/PA.Sub
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
225
  • EEE EEE EE FE EEEFREE FPFPFP EPTFE PPEFREI RRR EE EEE ER EE EE EEFRFFFEFFFTFPTFTFFREER REE EEE EE REE EE EEFFFFFEFFFTFPTFTFFREI R EERE EEE EEE EE EE EE EE EE EEFFFFFEFFFTFPTFTFPRATER RE REE REE REPEPE PPP EFE TTTPRATER RE REE EE EEPEPE FPF EFT PTFPRATER RE REE ER EEPEPE PP FEFT PPT TFPRATER RE REE EE EEPEPE FPF ET PPTPRATER RE REE EE ERE EEPEPE PPP EFT TTTPRATER EERE EEE RRFE PP PP FTFT PPT TFPRATER RE REE EE EEPEPE FPF EFT TTT TFPRATER RE REE EREPEPE PP FEFT PPT TFFFFFFFOO OO O OF FFF FF FETE FREE
    FETE FREE FE FEE EE PFF EFF FEF EFF FFF EE FFP PTFREI R RRR RRRFFFFFFFFFTFTTFFFFFFFFFOOO00 OF FFFFFFFFTFFTFRTFTFT FRET FREE RFE FREE EE FE FE EEEFE FF FFF E FTF FFF F ETFFRILL R EREFE FFFFFFFFFTTFTFfffffffffTffffe 7 f7 de398c0039940039940042940039940829d6b510efff18efff10efff29d6b5429408429400399400429400429400429400399400429400429400429400399400429400429400429400399c2921dec608f7ffl0f7ffl8ded631ad52429408429400399400429400429400429c1810dee7 10efff10e7f710f7ff18ded639a53939941839a52929bd84 1 0efff1
    ff10efff18efffl Oefff18f7ff29d6b539ad4a4294084a9400399400429400318c00318c007bb5 5aeff7 e 7 FFFFFFFFFFFFFF FFF FFF FF FETE FFF FF FFF FF FF TFT FTFREI R RRR RRRFFFFFFFFFTFTTFFFFREI RRRFF FFF FFFFTFTTFTFFRILL R EREFE FFFFFFFFFTTFTFFFFFFFOOO00 OF FFFFFFFFTFFTFREFTFT RFR E FE FEF RFE FREE RFE EPFEF FFF EFE FFF FE ETFFRI TR PEPER REFFFFFFFFFFFETFTFFRILL PERE RRRFFFFFFFFFTFTTFFFFRR RFF EEE FREE EERE FER PEF FEF e 7 f7 d68cc66b318c00399400429400429c08428c00429400429c2931bd7321dece18f7ff1 Of7 ff18f7 ff1
    FFF E FR FREE FEE EE FE ER PFFFFFFEFF FE EFF EFF FFF EP FFE EPPfFFFFFOOO00 OFF FFFF FIFE FFI FR RFR TERR FREE FRE ERE RR PEfFFFFFFFFFTTFFFTFFF6G 3a52942940042940042940039ad392 1efff18efff18f7ff31b56b4a9400429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c0042940042940029cead29e7de429400429400429c1831c68418f7ff29dec642a53139b55239ad42429400429400429c08429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c00429400429c0042940042940042940031ce9c10f7ff31ce944294004a940021ce9cOOffff18d6a5429c2921ce8cOOffffO
    ff10efff18efffl Oefff18f7ff29d6b539ad4a4294084a9400399400429400318c00318c007bb5 5aeff7 e 7 FFFFFFFFFFFFFF FFF FFF FF FETE FFF FFT FFF FFF TFT FTFREI R RRR RRRFFFFFFFFFTFTTFFFFRR PRR R RR ERFF FFF FFFFTFTTFTFFRILL R EREFE FFFFFFFTFTTFTFFFFFFFOOO00 OF FFFFFFFFTFFTFREFTFT RFR E FE FEF RFE FREE RFE EPFEF FFF EFE FFF FE ETFFRR RRR P ERRFFFFFFFFFFFETFTFFRILL PERE RRRFF FFFFFFFFFTTFTFFRR RFF EEE FREE EERE FER PEF FEF e 7 f7 d68cc66b318c00399400429400429c08428c00429400429c2931bd7321dece18f7ff1 Of7 ff18f7
Register : 22-11-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56132/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13832
  • Pos 1 PIB Pos Tarif 3912.31.00.00, jenis barangberupa Sodium Carboxymethyl Cellulose PAC LV TM, Negara asal China, yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 317366 tanggal 14 Agustus2013 yaitu Pembebanan Tarif Bea Masuk (ACFTA) sebesar 0%, dan ditetapkan olehTerbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) sebesar 5%;: bahwa berdasarkan penelitian, yang menjadi permasalahan adalah pemenuhanketentuan untuk mendapatkan Tarif Bea Masuk Barang Impor dalam rangka SkemaASEANChina Free
    preferensi tarif BM dalam skema ACFTA karenaForm E Nomor: E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013 terdapat keraguanyaitu. tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form E berbedadengan contoh tanda tangan yang terdapat pada "Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic of China".bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor:117/PMK.01 1/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free
    37 Tahun 2011tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenThe Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China,dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakanRule of Origin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free
    Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of Origin (Form E)to ensure that:(a) The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the
    diberlakukan terhadap barang impor yang dilengkapidengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dinegaranegara bersangkutan,Importir wajib mencantumkan Nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA),pada pemberitahuan impor barang,Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka AseanChina Free Trade Area(ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a
Register : 02-11-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42593/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
8434
  • bahwa menurut Pemohon Banding, bahwa tanggal di Bill of Lading tidak lebih awaldari tanggal di Form E (tanggal Form E yaitu 22 Juni 2011 dan tanggal Bill of Ladingyaitu 18 Juni 2011);bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 235/PMK.011/2008 tanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANChinaFree Trade Area (ACFTA) disebutkan: Pasal 1 Ayat (1)Menetapkan Tarif Bea Masuk atas impor barang dari negara Republik RakyatCina dan negaranegara ASEAN dalam rangka ASEANChina Free
    Pasal 2Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan sebagai berikut:a. hanya berlaku terhadap impor barang yang dilengkapi dengan SuratKeterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;b. dalam hal tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) lebin besar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlaku umum,Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidakdiperlukan;c. importir wajib mencantumkan kode fasilitas Preferensi Tarif
    can beconsidered originating in that Party within the meaning of the ASEANChina Rules ofOriginbahwa menurut pendapat Majelis, pengertian at the time of exportation tidakdiatur lebih lanjut dalam Operational Certification Procedures ASEANChina FreeMenimbangMengingatMemutuskanTrade Area (ACFTA) serta menimbulkan persepsi yang berbedabeda karena tidakmenyebutkan secara eksplisit dan terukur berapa hari sebelum pengapalan yangdapat ditoleransi agar preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade
    Area(ACFTA) dapat digunakan;bahwa berdasarkan Revised Operational Certification Procedures for The Rules ofOrigin of The ASEANChina Free Trade Area, Appendix 1 Rule 11 disebutkan: /nprinciple, a Certificate of Origin (Form E) shall be issued prior to or at the time ofshipment.
    TradeArea tersebut, menjadi jelas bahwa Form E diterbitkan sebelum tanggal pengapalanatau pada saat pengapalan;bahwa Revised Operational Certification Procedures for The Rules of Origin of TheASEANChina Free Trade Area tersebut telah diratifikasi oleh Pemerintah RepublikIndonesia dengan Peraturan Presiden Nomor: 37 Tahun 2011 dan telahdiundangkan pada tanggal 07 Juli 2011;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas
Register : 07-06-2011 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44677/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10828
  • 241/PMK.010/2010 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 110/ PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem KlasifikasiBarang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor tanggal 22Desember 2010 yang berlaku sejak tanggal ditetapkan, untuk pos tarif8708.50.90.00 dikenakan pembebanan bea masuk sebesar 10% dan pos tarif8708.99.99.00 dikenakan pembebanan bea masuk sebesar 10%;: bahwa penetapan tarif bea masuk atas impor dari negara Republik RakyatChina dan negaranegara ASEANChina Free
    Menetapkan tarif bea masuk atas impor dari negara Republik Rakyat Chinadan negaranegara ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) untuk tahun2009 sampai tahun 2012, sebagaimana ditetapkan dalam LampiranPeraturan Menteri Keuangan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Peraturan Menteri Keuangan ini,2.
    Penetapan besaran tarif bea masuk sebagaimana ditetapkan dalam kolom(5), kolom (6), kolom (7), dan kolom (8) dalam Lampiran PeraturanMenteri Keuangan ini merupakan besaran tarif bea masuk dalam rangkaASEANChina Free Trade Area (ACFTA) atas barang dari semua negaranegara anggota dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Januari setiap tahunnya,3.
    Penetapan besaran tarif bea masuk sebagaimana ditetapkan dalam kolom(9) dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini merupakan besarantarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA)atas barang dari negara Republik Rakyat Cina sebagai penerapan asastimbal balik,4.
    Dalam rangka tarif bea masuk dalam Rangka ASEAN China Free TradeArea (ACFTA) lebih besar atau sama dengan tarif yang berlaku umum,Surat Keterangan Asal (form E) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidakdiperlukan.bahwa di dalam persidangan Terbanding menyampaikan Lampiran PeraturanMenteri Keuangan Nomor: 235/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif BeaMasuk Dalam Rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) tanggal 23Desember 2008 dan dan berdasarkan pemeriksaan Majelis diketahui bahwaklasifikasi dan pembebanan
Register : 19-11-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1398/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ANTON HARDIMAN, SH
Terdakwa:
1.MUH ZAINI ALIAS ZENI
2.MUHAMAD ZAKARIA ALIAS JAKA BIN SAMSURI
4720
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) Pcs Lindt Excellence dark 90% Cocoa,
    • 6 (enam) Pcs Lindt Excellence Orange,
    • 6 (enam) Pcs Lindt Excellence Mint Intese,
    • 4 (empat) Pcs Lindt Excellence Extra Cream,
    • 2 (dua) Pcs Lindt Excellence dark 70% Cocoa,
    • 16 (enam belas) Pcs Corny Free
      Utr.16 (enam belas) Pcs Corny Free,3 (tiga) Pcs Lindt Excellence dark 85% Cocoa,6 (enam) Jelly Bean CupDikembalikan kepada PT. PANDURASA KHARISMA ;1 (satu) buah Tas selempang warna hijau,1 (satu) Pcs Baju warna biru dengan kerah warna putih,Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
      , 84 ( delapan puluh empat ) Pcs Corny Free ;Bahwa selanjutnya Terdakwa berikut barang bukti langsung diamankanSecurity di PT.
      Excellence Dark 85%, 6 ( enam )Pcs Lindt Excellence Dark Cocoa 70%, 6 (enam ) Pcs Jelly Bean Cup, 84( delapan puluh empat ) Pcs Corny Free ;Bahwa Terdakwa mendapat barang berupa 2 (dua) pcs Lindt Excellence 70% Cocoa, 3 (tiga) pcs Lindt Excellence 85% Cocoa, 3 (tiga) pcs LindtExcellence Mint Intese, 3 (tiga) pcs Lindt Excellence Orange, 1 (Satu) pcsLindt Excellence Extra Cream, 3 (tiga) pcs Jelly Bean Cup, 10 (Sepuluh) pcsCorny Free, dan menitipkannya kepada saksi Ali Nurhakim untuk disimpandalam
      Utr.pcs Lindt Excellence Orange, 3 (tiga) pcs Lindt Excellence Extra Cream, 3(tiga) pcs Jelly Bean Cup, 6 (enam) pcs Corny Free ; Bahwa Terdakwa Muhamad Zakaria mendapat bagian berupa : 2 (dua) pcsLindt Excellence 70 % Cocoa, 3 (tiga) pcs Lindt Excellence 85% Cocoa, 3(tiga) pcs Lindt Excellence Mint Intese, 3 (tiga) pcs Lindt Excellence Orange, 1(satu) pcs Lindt Excellence Extra Cream, 3 (tiga) pcs Jelly Bean Cup, 10(Sepuluh) pcs Corny Free ; Bahwa Risman mendapat bagian berupa : 3 (tiga) Pcs Lindt
      Utr.16 (enam belas) Pcs Corny Free,3 (tiga) Pcs Lindt Excellence dark 85% Cocoa,6 (enam) Jelly Bean CupDikembalikan kepada PT. PANDURASA KHARISMA ;1 (satu) buah Tas selempang warna hijau,1 (satu) Pcs Baju warna biru dengan kerah warna putih,Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 20-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 0175/Pdt.G/2015/PA.Utj
Tanggal 25 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • PDF Compressor Free VersionPENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNGJalan Lintas RiauSumut KM.167, Banjar XII, Ujung TanjungKabupaten Rokan HilirPUTUSANNomor : 0175/Pdt.G/2015/PA.
    No. 0175/Pdt.G/2015/PA Utj PDF Compressor Free VersionUjung Tanjung dibawah Register Nomor 0175/Pdt.G/2015/PA. Utj, tertanggal20 April 2015 telah mengajukan gugatan Cerai terhadap Tergugat dengandalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Nomor: 0175/Pdt.G/2015/PA.Utj PDF Compressor Free Version2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( SAPRI INDRA BinPARMIN ) terhadap Penggugat ( DRI SUSILAWATI Binti TUKIMIN ):3.
    Utj PDF Compressor Free Version5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 951.000, (sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan putusan ini dalam fapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 M,bertepatan dengan tanggal 07 Syakban 1436 H, oleh H. Sulaiman, S.Ag.,M.H.
    Nomor 0175/Pdt.G/2015/PAUtj PDF Compressor Free Version5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumiah Rp 951.000, (sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah):Demixian diputuskan putusan ini dalam rapat permusyawaratanMajeis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 M,bertepatan dengan tanagal 07 Syakban 1436 H, oleh H. Sulaiman, S.Aq.,MLB. Hakim sebagai Ketua Majelis, Misdaruddin S.Ag. dan Diana EvrinaNasution, S.Ag..
Register : 09-08-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 751/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 26 September 2016 — Andre Saputra Als Andre Bin Ridwan
589
  • Menetapkan barang bukti :- 1 (satu) buah handphone merk nokia model RM-1134 warna biru hitam- 1 (satu) buah powerbank merk samsung warna putih hijau capacity 5000 mha;- 1 (satu) buah hands free merk asus warna hitam putihDikembalikan kepada saksi korban hayatullah- 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang plastik warna hitamDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkarasejumlah Rp.2.000 (Dua ribu rupiah);
    Barang Bukti : 1 (Satu) buah handphone merk nokia model RM1134 warna biru hitam 1 (Satu) buah powerbank merk samsung warna putih hijau capacity 5000mha 1 (Satu) buah hands free merk asus warna hitam putihDikembalikan kepada saksi korban hayatullah 1 (Satu) bilah pisau dapur bergagang plastik warna hitamDirampas untuk dimusnahkan4.
    yang terletak disamping saksi korban, dantanpa ijin dari pemiliknya terdakwa langsung mengambil handphone danhand free milik saksi korban, kKemudian terdakwa ada melihat tumpukankain yang terletak tepatnya disamping saksi korban dan membongkartumpukan kain tersebut, yang mana pada saat itu terdakwa menemukanpowerbank dan pisau, setelah itu terdakwapun kembali mengambil pisaudan powerbank milik saksi korban, dan pada saat terdakwa bermaksudingin mengambil barang milik imigran yang lain tiba tiba
    /PN...saksi, dimana pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan kami serahkankepada Security, kemudian saat itu security menemukan 1 (satu) buahPower Bank dan 1 (satu) buah Hand Free dari Pelaku.Setelah terdakwakami serahkan kepada Security, barulah saksi melihat kondisi anaknyaan. MAHDI, dimana anak saksi MAHDI mengalami Iluka tusuk pada sususebelah kiri dan mengeluarkan darah, serta saksi mengalami luka lecetpada punggung tangan saksi sebelah kiri dan berdarah.
    yang terletak disamping saksi korban, dantanpa ijin dari pemiliknya terdakwa langsung mengambil handphone danhand free milik saksi korban, kKemudian terdakwa ada melihat tumpukankain yang terletak tepatnya disamping saksi korban dan membongkarHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor ...
    Menetapkan barang bukti : 1 (satu) buah handphone merk nokia model RM1134 warna biruhitam 1 (satu) buah powerbank merk samsung warna putih hijaucapacity 5000 mha; 1 (satu) buah hands free merk asus warna hitam putihDikembalikan kepada saksi korban hayatullah 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang plastik warna hitamDirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 21-07-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42613/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10531
  • menggunakan tarif bea masuk dalamrangka skema ACFTA dan dikenakan tarif bea masuk yang berlaku umum (ACFTA);: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalamkeputusan keberatan Nomor: KEP2353/KPU.01/2011 tanggal 23 Mei 2011 denganalasan penggunaan Form E untuk mendapatkan preferensi tarif bea masuk atasimportasi yang Pemohon Banding lakukan sudah mengikuti ketentuan dalam PMKNo. 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif BeaMasuk Dalam Rangka ASEANChina Free
    Selain daripada itudalam PMK No. 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tersebut tidakmenyebutkan ketentuan bahwa third country invoicing tidak berlaku dalampenerapan ASEANChina Free Trade Area (ACFTA);: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP2353/KPU.01/2011 tanggal 23 Mei2011, berdasarkan penelitian kedapatan bahwa invoice sebagaimana diberitahukanpada PIB, yaitu invoice nomor: HA2011CO1 tanggal 17 Januari 2011, diterbitkanoleh Vitasweet Co., Ltd, Peking Times Square No.103, Huizhongli,
    Selain daripada itu dalam PMK No. 235/PMK.011/2008 tanggal 23Desember 2008 tersebut tidak menyebutkan ketentuan bahwa third country invoicingtidak berlaku dalam penerapan ASEANChina Free Trade Area (ACFTA);bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 235/PMK.011/2008 tanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANChinaFree Trade Area (ACFTA) disebutkan:Pasal 1 Ayat (1)Menetapkan Tarif Bea Masuk atas impor barang dari negara Republik Rakyat Cinadan negaranegara ASEAN dalam
    rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA)untuk tahun 2009 sampai tahun 2012, sebagaimana ditetapbkan dalam LampiranPeraturan Menteri Keuangan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Menteri Keuangan ini.Pasal 2Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan sebagai berikut:hanya berlaku terhadap impor barang yang dilengkapi dengan Surat KeteranganAsal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;MenimbangMengingatMemutuskandalam hal tarif bea masuk dalam rangka
    Impor.bahwa berdasarkan Rules of Origin for The ASEANChina Free Trade Area, Annex 3Rule 1 (a) menyebutkan: a Party means the individual parties to the agreement i.e.Brunei Darussalam, The Kingdom of Cambodia, The Republic of Indonesia, The LaoPeoples Democratic Republic (Lao PDR), Malaysia, The Union of Myanmar, TheRepublic of The Philippines, The Republic of Singapore, The Kingdom of Thailand,The Socialist Republic of Vietnam and The Peoples Republic of China (China);bahwa berdasarkan pemeriksaan
Register : 03-08-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 0300/Pdt.G/2015/PA.Utj
Tanggal 4 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1711
  • PDF Compressor Free VersionPUTUSANNomor : 0300/Pdt.G/2015/PA.
    PDF Compressor Free VersionthBahwa pada waktu akad nikah, Penggugat berstatus perawan sedangkanTergugat berstatus jejaka;Bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama sebagaisuamiistri dengan bertempat tinggal di rumah orang tua Penggugat diKecamatan Teluk Nibung, Kabupaten Tanjung Balai selama 2 hari,kemudian pindah dan bertempat kediaman bersama di Asrama Polisi Militerdi Kota Banda Aceh, selama 3 tahun, sampai Tergugat pergi meninggalkanPenggugat, sekarang Penggugat tinggal di
    PDF Compressor Free Version10. Bahwa kepergian Tergugat seperti dijelaskan di atas telah menyusahkanPenggugat baik secara lahir maupun batin, karena Penggugat harusmencari nafkah sendiri yang seharusnya menjadi kewajiban Tergugatsebagai suami.
    PDF Compressor Free VersionB.
    PDF Compressor Free VersionZz.oMengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Inwan Yudha Prawira BinMaman Sudirman) terhadap Penggugat (Tengku Jeni Adawiyah BintiTengku Miswar);.
Register : 05-04-2012 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45758/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 20 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12740
  • dari 3(tiga) hari sejak tanggal pengapalan adalah salah satu contoh kesalahan yang dapatdikategorikan hanya sebagai minor discrepancies dan karenanya bukan merupakan suatualasan yang dapat menyebabkan SKA (Form E) dari negara penjual/eksportir tersebutmenjadi tidak sah;: bahwa Pemohon Banding melakukan importasi barang berupa Antioxidant 6PPD yangdiberitahukan dalam PIB Nomor: 030905 tanggal 04 November 2011 dengan pos tarif3812.30.9000 menggunakan tarif preferensi dalam rangka skema ASEANChina Free
    Trade Area(ACFTA) disebutkan:Pasal 1 Ayat (1)Menetapkan Tarif Bea Masuk atas impor barang dari negara Republik Rakyat Cina dannegaranegara ASEAN dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) untuk tahun2009 sampai tahun 2012, sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan MenteriKeuangan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuanganini.Pasal 2Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal I dilaksanakan sebagai berikut:hanya berlaku terhadap impor barang yang dilengkapi
    dengan Surat Keterangan Asal (FormE) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;dalam hal tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) lebihbesar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlaku umum, Surat Keterangan Asal (FormE) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diperlukan;importir wajib mencantumkan kode fasilitas Preferensi Tarif dan nomor referensi SuratKeterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan Pabean Impor; danMenimbangMengingatSurat Keterangan Asal (Form E) lembar
    asli dan lembar ketiga wajib disampaikan olehimportir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saat pengajuanPemberitahuan Pabean Impor.bahwa pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor dan Operational CertificationProcedures for The Rules of Origin of The AseanChina Free Trade Area adalah sebagaiberikut:bahwa dalam kolom 19 PIB Nomor: 030905 tanggal 04 November 2011 telah tercantumnomor referensi Form E dan kode fasilitas 54 (ACFTA);bahwa Bill of Lading Nomor: APLU 063376128 diterbitkan
    Trade Area (ACFTA) tidak mengatur secara tegas Form E yang diterbitkan setelah tanggal pengapalan;bahwa berdasarkan Operational Certification Procedures for The Rules of Origin of TheAseanChina Free Trade Area, Rule 10 menyebutkan:The Certificate of Origin shall be issued by the relevant Government authorities of theexporting Party at the time of exportation or soon thereafter whenever the products to beexported can be considered originating in that Party within the meaning of the ASEANChinaRules
Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2083 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — PT LEMBU ANDALAS LANGKAT VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
19257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TheAseanAustraliaNew Zealand Free Trade Area (Persetujuan PembentukanKawasan Perdagangan Bebas AseanAustraliaSelandia Baru)";3.
    Sehingga Wikipedia, the free encyclopedia adalahsuatu ensildopedia online yang bebas disunting dan diubah olehpenggunanya.
    :Peraturan Presiden tentang Pengesahan Agreement EstablishingThe AseanAustraliaNew Zealand Free Trade Area (PersetujuanPembentukan Kawasan Perdagangan Bebas AseanAustraliaSelandia Baru);.
    Bahwa terkait penggunaan BIKI 2012 dalam dokumen imporyang menggunakan Free Trade Agreement (FTA), sebelumnyaTermohon Peninjauan Kembali telah menerbitkan Surat EdaranNomor SE21/BC/2011 (SE 21/2011).
    Putusan Nomor 2083/B/PK/PJK/2017consignment) dan bukti dokumen (documentary evidence) sebagaisyarat dalam Free Trade Area (FTA);Merujuk pada fakta hukum di atas, maka sudah seharusnyaimportasi yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali atas967 Heads Oxen diakomodir melalui fasilitas Free Trade Area(FTA) yaitu.
Register : 18-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 26-10-2019
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 0222/Pdt.G/2015/PA.Utj
Tanggal 11 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • PDF Compressor Free VersionPUTUSANNomor: 0222/Pdt.G/2015/PA.UtjBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ujung Tanjung, yang mengadili perkara CeraiGugat pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara antara:Irmawati binti Ngadiman, Umur 27 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA,pekerjaan Ibu Rumah, Tangga tempat tinggal DusunPasar Getah, Kelurahan Pujud Selatan, KecamatanPujud, Kabupaten Rokan Hilir
    PDF Compressor Free VersionKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilirsebagaimana tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor.616/18/X11/2011, tertanggal 29 Nopember 2011, yang dikeluarkan olehKUA Pujud, Kabupaten Rokan Hilir;2. Bahwa pada waktu akad nikah, Penggugat berstatus perawansedangkan Tergugat berstatus jejaka:3 Bahwa sesaat setelah akad nikah, Tergugat mengucapkan sighat takliktalak:4.
    PDF Compressor Free VersionMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkanPenggugat in person telah datang menghadap sendiri di persidangan, halmana telah memenuhi ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan jo.
    PDF Compressor Free VersionPerubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makaseluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugatuntuk membayarnya;Mengingat, bunyi peraturan perundangundangan yang berlaku dandalildalil syari yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3.
    Compressor Free Version pa ug /Bainar Ritonga, S.Ag l 00, E vite ~.. Sulaiman, S.Ag. MHHaki ggota, Diana Evrina Nasution, 5.Ag, SH.Panitera Pengganti,/mna SHRincian Biaya Perkara 1. Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,2. Biaya Proses Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan Rp. 200.000,4. Redaksi Rp. 5.000,5. Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Hal. 13 dari 13 hal. Put. No. 0222/Pdt.G/2015/PA. Uj.
Register : 01-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54083/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12124
  • Mbahwa Rapelion Banding melakukan importasi dengan PIB Nomor: 015040 tanggal 23 Mei 2013 denganpemberitahuan berupa Colored Steel Roof Sheet (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asalChina, dengan klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 dan pembebanan tarif bea masuk sebesar 12.5% (Bebas100%) dengan fasilitas preferensi tarif ACFTA;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP207/WBC.02/2013 tanggal 15 Juli 2013, berdasarkanberdasarkan Annex 3 Rule 3 "Rules of Origin for the ASEAN China Free
    Permohonan Penetapan Tarif Atas Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabeantanggal 28 September 2012;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, kedapatan sebagai berikut:bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA)juncto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang PengesahanFramework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation
    Trade Area;bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin OfThe AseanChina Free Trade Area pada Rule 3 dinyatakan Within the meaning of Rule 2 (a), thefollowing shall be considered as wholly produced or obtained in a Party:a)b)G)d)e)A)8)h)1)J)Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals 2 born and raised there;Product obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;Products obtained from hunting, trapping,
    Trade Area (ACFTA), sebagaimanatercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini;bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli2012 dinyatakan Pengenaan bea masuk berdasarkan penetapan tarif bea masuk sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:a)b)C)d)Tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yang lebih rendah daritarif bea masuk yang berlaku secara
    umum, hanya diberlakukan terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani oleh pejabatberwenang di negaranegara bersangkutan;Importir wajib mencantumkan Nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina Free Trade Area(ACFTA), pada pemberitahuan impor barang;Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChina Free Trade Area(ACFTA) sebagaimana dimaksud
Register : 21-10-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56115/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13619
  • dalam PIB Nomor: 021403 tanggal 11 Juli 2013, Pos Tarif7010.90.9000, sesuai Form E Nomor: E133713121311319 tanggal 23 Juni 2013yang Pemohon Banding lampirkan pada saat importasi adalah benar dikeluarkan olehPejabat kantor Perdagangan di Guangzhou China (Guangdong EntryExitInspectionand Quarantine, Bureau of the people's Republic of China).bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free
    Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of Origin (Form E)to ensure that:The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate
    Description, quantity and weight of products, marks and number of packages, number and kinds ofpackages, as specified, conform to the products to be exported;Multiple items declared on the same Certificate of Origin (Form E) shall be allowed subject to thedomestic laws, regulations and administrative rules of the importing Party provided each item mustqualify separately in its own right;bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For TheRules Of Origin Of The AseanChina Free
    diberlakukan terhadap barang impor yang dilengkapidengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dinegaranegara bersangkutan,Importir wajid mencantumkan Nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA),pada pemberitahuan impor barang,Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka AseanChina Free Trade Area(ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a
    , wajib disampaikan oleh importir pada saat pengajuanpemberitahuan impor barang sebagaimana dimaksud pada huruf b di Kantor Pabean pada pelabuhanpemasukan,d) Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masuk dalamrangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarif yangberlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.Menimbangbahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012