Ditemukan 124 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN KOTABARU Nomor 66/Pid.B/2024/PN Ktb
Tanggal 21 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Kemal Kahfianto.,S.H.
Terdakwa:
MANSYAH Bin RAHMAN
94
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy A04S Imei 1: 356769541791463 dan Imei 2: 357615311791465;
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy A04S Imei 1: 356769541791463 dan Imei 2: 357615311791465;
Dikembalikan kepada Saksi Korban Nor Alfa Riza Herliyana Als Yana Binti Heryadi;
4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);