Ditemukan 87 data
54 — 50
parkir dengan perhitungan nilai potensial brutoatas pengutipan parkir per hari sebesar Rp,. 11.000.000, (sebelas jutarupiah)dikurangkan dengan gaji petugas layanan parkir sebesar Rp. 47.000, per hari dikalikan 80 (delapan puluh) titik parkir didapatkan NilaiPotensial Bersih per hari sebesar Ap. 7.240.000, (tujuh juta dua ratusempat puluh ribu rupiah) dikalikan jumlah hari pelaksanaan pengutipanselama 196 (seratus sembilan puluh enam);Halaman 29 dari 61 Putusan Nomor : 12/PID.SUSTPK/2017/PTMDNBahwa Imlan
Nixon.A.Lubis,SH.M,si
Terdakwa:
HEROWHIN TUMPAL FERNANDO SINAGA,AP,M.Si
97 — 0
IMLAN SINAGA sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 24 Desember 2014 Dibayar Honor PPK bulan Desember 2014 a.n. IMLAN SINAGA sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- Tanggal 24 Desember 2014 Dibayar Honor Panitia Penerima/Pemeriksa Barang bulan Desember 2014 a.n. Eva Rini sebesar Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
IMLAN SINAGA sebesar Rp.1.740.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
- Tanggal 22 Oktober 2014 untuk pembayaran Biaya Perjalanan Dinas ke Medan 2 (dua) hari a.n. Pintalius Waruwu sebesar Rp.2.090.000,- (dua juta sembilan puluh ribu rupiah).
- Tanggal 28 Agustus 2014 untuk pembayaran Biaya Pengadaan Makan Minum a.n. Siti Hamiyah sebesar Rp.656.000,- (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah).
IMLAN SINAGA (3 Oktober 2014) sebesar Rp.1.740.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
- Biaya SPPD ke Medan selama 2 (dua) hari a.n. Ari K. Umastuti, SP. MM (3 Oktober 2014) sebesar Rp.1.510.000,- (satu juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
- Biaya SPPD ke Medan selama 2 (dua) hari a.n. Drs. Rahmat Marzuki (27 Oktober 2014) sebesar Rp.1.510.000,- (satu juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
IMLAN SINAGA (19 Desember 2014) sebesar Rp.1.740.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
- Biaya SPPD ke Medan selama 2 (dua) hari a.n. Ari K. Umastuti, SP. MM (19 Desember 2014) sebesar Rp.1.510.000,- (satu juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
- Biaya SPPD ke Medan selama 2 (dua) hari a.n. Trinitati Debora (19 Desember 2014) sebesar Rp.1.510.000,- (satu juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
IMLAN SINAGA (12 Desember 2014) sebesar Rp.1.740.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
- Biaya SPPD ke Medan selama 2 (dua) hari a.n. Ari K. Umastuti (12 Desember 2014) sebesar Rp.1.510.000,- (satu juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
- Biaya SPPD ke Medan selama 2 (dua) hari a.n. Laurencius M. Hutapea (12 Desember 2014) sebesar Rp.1.510.000,- (satu juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).
99 — 75
., M.Si berdasarkan surat TugasNomor 58/ St/DPP/11/2015 tanggal 06 Pebruari 2015, tetapi untuk persidanganselanjutnya tidak pernah hadir lagi ;Untuk Tergugat III hadir kKuasa hukumnya Imlan M, SH., MH, MuhammadSyahril, S, SIT, Tony, SH, Muhammad Rifai Pinrua, SH, dan Rike Farianti, S.Sos,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 41/18.02.600.14/II/2015 tanggal 15Januari 2015;Untuk Tergugat IV hadir kuasa hukumnya H. AGUS SUSANTO, S.H., M.H.
111 — 58
PANITIAPELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOLBAKAUHENITERBANGGI BESAR Il, berkedudukan di Jalan SoekarnoHatta Km.55, dalam hal ini memberikan kuasa kepada IMLAN, SH., MH.,Ir. TIMBUL IRYANTO., SUPRIYATNO, S.IP,MM., SURATMAN, PegawaiNegeri Sipil pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Oktober 2016, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat ;2.
123 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
IMLAN M, SH.,MH., Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara;2.
107 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Imlan M, SH.,MH., Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara;2. Muhammad Rifai Pinrua, SH., Kepala Seksi PerkaraPertanahan, keduanya adalah Pegawai pada kantor PertanahanKabupaten Lampung Tengah, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 60.A/18.02.16.13/VU/2013, tanggal 29 Juli 2013,3.
HERI ANTONI, S.H
Terdakwa:
BUJANG HENDRI Als LANDUT Bin Alm. H. DJAMA.ANI
153 — 66
Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan nuntuk memberiatau menerima hadiah, imlan, komisi, rabat dan berpa apa saja dari atau siapapunyang diketahui atau patut diduga berkaiatan dengan Pengadaan Barang/Jasa.2. Pasal 5 Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahyang berbunyi Pengadaan barang/jasa menerapkan prinsipprinsip sebagai berikuta.