Ditemukan 85 data
INDAH PUTRI J BASRI, SH
Terdakwa:
JANSEN ALDRIN SAHENTUMBAGE, S.E.
156 — 105
Moel : SU;Asli 4 (lembar) Surat Penawaran Putusan Kredit (Offering Letter)Nomor : B. 1258/KCXVIII/ADK/05/2017 tanggal 03 Mei 2017;Asli Surat Pengantar Nomor : B. 1259/KCXVIII/ADK/05/2017 tanggal03 Mei 2017;Asli 4 (lembar) Surat Penawaran Putusan Kredit (Offering Letter)Nomor : B. 1258/KCXVIII/ADK/05/2017 tanggal 03 Mei 2017;Asli 2 (dua) lembar Formulir Pengawasan Kelengkapan Paket AnSUDIRMAN tanggal 27 April 2017;Asli 4 (empat) lembar Formulir Review Dokumen tanggal 25 April2017;Foto copy Kartu ATM
Terbanding/Terdakwa : H. MUSTARAM ABBAS, SH
115 — 50
.: PMK.I.6.6500.2001.2005.KMWU tanggal 13 September 2005 atas nama Debitur MOEL TIYARDHI.
- Perjanjian Kredit No.: PMK.I.6.6500.2205.2005.KMWU tanggal 17 Oktober 2005 atas nama Debitur FRANSISKUS AHMAD.
- Perjanjian Kredit No.: PMK.I.6.6500.2253.2005.KMWU tanggal 24 Oktober 2005 atas nama Debitur NETY KUSUMAWATI.
- Perjanjian Kredit No.: PMK.I.6.6500.2069.2005.KMWU tanggal 19 September 2005 atas nama Debitur DANIEL DANI DAWA.
- Permohonan kredit mitra wira usaha atas nama MOEL TIYARDHI.
- Formulir kredit (data debitur perorangan) atas nama MOEL TIYARDHI.
- Analisa kredit mitra wira usaha atas nama MOEL TIYARDHI tanggal 10 September 2005.
- Surat keterangan gaji dan rekomendasi atas nama MOEL TIYARDHI.
- Surat kuasa untuk memotong gaji atas nama MOEL TIYARDHI.
- Surat pernyataan bendaharawan atas nama MOEL TIYARDHI.
- Persetujuan kredit KMWU atas nama MOEL TIYARDHI tanggal 13 September 2005
- Advis Realisasi Kredit Nomor : 2001/ARK/KMWU/2005 tanggal 13 Agustus 2005 atas nama MOEL TIYARDHI.
- Daftar angsuran kredit atas nama MOEL TIYARDHI tanggal 13 September 2005.
- Permohonan kredit mitra wira usaha atas nama M.SALEH.
77 — 11
Moyemenyatakan bahwa = ajaran melawan hukum~= yang materiil ( iwederrechtelijkheid) tidaklah hanya sekedar melihat melawan hukum s Sdreaanyang bertentangan dengan undangundang/hukum tertulis, tet ate itudipandang oleh pergaulan masyarakat sebagai tidak patut. sohukum formil (formele wederrechtlijkheid) berpendapat RQ awan hukum adalahbertentangan dengan hukum tertulis saja (MOEL ,) 1978, Asasasas HukumPidana).
36 — 24
Setiap orang.w Bahwa unsur setiap orang adalah manusia atau siapa saja yangmerupakan subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang didakwa telahmelakukan tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkan kepadanya.poonanannons Bahwa menurut MOEL YATNO (perbuatan pidana danpertanggungjawaban dalam pidana, Bina Aksara 1983, hal 11) menyebutkan :Bahwa Subyek Hukum menunjukkan orang atau manusia yang melakukanperbuatan pidana perbuatan pidana diberi arti sebagai perbuatan yang dilarangdan diancam pidana
123 — 34
Moel di Jl. CiptoMangunkusumo Cirebon dan di situ bertemu dengan pak Nanang orangHaurgeulis dan Sdr. Nabil Rao. Saksi dikenalkan oleh Sdr. Ir. Sidik sebagaikeponakannya kepada pak Nanang dan kepada Sdr. Nabil Rao. PakNanang mengenalkan Sdr. Nabil Rao sebagai orang Bank. Pada pertemuanitu, Sdr. Ir. Sidik mengatakan akan pinjam Rp.5.000.000.000, (lima milyarrupiah) dan oleh pak Nanang dan Sdr. Nabil Rao nanti akan diproses.Selang satu minggu, ada pertemuan lagi di Rumah Makan H.
Moel di Jl.Cipto Mangunkusumo Cirebon, yang dihadiri saksi, Sdr. Ir. Sidik, pakNanang, Sdr. Nabil Rao dan terdakwa Rika Fatrisia, SE.,Ak. Padapertemuan itu, terdakwa Rika Fatrisia, SE.,AK mengatakan bisa mengajukanpinjaman di BJB tapi pinjaman KPR. Karena nama Sadr. Ir. Sidik sudah jelekdi Bank, maka disepakati pengajuan pinjaman akan memakai nama Saksi.Setelah sekian lama, ada pertemuan lagi di Rumah Makan Mina AyuIndramayu yang dihadiri saksi, Sdr. Ir. Sidik, pak Nanang, Sdr.
Moel di JI. Cipto Mangunkusumo Cirebon, yangdihadiri saksi, Sdr. Waska, pak Nanang, Sdr. Nabil Rao dan terdakwaRika Fatrisia, SE.,Ak. Pada pertemuan itu, masin membicarakanseputar rencana pinjaman saksi. Setelah itu, masih ada pertemuanlagi diantaranya di Rumah Makan Mina Ayu Indramayu yangdihadiri saksi, Sdr. Waska, pak Nanang, Sdr. Nabil Rao dan terdakwaRika Fatrisia, SE.,Ak dan masih membicarakan seputar rencanapinjaman saksi dan akan dilakukan survai lebih dulu.