Ditemukan 151182 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Sah atau tidaknya penggeledahan
Register : 02-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Hebby Nurlan Arafat Bin M. Yusuf Usin
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
8219
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah sah menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum;
    3. Membebankan
    Bahwa berdasarkan Pasal 1angka 17 mengenai Penggeledahan Rumah, dan berdasarkan Pasal 1 angka18 mengenai Penggeledahan Badan. Bahwa tindakan TERMOHONmelakukan Penggeledahan Mobil tidak dibenarkan secara hukum karnaKetentuan dalam KUHAP hanya berwenang terhadap Penggeledahan Rumahdan Penggeledahan Badan. Selain itu, tidak terjadi pertikaian antara Tim RKBdengan pihak PT.
    Bahwa TERMOHON tidak melakukan Penggeledahan rumah sebagaimanayang di dalilkan oleh PEMOHON;b.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHON kepadaPEMOHON dalam hal Penggeledahan adalah penggeledahan badan danalat/sarana yang pada saat itu di bawa di TKP oleh PEMOHON, danpenggeledahan tersebut sesuai dengan pasal 37 UURI Nomor 8 tahun 1981tentang KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal 37KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
    Apakah sah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon?
    dengan Penggeledahan diatur dalam Pasal 34KUHAP sebagai berikut :1.
Register : 27-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Tbt
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
ANISA
Termohon:
1.Kepala Kepolisian R.I. Cq. Kepala R.I. Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian R.I. Daerah Sumatera Utara Resort TEBING TINGGI
2.Kepala Kesatuan kReserse Narkoba pada Kepolisian R.I Daerah Sumatera Utara Resort Tebing Tinggi
3.Ipda Eko P.U Sianipar S.H, M.H.
4.M. Nurmansyah, S.H.
5.Andy Syaputra
6.Agustyan, S.H.
7.SALMAN ALFARISI
8.RINAYATI SARAGIH
9.JONATHAN SITUNGKIR
2017
  • MENGADILI:
    A. DALAM EKSEPSI:
    Menolak eksepsi Para Termohon untuk seluruhnya;
    B. DALAM POKOK PERKARA:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebahagian;
    2. Menyatakan tindakan upaya paksa dalam penangkapan, penggeledahan rumah, penyitaan barang, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap diri Pemohon oleh Para Termohon Tidak Sah Menurut Hukum ;
    3. Menyatakan terhadap

    segala putusan/ atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Para Termohon terkait upaya paksa dalam penangkapan, penggeledahan rumah, penyitaan barang, penetapan status tersangka serta penahanan atas diri Pemohon Tidak Sah Menurut Hukum ;
    4. Menghukum Para Termohon untuk melepaskan Pemohon dari segala tuduhan dan tahanan Para Termohon, seketika setelah putusan dibacakan;
    5. Menghukum Para Termohon untuk mengembalikan barang-barang pribadi milik
Register : 19-02-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN MJY
Tanggal 13 Maret 2018 — Pemohon:
IFAN NURROHIM
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESORT MADIUN
110
  • M E N G A D I L I :

    • Menetapkan menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon ;
    • Menyatakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Termohon kepada Pemohon yang bernama IFAN NURROHIM Alias GATOT Bin ABU KADIR pada tanggal 23 Januari 2018 adalah sah menurut hukum;
    • Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar NIHIL;
Register : 02-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Robiansyah Als Robi Bin Hasannudin
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
8018
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah sah menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum;
    3. Membebankan
    Bahwa berdasarkan Pasal 1angka 17 mengenai Penggeledahan Rumah, dan berdasarkan Pasal 1 angka18 mengenai Penggeledahan Badan. Bahwa tindakan TERMOHONmelakukan Penggeledahan Mobil tidak dibenarkan secara hukum karnaKetentuan dalam KUHAP hanya berwenang terhadap Penggeledahan Rumahdan Penggeledahan Badan. Selain itu, tidak terjadi pertikaian antara Tim RKBdengan pihak PT.
    Bahwa TERMOHON tidak melakukan Penggeledahan rumah sebagaimanayang di dalilkan oleh PEMOHON;b.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHON kepadaPEMOHON dalam hal Penggeledahan adalah penggeledahan badan danalat/sarana yang pada saat itu di bawa di TKP oleh PEMOHON, danpenggeledahan tersebut sesuai dengan pasal 37 UURI Nomor 8 tahun 1981tentang KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal 37KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
    Apakah sah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon?
    dengan Penggeledahan diatur dalam Pasal 34KUHAP sebagai berikut :1.
Register : 15-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN MALILI Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Mll
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon:
Andi Sukri Bin A.M. Muh. Jafar
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Luwu Timur cq. Kepala Kesatuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur
9065
  • DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian ;
    2. Menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan yaitu uang tunai sejumlah Rp. 499.300.000,00,- (empat ratus Sembilan puluh Sembilan juta tiga ratus ribu rupiah), yang ditemukan dalam penggeledahan alat angkutan yaitu mobil merek Toyota Avanza warna putih hijau Nomor Polisi DP 400 GO dan hal-hal yanng
    Bahwa tindakan Penggeledahan dan Penyitaan yang Tidak Sah SecaraHukum oleh Termohon terhadap Pemohon telah mengakibatkan kerugian bagiPemohon;2.
    dengan tidak berdasarkan hukum serta merugikan Pemohonatau tindakan penggeledahan dan penyitaan telah sesuai hukum yang berlaku?
    Sdr, tanggal 7Nopember 2017, diberi tanda T22, Berita Acara Penggeledahan Alat AngkutanDarat/Air/Udara, tanggal 8 Oktober 2017 diberi tanda T23, Penetapan Nomor :146/Pen.Pid/2017/PN. Sdr, tanggal 7 Nopember 2017, diberi tanda T24, BeritaAcara Penggeledahan Rumah Tinggal/TempatTempat Tertutup Lainnya, tanggal 8Oktober 2017 diberi tanda T25, Penetapan Nomor : 145/Pen.Pid/2017/PN.
    dan Penyitaan harusterlebin dahulu mendapat jin dari Ketua Pengadilan Negeri Sidrap danberdasarkan bukti tertanda T22, T24 dan T26 ternyata Ketua Pengadilan NegeriSidrap telah mengeluarkan atau memberikan persetujuan atas tindakanpenggeledahan rumah, penggeledahan badan/pakaian dan penggeledahan alatangkutan berupa mobil toyota avanza Nomor Polisi DP 400 GO;Menimbang, bahwa dari proses penggeledahan terhadap rumah,badan/pakaian dan mobil, ternyata ditemukan beberapa barang bukti yangmenurut Pernyidik
    tindak pidana adalah adanya tindakan Penyidik yang barumeminta persetujuan penggeledahan dan penyitaan kepada Pengadilan NegeriSidrap dalam waktu + 1 (satu) bulan sejak proses penggeledahan dan penyitaanitu. dilakukan. kalaupun halhal yang menurut Termohon sangat perlu danmendesak seharusya tidak berapa lama atau maksimal 2 (dua) minggu setelahdilakukannya proses penggeledahan dan penyitaan tanggal 8 Oktober 2017, pihakpenyidik sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Sidrap.
Register : 31-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN PALOPO Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Plp
Tanggal 20 Agustus 2018 — Pemohon:
SAKIA NURSAGA Alias AYU Binti SAGA Dg. LAU
Termohon:
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota palopo
7423
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI ;

    • Menolak Eksepsi dari Pemohon ;

    DALAM POKOK PERKARA ;

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon ;
    2. Menyatakan tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan penetapan sebagai Tersangka atas diriPemohon oleh Termohon adalahsah menurut hukum ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu
    tahun 1981,Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknaitermasuk Penetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;Dengan demikian maka selain kewenangan yang disebut pada Pasal 1 butir10 dan Pasal 77 KUHAP, juga sangat jelas bahwa berdasarkan PutusanHalaman 3 dari 44 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN PipMahkamah Konstitusi No. 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 bahwaPenetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan
    Tindakan Penggeledahan dan PenyitaanUraian diatas sudah cukup menunjukkan sekaligus membuktikan bahwatindakan penangkapan yang dilakukan Termohon kepada Pemohonadalah tidak sah dan tidak bersesuai hukum, maka tentu saja tindakanberikutnya yaitu penggeledahan dan penyitaan barang juga tidak sah dantidak bersesuai hukum. Namun untuk lebih jelasnya akan diurai secarasingkat sebagai berikut :a.
    Bahwa pada prinsipnya penggeledahan (rumah) hanya dapat dilakukanatas izin Ketua Pengadilan setempat Pasal 33 ayat (1) KUHAP.
    Fotocopy Surat Perintah Penggeledahan NomorSp.Dah/07/VII/2018/BNNK, Tanggal 03 Juli 2018,diberi tanda bukti T 12;13.Fotocopy Surat Berita Acara Penggeledahan Badan/Pakaian dan Rumah /Tempat Tertutup Lainya , Tanggal 03 Juli 2018,diberi tanda bukti T 13;14. Fotocopy Surat Penetapan Penggeledahan Nomor53/Pen.Pid/2018/PN.Plp ,Tanggal 11 Juli 2018,diberi tanda bukti T 1415.Fotocopy Surat Perintah Penyitaan Barang Bukti NomorSp.Sita/07/2018/BNNK, Tanggal 03 Juli 2018 diberi tanda bukti T 1516.
    Penggeledahan dan Penyitaan;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon telah mendalilkan bahwapenggeledahan dan penyitaan adalah tidak sah dengan alasan karenadilakukan tanpa izin Ketua Pengadilan setempat.
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 15/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Saidal Muslim
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
70
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum.
Register : 02-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Eki Prima Bin M. Sarponen
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
8029
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah sah menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum;
    3. Membebankan
    Bahwa berdasarkan Pasal 1angka 17 mengenai Penggeledahan Rumah, dan berdasarkan Pasal 1 angka18 mengenai Penggeledahan Badan. Bahwa tindakan TERMOHONmelakukan Penggeledahan Mobil tidak dibenarkan secara hukum karnaKetentuan dalam KUHAP hanya berwenang terhadap Penggeledahan Rumahdan Penggeledahan Badan. Selain itu, tidak terjadi pertikaian antara Tim RKBdengan pihak PT.
    Bahwa TERMOHON tidak melakukan Penggeledahan rumah sebagaimanayang di dalilkan oleh PEMOHON;b.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHON kepadaPEMOHON dalam hal Penggeledahan adalah penggeledahan badan danalat/sarana yang pada saat itu di bawa di TKP oleh PEMOHON, danpenggeledahan tersebut sesuai dengan pasal 37 UURI Nomor 8 tahun 1981tentang KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal 37KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
    Apakah sah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon?
    dengan Penggeledahan diatur dalam Pasal 34KUHAP sebagai berikut :1.
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 17/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Fery Fadli
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
6627
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;

    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

    Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan Barangbarang yangdipergunakan PEMOHON Pada tanggal 09 Mei 2020;IV. Permintaan Ganti Kerugian dan atau Rehabilitasi akibat tidak sahnyapenangkapan dan penahanan terhadap PEMOHON;V.
    Bahwa wewenang Penggeledahan diatur dalam Pasal 125 sampaidengan Pasal 127, dan wewenang Penyitaan diatur dalam Pasal 128sampai dengan Pasal 130 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangKitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP);2.
    Bahwa oleh karena Penangkapan oleh TERMOHON terhadap PEMOHONterbukti Tidak Sah Secara Hukum, serta tindakan Penahanan olehTERMOHON maupun Perpanjangan Penahanan terhadap PEMOHONterbukti Tidak Sah Secara Hukum, maka tindakan Penggeledahan dantindakan Penyitaan oleh TERMOHON terhadap barangbarang yangdipergunakan PEMOHON terbukti Tidak Sah Secara Hukum; 3.
    Bahwa TERMOHON tidak melakukan Penggeledahan rumahsebagaimana yang di dalilkan oleh PEMOHON;b.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHONkepada PEMOHON dalam hal Penggeledahan adalahpenggeledahan badan dan alat/sarana yang pada saat itu dibawa di TKP oleh PEMOHON, dan penggeledahan tersebutsesuai dengan pasal 37 UURI Nomor 8 tahun 1981 tentangKUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal 37KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
Register : 02-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 111/Pid.Prap/ 2016 /PN.Jkt.Sel
Tanggal 29 Agustus 2016 — N a m a : Ryan Seftriadi U m u r : 25 tahun/ 24 September 1991 A g a m a : I s l a m Pekerjaan : C P N S (Calon Pegawai Negeri Sipil); A l a m at : Kampung Rawa Bebek Bekasi, Kota Baru, Bekasi Barat Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat; adalah Keluarga sebagai Anak dari Tersangka Rohadi SH., MH., dalam perkara Tindak Pidana Korupsi telah memberikan kuasa tanggal 20 Juni 2016 kepada Advokat Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH., dkk.. pada Kantor ANDITA’S LAW FIRM berkedudukan di Prudential Centre Lantai 22, Kota Kasablanca, Jalan Casablanca Raya Kav-88, Jakarta Selatan 12870 untuk selanjutnya menyebut dirinya sebagai PEMOHON GUGATAN PRAPERADILAN; M e l a w a n KETUA KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (KPK), dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Nomor: SKS-025/01-55/08/2016 tanggal 16 Agustus 2016 diwakili dan dikuasakan kepada Setiadi, S.H., M.H., Nur Chusniah, S.H., M.Hum., Indah Oktianti Sutomo, S.H., M.Hum., Indra Mantong Batti, S.H., LL.M.,. Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.Hum., Luki Dwi Nugroho, S.H., Rini Afriyanti, S.H., M.Kn., Juliandi Tigor Simanjuntak, S.H., M.H., dan Raden Natalia Kristianto, S.H., masing-masing selaku Pegawai KPK berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920 (selanjutnya disebut ”Termohon”).
253165
  • Menyatakan Penyadapan, Penangkapan dengan cara Operasi Tangkap tangan, Penetapan Tersangka, Penggeledahan, Penyitaan, Penahanan yang dilakukan Termohon Terhadap tersangka ROHADI (ayah pemohon) Sah ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) ;
    yang telah melakukan penggeledahan tanpa pernahmengajukan Permohonan dan mendapatkan Penetapan dari Ketua PengadilanNegeri Jakarta Utara tempat dilakukan penggeledahan dan Ketua PengadilanNegeri Bekasi adalah pelanggaran KUHAPidana dan merugikan yangdikenakan penggeledahan;Bahwa, dalam penggeledahan sebagaimana ditentukan pada Pedoman TeknisAdministrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus, Buku Il,Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, 2008, him. 5253 disebutkan berikut ini:Hal. 28 dari 95
    2016/PN.Bdg tanggal 22Juni 2016.Bahwa setelah dilakukan penggeledahan, Termohon membuatBerita Acara Penggeledahan untuk setiap tempat penggelahandan salinan Berita Acara Penggeledahan disampaikan kepadamasingmasing penghuni tersebut, yaitu: Salinan Berita Acara Penggeledahan tanggal 16 Juni 2016untuk penggeledahan Rumah JI.
    Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Sprin.Dah39/2023/06/2016tanggal 16 Juni 2016 dengan lokasi penggeledahan di Kantor PengadilanNegeri Jakarta Utara di Jl. Laksamana RE Martadinata No. 4, RT 6 RW6, Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Hal. 64 dari 95 hal. Putusan No. 111/Pid.Prap/2016/PN. Jkt. Sel.7. Berita Acara Penggeledahan tanggal 16 Juni 2016 bertempat di KantorPengadilan Negeri Jakarta Utara di JI.
    Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Sprin.Dah40/2023/06/2016tanggal 16 Juni 2016 dengan lokasi penggeledahan di JI. Raya HarapanBaru Regency Blok A3 Nomor 5A, Kota Baru, Bekasi Barat, KodyaBekasi.9. Berita Acara Penggeledahan tanggal 16 Juni 2016 bertempat di JI.
    Sel.kemudian HP para tersangka pada saat itu Kasman Bertalia dan SyamsulHidayatullah, kemudian penyitaan terhadap aset berkas perkara SaifulJamil ;Bahwa Pada saat penyitaan tidak ada ada ijin dari ketua PengadilanNegeri ;Bahwa saksi juga melakukan penggeledahan dirumahnya Rohadi,rumah Syamsul Hidayatullah, dan dirumahnya Bertalia ;Bahwa setelah melakukan penggeledahan saksi mendapatkan ijinKetua Pengadilan ;Bahwa rumah Rohadi ada di Regency Bekasi ;Bahwa saksi minta ijin penggeledahan di Pengadilan
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 18/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Muammar Syuaibi
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
6918
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;

    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum.

    Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan Barangbarang yangdipergunakan PEMOHON Pada tanggal 09 Mei 2020;IV. Permintaan Ganti Kerugian dan atau Rehabilitasi akibat tidak sahnyapenangkapan dan penahanan terhadap PEMOHON;V.
    Bahwa wewenang Penggeledahan diatur dalam Pasal 125 sampaidengan Pasal 127, dan wewenang Penyitaan diatur dalam Pasal 128sSampai dengan Pasal 130 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangKitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP);2.
    Bahwa TERMOHON tidak melakukan Penggeledahan rumahsebagaimana yang di dalilkan oleh PEMOHON;b.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHONkepada PEMOHON dalam hal Penggeledahan adalahpenggeledahan badan dan alat/sarana yang pada saat itu dibawa di TKP oleh PEMOHON, dan penggeledahan tersebutsesuai dengan pasal 37 UURI Nomor 8 tahun 1981 tentangKUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal 37KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
    Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukumPenangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diriPemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan denganHukum.;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 5.000,(lima ribu rupiah.);Demikian diputuskan pada hari rabu tanggal 1 Juli 2020 oleh HasrawatiYunus, S.H.., M.H..
Register : 16-12-2020 — Putus : 22-01-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 18/Pid.Pra/2020/PN Skt
Tanggal 22 Januari 2021 — Pemohon:
Lukas jayadi
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jateng Cq Kapolresta Surakarta
5015
  • S.TAP/224.A/XII/2020/RESKRIM, tanggal 03 Desember 2020, adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan tindakan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Termohon sah menurut hukum;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Nihil;

Register : 09-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 719/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
RISKI CANDRA DEWI, SH. MH.
Terdakwa:
GUNAWAN
559
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa GUNAWAN dengan identitas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanan "PENGGELEDAHAN"

    2. Menjatuhkan pidanan kepada Terdakwa dengan pidanan penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna merah putih No.

Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 14/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Agus Supian
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
10
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum.
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 15/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Saidal Muslim
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
479
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum.
    SAH ATAU TIDAKNYA PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN BARANGBARANG YANG DIPERGUNAKAN PEMOHON;1. Bahwa wewenang Penggeledahan diatur dalam Pasal 125 sampaidengan Pasal 127, dan wewenang Penyitaan diatur dalam Pasal 128sampai dengan Pasal 130 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP);2.
    Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 17mengenai Penggeledahan Rumah, dan berdasarkan Pasal 1 angka 18mengenai Penggeledahan Badan. Bahwa tindakan TERMOHONmelakukan Penggeledahan Mobil tidak dibenarkan secara hukum karnaKetentuan dalam KUHAP hanya berwenang terhadap PenggeledahanRumah dan Penggeledahan Badan. Selain itu, tidak terjadi pertikaianantara Tim RKB dengan pihak PT.
    Menyatakan bahwa tindakan Penggeledahan dan tindakan Penyitaan olehTERMOHON terhadap barangbarang yang dipergunakan PEMOHONterbukti Tidak Sah Secara Hukum, sepatutnyva TERMOHON HARUSSEGERA MENGEMBALIKAN BARANGBARANG YANGDIPERGUNAKAN DAN MILIK PEMOHON SAIDAL MUSLIM;. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan Penyelidikandan Penyidikan terhadap PEMOHON ATAS NAMA SAIDAL MUSLIM;.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHON kepadaPEMOHON dalam hal Penggeledahan adalah penggeledahan badandan alat/sarana yang pada saat itu di bawa di TKP oleh PEMOHON,dan penggeledahan tersebut sesuai dengan pasal 37 UURI Nomor 8tahun 1981 tentang KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal37 KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
    sertapenyitaan beralasan hokum oleh karena itu. dalil Pemohon mengenai tidaksahnya penangkapan dan penahanan serta penggeledahan dan penyitaantersebut tidak beralasan dan haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa terhadap dalil permohonan terhadap ganti kerugiandan rehabilitasi terhadap Pemohon dikarenakan tidak sahnya penangkapan danpenahanan serta penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohonkepada Pemohon ternyata adalah sah menurut hukum, maka dalil mengenaipermintaan ganti rugi yang
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 19/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Gandi Astra Wijaya
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
8526
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;

    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum.

    Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan Barangbarangyang dipergunakan PEMOHON Pada tanggal 09 Mei 2020;IV. Permintaan Ganti Kerugian dan atau Rehabilitasi akibat tidaksahnya penangkapan dan penahanan terhadap PEMOHON;V.
    SAH ATAU TIDAKNYA PENGGELEDAHAN DAN PENYITAANBARANGBARANG YANG DIPERGUNAKAN PEMOHON :1. Bahwa wewenang Penggeledahan diatur dalam Pasal 125 sampaidengan Pasal 127, dan wewenang Penyitaan diatur dalam Pasal 128sampai dengan Pasal 130 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP);2.
    Bahwa berdasarkan Pasal 1angka 17 mengenai Penggeledahan Rumah, dan berdasarkan Pasal1 angka 18 mengenai Penggeledahan Badan. Bahwa tindakanTERMOHON melakukan Penggeledahan Mobil tidak dibenarkansecara hukum karna Ketentuan dalam KUHAP hanya berwenangterhadap Penggeledahan Rumah dan Penggeledahan Badan. Selainitu, tidak terjadi pertikaian antara Tim RKB dengan pihak PT.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHONkepada PEMOHON' dalam hal Penggeledahan adalahpenggeledahan badan dan alat/sarana yang pada saat itu di bawadi TKP oleh PEMOHON, dan penggeledahan tersebut sesuaidengan pasal 37 UURI Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP (KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal37 KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
    sertapenyitaan beralasan hukum oleh karena itu. dalil Pemohon mengenai tidaksahnya penangkapan dan penahanan serta penggeledahan dan penyitaantersebut tidak beralasan dan haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa terhadap dalil permohonan terhadap ganti kerugiandan rehabilitasi terhadap Pemohon dikarenakan tidak sahnya penangkapan danpenahanan serta penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohonkepada Pemohon ternyata adalah sah menurut hukum, maka dalil mengenaipermintaan ganti rugi yang
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 14/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Agus Supian
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
5214
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum.
    Bahwa wewenang Penggeledahan diatur dalam Pasal 125 sampaidengan Pasal 127, dan wewenang Penyitaan diatur dalam Pasal 128sampai dengan Pasal 130 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP);2.
    Bahwa terhadap dalildalil Pemohon dalam surat permohonanPemohon pada angka Romawi Iil, tentang syah dan tidaknyaHalaman 16 dari 35 Putusan Perkara Nomor:14/Pid.Prap/2020/PN.Smrpenggeledehan dan Penyitaan, angk 1, angka 2, angka 3, angka 4,dan angka 5, bersama ini Termohon perlu menanggapai sebagaiberikut:a.Bahwa TERMOHON tidak melakukan Penggeledahan rumahsebagaimana yang di dalilkan oleh PEMOHON;b.
    Bahwa Tindakan hukum yang di lakukan oleh TERMOHON kepadaPEMOHON dalam hal Penggeledahan adalah penggeledahan badandan alat/sarana yang pada saat itu di bawa di TKP oleh PEMOHON,dan penggeledahan tersebut sesuai dengan pasal 37 UURI Nomor 8tahun 1981 tentang KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana).Oleh karena Penggeledahan dan Penyitaan yang di lakukan olehTERMOHON di saat kejadian di TKP adalah syah dan sesuai Pasal37 KUHAP, maka Permohonan Praperadilan haruslah di tolak.7.
    Hukum demkian pula tindakan Termohon atas Penggeledahan sertapenyitaan beralasan hukum oleh karena itu. dalil Pemohon mengenai tidaksahnya penangkapan dan penahanan serta penggeledahan dan penyitaantersebut tidak beralasan dan haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa terhadap dalil permohonan terhadap ganti kerugiandan rehabilitasi terhadap Pemohon dikarenakan tidak sahnya penangkapan danpenahanan serta penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohonkepada Pemohon ternyata adalah sah menurut
    Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukumPenangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diriPemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan denganHukum.3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 5.000,(lima ribu rupiah.);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020 olehHasrawati Yunus, S.H.., M.H..
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 19/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Gandi Astra Wijaya
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
20
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;

    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum.

Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 13/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Fidian Arafah
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
7925
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;

    2. Menyatakan Bahwa tindakan Termohon dalam melakukan tindakan hukum Penangkapan, Penahanan, penyitaan dan penggeledahan terhadap diri Pemohon adalah Sah Menurut hukum dan tidak bertentangan dengan Hukum;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

    Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan Barangbarang yangdipergunakan PEMOHON Pada tanggal 09 Mei 2020; IV. Permintaan Ganti Kerugian dan atau Rehabilitasi akibat tidak sahnyapenangkapan dan penahanan terhadap PEMOHON; V.
Register : 06-03-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 53/Pid.SUS/2013/PN.JBI
Tanggal 6 Mei 2013 — M. DION LINATA Als AON Bin ASENG
3013
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 15 (lima belas) paket sedang abu-abu;- 22 (dua puluh dua) paket shabu-shabu;- 3 unit HP Nokia;- 1 Sim Card Simpati;- Video rekaman penggeledahan; - Kertas Catatan;- 1 (satu) bungkus kotak rokok gudang garam surya;Dirampas untuk dimusnahkan - Uang senilai Rp. 4. 110.000,-Dirampas untuk dimusnahkan 4. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah).
    itu terdakwa haruslah dipertanggungjawabkan atasperbuatannya dan terdakwa dijatuhi pidana serta dibebani pula untuk membayar biayaperkara;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa berada dalam status tahanan, maka masapenangkapan/penahanan yang telah dijalaninya akan dikurangkan seluruhnya dari lamanyapidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa mengenai status barang bukti berupa: 15 (lima belas) paketsedang abuabu, 22 (dua puluh dua) paket shabushabu, 3 unit HP Nokia, 1 Sim CardSimpati, Video rekaman penggeledahan
    DION LINATA Als AON Bin ASENG, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (Dua) Tahun;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 15 (lima belas) paket sedang abuabu;e = 22 (dua puluh dua) paket shabushabu;e 3 unit HP Nokia;e 1 Sim Card Simpati;e Video rekaman penggeledahan;e Kertas Catatan;e 1 (satu) bungkus kotak rokok gudang garam