Ditemukan 1035 data
73 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mesdi tersebut terbukti telah menggunakanNama & Logo Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang telahdilarang untuk digunakan oleh dirinya sebagaimana terbukti dari SuratHalaman 8 dari 13 hal. Put. Nomor 116 PK/Padt.SusPHI/2017Kuasa Khusus tanggal 15 Oktober 2015 (terlampir dalam berkasperkara);Bahwa Sdr.
Mesdi (selaku Ketua Konfederasi SBSI Kalimantan Selatan)yang ditunjuk oleh dan sebagai penerima kuasa dari TermohonPeninjauan Kembali tersebut terbukti telah menggunakan Nama & LogoSerikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang telah dilarang (tidakboleh digunakan oleh Sdr. Mesdi) berdasarkan Surat dari SBSI KorwilKalimantan Selatan yaitu sebagaimana terurai dalam Surat Nomor016/K21/KWL SBSI KS/XI/2014, tertanggal 13 November 2014 yangdibuat dan ditandatangani oleh Sdr. M. Naufal dan Sdr.
Robi Cahyadi(selaku Ketua dan Sekretaris) Koordinator Wilayah Serikat BuruhSejahtera Indonesia (SBSI) Kalimantan Selatan; (Bukti Baru/Novumbertanda PPK1);Sehingga karenanya, penggunaan/pemakaian nama & logo SBSI olehSdr.
Mesdi) tidak berkualitas dan tidakmemenuhi syarat formil sebagai Pengurus SBSI yang sah. Dengandemikian surat gugatan perkara a quo yang diajukan oleh TermohonHalaman 9 dari 13 hal. Put.
Mesdi sendiriuntuk melanggar Larangan penggunaan Nama & Logo SBSI tersebut;Mengenai kebohongan atau tipu muslihat yang dilakukan oleh Sdr. Mesdiselaku kuasa hukum yang mewakili kepentingan Termohon PeninjauanKembali tersebut dalam perkara a quo, mengenai hal itu, baru PemohonPeninjauan Kembali ketahui sejak tanggal 20 Agustus 2016.
27 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pelita Makmur Makassartersebut, permasalahan ini telah berlarutlarut' tidak adapenyelesaiannya, sehingga sampai melalui Serikat Buruh SBSI(Pengurus komisariat SBSI PT.
Pelita MakmurMakassar dengan Nomor: 001/SBSI/PT.PTM/VII/0O3 tanggal 31September 2003 (Bukti P8) dengan hal: tuntutan mundur hak normatif,agar diadakan perundingan, akan tetapi pihak perusahaan juga tidakmeresponnya;Bahwa Penggugat menyurati lagi pihak perusahaan dengan Nomor02/SBSUPT.PTM/2/04, hal : tuntutan hak normatif 2001 s/d 2003 (BuktiP9) ;Halaman 5 dari 15 halaman.
Makmur Makassarakhirnya bersedia melakukan perundingan yang diwakili kuasahukumnya dan pihak karyawan diwakili oleh SBSI (Bukti P10), dimanajuga tidak ada wujud penyelesaian hakhak normatif, sehingga akandilanjutkan perundingan tanggal 18 Maret 2004 ;Bahwa tanggal 11 Maret 2004 ternyata pihak perusahaan PT. PelitaMakmur Makassar melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak terhadap Penggugat sebagai Sekretaris PengurusKomisariat SBSI PT.
Pelita MakmurMakasar;Bahwa pihak SBSI melalui DPC SBSI Makassar, tanggal 16 April 2004,Nomor : Z.A.028/DPCSBSI/MKS Makassar/IV/04, menerima anjuranpada poin 16 tersebut diatas ( Bukti P16 ), akan tetapi dalampelaksanannya pihak pengusaha PT. Pelita Makmur Makassar tetaptidak mau menerima Penggugat untuk bekerja kembali, karenaPenggugat berniat bekerja kembali diposisi semula, dengan demikiankonsekuensinya PT.
Bahwa mengenai pengiriman surat kepada principal tidak ada satupun alatbukti yang mendukung, sehingga apa yang dibantah oleh Penausahabahwa pemutusan hubungan kerja ini tidak ada hubungannya dengankepengurusan Penggugat diperusahaan sebagai Sekretaris SBSI sulitditerima, karena memang hanya dalam posisi Penggugat sebagai itulah,maka korelasi yang erat antara PHK dan kiprahnya Penggugat di SBSI ;.
60 — 9
Bahwa Tergugat tidak mau melakukan perundingan tetapi hanya berpesankepada Pengurus Komisariat (PK SBSI 1992) agar Pengurus Komisariat(PK SBSI 1992) dan para Pengguggat menunggu saja di lokasi perusahaanjangan dulu melakukan pekerjaan dan kembali lagi pada pukul 13.00 WIBuntuk menjumpai Personalia (ic. Bernama Edi Susanto) ;Bahwa tepat pada pukul 13.00 WIB Pengurus Komisariat (PK SBSI 1992)dan para Penggugat menjumpai Pesonalia (ic. Bernama Edi Susanto)selanjutnya Pesonalia (ic.
Pemutusan hubungan kerja) kepadaDPC SBSI 1992 Kota Medan, selanjutnya DPC SBSI 1992 Kota Medanmemproses dengan mengadukan perkara pemutusan hubungan kerjatersebut kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja ;10. Bahwa pada tanggal 26 Pebruari 2014 telah ada pertemuan Bipartit antara11.pihak Serikat SBSI 1992 dengan pihak Manajemen PT.
,;Bahwa benar saksi sebagai Pengurus PK SBSI 1992 di PT. SumateraBeton Mandiri;Bahwa benar sebelumnya saksi dan para Penggugat bekerja pada PT.Sinar Beton Abadi dan berubah nama menjadi PT.
Bernama Edi Susanto) yangmengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PengurusKomisariat (PK SBSI 1992) dengan alasan bahwa Pengurus Komisariat (PKSBSI 1992) dan para Penggugat telah melakukan mogok kerja pada hari initanggal 18 Pebruari 2014;Menimbang, bahwa Pengurus Komisariat (PK SBSI 1992) dan paraPenggugat menolak surat pemutusan hubungan kerja tersebut dan menolakuntuk menandatanganinya karena para Pengggugat merasa tidak melakukanmogok kerja;Menimbang, bahwa pada tanggal 19 Pebruari
1992 di PT.Sumatera Beton Mandiri, sehingga atas tindakan tersebut para pen ggugatyang tergabung dalam keanggotaan PK SBSI 1992 sangat keberatan danmempertanyakan pada bagian Personalia PT.
AMIRUDIN
Tergugat:
PT Krakas Jaya Mandiri
104 — 25
Bahwa dalam Diktum Kelima Surat Keputusan DewanPengurus Pusat SBSI Nomor 2019.B/K24/SK/DPP SBSI/IX/2015tentang Susunan Pengurus Wilayah Serikat Buruh SejahteraIndonesia Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 29 September2015 disebutkan bahwa, "Untuk keperluan evaluasi kinerjaKorwil SBSI, Surat Keputusan (SK) ini berlaku sejak tanggalditetapkan, hingga April 2018".
Dengan demikian, SuratKeputusan Dewan Pengurus Pusat SBSI Nomor2019.B/K24/SK/DPP SBSI/IX/2015 tentang Susunan PengurusWilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi KalimantanTimur tertanggal 29 September 2015 yang dijadikan acuan KorwilSBSI Kaltim telah tidak berlaku.4.
Berdasarkan fakta Penggugat adalah Wakil Ketua PK SBSI PT.
Korwil SBSI, Surat Keputusan (SK) iniberlaku sejak tanggal ditetapkan, hingga April 2018".
43 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat tidak terbukti melakukanpelanggaran hakhak normatif ;Bahwa kemudian Penggugat menerima surat Pemberitahuan Mogokdari DPC SBSI 1992 Kota Cimahitertanggal 11 Agustus 2007 ;Bahwa Pemberitahuan Mogok Kerja dari DPC SBSI 1992 Kota Cimahiadalah merupakan suatu penekanan dan intimidasi serta intervensi dari pihakluar terhadap masalah Hubungan Industrial di internal Perusahaan Penggugat,karena antara Perusahaan Penggugat dengan DPC SBSI 1992 Kota Cimahitidak mempunyai hubungan kerja / hubungan
hukum ;Bahwa pemberitahuan mogok kerja yang dilakukan DPC SBSI 1992Kota Cimahi tanggal 11 Agustus 2007 adalah tidak proporsional karenaPenggugattidak ada hubungan kerja dengan DPC SBSI 1992 Kota Cimahi ;Bahwa pemberitahuan magok dari DPC SBSI 1992 Kota Cimahi telahmenimbulkan keresahan dikalangan pekerja yang mayoritas menolak adanyapemogokan dan hanya para Tergugat yang tetap menekan para pekerja diPerusahaan Penggugat untuk ikutterlibat dalam pemogokan ;Bahwa pembatalan mogok kerja olen DPC SBSI
Sokolancar kepada buruhnya ataslaporan dari PK SBSI 1992 PT. Bapinti dan PT. Sokolancar karena ajakan untukpertemuan bipartit tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan PT. Bapintri danPT.
1992 Kota Cimahi sebagai pihakluar dalam masalah perselisihan ini dan apa kompetensi Penggugatmenilai tindakan Pengurus PK SBSI 1992 PT Sokolancar telah melakukantindakan perbuatan dengan menyebarluaskan dan melaporkan keteranganyang tidak benar kepada pihak luar yaitu DPC SBSI 92 Kota Cimahimeskipun DPC SBSI 92 Kota Cimahi mempunyai fakta/oukti yang kuatyaitu adanya karyawan yang tidak mendapatkan hak JaminanPemeliharaan Kesehatan (Jamsotek paket B) ;Bahwa Tergugat sepemahaman dengan Mediator Disnakerduk
Bahwa berdasarkan fakta pula Tergugat (Pengurus PK SBSI 92 PTBapintri PT Sokolancar) telah terbentuk dan sehingga permasalahanhak atas Jaminan Pemeliharaan kesehatan berdasarkan kewajibanSerikat Buruh PK SBSI 1992 PT Bapintri PT Sokolancar harusmengupayakan untuk mencari solusi terbaik secara Bipartit, mengingatSerikat Buruh PK SBSI 1992 PT Bapintri PT Sokolancar adalahorganisasi yang mewakili buruhnya yang syah menurut Undangundang21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikaat buruh yang di dalammelaksanakan
52 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan kawankawan, ParaDewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992(DPC SBSI 1992), beralamat di Jalan Mangaan VIII Psr Il LinkXVIIGang Slamet Nawi Nomor 81, Kelurahan Mabar, KecamatanMedan Deli, Medan, Sumatera Utara, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 3 Oktober 2016;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonKasasi dahulu Tergugat telah mengajukan gugatan terhadap
Nomor 274 K/Pdt.SusPHI/20171992 (SBSI 1992) yang berada di PT Tjipta Rimba Djaja termasuklahPenggugat juga anggota SBSI 1992;Bahwa sebelumnya anggota serikat buruh (in casu SBSI 1992)pernah melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tahun2014 (sebelumnya Rp1.881.500,00 menjadi UMK Rp2.037.000,00)akhirnya Tergugat mengabulkan upah yang dituntut tersebut, tetapiternyata dibalik itu Tergugat secara bertahap melakukan mutasi besarbesaran kepada seluruh anggota SBSI 1992 dari posisi operator mesinseperti
blower dan conveyor dimutasikan jadi satubagian yang sama yakni compusser (bagian pembuangan sampah);Bahwa pekerjaan pada bagian compuser (in casu pembuangan sampah)sebelumnya dikerjakan oleh pekerja harian lepas bukan karyawan tetap,tetapi setelah ada pemutasian karyawan tetap ke bagian compussersebagian pekerja harian lepas tidak dipakai lagi alias di putus hubungankerja dan sebagain dipindahkan menjadi operator mesin; Bahwa Tergugat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadapseluruh anggota SBSI
hubungan kerja kerena telah melakukankesalahan berat sesuai perjanjiaqn kerja bersama; Bahwa dari uraian Penggugat diatas telah sangat jelas pemutusanhubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat ini bukanlah murniberdasarkan atas kesalahan pekerja/ourun dalam melakukanpekerjaan, tetapi lebin kepada pembrangusan serikat buruh dansuratsurat peringatan yang diberikan Tergugat adalah alasan ataucelah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai carauntuk menghabiskan anggota serikat buruh (in casu SBSI
SBSI 1992) dan sebelum adanya tuntutan tentang permintaanupah, Penggugat dan temantemannya yang telah bekerja selamapuluhan tahun tersebut tetap bekerja sebagai operator dan tidakpernah dimutasi apalagi mendapat sanksi dan pemutusan hubunganHalaman 3 dari 14 hal. Put. Nomor 274 K/Pdt.SusPHI/2017kerja;B.
67 — 11
Bahwa pada tanggal 31 Agustus 2015, DPC SBSI Kabupaten Bandungselaku Kuasa Pekerja melakukan perundingan bipartit di Perusahaan :8.1. Perusahaan menjelaskan; pada tanggal 26 Agustus 2015 sdri ElisK bicara di teloon yang mengatakan bahwa jika Mr. Kim tetapmengharuskan masuk kerja malam maka saya (Elis K) akankeluar dari PT. YoOSUNQ5 "Dalam hal ini Perusahaan tidak keberatan dan meminta sdri ElisK, keluar secara baik baik dengan membuat surat pengundurandiri atas keinginan sendiri.
Surat DPC SBSI No. 19/DPC/ SBSI/IX/2015 tertanggal 12 Juni2015 tidak sesuai dengan awal mula terjadinya masalah(masalah terjadi pada tanggal 26 Agustus 2015) ;13.2. Surat Kuasa Pekerja yang digunakan sebagai dasar dari SuratDPC SBSI tersebut dibuat pada tanggal 28 Agustus 2015,sedangkan Surat DPC Kabupaten Bandung no.19/DPCSBSI/IX/2015 perihal Permohonan Mediasi ke Disnaker Kab.12Bandung tertanggal 12 Juni 2015 (surat dibuat sebelum adaSUPE RUGS) genmmnn nnn nanan nnn nnn rani13.3.
Kalimat penutup dalam Surat DPC SBSI Kab. Bandung tersebutadalah : Jawaban atas Anjuran (tidak sesuai dengan Perihal :Permohonan Medias) ;13.4.
Untuk itu Surat SBSI No. 19/DPC/ SBSV/IX/2015 tertanggal 12Juni 2015 menjadi tidak jelas dan tidak dapat diyerima 5LETRA sssuccs os as ace cone EES oe ome oo omen oe ee14.Bahwa Surat Anjuran Disnaker Kabupaten Bandung No.567/2921/HIPK/2015 tertanggal 28 Oktober 2015 diterima olehPerusahaan tanggal 02 Nopember 2015 515.Bahwa tidak benar TERGUGAT menolak dan tidak memberikanJawaban atas Anjuran Disnaker tersebut :15.1. Pada tanggal 07 September 2015 sdr Yusman Efendi / KetuaDPC SBSI Kab.
Yoosung Il yang tidak menerima, BuElis bekerja kembali di PT. ini;T3 Surat Mutasi atas nama ELIS KORNELIS, tanggal 07 SeptemberDUE, ; sssusc none noneeruesnnennecuameasetepoessaansseerpepnnaatamnaanensaguemanaecaae315T4 Surat Permohonan Mediasi dari DPC SBSI Kab. Bandung tanggal 12Juni 2015 Nomor 19/DPC SBSVIX/2015 yang ditujukan kepadaDisnaker Kab. Bandung dan Surat Kuasa atas nama Elis Kornelis danAsep Suherman ; 99 22 one nnn nnn nnn enn nn nnn nT5 Surat dari PT.
1.WADIYO
2.FAISAL
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
72 — 21
Sawah RT. 006/007,Kelurahan Tarikolot, Kecamatan Citeureup, KabupatenBogor, Pekerjaan, Ketua Dewan Pengurus CabangFederasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulitdan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia( DPC FSB GARTEKS SBSI) Kabupaten Bogor;Faisal, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal Kp.Bojong RT. 002/004,Desa Tarikolat, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor,Pekerjaan, Sekretaris Dewan Pengurus CabangFederasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulitdan Sentra Industri
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(DPC FSB GARTEKS SBSI) Kabupaten Bogor;Dalam hal ini telah memberi kuasa kepada 1.
,Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di JalanCipinang Muara Raya No. 33, Cipinang Muara JatinegaraJakarta Timur, Pekerjaan Para Advokat, dan PengurusDPP FSB GARTEKS SBSI, sebagaimana surat kuasatertanggal 14 September 2017; Selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Halaman 1 dari 105 Hal. Putusan Perkara Nomor 133/G/2017/PTUNBDGMelawanGubernur Jawa Barat, berkedudukan di Jalan Diponegoro No. 22 Bandung,dalam hal ini telah memberi kuasa kepada:1, H.: J.J; Budi Prastio, S.A.
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tjipta Rimba Djaja,jika ini memang benarbenar ada korelasinya mohon kiranya putusanyang seadiladilnya;Bahwa SBSI 1992 di PT. Tjipta Rimba Djaja dibentuk pada bulanJanuari 2014 dan Tanda Bukti Pencatatan dikeluarkan oleh Dinas Sosialdan Tenaga Kerja pada tanggal 18 Februari 2014 dengan Nomor 843/SPOP/DSTKM/2014, dan pemberitahuan ke Perusahaan diberikanpada bulan Maret 2014;Bahwa pada bulan November 2014 anggota SBSI 1992 PT.
Tjipta RimbaDjaja hanya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP);Bahwa karena upah yang diminta sesuai UMK tahun 2014 tidak jugadiberikan, maka anggota dan pengurus SBSI 1992 melakukan aksiunjuk rasa dan akhirnya Tergugat menyesuaikan upah sesuai denganUMK tahun 2014 sebesar Rp1.852.000,00 (satu juta delapan ratus limapuluh dua rupiah), tetapi dibalik itu ternyata Tergugat melakukan mutasiHalaman 3 dari 19 hal.Put.Nomor 688 K/Pdt.SusPHI/2016terhadap seluruh anggota dan pengurus SBSI 1992 termasuk
ParaPenggugat dari operator ke tempat pembuangan sampah (ic compusen);Bahwa selama ini di bagian compusser adalah pekerjapekerja harianlepas yang bergantiganti (ic keluar masuk perusahaan), sedangkanseluruh anggota dan pengurus SBSI 1992 termasuk Para Penggugatadalah operator pada bagian Rotari, hotpress, mekanik dan conveyor,Bahwa setelah dimutasikan di bagian compusser (ic bagianpembuangan sampah) seluruh anggota dan Pengurus SBSI 1992mendapat Surat Peringatan hingga akhirnya surat pemutusanhubungan
pekerja/oburuh dalam melakukan pekerjaan, tetapi lebihkepada pembrangusan serikat buruh dan suratsurat peringatan yangdiberikan Tergugat adalah alasan atau celah untuk melakukanpemutusan hubungan kerja sebagai jalan untuk menghabiskan SerikatBuruh (ic SBSI 1992) di PT.
Tjipta Rimba Djaja, karena selama inisebelum adanya Serikat Buruh (ic SBSI 1992) dan sebelum adanyatuntutan tentang permintaan upah, Para Penggugat yang telah bekerjaselama puluhan tahun tersebut tetap bekerja sebagai operator dantidak pernah dimutasi apalagi mendapat sanksi dan PHK;Bahwa seluruh pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugatterhadap para anggota dan Pengurus SBSI 1992 termasuk kepadaPara Penggugat selama ini tidak mengikuti prosedur yang berlakusebagaimana Pasal 151 ayat (3) dan
107 — 19
NamaJabatan: Dede Aziz Muslim, S.H: Ketua LBH DPD SBSI 1992 Provinsi Jawa Barat (Advokat): Asep Djamaludin: Ketua DPC SBSI 1992 Kota Cimahi: Iman Sukiman: Sekretaris DPC SBSI 1992 Kota Cimahi: Ajat Sudrajat, S.IP: Ketua DPD SBSI 1992 Provinsi Jawa Barat: Achmad Salman Taufik, S.H: Anggota LBH DPD SBSI 1992 Provinsi Jawa Barat10Kesemuanya Adalah Para Kuasa Hukum Para Tergugat d.K/Penggugat d.R sdr.
Dalam daftar hadir terdapat 1 Anggota yang sudah mengundurkan diri dariperusahaan sebelum tanggal 17 September 2014, atasnama saudara Aris Maulana.Surat Pengunduran diri Tanggal 15 September 201410.Bahwa pada Tanggal 24 September 2014 Jam 10:30 WIB, Ketua DPC SBSI 1992Cimahi Bapak Asep Jamaludin hadir di PT Sukanda Djaya diterima dengan baik olehIbu Rivelli Sianturi, memperkenalkan pengurus PK SBSI 1992 PT Sukanda Djaya.11.Pihak DPC SBSI 1992, mengajukan agenda acara tambahan untuk melakukanAudensi
Disnakertransos Kota Cimahi tentang pengaduan atasPerjanjian Bersama antara PK SBSI 1992 PT Sukanda Djaya dengan Pihak PTSukanda Djaya.
Hal ini mengindahkan asas musyawarah untuk mencarimufakat.22.Bahwa Perusahaan dalam berjalannya perundingan dengan Ketua DPC SBSI 92Bapak Asep Jamaludin, tetap menghimbau karyawan untuk kembali bekerja.Halberikut juga atas masukan dari Ketua DPC SBSI 92 Bapak Asep Jamaludin,dipersilahkan kepada pihak perusahaan untuk menghimbau karyawan masuk kerjakembali.
Sukanda Djaya dan seizin dariPT.Sukanda Djaya Pusat, padahal Para Tergugat d.k yang pada saat itu diwakiliatau didampingi oleh Asep Djamaludin Sebagai Ketua DPC SBSI 1992 KotaCimahi, Iman Sukiman sebagai Sekretaris DPC SBSI 1992 Kota Cimahi, SaefulBahri Sebagai Bendahara DPC SBSI 1992 Kota Cimahi dan Dadang SebagaiAnggota Bapor SBSI 1992 Kota Cimahi beritikad baik untuk memperkenalkanPengurus PK SBSI 1992 PT.
61 — 9
Bahwa Tergugat tidak mau melakukan perundingan tetapi hanya berpesankepada Pengurus Komisariat (PK SBSI 1992) agar Pengurus Komisariat (PKSBSI 1992) dan para Pengguggat menunggu saja di lokasi perusahaanjangan dulu melakukan pekerjaan dan kembali lagi pada pukul 13.00 WIBuntuk menjumpai Personalia (ic. Bernama Edi Susanto) ;5. Bahwa tepat pada pukul 13.00 WIB Pengurus Komisariat (PK SBSI 1992)dan para Penggugat menjumpai Pesonalia (ic. Bernama Edi Susanto)selanjutnya Pesonalia (ic.
Bahwa Pengurus Komisariat (PK SBSI 1992) dan para Penggugat menolaksurat pemutusan hubungan kerja tersebut dan menolak untukmenandatanganinya karena para Pengggugat merasa tidak melakukanmogok kerja ;7. Bahwa pada tanggal 19 Pebruari 2014 para Penggugat tidak boleh lagimasuk kerja, Tergugat tetap bertahan dengan alasannya yakni paraPeggugat telah melakukan mogok kerja pada tangggal 19 Pebruari 2014 ;8.
Bahwa selanjutnya Pengurus Komisariat (PK SBSI 1992) dan para Penggugatme melaporkan hal ini (ic. Pemutusan hubungan kerja) kepada DPC SBSI1992 Kota Medan, selanjutnya DPC SBSI 1992 Kota Medan memprosesdengan mengadukan perkara pemutusan hubungan kerja tersebut kepadaDinas Sosial dan Tenaga Kerja ;10.Bahwa pada tanggal 26 Pebruari 2014 telah ada pertemuan Bipartit antarapihak Serikat SBSI 1992 dengan pihak Manajemen PT.
Bahwa pada dasarnya permasalahan ini bermula dari adanya kebijakanTergugat yang melakukan pengurangan atas uang makan dari 2 (dua)orang pekerja / buruh yang merupakan pengurus PK SBSI 1992 di PT.Sumatera Beton Mandiri, sehingga atas tindakan tersebut para penggugatyang tergabung dalam keanggotaan PK SBSI 1992 sangat keberatan danmempertanyakan pada bagian Personalia PT. Sumatera Beton Mandiri,2.
Bahwa tindakan para Penggugat yang tidak bersedia melaksanakanpekerjaan pada tangal 17 dan 18 Pebruari 2014, tidak dapat dibenarkan,dan sangat merugikan Tergugat, karena banyak Mobil Mixer yang tidakdapat dioperasikan, dimana seharusnya meskipun ada permasalahan yangterjadi antara para anggota PK SBSI 1992 ( Ic. Para Penggugat ) dalamprinsip hubungan Industrial haruslah dibicarakan secara musyawarah danmufakat;.
57 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasuruan Nomor : 19/SK/DPCFKUI SBSI/IV/2010 tanggal 21 April 2010 dengan susunanpengurus sebagai berikut :Ketua Umum : F.
Rumah SakitPanca Darma menghadap Terdakwa untuk melaporkankeberadaan PUK SBSI Rumah Sakit Panca Darma sertamembicarakan tentang upah atau gaji para tenaga kerja diRumah Sakit Panca Darma agar sesuai UMK yang berlakusebagaimana ditetapbkan Gubernur Jawa Timur Nomor : 69Tahun 2009 tanggal 18 Nopember 2009 ;Selanjutnya atas tindakan pengurus PUK SBSI Rumah SakitPanca Darma yang menghadap Terdakwa tersebut makamembuat Terdakwa tidak berkenan lalu.
semula menjabat sebagai Kepala Bagian Operasirumah Sakit Panca Darma dimutasikan sebagai KepalaPerawat, atas tindakantindakan Terdakwa mengakibatkanbeberapa pengurus PUK SBSI Rumah Sakit Panca Darmatidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnyaHal. 3 dari 12 hal.
No. 1236 K/Pid.Sus/2013selaku pengurus PUK SBSI Rumah Sakit Panca Darmakarena Ketua Umumnya yaitu saksi Edi Susanto tidak diakuilagi sebagai karyawan Rumah Sakit Panca Darma ;Perbuatan Terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 43 jo Pasal 28 UndangUndang RI No. 21Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja ;DANKEDUABahwa ia Terdakwa dr.
Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan keberadaan Serikat BuruhNomor : 134.AB/DPC FKUI SBSI/I/2010 tanggal 13 Januari 2010 ;e 1 (satu) lembar Surat Permohonan Audensi II Nomor : 141/AB/DPCFKUI SBSI/II/2010 tanggal 1 Februari 2010 ;e 1 (satu) lembar Surat Permohonan Hearing terakit RS Panca DarmaNomor : 142.AB/DPC FKUI SBSI/II/2010 tanggal 4 Februari 2010 ;e 1 (satu) lembar Surat Permohonan SK Karyawan tetap DIlNomor: /PK KUI SBSI/RSPD/II/2010 tanggal 22 Februari 2010 ;enam
89 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Para Penggugat dan karyawan lainnya sepakatmembentuk serikat buruh yang tergabung di SBSI yaitu. PengurusKomisariat F KUI SBSI PT.Sinar Gunung Sawit Raya (PK SBSI F KUIPT.SGSR kebun Manduamas) dan terpilih sebagai Ketua sdr.
EdowartSihotang dan Sekretaris Jumsar Barutu;Bahwa tanggal 14 Juni 2011, pengurus SBSI mencatatkan organisasaiSBSI ke Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Tengah denganSurat Nomor 04/PK.PT.SGSR/SBSI/VI/201 1;Bahwa tanggal 5 Juli 2011, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Tapanuli Tengah mengeluarkan Surat Tanda Bukti PencatatanNomor 011/Sosnakertrans/2011 ditandatangani oleh Kepala Dinas SosialTenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab.Tapanuli Tengah bapak Drs. PhilipsHutabarat.
SGSR mempunyai anggota 628 orang dan ini menunjukkankesadaran buruh mau menjadi anggota serikat buruh SBSI dan pengurusHal. 3 dari 49 hal.Put.Nomor 402 K/Pdt.SusPHI/201410.komisariat (PK SBSI F KUI PT.SGSR) memberitahu keberadaan SBSI diPT.
SGSR dan sekaligus mengajukan permohonan berunding terkaitdengan kondisi kerja di perusahaan Tergugat akan tetapi permohonanberunding ditolak dan Tergugat tidak bersedia berunding;Bahwa upaya perundingan telah patut disampaikan oleh pengurus SBSI kepihak Tergugat (pimpinan PT. SGSR) akan tetapi memang tidak ada itikadbaik Tergugat menerima perundingan tersebut, sehingga wajar dan patutpengurus SBSI di PT.
PT.SGSR);Bahwa SBSI PT.
68 — 22
No.54/G/2015/PHISby Peristiwa Hukum Terjadinya Perselisihan Hingga Timbulnya SuratPeringatan.Bahwa Penggugat selaku pengurus serikat buruh pada PK FKUI SBSI UNITIPT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk. Menjalankan tugas organisasinyayaitu menghadap ke kantor HRD menemui personalia untuk menanyakanpenyelesaian perjanjian kerja waktu tertentu a.n. Sdr.M.Chotib dan Sdr.
Bahwa Penggugat setelah mendapat Surat Peringatan tanpa diberi salinannyamengadukan perselisihannya kepada DPC FKUI SBSI KABUPATENSIDOARJO dan Penggugat melalui kuasanya DPC FKUIHal. 5 dari 33 hal. Put. No.54/G/2015/PHISby SBSI KABUPATEN SIDOARJO mengajukan' surat permintaanperundingan bipartit ke1 tanggal 3 Pebruari 2015 kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan tetapi tidak ditanggapi bahkan surat permintaanperundingan bipartit ke1 ditolak.
Selanjutnya Penggugat melaluikuasanya DPC FKUI SBSI KABUPATEN SIDOARJO mengajukan suratpermintaan perundingan bipartit ke2 tanggal 6 Pebruari 2015 kepadaDirektur/Pimpinan Perusahaan tetapi tidak ditanggapi bahkan suratpermintaan perundingan bipartit ke2 juga ditolak; 15.Bahwa Penggugat melalui kuasanya DPC FKUI SBSI KABUPATENSIDOARJO mengajukan surat laporan/pengaduan pengusaha tidakmemberikan salinan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersamakepada karyawan PT.LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
Buruh Sejahtera Indonesia (PK F.KUI SBSI)PT.LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk.
Bahkan perbuatan tersebut mempunyai tendensius yang bertujuanmenghambat fungsi dan peranan Penggugat selaku Pengurus SerikatBuruh di lingkungan kerja Pengurus Komisariat Federasi KonstruksiUmum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK F.KUI SBSI)PT.LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk. UNITI.
59 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa adalah tidak sah surat kuasa yang diberikan oleh Tergugat terhadapLBH HUKATAN SBSI, sebab Tergugat tidak membuktikan bahwa dirinyaadalah Anggota Serikat Pekerja Federasi HUKATAN SBSI, ... bahwa suatuHal. 5 dari 11 hal.Put.No. 215 K/Pdt.Sus/2012lembaga khusus diberi ijin Kewenangan khusus, dan tidak bisa menagani halhal diluar kekhususan tersebut.
(dispensasi politik hukum).Oleh sebab itu adalah tidak sah Lembaga Bantuan Hukum FederasiHUKUTAN SBSI melakukan pembelaan terhadap seorang pekerja/ouruh yangtidak menjadi anggota SP Federasi HUKUTAN SBSI, bahwa keabsahanseorang kuasa hukum yang berasal dari suatu organisasi Serikat Pekerjadalam melakukan pembelaan atau beracara di PHI, sah apabila si kuasadapat :a. Menunjukan bukti Surat Keputusan Pengurusan masa periode yang masihberlaku;b.
Bahwa Kartu Tanda Anggota tersebut terbit adalah atas dasar pendaftaranSerikat Pekerja secara sah, bukan semata mata Keputusan pengurus;Bahwa dalam gugatan, Kuasa hukum juga tidak membuktikan adanyarekomendasi resmi dari Ketua SP F HUKUTAN SBSI, organisasi yangmelandasi yang melandasi LBH HUTAN SBSI;.
Bahwa adalah tidak sah surat kuasa yang diberikan oleh Tergugatterhadap L B H F HUKATAN SBSI, sebab Penggugat/Termohon kasasibukan anggota serikat pekerja Federasi HUKATAN SBSI;2.
Oleh sebab itu adalah tidak sah Lembaga bantuan hukum FederasiHUKUTAN SBSI melakukan pembelaan terhadap seorang pekerja/ouruhyang tidak menjadi anggota SP Federasi HUKUTAN SBSI;Oleh sebab itu pertimbangan majelis hakim yang menolak eksepsi Tergugat/Pemohon Kasasi dengan alasan: bahwa sipenerima kuasa adalah seorangAdvokad yang menjadi anggota di LBH Federasi HUKUTAN SBSI adalahkeliru;Hal. 7 dari 11 hal.Put.No. 215 K/Pdt.Sus/2012B.
ABDUL GANI
Tergugat:
PT.PAPASARI
68 — 17
Bahwa selain sebagai karyawan pada Tergugat, Penggugat sehariharimenjabat sebagai Pengurus Serikat Buruh pada perusahaan Tergugat, yangdibentuk bersamasama rekan kerja sesama Penggugat pada Tanggal 29Bulan November Tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Berita AcaraPembentukan Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) pada Perusahaan Tergugat dan telah di SK kan oleh KoordinatorWilayah (KORWIL) SBSI Kalimantan Barat tertanggal 01 Bulan DesemberTahun 2015 dan telah juga di daftarkan
Bahwa atas persoalan tersebut Penggugat bersama Koordinator Wilayah(KORWIL) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalimantan Barat inginmenjumpai Tergugat agar melakukan perundingan secara bipartit, gunamengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud, namunTergugat tidak pernah bersedia dijumpai dan Tergugat mengarahkan untukmenemui Pengacaranya;Bahwa pada hari senin tanggal 5 September 2016 Penggugat bersamaKorwil SBSI Kalbar menemui Pengacara Tergugat menyampaikanPermintaan Perundingan
(SBSI)di Perusahan Tergugat.
di lingkungan perusahaan sampai saat ini dengan niat baiktetap difasilitasi oleh perusahaan dan pekerja tidak pernah dilarangbergabung dalam serikat buruh, dengan pengawasan dari SBSI dansanksi penjara yang selalu disosialisasi oleh pengurus SBSI, manaberani TERGUGAT melakukan tindakan pelarangan tersebut.Bahwa terhadap pemutusan hubungan kerja terjadi dikarenakan :4.1.Bahwa PENGGUGAT bekerja sebagai administrasi stock opnamepada tanggal 2 Pebruari 2015 dengan upah Rp. 1.815.000, dandiputus hubungan
) Kalbar dan Kartu Tanda Oenduduk (KTP) Penggugat, diberi tandabukti P1;Fotocopy Tanda BuktiPencatatan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)PT.
846 — 358 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Para Tergugat menggunakan nama SBSI tanpa ijin lisensidari Penggugat merupakan pelanggaran Hak Cipta yang merupakanpelanggaran hukum;3.
Menghukum Tergugat , Tergugat II dan Tergugat II untuk membayarHak Royalti secara tanggung renteng kepada Penggugat sebesarRp13.714.714.966,86 (tiga belas juta tujuh ratus empat belas ribusembilan ratus enam puluh enam koma delapan enam rupiah) setiapbulan terhitung bulan Juli 2019 hingga Tergugat , Tergugat II danTergugat Ill sampai berhenti menggunakan nama SBSI;4.
Bahwa Para Tergugat pada Konggres ke VIII merubah singkatan,dahulu SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) sekarang menjadi SBSI(Serikat Buruh Seuruh Indonesia), sesuai Putusan Mahkamah Agung NomorHalaman 2 dari 8 hal. Put. Nomor 772 K/Pdt.SusHKI/2020378 K/Pdt.SusHKI/2015, Para Tergugat dilarang memakai nama SBSIwalaupun merubah singkatan Nama SBSI:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Dalam Eksepsi Tergugat 1.
tersebut yangdipergunakan untuk kegiatan SBSI sendiri dan tidak digunakan untukkegiatan komersial ataupun kepentingan yang berkaitan dengankegiatan komersial, dengan demikian sudah tepat pertimbangan JudexFacti menolak gugatan Penggugat; Bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensimengajukan gugatan kepada Para Penggugat Rekonvensi/ParaHalaman 6 dari 8 hal.
101 — 47
Sos, Pengurus DewanPengurus Cabang Federasi Konsturksi Umumdan Informal serikat buruhsejahtera Indonesia (DPC FKUI SBSI) Kabupaten dan Kota Kupangberalamat di Jl. Gunung Meja II/57 Kel. Merdeka Kec. Kota Lama KotaKup ang berdasarkan Surat Kuasa Khusus No: 24/SKPHI/X VI/DPCFKUISBSI/VI/2013 tanggal 10 Juni 2013 yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT; w~ === MELAWANPT. SARANA AGRA GEMILANG PUSAT JAKARTA CQ. PT.SARANA AGRA GEMILANG CABANG KUPANG, beralamat di jalanYos Sudarso Kel.
Bahwa kami Tergugat berkeberatan dengan Gugatan Penggugat karenaPerusahaan Tergugat tidak mengenal atau tidak pernah bekerjasama denganDewan Pengurus Cabang Kupang Federasi Konstruksi Umum dan InformalSerikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI SBSI Kabupaten Kupang dan KotaKupang) ataupun FKUI SBSI Cabang Kupang tidak pernah memberitahukansecara tertulis keberadaannya kepada Tergugat selaku mitrasebagaimana yangdimaksud dalam pasal 23 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 TentangSerikat Pekerja / Serikat
Buruh sehingga Gugatan yang diajukan oleh DPCFKUI SBSI Kabupaten Kupang dan Kota Kupang sangat bertentangan denganperaturan perundang undangan yang berlaku sehingga Gugatan Penggugat tersebut tidak berdasarkan atas hukum ; .
; Bahwa Saksi tidak mengetahui kalau ada organisasi SBSI pada perusahaan Tergugat tersebut ; a ann nenaMenimbang, bahwaselanjutnya untuk membuktikan kebenaran dalildalilbantahannya, dipersidangan Tergugat tidak mengajukan buktibukti surathanya mengajukan dua orang saksi yang keterangannya diambil tanpa disumpah:I.
Tergugat berkeberatan dengan gugatan Penggugat yang dalam hal ini di wakilioleh kuasanya dari Pengurus DPC FKUI SBSI Kabupaten dan Kota Kupang14karena tidak pernah ada pemberitahuan secara tertulis keberadaan anggotanyakepada Tergugat selaku mitra ;2.
210 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Para Penggugat adalah Anggota Komisariat Federasi BuruhPelabuhan, Pelaut dan Nelayan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FBUPELA SBSI) Kota Bitung yang berafiliasi dengan Konfederasi SerikatBuruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Utara;. Bahwa Para Penggugat bekerja dengan Tergugat secara terus menerus dansistem pembayaran atau perhitungan upah dibayar secara harian olehTergugat;.
Nomor 983 K/Pdt.SusPHI/2016hal. 20) yang pada dasamya Majelis Hakim Judex Facti mempersoalkantentang kompetensi Penerima Kuasa untuk mewakili Para Penggugat/Pemohon Kasasi di kaitkan dengan keanggotaan Para Penggugat/PemohonKasasi sebagai anggota Komisariat Federasi Buruh Pelabuhan, Pelaut danNelayan SBSI (BUPELA SBSI; Kota Bitung yang berafiliasi denganKonfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi SulawesiUtara, oleh karena:Bahwa dalam seluruh dalil jawaban Tergugat/Termohon Kasasi
Bahwa Para Penggugat/Pemohon Kasasi akan menjelaskan Legalitas KuasaHukum Penggugat/Pemohon Kasasi, dilihat dari kKedudukan sebagai serikatpekerja/serikat buruh: Bahwa dalam fakta persidangan Para Penggugat telah mengajukan buktisurat, tanda bukti pencatatan Pengurus Komisariat Federasi BuruhPelabuhan, Pelaut dan Nelayan SBSI (Bupela SBSI) PT.
MarinaNusantara Selaras oleh Dinas Tenaga Keija dan Transmigrasi Kota Bitung,tertanggal 04 Agustus 2004, yang diberi materai cukup dan telahdisesuaikan dengan aslinya (Bukti P3); Bahwa fakta persidangan, kedua saksi yang diajukan oleh ParaPenggugat/Pemohon Kasasi, dibawah sumpah telah memberikanketerangan bahwa Para Penggugat/Pemohon Kasasi adalahsebagai Anggota Serikat Buruh Federasi Buruh Pelabuhan, Pelaut danNelayan SBSI (BUPELA SBSI) Kota Bitung yang berafiliasi denganKonfederasi Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia (K SBSI) ProvinsiSulawesi Utara; Bahwa dengan demikian Para Penggugat/Pemohon Kasasi, tidaksependapat dengan Majelis Hakim Judex Facti dalam putusannya, dihalaman 18 paragraf pertama apabila Majelis hakim belum menemukanbukti surat yang menerangkan Para Penggugat/Pemohon Kasasi adaiahsebagai anggota komisariat Federasi BUPELA Kota Bitung; Bahwa selanjutnya Para Penggugat/Pemohon Kasasi juga tidaksependapat, dengan pendapat Majelis hakim Judex Facti pada halaman1920, oleh karena
24 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hoc menjelaskan kepada pekerja dalam halini Penggugat apabila pekerja/Penggugat lupa atau kurang ingatmengajukan bukti surat sehubungan organisasi pekerja, oleh karenaHakim Ad Hoc adalah salah satu tim yang merupakan bagian dan ataudiutus untuk membela hak dan kewajiban pekerja, hal ini terungkap padasaat persidangan kuasa Tergugat sudah memenuhi syarat sebagai kuasadalam perkara ini, dimana yang berhak untuk mendampingi Pekerja selainadvokad, kecuali kuasa organisasi buruh/pekerja dalam hal ini SBSI
ataukeluarga/insidentil.Bahwa Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKupang mempertimbangkan seperti itu, maka perlu di pertanyakan perkaraperkara yang lainnya sejak tahun 2006 yang sudah berkekuatan hukumtetap, dimana organisasi buruh/pekerja dalam hal ini SBSI Kabupaten danKota Kupang maupun Propinsi NTT diakui serta diterima sebagaipendamping dan atau penerima kuasa dalam perkaraperkara dimaksuddan ternyata dalam pertimbangan Hakim Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan
Negeri Kupang yang sama tidak pernahmempertimbangkan soal kapasitas pengurus SBSI Kabupaten Kotamaupun Propinsi dan mungkin baru saja akhirakhir tahun 2008 initermasuk perkara ini, barulah dipersoalkan/dipertimbangkan kapasitaskuasa organisasi buruh/pekerja.Bahwa membaca UU No. 2 Tahun 2004, maka semestinya penerapanhukum oleh Hakim tingkat PHI, tak perlu mempertimbangkan gugatan tidakdapat diterima sebab apabila pekerja dalam hal ini Penggugat kembaliHal. 5 dari 10 hal.
dan Angkutan SerikatBuruh Sejahtera Indonesia Kota Kupang NTT No: A.34/IX/DPCFTASBSI/KPG/I/2008, tentang pengesahan pengurus KomisariatFederasi Transportasi dan Angkutan Serikat Buruh SejahteraIndonesia Unit Kerja Transportasi Cinta Damai,tanggal 20 Januari2008, bukti P.14 ;Foto copy lampiran Surat Keputusan Dewan Pengurus CabangFederasi Transportasi dan Angkutan Serikat Buruh SejahteraIndonesia Kota Kupang NTT No :~ A.35/IX/DPCFTASBSI/KPG/I/2008, tanggal 20 Januari 2008 dan No:A.36/IX/DPCFTA SBSI
/KPG/I/2008 bukti P.15 ;Foto copy Mohon Penundaan ucapan putusan dan penambahanbukti surat perkara No:42/G/2008/PHI/PNKPG tanggal 22 Oktober2008 bukti P.16 ;Foto Copy SK DPP FTA No: 014/SK/DPP FTA/SBSI/IV/2006tanggal 16 Juni 2006, bukti P.17 ;Hal. 6 dari 10 hal.