Ditemukan 11447 data
54 — 8
- DENNIS RONALD ANTONIUS KUNTAG,SE MELAWAN Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Bahwa Penggugat sampai saat ini masih mentaati ketentuanAD dan ART partai, berjuang untuk kepentingan partai dilembaga DPRD Kab. Minahasa serta sebagai salah satupendukung/sementara mensosialisasikan kepada masyarakatuntuk mendukung bapak PRABOWO SUBIANTO sebagai calonPeresiden R.1;4. Bahwa selama menduduki jabatan sebagai anggota DPRD,Penggugat belum pernah melanggar aturan institusi danbelum pernah mendapat sanksi dari partai maupun dariDeewan Kehormatan DPRD Kab.
Partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah Partai politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) diSampaikanPartai Politik kepada kementerian;4) Penyelesaian perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harusdiselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainbersifat final dan mengikat secara internal dalam halperselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.9.
Oleh karena itu maka sangat beralasanbagi DPP Partai GERINDRA untuk memberhentikan danmencabut keangotaannya sesuai dengan Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga Partai serta berdasarkanaturan hukum lainnya..
Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik ;.
SuSunan mMahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian ;Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari ;Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifatfinal dan mengikat secara internal dalam hal perselisihanyang berkenaan dengan kepengurusan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 33 UU No.2Tahun 2011 yang berbunyi
331 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP PKB), DKK
HanifDhakiri, selaku Sekretaris Jenderal DPP PKB, dalam hal inimemberi kuasa kepada Yudi Yusnandi, S.H., M.H. dankawankawan, Para Advokat pada Lembaga BantuanHukum Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa (LBH DPW PKB) Provinsi Lampung, berkantor diJalan Semangka, Nomor 11, Kelurahan Pahoman,Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 Januari 2019;DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITANBANGSA (DPW PKB) PROVINSI LAMPUNG,berkedudukan di Jalan Way Semangka, Nomor
Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatSurat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat dengan perinciansebagai berikut: Surat Keputusan Nomor 24231/DPP03/VI/A.1/X/2017 tentangPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa Provinsi Lampung tanggal 7 Oktober 2017; Surat Keputusan Nomor 24469/DPP03/VI/A.1/X/2017 tentangPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa Provinsi Lampung tanggal 14 Oktober 2017; Surat Keputusan Nomor 25288/DPP03
/VI/A.1/l/2018 tentangPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa Provinsi Lampung tanggal 4 Januari 2018; Surat Keputusan Nomor 26641/DPP03/VI/A.1/VI/2018 tentangPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa Provinsi Lampung tanggal 22 Juni 2018;.
/DPP03/VI/A.1/l/2018 tentangPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa Provinsi Lampung tanggal 4 Januari 2018; Surat Keputusan Nomor 26641/DPP03/VI/A.1/VI/2018 tentangPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa Provinsi Lampung tanggal 22 Juni 2018;4.
33 ayat (1) Undang Undng Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanAtas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,perselisihan partai politik tersebut harus diselesaikan terlebin dahulu secarainternal partai, dan jika tidak tercapai penyelesaian barulah penyelesaianperselisihan dilakukan melalui pengadilan negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor193/Pdt.G/2018/PN Tjk., tanggal 12 Desember 2018 dalam perkara
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA, dkk.
dariAnggota/Kader Partai Pengusaha & Pekerja Indonesia, adalah tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum;Bahwa Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha & PekerjaIndonesia Nomor 0290/ORG/DPPPPPI/III/2012 tanggal 30 Maret 2012, padaangka 2 (dua) memberhentikan Penggugat dari Anggota DPRD di KabupatenLombok Barat adalah juga tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;Bahwa Surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Pengusaha & PekerjaIndonesia (PPPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor
AnggotaDPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesiaadalah juga tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;6 Menyatakan bahwa Penggugat tetap sebagai Anggota Partai Pengusaha &Pekerja Indonesia dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat hingga akhirmasa jabatan pada tahun 2014;7 Menyatakan hukum bahwa Tergugat 1, Tergugat 2, dan Tergugat 3 telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat;8.
Bahwa uraian Posita dalam gugatan Penggugat angka 9 yang mendalilkantindakan Penggugat tidak sesuai dengan visi misi partai adalah sangat obscure;Hal. 5 dari 11 hal. Put.
Apakah dengansemudah itu Partai Politik melakukan tindakan terhadap anggotanya dan selanjutnyaapakah perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan melawan hukum?Hal. 7 dari 11 hal. Put.
Nomor 2326 K/Pdt/2013Bahwa Sesuai dengan penjelasan Pasal 16 ayat (2) huruf h Peraturan PemerintahNomor 16 Tahun 2010 menjelaskan bahwa dalam hal anggota partai politikdiberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatanmelalui pengadilan, maka sesuai UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009,pemberhentian anggota Partai Politik yang bersangkutan sah setelah adanya PutusanPengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) sebagaimanadimaksud UndangUndang Nomor 2 Tahun
77 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
EWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA, DKVSKOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SITUBONDO
HamMasrur Syam sebagai Ketua Dewan Tanfidz berjalan dengan baik sesuaidengan amanah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART)partai dan tidak ada permasalahan apaun dalam operasional rodaorganisasi Kepartaian juga tidak ada konflik internal partai baik denganDewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Pusat Partai KebangkitanNasional Ulama;.
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2. Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Hal. 5 dari 16 hal Put. Nomor 621 K/Pdt.SusParpol/20133. Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementerian;4.
politik yaitu: MahkamahPenyelesaian sengketa di Dewan Pusat Partai Kebangkitan NasionalUlama."
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik tersebut.
Nomor 621 K/Pdt.SusParpol/2013mendapat penyelesaian oleh internal partai atau oleh Mahkamah Partai,sebagaimana yang diharuskan oleh ketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor2 Tahun 2011 Jo.
SYARNI SAHAL
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Rakyat Kabupaten Sintang
2.Ketua Tim DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Sintang
3.Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Sintang
4.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Kalimantan Barat
5.FEBRI FIANDLY DWI RUCHIYATNA
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Penasehat Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Sintang
2.Komisi
99 — 36
Penggugat:
SYARNI SAHAL
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Rakyat Kabupaten Sintang
2.Ketua Tim DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Sintang
3.Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Sintang
4.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Kalimantan Barat
5.FEBRI FIANDLY DWI RUCHIYATNA
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Penasehat Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Sintang
2.Komisi
90 — 7
TALIZAMUALA LAWOLO, denganRONAL ZAI, OKTAVIANUS HAREFA, M.Th, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera
Sumatera Utara, dalam hal ini disebut TERGUGAT II ;3 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera, Jl. Letjend S.Parman No. 6 G Bundara Slipi, Jakarta Barat 11480, Telp. 0215307488 cq.Dewan Pinpinan Wilayah Sumatera Utara (DPW) Partai Damai Sejahtera,Jl. Gatot Subroto Komp. Ruko Tapian Mas Blok A No. 6 Medan cq. DewanPimpinan Cabang (DPC) Partai Damai Sejahtera Kab. Nias, J.
74 — 48
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN DAERAH KABUPATEN BANGKALAN melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKALAN
Bahwa, terjadi perubahan nama partai dari Partai Persatuan Daerahmenjadi Partai Persatuan Nasional berdasarkan Keputusan Menkumham RINomor : M.HH04.AH.11.01 tahun 2012 Tentang Pengesahan AnggaranDasar, Anggaran Rumah Tangga, Nama, Lambang, Tanda Gambar danSusunan Kepengurusan Partai Persatuan Daerah menjadi Partai PersatuanNasional Periode 20112016, tertanggal 09 Januari 2012;.
ZAINAL ALIM(calon wakil bupati) didukung bukan oleh partai hasil pemilu legislatiftahun 2009. Berikut ini adalah namanama calon peserta pemilihan kepaladaerah Kabupaten Bangkalan dan partai pengusung yang mendaftarkepada Tergugat; Nomor Nama Pasangan Calon Partai PengusungSesuaiPendaftaran1 MUHAMMAD MAKMUN 1. Partai KebangkitanIBNU FUAD (calon Bupati) Bangsadan Ir. H. MONDIR A. ROIT 2. Partai Persatuan(calon wakil bupati) Pembangunan 3. Partai Demokrat4. Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan 5.
Partai... . Partai Gerindra. Partai Amanat Nasional. Partai Hanura HR.ZAINAL ALIM (calon. Partai Golkar. Partai DemokrasiPembaharuan2 H. IMAM BUCHORI, SH. 1. Partai Kebangkitan(calon bupati) dan Nasioal Ulama. Partai Persatuan R.H.ZULKIFLI, SE (calonwakil bupati) wakil bupati) Nasional (perubahannama dari PartaiPersatuan Daerah)3 MOH. NIZAR ZAHRO, SH. 1. Partai Bintang(calon bupati) dan Reformasi. Partai Replubikan.
ZAINAL ALIM (calon wakil bupati) yang diusungoleh Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai PersatuanNasional perubahan nama dari Partai Persatuan Daerah (PPD).
urusan internal partai Penggugat sendiri; .
102 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUSTINUS GALUT VS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BULAN BINTANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR, DKK
2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang menegaskan bahwa:Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik:(1) Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik;(3) Susunan mahkamah partai politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat
penyelesaianmelalui Mahkamah Partai Politik.
Olen sebab itu, secara a contrario karenaperkara tidak pernah diajukan/diselesaikan melalui Mahkamah Partai Politik (icMahkamah Partai Politik Partai Bulan Bintang) sebagaimana yang disebutkanpada Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik, maka pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri LabuanBajo oleh Penggugat adalah prematur;Ketentuan dalam anggaran rumah tangga Partai Bulan Bintang;Bahwa terkait perselisinan (ic perselisihan partai politik antara Penggugatdengan
Para Tergugat), dalam anggaran rumah tangga Partai BulanBintang telah pula diatur secara khusus yaitu pada Pasal 51 AnggaranRumah Tangga Partai Bulan Bintang yang berbunyi sebagai berikut:Ketentuan Pasal 51 Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang:(1) Perselisihan antar anggota, anggota dengan partai, antar pimpinanpenyelesaiannya dilakukan oleh Mahkamah Partai dan BadanKehormatan Partai sesuai dengan tingkatannya;(2) Mekanisme penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud padaayat (1) pasal
/atau mengadu Para Tergugat dan Turut Tergugat ke Badan KehormatanPartai Bulan Bintang dan/atau kepada Mahkamah Partai Bulan Bintang, makamerujuk pada ketentuan sebagaimana yang Tergugat , Tergugat Il dan TurutTergugat utarakan di atas, yaitu Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik beserta pasalpenjelasannya, Pasal 51 Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang,Peraturan Partai Bulan Bintang tentang Wewenang Mahkamah Partai danBadan Kehormatan Partai dan
84 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL vs 1. HAMID HUSEIN, 2. MUHAMMAD HANAFI, SH
PUTUSANNomor 190 K/Pdt.SusParpol/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL,bertempat tinggal di Jalan Warung Buncit Raya No.17, dalam hal inimemberi kuasa kepada Herman Kadir, SH., M.Hum, Eva Yulianti, SH.,dan Jurizal Dwi, SH., MH., para Advokat, beralamat di Rumah PAN,Jalan TB.
Amanat Nasional, yaitusuatu organisasi partai politik yang didirikan berdasarkan Akta No.24, tertanggal11 September 1998, yang kemudian dirubah dengan Akta No.7 tertanggal 4Februari 1999, yang dibuat oleh Chufran Hamal, SH, Notaris di Jakarta;Bahwa sebagai Partai Politik yang didirikan sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan pengesahan dari instansi yangberwenang untuk itu, dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNo.1129/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel,
Nomor 190 K/Pdt.SusParpol/2013tahun 2005 yang dibuat oleh Muhammad Hanafi (Turut Terlawan dahuluTergugat) tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)Partai Amanat Nasional (PAN) diperlukan agar tidak terjadi akumulasi kesalahanataupun tindakan melawan hukum lainnya dari penggunaan akta yang salahtersebut oleh Pengurus Partai ataupun oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab, dan ataupun tindakantindakan lain yang bertentangan dengan hukumkarena senyatanya Terlawan tidak memiliki hak
Kerugian dialami oleh banyak pihak karena AD/ART bukan hanya milik DPPPAN, kerugian moril dialami oleh seluruh anggota, pengurus, pendiri, simpatisan,masyarakat umum secara keseluruhan karena tindakan tersebut merusak danmerugikan nama baik PAN;Bahwa dalam UndangUndang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dalamketentuan umum dikatakan : "Partai politik adalah organisasai yang bersifat nasionaldan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasarkesamaan kehendak dan cita
Nomor 190 K/Pdt.SusParpol/2013politik yang mana akan berakibat terhadap pengesahan akta tersebut di KementrianHukum dan HAM Republik Indonesia;Keadaan mana telah panjang lebar diuraikan oleh Pemohon Kasasi/Pembanding/Pelawan dalam Perlawanan dalam Judex Facti tingkat pertama, yang mana dapatdituliskan kembali1Bahwa Pemohon Kasasi/Pembanding/Pelawan adalah Dewan PimpinanPusat Partai Amanat Nasional yaitu suatu organisasi partai politik yangdidirikan berdasarkan Akta No. 24, tertanggal 11 September
Terbanding/Penggugat : PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP. Diwakili Oleh H.DJAN FARIDZ. DKK
Turut Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
90 — 8
Pembanding/Tergugat II : PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
Terbanding/Penggugat : PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP. Diwakili Oleh H.DJAN FARIDZ. DKK
Turut Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
125 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) Kabupaten Lebak, 2. DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW PKB) Provinsi Banten
Nomor 418 K/Pdt.SusPar.Pol/20132 Bahwa sebagai Anggota DPRD dan Anggota Partai yang baik, Penggugatselalu menjalankan kewajibannya dengan baik yaitu selalu aktif mengikutikegiatan partai, selalu koordinasi dan melaporkan kegiatan yang telahdilaksanakan kepada Partai, melakukan pembinaan kader dan konstituen,loyal terhadap partai yakni tunduk dan patuh terhadap pimpinan partai dantetap menjaga kewibawaan partai, tidak pernah mengingkari PAKTAINTEGRITAS dan KOMITMEN, serta tidak melanggar Anggaran
mengingatkanPenggugat agar Penggugat patuh dan tunduk pada aturan partai yakni AD danART Partai serta Peraturan Partai lainnya dan peringatan tersebut diberikansecara tertulis maupun lisan, namun ternyata Penggugat tetap membangkangyakni tetap tidak patuh dan tunduk kepada partai bahkan Penggugat bergabungdengan partai lain, maka demi tegaknya disiplin dan wibawa partai, Tergugat Imenggelar rapat Pleno pada tanggal 20 April 2011 sebagaimana Berita AcaraRapat Pleno Nomor 11/DPC03/A.1/IV/2011 untuk
tanggal 15Januari 2011 menyatakan:a Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART;b Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik n lainyang dibentuk oleh partai politik;c Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan partai politik kepadaKementrian;d Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudayat
sehingga dengan demikian perkara a quo masih merupakan kewenangan Manjelis Tahkim/Mahkamah Partai Politik;Bahwa dengan demikian jelaslah, masalahperselisihan partai politik antaraPengsugat dengan Para Tergugat belum pernah diselesaikan oleh internal Partai(PKB) dan Majelis Hakim DPP PKB sebagai Mahkamah Partai Politik yang mempunyai kewenangan untuk menerima pengaduan, menyidangkan danmemutus perselisihan/ konflik internal partai politik yakni Majelis Tahkim,maka secara hukum masalah konflik internal
Politik sebagaimana diaturdidalam AD & ART dalam hal ini oleh Partai Kebangkitan Bangsa yang dilakukanoleh Mahkamah Partai Politik yaitu Majelis Hakim Dewan Pengurus Pusat PKBtersebut diatas oleh karena Partai Kebangkitan bangsa telah menetapkan susunanMajelis Hakim Partai Kebangkitan Bangsa;Bahwa persoalan Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi I dan TermohonKasasi II bukan berada di internal Partai lagi, akan tetapi sudah berada diluar(external) Partai Kebangkitan Bangsa.
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
41 — 28
Penggugat:
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
Terbanding/Penggugat I : PARTAI BERKARYA diwakili oleh Hj. Neneng H. Tuti
Terbanding/Penggugat II : PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA. Diwakili oleh Daniel Hutapea. dkk
63 — 8
Pembanding/Tergugat : KOMISI PENYIARAN INDONESIA
Terbanding/Penggugat I : PARTAI BERKARYA diwakili oleh Hj. Neneng H. Tuti
Terbanding/Penggugat II : PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA. Diwakili oleh Daniel Hutapea. dkk
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Turut Tergugat:
1.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa provinsi Kalimantan Timur
3.Ketua DPP Partai KEbangkitan Bangsa
19 — 17
Penggugat:
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Turut Tergugat:
1.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa provinsi Kalimantan Timur
3.Ketua DPP Partai KEbangkitan Bangsa
86 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya, DKK
2011 tentang Partai Politik, yaitu:Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotannya dari Partai Politikapabila:Hal. 3 dari 27 hal.
Menjadi anggota Partai Politik lain, atau;d.
Bahwa selama menjadi anggota dan pengurus Dewan Pimpinan DaerahTingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Sidrap, Tergugat telah bekerjamelaksanakan visi, misi Partai Golkar sesuai yang digarikan dalam AnggaranDasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar.
H.Fitrial, (Partai Demokrat), Sdr. H. Ilham (Partai Bulan Bintang), Sdr. LapancaHal. 13 dari 27 hal. Put. No. 29 K/Pdt.SusParpol/2014(Partai PKPB), Sdr. A.
Ibrahim Akhbar
Tergugat:
1.Gishen Zhangles
2.DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
31 — 15
Penggugat:
Ibrahim Akhbar
Tergugat:
1.Gishen Zhangles
2.DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.AHMAT SOPIAN NOOR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDA
226 — 104
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.AHMAT SOPIAN NOOR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDAOleh kerena obyek sengketa yang diterbitkan Tergugat tersebutmerupakan tindaklanjut dari Surat Walikota Samarinda Nomor171/3392/011.01 tanggal 27 Nopember 2018 perihal UsulanPemberhentian Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Hanura,Partai Nasdem dan Partai Golongan Karya. ditujukan kepada GubernurKaltim (Tergugat).
Alphad Syarif SH, ditujukan kepada PLT KetuaDPD Partai Golkar Prov.
Alphad Syarif, SH, telahmengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Golkar dansudah terdaftar dalam DAFTAR CALON TETAP (DCT) sebagai CalonAnggota DPRD Kota Samarinda 4 Nomor Urut 5 dari PARTAI GERINDRA makadengan terdaftarnya Penggugat sebagai DCT Anggota DPRD KotaSamarinda dari Partai Gerindra tersebut secara otomatis PAW Sdr.
Gerindra (Telah Pindah Partai).5. oleh karena itu Perubahan Keanggotaan Partai Politik olehSdr.
Ketua DPD Partai GOLKAR ProvinsiKalimantan Timur;Foto kopi sesuai dengan foto kopi Surat dari Dewan PimpinanDaerah Partai Golongan Karya Kota Samarinda Nomor : 045A/DPD/GOLKAR/SMD/IX/2018 tanggal 22 Oktober 2018, Perihal :Usulan Pemberhentian Sdr. ALPHAD SYARIF, SH SebagaiAnggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai GOLKAR &Pengajuan Pengganti Antar Waktu Sdr.
70 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Presiden DPP (Dewan Pengurus Pusat) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA di JAKARTA Cq. Ketua Umum DPW PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Nusa Tenggara Barat di Mataram, Cq. Ketua Umum DPD (Dewan Pengurus Daerah) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Kabupaten Bima atas nama ILHAM YUSUF, DK
Nur Jafar, SHsebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera selanjutnya disebut sebagaiobyek perkara Il;Hal. 1 dari 22 hal Put.
Keadilan Sejahtera (PKS);e ART Partai Keadilan Sejahtera (PKS);e Keputusan Muswil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB tentangRencana Strategis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB;e Rekomendasi DPP Wilayah Dakwah Nusa Tenggara dan MusyawarahDewan Pimpinan Tingkat Wilayah tanggal 30 Desember 2006;a.
Secara rutin pula Penggugat mengikuti kegiatan rapatrapat diDPRD Kabupaten Bima sesuai amanat partai;c.
Nur Jafar sebagai anggota legislatif dari Partai KeadilanSejahtera yang ditandatangani oleh saudara Ilham Yusuf dalamkedudukannya sebagai Ketua Umum Partai sedangkan dia juga adalahAnggota DPRD Kabupaten Bima.
Eksepsi dari aspek cacat Administratif;Bahwa dalam tata administrasi Partai Keadilan Sejahtera setiap surat keluarhanya ditandatangani oleh Presiden Partai pada tingkat pusat,ditandatangani oleh Ketua Umum Wilayah pada tingkat DPW dan ditandatangani oleh Ketua umum DPD pada tingkat Kabupaten/kota.
R PRIYATNA KUSUMAH
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
37 — 5
Penggugat:
R PRIYATNA KUSUMAH
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
90 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), DKK
Politik telahsecara tegas menyatakan bahwa pengambilan keputusan Partai Politik disetiap tingkatan dilakukan secara demokratis, sesuai dengan AD/ART PartaiPolitik, (vide, Pasal 27, 28 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008);29.Bahwa mengenai pemberhentian keanggotaan seseorang dari partai politikUndangUndang telah mengatur sebagaimana rumusan Pasal 16 ayat (1) danayat (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, sebagai berikut:(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila:
Bahwa mengenai perselisihan partai politik telah diatur dalam Pasal 32 danPasal 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yangdirumuskan sebagai berikut:Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk
oleh Partai Politik;Hal. 13 dari 32 hal.
Putusan Nomor 109 K/Pdt.SusParpol/2015(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kemeniterian;(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari;(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaandengan kepengurusan;.
Putusan Nomor 109 K/Pdt.SusParpol/2015perselisihan partai politik yang tidak lebin dahulu melalui mekanismeinternal partai (mahkamah partai atau sebutan lainnya), pengadilan belumberhak mengadili perkara tersebut, dan menjadi wajar jika putusannyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);14.Bahwa Para Penggugat/Pemohon Kasasi dalam perkara ini, sebelumnyatelah mengajukan permohonan kepada Mahkamah PenyelesaianPerselisihnan (MPS) Partai Amanat Nasional (PAN) tanggal 22