Ditemukan 1065 data
218 — 53
Negerisebagai Hakim Ketua Majelis, MERRY PURBA, SH.MH dan ELIAS SILALAHI,SH.MH sebagai anggota Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Medan sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan padahari ini : Kamis tanggal 30 Juni 2016 dimuka persidangan yang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi masingmasing HakimAnggota tersebut yang dibantu oleh SEDERHANA, SH selaku PaniteraPengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medanserta dihadiri oleh REHULINA
150 — 33
., selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan serta dihadirioleh REHULINA PURBA, SH., selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMedan dan Terdakwa dengan didampingi Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,MIAN MUNTHE, SH.MH., H. IRWAN EFENDI, SH.MH., YUSRA SH. M.Hum.,Hakim AdHoc TipikorPanitera Pengganti,M. YUSUF, SH..,Page 282 of 282Putusan Pengadilan Tipikor Perkara DIMAS EKO PRASETYONomor : 110/ Pid.Sus.TPK / 2016 / PN.Mdn
1.ARIYATI
2.ANNISA EFFENDI
3.ARMAN WAGIMIN
Tergugat:
1.KLINIK SPESIALIS BUNDA
2.PT. PERMATA AYAH BUNDA
3.dr. ROSIHAN ARBIE
297 — 26
pesangon 2 x 9 x Rp3.329.867,- = Rp59.937.606,-
- Uang penghargaan masa kerja 10 x Rp3.329.867,- = Rp33.298.670,-
- Uang penggantian hak 15% x 93.236.441,- = Rp13.985.441,-
Jumlah = Rp107.221.717,-
- Rehulina
1.Aron Wilfrid M.T. Siahaan.SH
2.Imelda Panjaitan, SH
3.Baron Sidik S.SH
Terdakwa:
1.Terang ukur sembiring alias. Terang
2.Junalista Surbakti
3.Suparman Perangin Angin
4.Rajisman ginting alias. Rajes ginting
464 — 60
STP tertanggal 03 Desember 2017;
176 — 20
Ponaso, Gami Jatute, Zulkarnadi, Zainal, Baktinta Surbakti, Abdullah Yusuf, Siti Marfuah, Yulizar, Asnawi, Doni Kristian Gea, Firman Zega, Dewi Sartika, Poikum, Dorlen, Alex, Elpinsah, Ruslan M, Richardo S, Indra S, Irfan, Sugeng, Pak Jafar, Siharima S, Wita Tarigan, Mia Ningsih, Warnis, Alexandro, Kuasa Barus, Ernita br Ginting, Beni Siahaan, Perpulungan S, Tawar Sembiring, Kuswadi, Saripa Hanum, Yudi Yanto, Adi Sinalungga, Leni, Suriadi Jaya, Jamiatun, Rehulina