Ditemukan 17962 data
353 — 104
Menyatakan transaksi/pembelian tanah wakaf antara Penggugat dan Tergugat batal;5. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang Penggugat akibat adanya Wanprestasi yang dilakukan Tergugat sebesar Rp. 67.500.000,- (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah); 7. Menolak gugatan selain dan selebihnya;
Menyatakan bahwa transaksi/pembelian tanah wakaf tidak pernah adadan batal demi hukum;3. Memerintahkan TERGUGAT untuk mengembalikan uang PENGGUGATsebesar Rp.67.500.000, (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)utuh;4. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun adaupaya hukum lain, misalnya verset, banding, kasasi dan sebagainya;5.
; Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan abhliSOEPARYA SURAWIDJAYA yang diajukan oleh Penggugat yang memberikanpendapat sebagai berikut:e Bahwa wakaf secara etimologi, para ahli fikin menggunakan dua katayaitu habas dan wakaf, dalam kamus AlWasith, Alhabsu artinya alman'u atau imsak, amsakuhu yang artinya mencegah, melarang,menahan;e Bahwa disebut menahan karena wakaf ditahan dari kerusakan, penjualandan semua tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan wakaf dari wakif; Bahwa
wakaf adalah menahan harta, baik secara abadi maupunsementara, untk dimanfaatkan langsung atau tidak langsung, dan diambilmanfaat hasilnya secara berulangulang di jalan kebaikan, umummaupun khusus;e Bahwa syarat tujuan wakaf antara lain: untuk kebaikan, tidak untukmaksiat yang dharamkan oleh syariat, tidak berentangan denganUndangUndang;e Bahwa penentuan tujuan wakaf ditentukan oleh Wakif (pemberi wakaf);e Bahwa dalam hal menitipbkan uang untuk dibelikan sesuatu sebagaiwakaf, belum memenuhi ketentuan
wakaf apabila tujuan dibelinya barangyang akan diwakafkan oleh wakif belum atau tidak dilakukan;e Bahwa ahli belum mempunyai pengalaman dengan perbuatan wakafyang telah disesuaikan dengan UndangUndang Wakaf UU RI No. 41Tahun 2004 Tentang Wakaf;e Bahwa pada dasarnya wakaf tidak boleh menyimpang dari maksud wakifkecuali jika ada persetujuan atau islah dan dilakukan ikrar ulangHalaman 9 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 24/Pat.G/2014/PN.
Menyatakan transaksi/pembeliantanah wakaf antara Penggugat danTergugat batal;5. Menghukum Tergugat untukmengembalikan uang Penggugatakibat adanya Wanprestasi yangdilakukan Tergugat sebesar Rp.67.500.000, (enam puluh tujuh jutalima ratus ribu Rupiah);Halaman 13 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 24/Padt.G/2014/PN. Smd6. Menghukum Tergugat untukmembayar biaya perkara sejumlahRp.331.000, (tiga ratus tiga puluhsatu ribu rupiah);7.
105 — 43
seperti halnya wakafyang dilakukan Pewakif atas harta bendanya/harya miliknya yaitu obyeksengketa poin 1, 2 dan 3 kepada Mesjid Mujahidin MuhammadiyahTadangpalie.Bahwa penerima wakaf adalah Mesjid Mujahidin MuhammadiyahTadangpalie, dimana wakaf tersebut tujuannya untuk kelangsunganpembangunan Mesjid Mujahidin Muhammadiyah Tadangpalie knususnyadan untuk pembinaan umat Islam pada umumnya, dan diserahi tugas untukmemelihara dan memanfaatkan wakaf tersebut adalah panitia Mesjid,sehingga dengan adanya
No. 460/Pdt.G/2015/PA.Skg.Bahwa sehubungan dengan gugatan wakaf Penggugat, maka harusmemenuhi syaratsyarat wakaf/oenda wakaf sebagaimana dimaksud padapasal 215 (4) yakni harus merupakan benda milik yang bebas segalapembebanan dalam hal ini Ikatan Sitaan dan Sengketa.
Sedangkan obyeksengketa 3 adalah harta bersama Tergugat dengan Isteri Tergugat.Bahwa hal tersebut telah diuraikan Tergugat dalam Eksepsinyamengenai syaratsyarat wakaf maupun pelaksanaannya yakni PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf dan Nadzir yang mengurus harta wakaf. Dimanauntuk satu unit sekurangkurangnya 3 orang dan sebanyakbanyaknya 10Orang yang diangkat oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan atassaran Majelis Ulama Kecamatan dan Camat setempat.Bahwa status hukum Drs.
alaihi, adalah tujuan wakaf.4) Shigat, yakni ikrar wakaf, adalah pernyataan kehendak wakif yangdiucapkan secara lisan atau tulisan kepada Nadzir untuk mewakfkanharta benda miliknya.5) Nadzir, adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untukdikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.Hal.38 dari 41 hal. Put.
No. 460/Pdt.G/2015/PA.Skg.Menimbang, bahwa pelaksanaan wakaf yang telah dilakukan olehPewakif pada dasarnya telah memenuhi rukun wakaf dalam konteks syariahyakni adanya wakif (Pewakif), ada benda wakaf (harta benda Pewakif) danada yang menerima wakaf (Nadzir) dalam hal ini panitia Mesjid Mujahidin ,namun pelaksanaan tersebut hanya secara tersirat saja bukan tersuratdengan kata lain tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturanperundangundangan yang berlaku karena tidak terdapat bukti secaraformal
56 — 23
Haerudin, S.Sos, M.Si.Untuk menjalankan tugas dan fungsi serta tujuan wakaf Almarhum H. AllGaus.7.
Bahwa Pondok Pesantren Darul Maarif Sintang yang telah menggunakantanah wakaf tersebut sejak tahun 1996 adalah lembaga pendidikan yangmenggunakan Badan Hukum Pendidikan Maarif NU Jakarta. Oleh karenaitu pemohon hendak mengalihkan wakaf tersebut dari yayasan AlIhsankepada Badan Hukum PendidikanLP. Maarif NU Pusat dengan nadzirsebagaimana pada poin 5;Berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon menyampaikanpermohonan kepada Ketua Pengadilan Agama Sintang untuk menetapkan :Primer:1.
Ali Gaus telahmelakukan ikrar wakaf terhadap sebidang tanah kepada yayasan Al Ihsandengan menunjuk 3 (tiga) orang nadzir dan sekarang tinggal seorang nadziryang masih hidup. Dan terhadap tanah wakaf tersebut, sejak tahun 1996 pihakyayasan al Ihsan tidak menggunakan tanah wakaf tersebut sebagaimana tujuansemula dan memberikan kewenangan kepada Pondok Pesantren Darul MaarifSintang untuk digunakan sebagaimana tujuan wakaf yang diberikan oleh wakifhingga sekarang.
Pasal 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11 dan 12 Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 41 Tahun 2004, Tentang Wakaf yang telah diubah denganPeraturan Pemerintah RI. Nomor 25 Tahun 2018, Tentang Perubahan AtasPeraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Jo.
Pasal 3 ayat (1), (2), (3) dan(4) Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 3 Tahun 2008, tentang Tata CaraPendaftaran dan Penggantian Nadzir Harta Benda Wakaf Tidak BergerakBerupa Tanah yang menyatakan bahwa pemberhentian dan penggantian nadzirdilaksanakan oleh Badan Wakaf Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa yang berwenang melakukan perubahannadzir adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan mekanisme atau carapermohonan perubahan nadzir
45 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya, setelah dibuatIkrar Wakaf tersebut, Penggugat membuat Akta Ikrar Wakaf oleh dandihadapan Turut Tergugat VIII selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,tertanggal 9 September 1999 Bukti(P8). Yang mana sesuai dengan isiAkta Ikrar Wakaf tersebut Penggugat sebagai Wakif dan Drs. H. MustafaAmar/Turut Tergugat VII selaku Nadzir.
Wakaf;Bahwa kewenangan untuk menyatakan sah atau tidaknya Surat Ikrar Wakaf,Akta Ikrar Wakaf dan Surat Pengesahan Nadzir merupakan kewenanganabsolut dari Pengadilan Agama. Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Timursecara absolut tidak berwenang mengadili perkara ini;. Penggugat tidak memiliki /egal standing selaku Penggugat (exceptiodominii);Hal. 13 dari 34 hal.
Wakaf;Bahwa kewenangan untuk menyatakan sah atau tidaknya Surat Ikrar wakaf,Akta Ikrar wakaf dan Surat Pengesahan Nadzir merupakan kewenanganabsolut dari Pengadilan Agama. Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Timursecara absolut tidak berwenang mengadili perkara ini;.
Wakaf;Hal. 22 dari 34 hal. Putusan Nomor 542 kK/Pdt/2014Bahwa kewenangan untuk menyatakan sah atau tidaknya Surat Ikrar wakaf,Akta Ikrar wakaf dan Surat Pengesahan Nadzir merupakan kewenanganabsolut dari Pengadilan Agama. Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Timursecara absolut tidak berwenang mengadili perkara ini;2.
106 — 36
Ample Magfur53 Surabaya dan salinan akta pengganti ikrar Wakaf serta foto copy suratketerangan jual beli tanah ; Bahwa MOCH HUSNI dalam kapasitas memberikan hak Wakaf tersebutadalah selaku ahli waris dari H. SEMAN (alm) berdasarkan surat pemyataanMOCK HUSNI yang diketahui oleh Lurah Ampel dan terdapat juga buktiberupa petok D No. 831 persil No. 16 klas D1 dengan luas kurang lebih 30meter dan lebar 5 meter ; Bahwa selaku penerima Wakaf Drs.
ABDUL QHADIR berdasarkan ikrar Wakaf yang diterbitkan olehKUA Kec. Mulyorejo tertanggal 22 September 2008 selaku orang yang berhakmenerima Wakaf tanah beserta, bangunan yang ada diatasnya di Jl. ManyarSabrangan 58 Surabaya adalah Drs. ABDUL QHADIR sebagaimana buktiberupa Surat Keterangan Desa tentang Perwakafan Tanah Milik, Suratketerangan NADZIR berupa surat pengesahan NADZIR No. W.5/02/22/08tanggal, 22 September 2008 menerima Wakaf tanah pekarangan yang adabangunan gedung Jl.
BUSTAML, S.Sos, Msi :e Bahwa Saksi tidak kenal denganTerdakwa ; Bahwa prosedur penyerahan Wakaf sah apabila dilaksanakan menurutsyariah bertujuan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai denganfungsinya oleh penerima wakaf (Nadzir) bisa perseorangan, organisasi ataubadan hukum ; Bahwa apabila tanah yang di wakafkan oleh H. SEMAN (almarhum) diJl.
SEMAN (almarhum) dapat mendaftarkankepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) berdasarkan ketentuan PPNo. 28 Tahun 1977 ; Bahwa tanah Wakaf di JI. Manyar Sabrangan No.58 telah didaftarkan diKUA Kecamatan Manyar Sabrangan sebagaimana bukti ikrar wakaf tanggal22 September 2008 dan Surat Keterangan Nadzir No.W.5/02/22/2008 tanggal22 September 2008 atas nama Drs.
ABDULQHODIR ;e Bahwa suratsurat tanah dan dokumen dari tanah wakaf dan kepengurusan dari MadrasahHilma sudah diserahkan kepada saksi Moch.
41 — 31
tanggal 26 Mei 1992 atas namaMUHAMAD MUSLICH ( Pemberi Wakaf/Al Wakif) yang telah diwakafkankepada : HADORI, ABDUL WAHIB, H.
SYAFTVI, ABDUR ROCHIM dan H.ANWAR selaku nadzir (Penerima Wakaf) di Desa Jatigunting, KecamatanWonorejo, Kabupaten Pasuruan ; Menimbang, bahwa berikutnya alasan/dasar Para Penggugat/Terbandingmenggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dan menuntut pembatalanatau dinyatakan tidak sah atas Keputusan Tata Usaha Negara obyek sengketa aquo,yaitu berupa Sertifikat Hak Milik (Wakaf) Desa Jatigunting No. 13, karena KeputusanTata Usaha Negara obyek sengketa tersebut telah merugikan kepentingannya
Abdul Halim dan tanah Yayasan Pondok Pesantren AlHidayah .Menimbang, bahwa para Penggugat/Terbanding dalam surat gugatannya telahmengklaim bahwa sebagian diatas tanah pekarangan warisannya telah terbit SertifikatHak Milik (wakaf) Nomor 13/Desa Jatigunting yang diterbitkan tanggal 26 5 1992yang diterbitkan Tergugat/Pembanding dan telah bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P8T2T4T12 Sertifikat Hak Milik (Wakaf) .
HAJI ANWAR untuk bangunan madrasah berdasarkan AktaPengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor : W3/036/VU/Tahun 1991 tanggal 20 Juli 1991dibuat oleh Kepala Urusan Agama Kecamatan Wonorejo /Pembuat Akta Ikrar Wakaf ;Menimbang, bahwa , Sertifikat Hak Milik (Wakaf) Nomor 13/DesaJatigunting (obyek sengketa) diatas yang oleh Para Penggugat/Terbanding diklaimsebagai milik Para Penggugat/Terbanding karena mewaris dari Almarhum Ayahnyabernama H.Abdul Qomar alias Dul Kamar (meninggal dunia tahun 1996) denganmenunjuk
HakMilik No. 13/Desa Jatigunting yang diterbitkan pada tanggal 26 Mei 1992 atas namaMuhamad Muslich yang kemudian diwakafkan menjadi atas nama Penerima Wakaf(Nadzir) adalah sudah sesuai berdasarkan Peraturan Perundangundangan yangberlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya berpendapatbahwa pencatatan peralihan hak terhadap Sertifikat Hak Milik (Wakaf) No. 13 DesaJatigunting atas nama Muhamad Muslich
16 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
13 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
15 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
54 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
50 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
23 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
21 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
26 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
31 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
20 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.