Ditemukan 10678 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - fidusia
Putus : 25-01-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 K/PID.SUS/2022
Tanggal 25 Januari 2022 — Lily Wurangian
14525 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-09-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 584 K/PID.SUS/2017
Tanggal 14 September 2017 — JULI FERNANDO PGL. JULI;
222158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADIRADINAMIKA FINANCE telah mengadakan perjanjian pembiayaan denganpenyerahan hak milik secara fidusia Nomor 065714800754 tanggal 26Hal. 1 dari 14 hal. Put.
    JULI sebagaimana diaturdan diancam Pidana dalam Pasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia;ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa JULI FERNANDO PGL.
    JULI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pemberi fidusia yang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekJaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2)yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenerima Fidusia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 36 Undang undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang JaminanFidusia dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JULI FERNANDO Pgl JULIdengan pidana penjara selama
    yangmengalihkan menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekJaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat ( 2 ) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia "berdasarkan pertimbangan hukum yang benar.
    Asli 3 ( tiga ) lembar sertifikat Jaminan Fidusia NomorW3.0010196.AH.05.01 tahun 2014 tanggal 21 Agustus 2014.
Register : 22-07-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PT PALU Nomor 98/Pid.Sus/2016/PT PAL
Tanggal 12 Agustus 2016 — H. HASAN BASRI
14968
Register : 14-06-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN CIANJUR Nomor 148/Pid.Sus/2023/PN Cjr
Tanggal 9 Agustus 2023 — Sisca Yulianti Binti Hendi
1730
  • Menyatakan Terdakwa Sisca Yulianti Binti Hendi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan Objek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
    Menetapkan terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) bundel perjanjian kredit asli/perjanjian pembiayaan nomor 1021120200102705 a.n SISCA YULIANTI; 1 (satu) bundel Akta Fidusia Nomor 1779; 1 (satu) lembar surat pernyataan kredit atas nama / over alih tidak resmi / gadai an SISCA YULIANTI; 1 (satu) buah BPKB a.n SISCA YULIANTI; 1 (satu) lembar sertifikat Jamianan Fidusia a.n SISCA YULIANTI; 2 (dua) lembar Surat Peringatan Pertama dan kedua Asli; 2 (dua
Putus : 20-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN METRO Nomor 126/Pid.B/2016/PN Met
Tanggal 20 Desember 2016 — Heriyansyah Bin M.Basri
15420
  • Menyatakan Terdakwa Heriyansyah Bin M.Basri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaan alternativ kedua Penuntut Umum;2.
    Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia asli dengan nomor : W9.00081429.AH.05.01, tahun 2014 tanggal 3 Juni 2014 notaris Yulian Suhandi, SH.M.Kn. 2) 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia asli nomor : 1608 tanggal 31 Mei 2014.3) 1 (satu) lembar surat pemberitahuan I (somasi) asli tertanggal 25 Agustus 2014.4) 1 (satu) lembar surat pemberitahuan I (somasi) asli tertanggal 24 September 2014.5) 1 (satu) lembar surat pemberitahuan II (somasi) asli tertanggal
    10 Nopember 2014.6) 1 (satu) lembar surat peringatan terakhir (somasi) asli tertanggal 17 Nopember 2014.7) 1 (satu) lembar surat permohonan pembiayaan di PT Reksa Finance asli tanggal 14 Mei 2014.8) 1 (satu) lembar surat kuasa asli Heriyansyah (selaku pemberi Fidusia) kepada PT.Reksa Finance (selaku penerima kuasa) tertanggal 19 Mei 2014.9) 2 (dua) lembar surat perjanjian pembiayaan asli nomor : PK8021220140500020 yang ditanda tangani Heriyansyah dari PT Reksa Finance tertanggal 19 Mei 2014.
    10) 2 (dua) lembar surat perjanjian jaminan fidusia asli nomor : 8021220140500020 yang ditanda tangani Heriyansyah dari PT Reksa Finance tertanggal 19 Mei 2014.11) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil kijang innova type E.2.5 Diesel tahun 2005 warna hitam nomor polisi BE 2194 CS Noka.
    MHFXS41G551500155 Nosin. 2 KD9314470, STNK atas nama Murary Azis.13) 1 (satu) berkas foto copy sertifikat jaminan fidusia nomor : W9.00081429.AH.05.01 tahun 2014 tanggal 03 Juni 2014 yang dibuat di notaris Yulian Suhandi, SH.M.kn.14) 1 (satu) lembar foto copy pernyataan dan persetujuan akad kredit dari terlapor atas nama Heriyansyah kepada M.Ahmad Fathoni Ahmed selaku Credit Marketing Officer tanggal 14 Mei 2014.15) 1 (satu) berkas foto copy surat kuasa dan surat perjanjian pembiayaan dari Sdr
    fidusia di Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung berdasarkan SertifikatJaminan Fidusia nomor : W9.00081429.AH.05.01 tanggal 03 Juni 2014 antaraPemberi Fidusia (Heriyansyah) dengan Pernerima Fidusia (PT.
    Murary Azis tersebuttelah didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia di Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung berdasarkan SertifikatJaminan Fidusia nomor : W9.00081429.AH.05.01 tanggal 03 Juni 2014 antaraPemberi Fidusia (Heriyansyah) dengan Penerima Fidusia (PI.
    Murary Azis tersebuttelah didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia di Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung berdasarkan SertifikatJaminan Fidusia nomor : W9.00081429.AH.05.01 tanggal 03 Juni 2014 antaraPemberi Fidusia (Heriyansyah) dengan Pererima Fidusia (PT.
    Pembebanan bendadengan jamian fidusia dibuat dengan akta Notaris dalam bahasa Indonesia danmerupakan akta jamnan fidusia.Bahwa sesuai pasal 25 jaminan fidusia hapus karena beberapa hal, yaitu :1) Hapusnya utang yang dijamin dengan fidusia.2) Pelepasan hak atas jaminan fidusia oleh penerima fidusia.3) Musnahnya benda yang menjadi obyek jaminan fidusia.Bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndang jaminan fidusia apabila debiturcidera janj,maka peberima fidusia mempunyai hak untuk menjual benda yangmenjadi
    obyek jaminan fidusia yangdilakukan tanoa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerimaan fidusia.
Putus : 23-02-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 23 Februari 2022 — NUR ANISAH binti Alm. M. ALIF
12126 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-10-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6207 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 24 Oktober 2022 — RIFKI HINDARSYAH bin UJANG SULAEMAN
257169 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-05-2013 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 143/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 28 Mei 2013 — ADE KUSMAYADI, S.Pd.I Bin H. MUNIR
20570
  • MUNIR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBYEK JAMINAN FIDUSIA.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE KUSMAYADI, S.Pd.I Bin H. MUNIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 2 (dua) bulan.3.
    Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberian jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;- 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;- 1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD (4x2) M/T / DUMP TRUCK, No. Pol. : E-9420-HA, Nomor BPKB : G No. 1732319 ;Dikembalikan kepada PT.Artha Asia Finance Cabang Tasikmalaya4.
    MUNIR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan,benda yang merupakan objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 36 UU RI No.42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia sesuai Surat Dakwaan Pertama Penuntut Umum ;2.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberianjaminan fidusia ; 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ; 1 (Satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD(4x2) M/T / DUMP TRUCK, No. Pol. : E9420HA, Nomor BPKB :GNo.1732319 ;Dikembalikan kepada PT.Artha Asia Finance Cabang Tasikmalaya.4.
    Polisi : E9420HA dan setelah disepakatimobil tersebut dijadikan benda jaminan fidusia dibuatkan sertifikat fidusia ;Bahwa biaya yang diajukan Terdakwa atas pembelian kendaraan tersebutkepada PT. Artha Asia Finance Cab.
    Tasikmalaya untuk menjual mobiltersebut;Menimbang, bahwa atas barang bukti berupa : 1 (satu) bendel surat perjanjian pemberian pembiayaan dan pemberianjaminan fidusia ; 1 (satu) bendel surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;111 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD(4x2) M/T / DUMP TRUCK, No.
    ; 1 (satu) bendel suratkuasa pembebanan jaminan fidusia ; 1 (satu) bendel akta jaminan fidusia ;( 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia ;1 (satu) buah BPKB kendaraan merk Mitsubishi / colt Diesel FE74 HD (4x2)M/T / DUMP TRUCK, No.
Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2526 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 2 April 2024 — ROSDIANA I. YUNUS;
382213 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2365 K/PID.SUS/2014
Tanggal 5 Oktober 2015 — MALA HAYATI alias UTET;
149149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Siringoringo, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan RantauUtara, Kabupaten Labuhan Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat,pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan bendayang menjadi objek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis lebih dahulu daripenerima Fidusia;Bahwa perbuatanperbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan caracaraantara lain sebagai berikut : Bahwa kejadian bermula pada hari Senin tanggal
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00(seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat No. 831/Pid.B/2012/PNRAP tanggal 15 Mei 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Mala Hayati alias Utet telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yangmengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia tanpa persetujuantertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia;.
    FIF Cabang Rantau Prapat danbertugas sebagai Recovery Processor Koordinator.Bahwa orang yang menjadi pelaku yang telah mengalihkan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia adalah Terdakwa.Bahwa benda yang menjadi objek jaminan fidusia pada PT.
    FIFRantau Prapat, namun di balik kesalahan tersebut Terdakwa mempunyaiitikad baik yaitu Terdakwa tidak mengambil keuntungan apapun di balikpengalihan barang jaminan fidusia tersebut kepada Saudara Sri.Bahwa pada awalnya pengalihan motor sebagai jaminan fidusia kepadaSaudara Sri berjalan baik tanpa ada hambatan sebab ternyata Saudara Sritelah melunasi angsurannya selama 22 kali.
    Padahal harga motor Honda Revo pada tahun 2008hanya berkisar Rp13.500.000,00.Bahwa Terdakwa sama sekali tidka berniat untuk menggelapkan barangjaminan fidusia atau menipu PT. FIF karena sebelum terjadinya pengalihanbarang jaminan fidusia kepada Saudara Sri Terdakwa pernah memintakeapda PT. FIF untuk menarik barang tersebut namun pihak PT.
Putus : 22-08-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT SURABAYA Nomor 481/PID/2011/PT SBY
Tanggal 22 Agustus 2011 — NANIK PRIHATIN W, S.Pd
5933
Putus : 19-09-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2797 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2019 — NOVI NURAENY binti SUPARNO
328150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa NOVI NURAENY binti SUPARNO terbuktibersalah melakukan tindak pidana Mengalinkan benda yang menjadiobyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu daripenerima fidusia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam PasalHal. 1 dari 8 hal. Putusan Nomor 2797 K/Pid.Sus/201936 juncto Pasal 23 Ayat (2) UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999Tentang Jaminan Fidusia;2.
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW11.0000864.AH.05.01 tahun 2017, tanggal 13 Januari 2017 atasnama Pemberi Fidusia NOVI NURAENY yang beralamat di JalanJakarta 13 Nomor 09 RT.002/RW.002, Kelurahan Antapani Kulon,Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, Kode Pos 40291dan Penerima Fidusia PT. MIZUHO BALIMOR FINANCE yangberalamat di Jalan Dr.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) berkas fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW11.00070864. AH.05.01 Tahun 2017 tanggal 13 Januari 2017 yangdikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia Jawa Barat, atas nama pemberi fidusia Novi Nuraeny danpenerima fidusia PT. Mizuho Balimor Finance; 1 (satu) berkas fotokopi Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor062754/CV16/007588 tanggal 27 Desember 2016 antara PT.
    Menyatakan Terdakwa NOVI NURAENY binti SUPARNO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengalinkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yangtidak merupakan benda persediaan tanpa persetujuan tertulis daripenerima fidusia;2. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) berkas fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW11.00070864. AH.05.01 Tahun 2017 tanggal 13 Januari 2017yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Jawa Barat, atas nama pemberi fidusia NoviNuraeny dan penerima fidusia PT. Mizuho Balimor Finance;Hal. 4 dari 8 hal.
Putus : 05-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN PALOPO Nomor 167/Pid.Sus/2019/PN Plp
Tanggal 5 Nopember 2019 — JPU : 1. Sakaria Aly Zaid, S.H. 2. Aisyah Kendek, S.H. Terdakwa : Dewi Rosiana Saputri Nur, S. Kep. NS Binti Badwi / PH
285158
  • Menyatakan Terdakwa Dewi Rosiana Saputri Nur, S.Kep, Ns Binti Badwi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penerima Fidusia yang mengalihkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang bukan merupakan barang persedian yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
    Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (satu) Rangkap Perjanjian pembiayaan investasi dengan cara pembelian dengan pembiayaan serta angsuran tanggal 27 Juni 2016, 1 (satu) Rangkap akte jaminan Fidusia dengan Nomor 251 tanggal 28 Juni 2016 pada Notaris Haji Zirmayanto, S.H., 1 (satu) Rangkap sertifikat Jamina Fidusia dengan Nomor W.23.00096133.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 01 Juli 2016, dikembalikan kepada PT. Procar International Finance :4.
    ;Bahwa sebetulnya mobil atau jaminan fidusia bisa dialinkan ke orang lain,tetapi harus datang ke PT.
    AndiDjemma Kota Palopodan setelah itu Terdakwa dan pihak perusahaanmembuat akta jaminan fidusia dengan Nomor 251 pada notaris HajiZirmayanto, S.H., tanggal 28 Juni 2016 dimana akta tersebut Terdakwaselaku pemberi fidusia dan pihak perusahaan selaku penerima fidusia,setelah itu Terdakwa dan PT.
    ProcarInternational Finance cabang Palopo selaku Penerima Fidusia, makaberdasarkan uraian tersebut, unsur pemberi fidusia sebagaimana dimaksuddalam unsur kesatu ini telah terpenuhi dalam perbuatan yang dilakukan olehTerdakwa ;Ad.2.
Putus : 12-04-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 10/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 12 April 2017 — - Hj. YOAN N. ULUNJI, SKM
10623
  • ULUNJI, SKM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia, sebagaimana dalam dakwaan Kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hj. YOAN N.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar foto copy perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia yang sudah di legalisir dengan nomor perjanjian : 01.600.872.00.140689.3.;- 2 (dua) lembar foto copy sertifikat jaminan fidusia yang sudah dilegalisir dengan nomor sertifikat jaminan fidusia : W26.00022524.AH.05.01 tahun 2014 ;- 1 (satu) lembar foto copy pernyataan pendaftaran jaminan fidusia yang sudah dilegalisir dengan nomor register : 2014071875100019;- 10 (sepuluh) lembar foto copy akta
    fidusia beserta isinya yang sudah di legalisir dengan nomor akta fidusia 272 tanggal 02 Juli 2014;- 1 (satu) lembar kwitansi jual beli 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia (Air Bag) Sporty 1,3 M/T warna putih DM 1831 F yang ditanda tangani oleh H.
    YOAN ULUJI, SKM;- 1 (satu) lembar foto copy buku pemilikan Kendaraan bermotor (BPKB) yang sudah dilegalisir dengan nomor : K-06920881;- 3 (tiga) lembar fotocopy bolak balik syarat dan ketentuan umum perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia (syarat dan ketentuan umum) yang sudah dilegalisir dan ditanda tangani oleh debitur Hj. YOAN N.
    ULUJI, SKM dan diketahui oleh kreditor BADIA AZHARI PANE;- 10 (sepuluh) lembar sambungan dari isi AKTA fidusia nomor 272 tanggal 02 Juli 2014 yang sudah di legalisir dan di tanda tangani oleh Notaris HELLEN PATTIASINA, SH;- 1 (satu) lembar foto mobil yang menjadi objek jaminan fidusia jenis Daihatsu Xenia (Air Bag) 1,3 Sporty M/T warna putih DM 1831 F, nomor mesin MD23361 No. Rangka MHKV1BA2JEJ016494; Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6.
    ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia yaituPT.
    Saksi ASRUL AZIS, ST, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungandengan masalah yang saksi laporkan mengenai customer ataupemberi fidusia yang telah mengalihkan jaminan fidusia sehinggatidak melakukan pembayaran / angsuran mobil pada PT Astra CreditCompanies (ACC) Cabang Gorontalo; Bahwa customer atau pemberi fidusia yang telah mengalihkanjaminan fidusia sehingga tidak melakukan pembayaran / angsuranmobil pada PT Astra Credit
    yang menandatanganiperjanjian Fidusia dengan PT.
    Terdakwa dalam perkara ini adalah sebagai Pemberi Fidusia,sedangkan sebagai Penerima Fidusia adalah PT.
    yangmenandatangani perjanjian Fidusia dengan PT.
Putus : 25-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3794 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 25 Agustus 2022 — PANDRI Y ABDULLAH alias PANDRI
19389 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-06-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 135/Pid.Sus/2018/PT SMG
Tanggal 26 Juni 2018 — Dukri Diantoro Bin Muto
355212
  • Bintang Mandiri Finance Cabang Tegal.Bahwa berdasarkan sertifikat fidusia nomorW13.000849210.AH.05.01 TAHUN 2014 tanggal 11 November 2014yang menjadi debitur/oemberi Fidusia adalah terdakwa DUKRIDIANTORO alamat Jatilaba Rt. 002 Rw. 010 Kel. Jatilaba Kec.Margasari Tegal.Bahwa berdasarkan sertifikat fidusia nomorW13.000849210.AH.05.01 TAHUN 2014 tanggal 11 November 2014yang menjadi Kreditur/Penerima Fidusia adalah PT.
    , M.Kn di kantor RukoSemarang Indah Blok C1 No. 1A Semarang.Bahwa terhadap Perjanjian Pembiayaan dengan penyerahan Haksecara Fidusia nomor : 23.1077.08.39108 tanggal 06 November 2014telah didaftarkan sertifikat fidusia dengan NomorW13.00849210.AH.05.01 TAHUN 2014 tanggal 11 November 2014Jam : 08:50:08 dikementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah.Bahwa dalam perjalanan pembayaran terdakwa DUKRI DIANTORO(kreditur/ Pemberi Fidusia) tanoa persetujuan secara tertulis dari PT.BINTANG MANDIRI FINANCE
    (Kreditur/ Penerima Fidusia) telahmelakukan perbuatan sepihak dan berupa :Bahwa berdasarkan data di PT.
    Jatilaba Kec.Margasari Kab.Tegal,1 (satu) bendel asli aplikasi Laporan hasil Survey debitur atas namaDUKRI DIANTORO,1 (satu) bendel Asli Dokumen perjanjian pembiayaan denganpernyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor 2310770839108tanggal 6 Nopember 2014.1 (satu) bendel salinan akta Jaminan Fidusia Nomor 303 tanggal 10Nopember 2014 Notaris DIN WARASTUTI, SH.M.
    Tegal,1 (satu) bendel asli aplikasi Laporan hasil Survey debitur atas namaDUKRI DIANTORO,1 (satu) bendel Asli Dokumen perjanjian pembiayaan denganpernyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor 2310770839108tanggal 6 Nopember 2014.1 (satu) bendel salinan akta Jaminan Fidusia Nomor 303 tanggal 10Nopember 2014 Notaris DIN WARASTUTI, SH.M.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 278/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 19 Oktober 2017 — IMRON ROSADI Bin HAIL MUNAWAR
17079
  • tanpa persetujuantertulis dari penerima fidusia, perbuatan terdakwa dilakukan dengan carapada pokoknya sebagai berikut : Bahwa awalnya pada sekitar bulan Mei 2016, terdakwa telahmengajukan permohonan kredit pembiayaan ke PT.
    Nusantara Sakti Kebumen yangberalamat di Jalan Pahlawan No. 120 A Kebumen, mengadakanperjanjian pembiayaan konsumen dengan Surat PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor : 0641716050002 tanggal 04 Mei 2016dengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00109384.AH.05.01tahun 2017 tanggal 14 Februari 2017 dan Akta Jaminan Fidusia No.Halaman 2 dari 10 halaman, Putusan Nomor 278/Pid.Sus/2017/PT SMG402 tanggal 31 Januari 2017 yang dikeluarkan oleh Notaris Maria NovaLenawati, SH. MH. ADV.
    Nusantara Sakti Kebumen yangberalamat di Jalan Pahlawan No. 120 A Kebumen, mengadakanperjanjian pembiayaan konsumen dengan Surat PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor : 0641716050002 tanggal 04 Mei 2016dengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00109384.AH.05.01tahun 2017 tanggal 14 Februari 2017 dan Akta Jaminan Fidusia No.402 tanggal 31 Januari 2017 yang dikeluarkan oleh Notaris Maria NovaLenawati, SH. MH. ADV.
    Sus/2017/PT SMG4. 1 (satu) Akta jaminan Fidusia no 402, tanggal 31 Januari 2017,yang dikeluarkan oleh Notaris MARIA NOVA LENAWATI, S.H.
    Kebumen ;1 (satu) Akta jaminan Fidusia no 402, tanggal 31 Januari 2017, yangdikeluarkan oleh Notaris MARIA NOVA LENAWATI, S.H., MH.ADV.,M.KN;1 (satu) Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W13.00109384.AH.05.01Tahun 2017, tanggal 14 Februari 2017 jam : 16:13:31;1 (satu) bukti pengiriman surat peringatan ke 1 kepada Sdr. IMRONROSADI, beralamat di Dukuh Kemancan, Rt. 2, Rw. 2, Candiwulan,Kebumen, tanggal 28 Desember 2016 ;1 (satu) bukti pengiriman surat peringatan ke 2 kepada Sdr.
Register : 02-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN LUMAJANG Nomor Nomor 28/Pid.Sus/2016/PN Lmj
Tanggal 23 Maret 2016 — SLAMET RUDI HARTONO als UNYIL Bin BUNAYAN
18032
  • Akte JaminanFidusia nomor 78 yang dibuat tanggal 18 April 2013;Bahwa dalam Akta Jaminan Fidusia tersebut Terdakwa selaku PemberiFidusia tidak berhak untuk melakukan fidusia ulang atas Objek JaminanFidusia, Pemberi Fidusia juga tidak di perkenankan untuk membebankandengan cara apapun, menggadaikan atau menjual atau mengalihkandengan cara apapun Objek Jaminan Fidusia kepada pihak lain tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia.
    harus di serahkan dengan segera oleh Pemberi Fidusiakepada Penerima Fidusia , setelah di beritahukan secara tertulis olehPenerima Fidusia;Bahwa selanjutnya Akta Jaminan Fidusia tersebut didaftarkan ke data baseFidusia Online Direktorat Jendral Administrasi Hukum dan HAM RI denganmenggunakan keyword search nama Pemberi Fidusia SLAMET RUDIHARTONO diperoleh keterangan sebagaimana hasil print out SertifikatJaminan Fidusia Nomor : W15134066.AH.05.01 Tahun 2013 Tanggal 15Mei 2013.
Putus : 17-06-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 955 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 17 Juni 2020 — MIFTAKHUDIN bin SAMAD
3990 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 25-01-2012 — Putus : 14-03-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 26/Pid.B/2012/PN.Kb.Mn
Tanggal 14 Maret 2012 — RIANTO BIN MARNO
579