Ditemukan 275 data
79 — 15
Anggota perusahaan tersebut adalahselaku pemilik atau pemegang hak atas karyakarya film dan tugas ASIREVIsalah satunya adalah turut mengayomi dan melindungi pemilik atau pemeganghak ;Bahwa jabatan saksi adalah sebagai karyawan ASIREVI yang bertugas untukmemantau peredaran VCD dan DVD mulai dari pabrik hingga ke tanganpengecer untuk kepentingan membantu penegakan hukum dibidang Hak CiptaBahwa sesuai dengan pasal ayat (1) Undangundang RI No.19 tahun 2002, yangdimaksud dengan Hak Cipta adalah hak ekslusif
186 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saksi korban Toni selaku pemegang hak desain industritersebut memiliki hak ekslusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yangdimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannyamembuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan ataumengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri.
58 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksudPasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) bahwa hak Cipta merupakanhak eksklusif bagi Pencipta atau pemegang hak Cipta untuk mengumumkanatau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatuciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturanperundangundangan yang berlaku, bahwa pelaku memiliki hak
ekslusif untukmemberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya membuat,Hal. 1 dari 16 hal.
452 — 236
Pangeran Jayakarta Komplek 121 No.31Jakarta Pusat, atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Terdakwa dengan sengaja dantanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), yaitu pemegang Hak Desain Industri memiliki hak ekslusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau
128 — 47
produkKANTONG PLASTIK, sedangkan Tergugat adalah pemilik Merek KILAT & Lukisan untuk produk TAS DARI PLASTIK (vide Perjanjian Perdamaianpoint 1 dan 2 hal. 1 dan hal.2);Adanya fakta hukum dimana masingmasing pihak telah memiliki sertifikatmerek yang dikeluarkan oleh Direktorat Merek dengan Merek yang memilikipersamaan pada pokoknya yakni Merek KILAT & Lukisan, sehinggamerujuk pada ketentuan Pasal 3 jo Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, maka Hak atas Merekadalah Hak
Ekslusif (ic.
Bahwa dengan demikian TERGUGAT berhak dan memiliki hak ekslusif untukmenggunakan Merek "KILAT" dan "BINTANG KILAT" untuk tas plastik maupunkantong plastik sebagaimana Kelas 16 dan Kelas 18 yang dilindungi olehSertifikat Merek miliknya;. Bahwa justru sebaliknya PENGGUGAT dan PENGGUGAT Illah yangasalnya hanya boleh menggunakan kantong plastik PP/PE mencobamendongkrak pasar Tas Plastik dan Kantong Plastik TERGUGAT denganmencoba membedakan kantong plastik secara awam.
23 — 8
ahli dalam perusahaan ASIREVI adalah:e Melakukan pemantauan dan pendataan pada proses pendistribusianl peredaranVCDIDVD yang dimulai dan pembuatlpabrikltempat pengadaan VCDIDVD,gudang ekspedisi, gudang ekspedisilsystem pengirimana barang, agent took,hingga k tingkat pengecer dan konsumen VCD dan DVD.e Memberi keterangan dan membantu pihakpihak terkait serta menjalinkerjasama dalam rangka menegakkan hukum dibidang Hak Cipta dan Perfilman.e Hak Cipta adalah ( psi I ayat (I) UU No. 19 tahun 2002) Hak
ekslusif bagi Pencmptaatau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberiizin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.e Pemegang hak Cipta adalah Pencipta sebagal pemilik hak cipta, atau pihak yangmenerima hak tersebut dan pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak danpihak yang menerima hak tersebut.e Anggota ASIREVI semuanya merupakan pemegang hak cipta atas filmfilm Indonesiadan juga film asing, mandarin
43 — 15
Hukum dan HAM JawaTimur yang bertugas sebagai pelaksana pendaftaran dalam bidang HAKI,fungsi kewenangan penegakan hukum termasuk memberikan keteranganahli ;Bahwa hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta maupun penerima hakuntuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikanizin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasanpembatasan menurutperaturan perundangundangan yang berlaku, sedangkan yang dimaksuddengan pelanggaran hak cipta adalah tanpa seizin dari pencipta ataupemegang hak cipta
636 — 389 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, dengan tidakadanya izin berupa Lisensi yang dimiliki oleh Tergugat, maka Tergugat nyata telahmelakukan suatu pelanggaran hukum di bidang Hak Cipta seperti yang disyaratkandalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Hak Cipta, yang berbunyi:Hak Cipta adalah Hak Ekslusif bagi Pencipta atau penerima hak untukmengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan ijin untuk itudengan tidak mengurangi pembatasanpembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku;Yang dimaksud dengan
hak ekslusif adalah hak yang sematamata diperuntukkanbagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan haktersebut tanpa izin pemegangnya;Dalam pengertian mengumumkan atau memperbanyak, termasuk kegiatanHal. 4 dari 39 hal Put.
593 — 300
Inter Sport Marketing adalahpenerima lisensi, bisa Ahli jelaskan bahwa proses perjanjian lisensiadalah berawal dari kepemilikan hak ekslusif. Sedangkan konsep hakeksklusif ada dua, yakni; pertama hak ekslusif atas ekspresi dari sebuahide itu yang disebut dengan hak cipta, yang kedua ada hak eksklusif yangterkait dengan hak cipta yang dinamakan hak terkait. Kedua hak eksklusiftersebut memungkinkan dimanfaatkan oleh pemegangnya bisa juga4646dialihkan kepada pihak lain.
Dalampencatatan yang terpenting itu bukan sertifikatnya tetapi bukti pencatatanlisensi tersebut yang harus ada, semisal dibuktikan dengan stampel.Bahwa hak ekslusif adalah:menfaatkan ciptaan yang dihasilkan .mengajukan pemanfaatan yang dilindungi.Bisa melarang untuk tidak menfaatkan yang di lindungi UU.Bahwa Hak cipta sifatnya tidak berwujud.Bahwa ketika memberi ijin harus berbentuk perjanjian dengan tertulis .Bahwa pencatatan sebagai tindakan administratif sedang pendaftaranbentuk dari hak ekseklusif
238 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehubungan dengan hak ekslusif ini, dengan demikian sudah sewajarnyaPemohon Banding dibebani dengan sejumlah royalti;Bahwa lebih lanjut, mengacu kepada definisi Royalti dalam UU PPh besertaketentuan P3B antara Indonesia dengan Perancis, jelas bahwa pembayaran yangPemohon Banding lakukan telah memenuhi definisi royalti sehingga memenuhi syaratuntuk dapat dikurangkan dan penghasilan bruto sebagaimana halnya Pasal 6 ayat huruf(a);Bahwa Undangundang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana
Dengan25C.demikian berdasarkan perjanjian dan praktik yang berlaku secara seragamsudah selayaknya jika royalti tersebut diakui sebagai beban PT LOrealIndonesia;Bahwa dengan demikian asumsi Termohon Peninjauan Kembali bahwapembayaran atas royalti merupakan dividen terselubung adalah salah karenapembebanan royalti telah didasarkan pada alasan dan perjanjian yang jelas,dimana terdapat manfaat nyata yang Pemohon Banding terima daripemanfaatan hak ekslusif tersebut.
291 — 112
Hal ini bearti bahwa dengantelah terdaftarnya merekmerek Tergugat dapat dipastikan bahwa Negara telahmemberikan dan mengakui Hak Eksklusif TERGUGAT untuk memakai danmengeksploitasi merek dagang milik TERGUGAT tersebut diatas.Bahwa secara tegas dan nyata pada ketentuan Pasal 3 UndangUndang Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek, menunjukkan bahwa UndangUndang Merek tersebutmengandung Azas Konstitutif yang artinya tidak dengan sendirinya menurut hukummemperoleh kedudukan dan perlindungan dari Hak Ekslusif
PSTdimana tercantum dalam Section 4 disebutkan bahwa hak ekslusif atas merekakan diperoleh melalui pendaftaran: the exclusive right to a mark coferred bythis law shall be acquired, subject to the following provisions, by registration;e Apabila merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Terbaru yang diterbitkanPT. Media Pustaka Phoenix Jakarta, arti kata TERKENAL adalah berasal darikata KENAL yang artinya TAHU, sedangkan kata TERKENAL sendiri artinyaSANGAT DIKETAHUI ORANG BANYAK.
106 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
Delik aduan merupakan hak ekslusif seseorang/pengadu yangberkepentingan, untuk memberitahukan kepada pejabat yang berwenang agarmenindak secara hukum, terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidanaaduan yang merugikan si pengadu tersebut. Terhadap delik aduan ini, karenasifatnya terikat kepada jenisjenis delik aduan, orang yang menyampaikanpemberitahuan harus "orang tertentu".
629 — 404 — Berkekuatan Hukum Tetap
bukti P7); Bahwa keberadaan Paten Tergugat yang selalu mencari celah untuk mendapatkankeuntungan dengan cara lain tersebut merugikan Penggugat dan pedagang Iainya; Bahwa Tergugat mendaftarkan Paten sederhananya dengan itikad tidak baik, yaitumengaku sebagai inventor dan mendaftarkan paten sederhana untuk produk yangsudah ada sebelumnya dan bertentangan dengan UndangUndang Nomor 14 Tahun2001 tentang Paten Pasal 1 angka dan angka 6, sebagaimana dikutip sebagaiberikut:Pasal 1:Angka 1: Paten adalah hak
ekslusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventoratas hasil invensinya dibidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentumelaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepadapihak lain untuk melaksanakannya;Angka 6: Pemegang Paten adalah Inventor sebagai pemilik Paten atau pihak yangmenerima hak tersebut dari pemilik Paten atau pihak lain yang menerima lebih lanjuthak tersebut, yang terdaftar dalam daftar umum Paten;Hal. 3 dari 17 hal.
211 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 49 ayat (3), yaitu dengansengaja untuk memperbanyak atau mengumumkan ciptaannya, pemegang hakcipta atau potret seseorang harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari orangyang dipotret, atau izin ahli warisnya dalam jangka 10 (sepuluh) tahun setelahorang yang dipotret meninggal dunia, atau pemegang hak cipta atas potret tidakboleh mengumumkan potret yang dibuat, tanpa persetujuan yang dipotret, oranglain atas nama yang dipotret atau tidak untuk kepentingan yang dipotret sertapelaku memiliki hak
ekslusif untuk memberikan izin atau melarang pihak lainHal. 3 dari 19 hal.
108 — 53
, film atau datalainnyayang dapat. cakram optik isi adalah cakrtam optikberisi data baik music/lagu, maupun fil atau lainya yangmerupakan hasil akhir proses produksi teknologi tinggi, kodeproduksi adalah source identification (SID) yang terdiri darikode stamper dank ode cetakan (mould) adalah harus terterapada cakram optik isi ;e Bahwa APPRI JATIM tidak terdaftar pada Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM RI wilayah Jatimakan tetapi APPRI JATIM tetap bisa memiliki hak
ekslusif dalammelakukan kegiatan usaha komersial pengelolaan atas produk ciptaan(produksi, peredaran dan perdagangan) apabila diberikan hak daripencipta ;e Bahwa barang bukti berupa 7 (tujuh) keping VCD dan DVD dengan isidan rincian sebagai berikut :e 1(satu) keping DVD film Rhoma Irama.e 6(enam) keping VCD film anakanak.e Bahwa berdasarkan hasil identifikasi (visual/ ciriciri secara kasat mata)secara metode perbandingan dan berdasarkan ketentuan standarisasitentang PRODUK YANG SAH (Asii/ Original
351 — 122
Tahun2014 Tentang Hak Cipta yang diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2014 adalahmerupakan ranah HAK TERKAIT bukanlah HAK CIPTA ;Padahal dalam Undangundang Hak Cipta sendiri telah dengan tegas membedakankedua hal tersebut (Hak Cipta dan Hak Terkait), baik Undangundang No.19 Tahun2002 tentang Hak Cipta maupun yang telah dirubah menjadi Undangundang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta ;Pasal 1 angka9 UUHC No. 19 Tahun 2002 menentukan bahwa Hak Terkait adalahhak yang berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu hak
ekslusif bagi Pelaku untukmemperbanyak atau menyiarkan pertunjukkannya; bagi Produser rekaman suarauntuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekamanbunyinya; dan bagi Lembaga Penyiaran untuk membuat, memperbanyak, ataumenyiarkan karya siarannya ;Demikian pula dalam UUHC yang barn sebagai pengganti UUHC No. 19 Tahun2002 yakni Undangundang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam Pasal 1sub 5 menentukan bahwa Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Ciptayang merupakan hak
ekslusif bagi pelaku pertunjukkan, produser fonogram, atauLembaga Penyiaran ;Pasal 3 UUHC No. 28 tahun 2014 menentukan Undangundang ini mengatur :a.
Namun demikian, hak ekslusif yang dimiliki oleh PemegangHak Terkait baru akan mempunyai akibat hukum bagi pihak ketiga jika sudahdidaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
88 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2179 K/Pdt/20131818ditujukan kepada Termohon Kasasi hal ini merujuk Perjanjian JointOperation PT Yuta Mitra Mandiri denganPT Hariff Daya Tunggal Engineering pasal 2 angka 7 (bukti Pl) yangberbunyi : 'Termohon Kasasi selaku Ketua Komite diberi hak ekslusif danpersonal (tidak dapat diwakilkan/ diaiihkan kepada orang lain).'
526 — 222
Bahwa tentang pendaftar pertama (first to file) maksudnya adalah pendesaindiharuskan atau diwajibkan untuk mendaftar, apabila tidak mendaftar makatidak ada perlindungan hukum bagi desain yang diciptakannya, jadibagipendesain agar desainindustrinya dilindungi kewajiban itu harusdilakukan, sifatnya adalah wajib atau harus, dan apabila tidak mendaftarkanmaka tidak mendapat perlindungan dan hal ini sesuai dengan prinsip first tofiletersebut yaitu pendaftar pertama yang berhak dan yang akanmendapatkan hak
ekslusif;e Bahwa pendaftaran desain industri harus dilakukan sebaiknya sebelumdesain tersebut digunakan atau sebelum diproduksi itu harus didaftarkan;e Bahwa mengenai kekuatan sertifikat desain industri adalah sebagai alasbukti yang sah untuk perlindungan bagi desain industri.
Kenapa pihak pendesain yangmemiliki sertifikat itu menjadi pihak berkepentingan karena desain itu41apabila sudah didaftar dan terdapat desain yang dilanggar dan disitu apabilaada pelanggaran hak ekslusif maka pihak pendesain yang sudahmendaftarkan dan sudah memiliki sertifikat desain adalah yang berhakpengajukan pembatalan desain industri;Bahwa apabila selama 3 bulan Dirjen Haki RI mengumumkan didalamberita resmi desain industri dengan tujuan untuk memberikan kesempatankepada pihak yang berkempentingan
883 — 634 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karenanya, Pemohon Kasasi(dahulu Tergugat), memiliki hak ekslusif sebagai pendaftar pertamamerek HAPPY BABY di Indonesia, dan sudah sepatutnya mendapatkanperlindungan hukum atas penggunaan merek HAPPY BABY tersebut;Adapun hak esklusif sebagai pemegang hak atas merek menurut Pasal 3UU Merek adalah sebagai berikut:Hak atas Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negarakepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untukjangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek
tersebut ataumemberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya;Berdasarkan ketentuan di atas, merupakan suatu fakta yang sah dantidak terbantahkan bahwa Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat) sebagaipendaftar pertama merek HAPPY BABY yang beritikad baik dan telahmelaksanakan pendaftaran merek sesuai dengan prosedur yang berlakumemiliki hak ekslusif atas merek HAPPY BABY di Indonesia;Kedudukan Pemohon Kasasi (Dahulu Tergugat) Sebagai Pemegang Hak AtasMerek HAPPY BABY Yang Terdaftar Bahkan Diakui Sendiri
201 — 89
berdasarkan proses pemeriksaan Lebih Bayar terhadap PT XXX untuk TahunPajak 2008 di Kantor Pelayanan Pajak LTO, diketahui bahwa Pemeriksa telahmenyetujuikewajaran pembebanan Biaya Royalti Know How Pemohon Banding ;Pemohon Banding dan Friesland Brands B.V mempunyai KnowHow LisenceAgreement yang antara lain berisi persetujuan Pemohon Banding untuk membayarroyalty sebesar 2% (dua persen) dari total penjualan bersih atas semua produk untuksetiap tahun kepada Friesland Brand BV selaku pemilik lisensi atas hak
ekslusif atasknow how yang diberikan Friesland Brand BV kepada Pemohon Banding yangberhubungan dengan :Proses manufaktur, pengemasan, pemasaran, distribusi, dan penjualan produk didaerah Indonesia, danProses bisnis di semua tingkatan industri makanan dan minuman berbahan dasarsusu yang tidak terbatas hanya pada pemasaran, manajemen rantai distribusi,sumber daya manusia, kKemanan makanan, treasury, operasional dan lingkungan,inovasi dan riset serta informasi dan teknologi komunikasi;KnowHow seperti