Ditemukan 63173 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pemutusan hubungan kerja
Putus : 30-01-2009 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 497K/TUN/2005
Tanggal 30 Januari 2009 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. NICE WEATHER VANE METALLIC INDUSTRIAL ;
178 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-05-2007 — Upload : 15-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271K/TUN/2006
Tanggal 25 Mei 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. IWATA INDONESIA
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-05-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225K/TUN/2007
Tanggal 13 Mei 2008 — PT. NATADECOCO UTAMA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUH-AN PUSAT (P4P) ; M. SUTONO DAN MURTADA
1413 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-07-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Juli 2008 — SARIATIK ; IKA NAINGGOLAN ; Dkk vs. PT CENDANA PUTRA LESTARI
2642 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-02-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385K/TUN/2006
Tanggal 5 Februari 2008 — SUJASMIN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PER-BURUHAN PUSAT ; PT. UNIPLAS IKA PRATAMA
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-09-2008 — Upload : 21-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539K/PDT.SUS/2008
Tanggal 9 September 2008 — STIE TRISAKTI ; ROSITA SURYANINGSIH
91126 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-06-2009 — Upload : 10-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Juni 2009 — TOKO/DISTRIBUTOR VARIASI MOBIL “MAKMUR ADIL ; ANIK ANDRIANI
260 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-06-2009 — Upload : 10-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 077K/PDT.SUS/2009
Tanggal 11 Juni 2009 — SUNDARI ; PT. SAFARI JUNIE TEXINDO
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 19-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Kpg
Tanggal 12 Nopember 2015 — DOMINGGUS LULU, dk Lawan Pimpinan KUPANG BEACH HOTEL, dk
14371
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat II seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA - Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian Menyatakan Penggugat adalah pekerja tetap pada Tergugat I ;- Menyatakan PHK yang dilakukan terhadap Para Penggugat karena perusahaan melakukan efisiensi- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I berakhir sejak tanggal 02 Februari 2015- Menyatakan Tergugat I telah terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No.13 Tahun
    Menyatakan menurut hukum bahwa hubungan kerja antara PARAPENGGUGAT dengan PARA TERGUGAT telah berakhir sejak 02Februari 2015.5.
    kerja) antara Para Penggugat dengan Tergugat Iltidak pernah ada.
    Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. Danoleh karena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untukmembayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostekdan uang tunjangan hari raya. Oleh karena itu, gugatan Penggugatharuslah ditolak seluruhnya.6.
    Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja(hubungan hukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidakpernah pula melakukan pemutusan hubungan kerja dengan ParaPenggugat. Dan oleh karena itu, maka Tergugat II harus dibebaskanpula untuk membayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah,uang Jamsostek dan uang tunjangan hari raya.3.
    kerja para Penggugat adalah denganTergugat dengan pengelolaan usaha/menejemen tersediri/terpisah dan ParaPenggugat tidak mempunyai hubungan kerja langsung dengan Tergugat Il,maka menurut Majelis Hakim Tergugat II (in casu) tidak harus ditarik sebagaiTergugat, dan pertanggungjawaban mengenai hakhak Para Penggugat akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup dibebankan kepada Tergugat I.Halaman 29 dari 35 Putusan PHI Nomor 23/Pdt.SusPHI/2015/PNKpgMenimbang, bahwa oleh karena dalil pokok para Penggugat
Putus : 29-05-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190K/PDT.SUS/2008
Tanggal 29 Mei 2008 — PT COLUMBIA ; vs. YULIS NIRWARNI
6153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara ini hinggamemperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap yaitu mulai daribulan April 2007 ;Jika Bapak Ketua Peradilan Hubungan Industrial berpendapat lain mohonkeputusan yang seadiladilnya ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan yaitu putusan Nomor :107/G/2007/PHI.Mdn. tanggal 13 Agustus 2007 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Pemutusan Hubungan
    Kerja antara Penggugat dengan Tergugat(PT Columbia) adalah bertentangan dengan hukum yang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sesuai ketentuanPasal 156 ayat (1), (2), (83) dan (4) UU No. 13 Tahun 2003 yang besarnyaadalah sebagai berikut :YULIS NIRWARNI:(masa kerja kurang lebih 5 tahun, upah Rp 761.000,/bulan) ;=Rp 9.132.000,= Rp 1.522.000.= Rp 10.654.000,a.
Putus : 01-07-2008 — Upload : 17-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Juli 2008 — JOHANES DON BOSCO ; vs. PT. INTRAS JAYA TRANSPORINDO
6041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT. INTRAS JAYATRANSPORINDO beralamat di Jalan Raya Pondok Gede No. 9, JakartaTimur, dengan Pekerja Sdr. JOHANES DON BOSCO d/a. KuasanyaULRIKUS LAJA, SH. & REKAN di Wisma Moeis Jalan Raden Saleh No.17 Jakarta Pusat, tidak pernah terputus;Il.
    Pihak P4D tidakmempertimbangkan dampak psikologis yang akan terjadi, yakni bathinPemohon Kasasi akan semakin hancur karena Termohon Kasasi selakuPengusaha, akan bertindak semaunya kepada Pemohon Kasasi.Dengan dasar pertimbangan ini, maka Pemohon Kasasi dengan tegasmenolak Putusan P4D a quo dan mohon agar hubungan kerja antaraPemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi diputus (PHK) dengansegala akibat hukumnya;Bahwa Pemohon Kasasi merasa sangat dirugikan dengan Putusan P4Da quo, karena P4D tidak mempertimbangkan
Putus : 20-08-2007 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331K/PHI/2007
Tanggal 20 Agustus 2007 — SATUNI ; T U N I ; vs. PERUSAHAAN ROTI RAMAYANA
7032 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-02-2009 — Upload : 26-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469K/TUN/2007
Tanggal 16 Februari 2009 — SUPARNO ; ABDUL FATTAH ; GENERAL MANAGER PT. PERTAMINA (PERSERO) UNIT PENGOLAHAN V BALIKPAPAN
7137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 469 K/TUN/2007Pekerja/FSPPD yang akan diputuskan hubungan kerjanya akibat adanyaperselisihan hubungan industrial, dimusyawarahkan terlebin dahulu antarawakil Perusahaan dengan wakil Serikat Pekerja FSPPB yang bersangkutan;Bahwa ternyata berdasarkan PHK Tergugat kepada Penggugat yangmencantumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan Bab XVIPasal 82 ayat (16) (18) butir 16, 25 dan 26 yang menjadi dasar dariPemutusan Hubungan Kerja Tergugat adalah sangat tidak relevan denganPerjanjian Kerja
    melakukan kesalahan berat eks Pasal158 ayat (1), maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan Hakim Pidanayang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;Bahwa oleh karena belum adanya keputusan yang menyatakanPenggugat bersalah telah melakukan kesalahan, maka sampai saat iniPenggugat dapat dinyatakan bersalah, maka Penggugat sangat keberatandan menuntut terhadap Tergugat untuk membayar gaji dan hakhaknya yanglain terhadap Penggugat untuk setiap bulannya sebagaimana biasa danmenarik kembali surat Pemutusan Hubungan
    Kerja (PHK) terhadapPenggugat sampai menunggu putusan Pengadilan yang berkekuatan hukumtetap dan karena juga Penggugat berpedoman kepada UndangUndangPeradilan Tata Usaha Negara dalam Bab III Kekuasaan Pengadilan Pasal 53ayat (1);Bahwa karena Tergugat telah mengeluarkan surat PemutusanHubungan Kerja (PHK) tersebut tidak berdasarkan hukum, maka selayaknyaobyek sengketa (gugatan) terurai di atas, yaitu Surat Keputusan No.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap Para Penggugat dengan No : No. Kpts. P025/E15500/2005S8 tanggal 08 September 2005ditetapkan di Balikpapan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)atas nama Sdr. SUPARNO No. Pekerja 423195 Bagian MarineJasadan Sarana UmumUnit Pengolahan V Balikpapan; No. Kpts. P020/E1500/2005S8 tanggal 08 September 2005ditetapkan di Balikpapan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)atas nama ABDUL FATTAH No.
    P025/E15700/2005S8 tanggal 08 September 2005ditetapkan di Balikpapan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)atas nama Sdr. SUPARNO No. Pekerja 423195 Bagian MarineJasadan Sarana UmumUnit Pengolahan V Balikpapan; No. Kpts. P020/E1500/2005S8 tanggal 08 September 2005ditetapkan di Balikpapan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)atas nama ABDUL FATTAH No. Pekerja 626076 Bagian TBLUnitProduksi KilangUnit Pengolahan V Balikpapan;4.
Putus : 27-05-2008 — Upload : 06-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87K/PDTSUS/2008
Tanggal 27 Mei 2008 — MEMOD SUDIRNO ; vs. PT. COURTS INDONESIA Tbk
4724 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-12-2007 — Upload : 24-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479K/PHI/2007
Tanggal 17 Desember 2007 — PT SANI MITRA LESTARI ; vs. KETUT RETEN ; I WAYAN BAGIARTA ; Dkk
10227 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-08-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Agustus 2008 — Ir. RUKHYANA ; vs. PT. ALFA KARSA PERSADA
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 19-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Kpg
Tanggal 12 Nopember 2015 — ALEXANDER S.E. LEKBILA, dk Lawan Pimpinan KUPANG BEACH HOTEL, dk
12575
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat II seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Penggugat adalah pekerja tetap pada Tergugat I ;- Menyatakan PHK yang dilakukan Tergugat I terhadap Para Penggugat adalah karena perusahaan melakukan efisiensi;- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I berakhir sejak tanggal 02 Februari 2015;- Menyatakan Tergugat I telah terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam
    Padahal antara Para Penggugat dengan Tergugat II tidakmemiliki hubungan kerja (hubungan hukum) dalam bentuk apapun danTergugat II tidak pernah menerima lamaran dari Para Penggugat sebagaikaryawan/pekerja dan juga tidak pernah menempatkan Para Penggugatsebagai pekerja pada Kupang Beach Hotel (Tergugat I).
    kerja) antara Para Penggugat dengan Tergugat Iltidak pernah ada.
    Dengan demikian, gugatan Para Penggugat inipun haruslahditolak seluruhnya.Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. Danoleh karena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untukmembayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostekdan uang tunjangan hari raya.
    Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja(hubungan hukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat Il tidakpernah pula melakukan pemutusan hubungan kerja dengan ParaPenggugat. Dan oleh karena itu, maka Tergugat II harus dibebaskanpula untuk membayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah,uang Jamsostek dan uang tunjangan hari raya.3. Bahwa oleh karena itu.
    kerja para Penggugat adalah denganTergugat dengan pengelolaan usaha/menejemen tersediri/terpisah dan ParaPenggugat tidak mempunyai hubungan kerja langsung dengan Tergugat Il,maka menurut Majelis Hakim Tergugat II (in casu) tidak harus ditarik sebagaiTergugat, dan pertanggungjawaban mengenai hakhak Para Penggugat akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup dibebankan kepada Tergugat I.Menimbang, bahwa oleh karena dalil pokok para Penggugat dalamperkara ini tidak lain adalah mengenai hakhak ketenagakerjaan
Putus : 16-03-2009 — Upload : 19-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802K/PDTSUS/2008
Tanggal 16 Maret 2009 — PT. JASA ALAM ; KAMALUDDIN
8162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., denganalasan telah dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja.
    No. 802 K/Pdt.Sus/2008.Menyatakan menerima Gugatan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya.3. menolak dan/atau tidak dapat diterima gugatan TERLAWAN karena tidak3memenuhi ketentuan pasal 82 UU No. 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial.Menyatakan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja terhadap TERLAWAN yangdilakukan oleh PELAWAN adalah sah.Membebankan biaya perkara kepada TERLAWAN.Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberpendapat lain, maka subsidair
    No. 802 K/Pdt.Sus/2008.Hubungan Kerja dan Perselisihan antar Serikat Pekerja/Buruh dalam satuperusahaan ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu putusan No.42/PHI.PLW/2006/PN.JKT.PST, tanggal 19 Agustus 2008 yang amarnyasebagai berikut :DALAM EKSEPSIMenyatakan eksepsi Terlawan tersebut tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak perlawanan Pelawan tersebut untuk seluruhnya ;2.
Putus : 03-06-2008 — Upload : 19-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202K/PDTSUS/2008
Tanggal 3 Juni 2008 — CV. SURABAYA STEEL CONTRUCTION CABANG PALU ; M. AMIN
2431 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-01-2009 — Upload : 24-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 833K/PdtSus/2008
Tanggal 12 Januari 2009 — KETUA YAYASAN UNIVERSITAS KHATOLIK PARAHYANGAN ; BADAN HUKUM YAYASAN UNIVERSITAS KHATOLIK PARAHYANGAN, dkk. ; ANDANG HANDAKA SETYADI ; BANK PERMATA CABANG YAYASAN UNIVERSITAS KHATOLIK PARAHYANGAN, dkk.
3231 Berkekuatan Hukum Tetap