Ditemukan 63000 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pemutusan hubungan kerja
Putus : 03-06-2008 — Upload : 19-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202K/PDTSUS/2008
Tanggal 3 Juni 2008 — CV. SURABAYA STEEL CONTRUCTION CABANG PALU ; M. AMIN
2431 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-07-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 279K/PDT.SUS/2008
Tanggal 2 Juli 2008 — LODI HUKI ; vs. PIMPINAN UD KEAGUNGAN KUPANG (HERMAN LADO HR.),
1415 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-08-2007 — Upload : 24-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 373K/TUN/2006
Tanggal 7 Agustus 2007 — PT. KERTA ANGSANA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 373 K/TUN/2006.Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dailildalil :OBYEK GUGATAN1.Obyek gugatan Pengugat dalam perkara ini adalah Putusan P 4 P No.1161/301/575/IX/PHK/62004 tertangal 25 Juni 2004 (Bukti P1), perihalPemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara : Hotel Paragon selakuPengusaha, JI.
    Adanya Putusan yang dikeluarkan oleh Tergugat ternyata jelasjelas telahmerugikan kepentingan Penggugat, sehingga Penggugat berkepentinganuntuk mengajukan gugatan a quo ;Duduk PerkaraPermohonan izin Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pekerja diajukanoleh Pengusaha kepada P 4 D/ P 4 P akibat perbuatan / tindakan Pekerja telahmelakukan kesalahan berat, dengan cara kronologis sebagai berikut :Umum1.Memenuhi anjuran Pegawai Perantara Kanwil Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi DKI Jakarta No. 2476/
    1831 tertanggal 23 Agustus 2002,Kuasa Hukum Pengusaha dengan DPDFSPPARSPSI selaku KuasaHukum Ahdiana, dkk (9 orang) dari hubungan kerja waktu tertentu menjadihubungan kerja waktu tidak tertentu yang kemudian juga telah dituangkandalam Persetujuan Bersama tanggal 18 November 2002, yang dibuat danditanda tangani dihadapan Bp.
    Disamping itu, Pekerja juga terbukti bersalah karena (i) telah menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas Hotel bukan untuk kepentingan dankemajuan Hotel dan bahkan (ii) telah membocorkan rahasia Perusahaan.Kesalahan mana menurut Peraturan Perusahaan termasuk kualifikasiKelompok C yang dapat berakibat pemutusan hubungan kerja ;Keberatan atas Putusan P4P (Tergugat)Putusan tersebut jelasjelas telah mengakibatkan faktafakta dan ketentuanhukum yang berlaku, yaitu :(i) Tergugat telah salah dalam pertimbangan
Putus : 14-06-2007 — Upload : 24-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344K/TUN/2006
Tanggal 14 Juni 2007 — PT. MEGAWAJA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerja antara PT.
    Bahwa amar Putusan P4Daerah DKI Jakarta Nomor : 325/P.7862003/01/IX/PHK/V2004 tanggal 18 Mei 2004 yang diperkuat Tergugatadalah :MEMUTUSKANMenyatakan Hubungan Kerja antara Perusahaan PT. MEGAWAJA Jln. PluitTimur Blok L Barat No.4 Jakarta Utara, Kuasa Hukumnya Sdr. AM. Joesoef.dari Law Office Moh. Daud Herman & Assosiates dengan Pekerja RUDDIJin. Kalianyar VI No. 14 Rt.001 /Rw.05 Jakarta Barat putus terhitung akhirbulan Mei 2004 ;Il.
    RUDDI :Bahwa kekeliruan itu sepatutnya tidak perlu terjadi apabila Tergugatmembaca/menilai secara cermat, jelas dan lengkap alasan Penggugatmengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHk) ;Bahwa Penggugat menolak Putusan Tergugat mengenai pembayaran uangpesangon, uang penghargaan masa kerja, uang ganti kerugian pengobatandan perumahan sebesar dua kali PMTK dan upah selama proses dari bulanMei 2003 s/d akhir bulan Mei 2004 kepada Pekerja Sdr.
    RUDDI ;Duduk Perkara Pemutusan Hubungan Kerja.1.Bahwa Pekerja Sdr. RUDDI lahir di Medan tanggal 10 Juli 1939, jeniskelamin Lakilaki, agama Budha, bertempat tinggal di Kalianyar VI/14Rt.01/005, Kecamatan Tambora Jakarta barat ;Bahwa Pekerja bekerja di Perusahaan PT.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan baruyang berisi : Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara PT. MEGAWAJA denganPekerja Sdr. RUDDI terhitung sejak akhir bulan Mei 2004, tanpa uangpesangon, uang penghargaan masa kerja, uang ganti kerugian danpengobatan dan upah selama proses dari bulan Mei 2003 s/d akhir bulanMei 2004 ; Menyatakan Pekerja Sdr.
Register : 19-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Kpg
Tanggal 12 Nopember 2015 — MELKI NENOLIU, dk Lawan Pimpinan KUPANG BEACH HOTEL, dk
9035
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat II seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Para Penggugat adalah pekerja tetap pada Tergugat I Menyatakan PHK yang dilakukan terhadap Para Penggugat karena perusahaan melakukan efisiensi- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I berakhir sejak tanggal 02 Februari 2015- Menyatakan Tergugat I telah terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No
    Padahalantara Para Penggugat dengan Tergugat Il tidak memiliki hubungan kerja(hubungan hukum) dalam bentuk apapun dan Tergugat Il tidak pernahmenerima lamaran dari Para Penggugat sebagai karyawan/pekerja dan jugatidak pernah menempatkan Para Penggugat sebagai pekerja pada KupangBeach Hotel (Tergugat ).
    Bahwa dalildalil yang dibangun oleh Para Penggugat dalam gugatannyapada halaman 2 angka 1 s/d 3 adalah tidak benar, sebab hubungan hukum(hubungan kerja) antara Para Penggugat dengan Tergugat Il tidak pernahada. Bahwa Tergugat Il tidak pernah merekrut pekerja/karyawan atas namaPara Penggugat dan tidak pernah menempatkan Para Penggugat sebagaikaryawan pada Tergugat I.
    Bahwa oleh karena Tergugat Il tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat Il tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. Dan olehkarena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untuk membayartuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaan masa kerja,uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostek dan uangtunjangan hari raya. Oleh karena itu, gugatan Penggugat haruslah ditolakseluruhnya.6.
    Bahwa oleh karena Tergugat Il tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. Dan olehkarena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untuk membayartuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaan masa kerja,uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostek dan uangtunjangan hari raya.3.
    dan bukan dengan Tergugatl ;Bahwa oleh karena ternyata hubungan kerja para Penggugat adalah denganTergugat dengan pengelolaan usaha/menejemen tersediri/Aterpisah dan ParaPenggugat tidak mempunyai hubungan kerja langsung dengan Tergugat Il,maka menurut Majelis Hakim Tergugat Il (in casu) tidak harus ditarik sebagaiTergugat, dan pertanggungjawaban mengenai hakhak Para Penggugat akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup dibebankan kepada Tergugat.Menimbang, bahwa oleh karena dalil pokok para Penggugat
Putus : 24-01-2008 — Upload : 17-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159K/PDT.SUS/2007
Tanggal 24 Januari 2008 — PIMPINAN KOPERASI SERBA USAHA ( KSU ) TALENTA ; vs. Ir. MARTINUS MANU BULU
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-01-2009 — Upload : 24-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 833K/PdtSus/2008
Tanggal 12 Januari 2009 — KETUA YAYASAN UNIVERSITAS KHATOLIK PARAHYANGAN ; BADAN HUKUM YAYASAN UNIVERSITAS KHATOLIK PARAHYANGAN, dkk. ; ANDANG HANDAKA SETYADI ; BANK PERMATA CABANG YAYASAN UNIVERSITAS KHATOLIK PARAHYANGAN, dkk.
3225 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-10-2008 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308K/TUN/2005
Tanggal 7 Oktober 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. YAYASAN PERGURUAN DARMA AGUNG/ISTP/APP-DA
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-08-2008 — Upload : 30-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332K/PHI/2007
Tanggal 25 Agustus 2008 — MURADI bin TARSONO, ; TANURIYANTO bin KASTARI ; PT. BONANZA MEGA
4845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan dalam hukum perbuatan Tergugat yang telah melakukanPemutusan Hubungan Kerja dengan para Penggugat secara sepihak tanpaalasan yung sah menurut hukum adalah melawan hukum ;3.
    Bahwa adalah keliru sekali pendapat Pengadilan Hubungan industrial padaPengadilan Negeri Semarang yang berpendapat bahwa belum pernah adaPemutusan Hubungan Kerja dari Tergugat kepada Penggugat, apabiladicermati tatkala para Penggugat dijadikan saksi di Polsek Sayung(walaupun dalam kenyataanya tidak ada tersangka namun mengarahkepada para Penggugat untuk dijadikan tersangka) dan setelah itu paraPenggugat sempat masuk kerja selama 1 sampai 2 minggu namun namapara Penggugat tidak ada daftar absen, dan
    Bahwa dengan laporan ke Polwitabes Semarang oleh Tergugat semakinmenunjukkan bahwa Tergugat berkeinginan untuk melakukan PemutusanHubungan Kerja namun dengan ongkos yang ringan, sehingga secara logikadapat disimpulkan karena waktu masuk kerja para Penggugat hanyaberdasarkan perjanjian lisan saja lihat pasal 51 ayat (1) UndangUndangNo. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga Tergugat denganseenaknya dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja karena selama initidak diadakan/dibuat perjanjian kerja
    kerja dari Pekerja (menjadi PKWTT sesuai Pasal 60 ayat(2), (8) Kep.Menker No. 100/MEN/VI/2004 ; Pernyataan Tergugat tidak pernah terjadi untuk memPHkK/tidak niat untukPHK ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh para Pemohon Kasasi : MURADI BINTARSONO dan kawan tersebut harus ditolak dengan perbaikan amar putusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang No. 40/G/2006/PHI.Smg, tanggal 10 Januari 2007, sehingga amarnya seperti
    TANURIYANTO bin KASTARI tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang No. 40/G/2006/PHI.Smg, tanggal 10 Januari 2007sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : Menolak gugatan para Penggugat seluruhnya ; Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat tidakterputus ; Membebankan biaya perkara pada negera ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2008, oleh Titi Nurmala Siagian
Putus : 10-11-2008 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187K/TUN/2005
Tanggal 10 Nopember 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. ASFANSI TATA KONTRUKSI
2911 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-11-2006 — Upload : 18-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330K/TUN/2003
Tanggal 20 Nopember 2006 — UBA MANULLANG ;SARMAN ; Dkk vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN (P4P)
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-12-2007 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550K/PHI/2007
Tanggal 11 Desember 2007 — ANG KOK HWA ; vs. Drs. DADANG SURYANEGARA, B.Sc
4113 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-07-2008 — Upload : 06-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475K/PHI/2007
Tanggal 3 Juli 2008 — PT. SUSILA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN) ; vs. HENDRI YANTO, Karyawan PT SUSILA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES
4127 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-02-2008 — Upload : 21-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302K/PDT.SUS/2007
Tanggal 27 Februari 2008 — DIREKSI PT. MITRA KARTIKA SEJATI (PT. MIKASE), ; vs. DAHLIA ; IDRIS, ; Dkk.
4830 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-05-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225K/TUN/2007
Tanggal 13 Mei 2008 — PT. NATADECOCO UTAMA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUH-AN PUSAT (P4P) ; M. SUTONO DAN MURTADA
1412 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-01-2009 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 497K/TUN/2005
Tanggal 30 Januari 2009 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. NICE WEATHER VANE METALLIC INDUSTRIAL ;
168 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-02-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385K/TUN/2006
Tanggal 5 Februari 2008 — SUJASMIN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PER-BURUHAN PUSAT ; PT. UNIPLAS IKA PRATAMA
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-05-2007 — Upload : 15-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271K/TUN/2006
Tanggal 25 Mei 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. IWATA INDONESIA
188 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 10-05-2007 — Upload : 18-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232K/TUN/2004
Tanggal 10 Mei 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN (P4P) ; vs. PT. DHARMA MARUWA GARMENT
1212 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-09-2008 — Upload : 21-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539K/PDT.SUS/2008
Tanggal 9 September 2008 — STIE TRISAKTI ; ROSITA SURYANINGSIH
90124 Berkekuatan Hukum Tetap