Ditemukan 15627 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2012 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 188/PID.SUS/2012/PN.KDI
Tanggal 3 April 2013 — Jaksa Penuntut:
HERI PRANOTO, SH.MH
Terdakwa:
DEWI ANGGRAINI Binti AHMAD ZAENURI
20879
Register : 15-09-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 173/PID.SUS/2015/PN.SKW
Tanggal 30 Nopember 2015 — LIM SIAK CHAN Als ACHON Als ACHAN
409
  • Menyatakan terdakwa LIM SIAK CHAN Alias ACHON Alias ACHAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyelenggarakan kegiatan atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan";2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa LIM SIAK CHAN Alias ACHON Alias ACHAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
    : Mengikuti pelatihan DFI (distrid food Insfection) di Pontianak.e Pelatihan Keamanan Pangan di Pontianak.e Ahli menerangkan bahwa yang dimaksud dengan :e Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolahmaupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan bakupangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.e Label
    Pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan,kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam,ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan, yang selanjutnya dalamPeraturan Pemerintah ini disebut Label.e Iklan Pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentukgambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasarandan atau perdagangan pangan, yang selanjutnya dalam
    sesuai dengan labelyang tertera dalam kemasan tersebut yaitu buatan Malaysia, sabagaimanadi maksud dalam Peraturan Pemerintah RI No. 30 tahun 2013 tentang18Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta PesanKesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.Ahli menerangkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 30tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, danLemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan SiapSaji; Bahwa dapat ahli ketahui
    Pangan dalam Pasal ini adalahsebagaimana diatur dalam Pasal 1 ke 1 UU NO 18 tahun 2013 tentang Pangan yangmenguraikan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk23pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yangdiolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagikonsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahanlainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau
    pembuatan makananatau minuman;Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara asal;b Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan atau pemeriksaansebagaimana dimaksud
Putus : 08-06-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 8 Juni 2020 — YULIANA ELVIRA LIEM alias IRA
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-09-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 633/Pid.Sus/2017/PN Jmb
Tanggal 14 September 2017 — HULMAN SINAGA ALIAS SINAGA anak dari JAHUTAR SINAGA
6816
Putus : 16-04-2012 — Upload : 13-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 40/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 16 April 2012 — ARIF Bin SAIREN
322
  • M E N G A D I L I1 Menyatakan Terdakwa ARIF Bin SAIREN secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidan Memasukkan Pangan Kedalam Wilayah Indonesia yang Tidak Memenuhi Ketentuan UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pelaksananya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2);2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIF Bin SAIREN oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan; 3 Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali
    yang beredar di pasaran Kota Singkawang;Bahwa setiap orang diperbolehkan dan dibenarkan untuk melakukan usahapembelian produk pangan seperti 1 (satu) karung gula pasir asal Negara MalaysiaMerk SP 1 PRAT bertuliskan GULA TEBU BERTAPIS TERBAIK dengan beratperkarungnya @ 50 Kg yang merupakan produksi luar negeri asalkan orangtersebut memiliki ketentuan ijin dalam hal importer produk pangan disamping ituproduk pangan atau hasil olahan pangan tersebut harus sesuai dengan standarmutu dan gizi pangan sebagaimana
    dimaksud dalam PP Nomor 28 Tahun 2004Tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan;Bahwa dalam perkara terdakwa ARIF Bin SAIREN dimana produk pangan yangdibeli terdakwa adalah berupa gula pasir warna putih adalah termasuk produkpangan yang berasal dari luar negeri untuk itu sebelum produk pangan tersebutdiedarkan di wilayah Indonesia sebelumnya harus didaftarkan terlebih dahulu keBPOM Pusat agar produk pangan tersebut dapat diberi Nomor Pendaftaran dengankode BPOM ML dan tanda SNI (standar Nasional Indonesia
    k UndangUndang RI Nomor 7Tahun 1996 Tentang Pangan Jo Pasal 36 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 7 Tahun101996 Tentang Pangan Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.Menimbang bahwa, oleh karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secaraSubsidairitas, maka Majelis Hakim akan terlebih dahulu membuktikan dakwaan PrimairPasal 58 huruf k UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan Jo Pasal 36ayat (2) UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan, pasal manamengandung unsurunsur sebagai berikut : 1 Barangsiapa
    makanan atau minumanbagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahanlainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanandan minuman; Menimbang, bahwa dalam Pasal 37 UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan diaturmengenai persyaratan pangan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia yaitu :a Pangan telah diuji dan atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu, dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara asal;a
    sehingga tidak terjamin keamanandan mutu produk pangan tersebut serta membahayakan kesehatan bagi yangmengkonsumsinya.Dengan demikian unsur Memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia dan ataumengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang tidak memenuhi ketentuan Undangundang ini dan peraturan pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2).ini telah terpenuhi dan terbukti pada diri terdakwa ; 12Menimbang bahwa seluruh unsur dalam dakwaan primair telah terpenuhi,olehkarenanya dakwaan
Register : 26-03-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 195/PID.SUS/2014/PN.KDI
Tanggal 7 Mei 2014 — Jaksa Penuntut:
DAVID DARWIS ALBAR, SH
Terdakwa:
HARI SUBAGIYO Bin (Alm) HARIYONO
389
    1. Menyatakan Terdakwa HARI SUBAGIYO Bin HARIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Sengaja menggunakan,produksi bahan yang dilarang digunakan bahan tambahan pangan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun,6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa
Register : 25-03-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 69/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 24 April 2014 — YAYAN PERMANA Als YAYAN Bin EFENDI
814
  • Menyatakan Terdakwa YAYAN PERMANA Alias YAYAN Bin EFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan Pengangkutan Pangan, yang tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 ayat (2) tentang Pangan .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YAYAN PERMANA Alias YAYAN Bin EFENDI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan .3.
    Menyatakan terdakwa YAYAN PERMANA AliasYAYAN Bin EFENDI, bersalah melakukan tindakpidana mengangkut, dan atau peredaran Panganyang tidak memenuhi sanitasi pangan sebagaimanadiatur dalam pasal pasal 185 UU RI No. 18 Tahun2012 tentang Pangan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YAYANPERMANA Alias YAYAN Bin EFENDI, denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan penjaradipotong selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    sebagaimanadimaksud dalam pasal 71 ayat (2) UU RI Tahun 2012.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan sesuai denganUU No. 18 Tahun 2012 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumberhayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, perairan, danair yang sudah diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagaimakanan atau minuman bagi konsumen manusia, termasuk bahantambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakandalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan
    Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus darisegi keamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yangberwenang di Negara asal;b. Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan ataupemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan atau;c.
    Pasal 71 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari pasal yangdidakwakan dalam dakwaan Primair telah terpenuhi dan Terdakwa mampubertanggungjawab atas segala perbuatannya, maka Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Menyelenggarakankegiatan Pengangkutan Pangan, yang tidak memenuhi persyaratanSanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 ayat (2)tentang Pangan;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa YAYAN PERMANA Alias YAYAN Bin EFENDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menyelenggarakan kegiatan Pengangkutan Pangan,yang tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimanadimaksud dalam pasal 71 ayat (2) tentang Pangan .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YAYAN PERMANA AliasYAYAN Bin EFENDI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan .3.
Register : 04-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 128/Pid.Sus/2015/PN.Skb
Tanggal 13 Agustus 2015 — ARDI SUMARDI bin PUJOWIYONO
12314
  • berupa bakso untuk diedarkan, yangdengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang berupa daging babihutan/babi digunakan sebagai bahan tambahan pangan.
    Pemilik Sampel ID Sampel Jenis ElisaSample SpesiesDaging Babi1 Polresta Kota Barang Bukti Bakso Positif2 Sukabumi Polresta Kota Daging Positif3 Sukabumi Daging Positif Sampel yang diuji Elisa Identifikasi Spesies Daging Babi, Positifmengandung daging babi.Bahwa Terdakwa dalam melakukan produksi pangan berupa bakso untukdiedarkan, yang pembuatan bahan bakunya dicampur denganmenggunakan daging celeng/babi tersebut, tidak pernah memberitahukankepada para pelanggan atau konsumennya.
    Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 75 ayat (1) huruf b jo Pasal 136 Undangundang RI Nomor 18tahun 2012 tentang Pangan jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUABahwa Terdakwa ARDI SUMARDI bin PUJOWIYONO baik secarasendirisendiri maupun bersamasama dengan sdr.
    Pemerintah Kota Sukabumi untukmelakukan pengujian terhadap sampel daging tersebut,ari Selasa tanggal 24 Maret 2015 sekitar jam 11.30 Wib, Bahwa kemudian pada hgan pihakSaksi Agus Santana dan Brigadir Runanto untuk melakukan koordinasi denBidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan PemerintahKota Sukabumi untuk melakukan pengujian terhadap sampel daging, .Bahwa kemudian dilakukan pemeriksaan laboratoris secara a dan ujicepat xema test kit oleh Drh.
    Pemerintah Kota Sukabumi untukmelakukan pengujian terhadap sampel daging;Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2015 sekitar jam 11.30 Wib,Saksi dan Brigadir Runanto untuk melakukan koordinasi dengan pihak BidangPeternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Pemerintah KotaSukabumi untuk melakukan pengujian terhadap sampel daging tersebut;Bahwa kemudian dilakukan pemeriksaan laboratoris secara organoleptik dan ujicepat xema test kit oleh Drh.
Register : 20-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 76/PID.SUS/2015/PN.SKW
Tanggal 25 Juni 2015 — LIE BU NYAN Als ANYAN
205
  • Menyatakan Terdakwa LIE BU NYAN Alias ANYAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan mengedarkan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIE BU NYAN Alias ANYAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    Menyatakan terdakwa LIE BU NYAN bersalah melakukan TindakPidana Percobaan mengedarkan gula asal Malaysia yang tidaksesuai persyaratan sanitasi pangan sebagaimana diatur dalamDakwaan kedua melanggar pasal 135 UU RI no. 18 tahun 2012tentang Pangan Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIE BU NYAN selama 6 (enam)bulan penjara, dikurangi selama berada dalam tahanan sementara, danmemerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.3.
    Unsur Setiap Orang;2.Unsur Menyelenggarakan Kegiatan atau Proses Produksi,Penyimpanan, Pengangkutan, dan/atau Peredaran Pangan yang TidakMemenuhi Sanitasi Pangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 71ayat (2) ;3. Unsur Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itutelah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidakselesainya pelaksanaan itu, bukan sematamata disebabkan karenakehendaknya ;ad.1.
    air yang sudah diolah maupun yang tidakdiolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumenmanusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahanlain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan ataupembuatan makanan atau minuman;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalahupaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehatdan higienis dari bahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain;Menimbang, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan
    Menjamin keamanan pangan dan atau keselamatan manusia.Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan kedalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesiapangan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia apabila pangantersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negaraasal;b.
    tersebut dapat diberiNomor Pendaftaran dengan kode BPOM ML ( Makanan Luar ) dan tanda SNI(standar Nasional Indonesia), harus ada Sertifikat Pangan, harus ada izinedar, harus pakai Registrasi dengan tujuan untuk menjamin mutu dari produkpangan itu sendiri, disamping itu juga didaftarkan kepada KementrianPerdagangan untuk mendapatkan ijin edar;Dengan demikian unsur penyimpanan pangan yang tidak memenuhisanitasi pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 Ayat (2) telahterbukti secara sah dan meyakinkan
Register : 23-03-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 73/Pid.Sus/2015/PN Mkd
Tanggal 8 Juni 2015 — MUHAMAD SOYIN bin TOHIR (alm)
250
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMAD SOYIN bin TOHIR (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi pangan untuk diedarkan dengan menggunakan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan, ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMAD SOYIN bin TOHIR (alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.
Putus : 19-11-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1674 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — HERU ISWANTO;
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanjek RT.001 RW.001, KelurahanTanjekwagrr, Kecamatan Krembung,Kabupaten Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjokarena didakwa dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:Kesatu: perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 142 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Atau kedua: perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 135 UndangUndang
    Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjotanggal 30 Mei 2017 sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa Heru Iswanto bersalah melakukan tindak pidanaTidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuatsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 142UndangUndang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dalam suratDakwaan Kesatu Penuntut Umum;Hal. 1 dari 6 hal. Putusan Nomor 1674 K/Pid. Sus/20182. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Menyatakan Terdakwa Heru Iswanto tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidakmemiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalamnegeri untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimanadimaksud dalam Pasal 91 ayat (1);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 16-04-2012 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 37/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 16 April 2012 — HELMI Bin MARHANI
269
  • Menyatakan Terdakwa HELMI Bin MARHANI secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Mencoba memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia yang tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2); 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMI Bin MARHANI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan; 5.
    pangan yang tidakmemenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimanadimaksud dalam Pasal 36 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut; 29229292 222222222 222222 2 ===e Bermula Terdakwa berangkat dengan menggunakan mobil Kijang Krista warna birudengan No.
    yang beredar dipasaran Kota Singkawang, wilayah tugas saksimeliputi Kota Singkawang; Bahwa, saksi mengatakan pengertian Pangan sesuai dengan UU RI No. 7 Tahun 1996adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati atau air baik yang diolah maupunyang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsimanusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yangdigunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan/atau pembuatan makanan atauminuman.
    Adapun dakwaan Primair Pasal 58 huruf k UU RI Nomor 7 Tahun 1996tentang Pangan mempunyai unsurunsur sebagai berikut : 1 Barang siapa; 2 Memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayahIndonesia; 292 $2 2222 2nnnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee3 Pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturanpelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2); Unsur Barang siapa; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa selalu menunjuk
    ke dalam wilayah Indonesia dan ataumengedarkan di dalam wilayah Indonesia tidak terpenuhi atas diri Terdakwa;Unsur Pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2); Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pangan yang tidak memenuhi ketentuanUndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36ayat (2) adalah pangan yang tidak diuji dan atau tidak diperiksa serta dinyatakan tidak lulus darisegi
    ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturanpelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2); 1415 Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pangan yang tidak memenuhi ketentuanUndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36ayat (2) adalah pangan yang tidak diuji dan atau tidak diperiksa serta dinyatakan tidak lulus darisegi keamanan, mutu, dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di negara asal, pangan tidakdilengkapi dengan dokumen asli pengujian atau
Putus : 25-02-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — ERICK DARSENO anak dari SUGENG DARSENO
18864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Langenharjo Nomor 09 atau Bacem RT.001 RW. 001 Desa Langenharjo KecamatanGrogol Kabupaten Sukoharjo;Agama : Kristen;Pekerjaan : Wiraswasta (Pemilik CV Mutiara Bersinar):Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan:Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriSukoharjo karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Pertama : perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 142 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan
    ;AtauKedua : perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 140 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan;AtauHalaman 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 43 K/Pid.
    Sus/2021Ketiga : perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 135 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSukoharjo tanggal 28 November 2019 sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa Erick Darseno anak dari Sugeng Darsenobersalah melakukan tindak pidana Memproduksi dan memperdagangkanbahan olahan pangan tanpa Izin Edar, sebagaimana diatur dalam Pasal142 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dalamdakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Erick Darseno anak dari SugengDarseno, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa: No.
    Menyatakan Terdakwa Erick Darseno Anak Dari Sugeng Darseno telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelaku pangan olahan yang tidak memiliki Izin Edar* sebagaimanadalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2.
Putus : 12-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 131/PID.SUS/2018/PT PTK
Tanggal 12 Desember 2018 — Anung anak dari Sempit (alm) ;
10228
  • ) UU RI No. 18 Tahun 2012 TentangPangan;ATAUKETIGABahwa ia terdakwa ANUNG anak dari SEMPIT (Alm) pada hari Sabtutanggal 12 Mei 2018 sekira jam 20.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2018, bertempat di jalan raya SintangPutussibau KM 35, DesaGempa Raya, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sintang, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, memproduksi dan memperdagangkan pangan
    yang dengansengaja tidak memenuhi standar keamanan pangan sebagaimana dimaksudPasal 86 ayat (2), yang mana perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, sebelumnyaTerdakwa membeli minuman beralkohol jenis arak dari Sdr.
    Menyatakan Terdakwa ANUNG anak dari SEMPIT telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajatidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalamnegeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceransebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat 1 sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 142 Ju Pasal 91 ayat 1 UU RI No 18 tahun2012 tentang Pangan;2.
    tetap di tahan ;Menimbang, bahwa lamanya Terdakwa ditangkap dan berada dalamtahanan patutlah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menimbang, bahwa berhubung Terdakwa tetap dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biayaperkara untuk kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding seperti yangdisebut dalam amar putusan aquo;Memperhatikan, ketentuan pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
Putus : 19-01-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1117 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 19 Januari 2016 — SUSANTI PANGANDE
7252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HemazSejahtera Kebumen ;Perbuatan Terdakwa SUSANTI PANGANDE sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut Pasal 144 UndangUndang Republik Indonesia Nomor18 Tahun 2012 tentang Pangan ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKolaka tanggal 07 Mei 2014 sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa SUSANTI PANGANDE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelaku usaha pangandengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yangdibuat di dalam negeri untuk diperdagangkan dalam kemasan eceransebagaimana di maksud dalam dakwaan Kesatu yaitu Pasal 142 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan ;. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa SUSANTI PANGANDE denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;.
    yang dengan sengaja tidak memiliki izin edarterhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diHal. 9 dari 17 hal.
    B/2014/PN.Klk. tanggal 02 Juli 2014 yang menyatakanTerdakwa SUSANTI PANGANDE telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pelaku usaha pangan yang dengansengaja tidak memiliki ijin edar setiap pangan olahan yang dibuat dalamnegeri atau yang di impor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran,dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) bulan dibuatberdasarkan pertimbangan hukum yang benar ;Hal. 13 dari 17 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa SUSANTI PANGANDE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tanpa IzinEdar Memperdagangkan Pangan Olahan Dalam Kemasan Eceran ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;3.
Putus : 13-01-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 203/PID.SUS/2013/PN.SKW
Tanggal 13 Januari 2014 — BASINI Binti NATAREJA
252
  • Menyatakan terdakwa BASINI Binti NATAREJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelengarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan atau peredaran pangan yang tidak menenuhi persyaratan sanitasi pangan;3. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa BASINI binti NATAREJA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari;4.
    RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Unsur Menyelenggarakan Kegiatan atau Proses Produksi, Penyimpanan,Pengangkutan, dan/atau Peredaran Pangan Pang Tidak MemenuhiSanitasi Pangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 71 ayat (2) ;Ad. 1. Unsur Setiap Orang.
    setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau prosesproduksi,benyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a.
    Menjamin keamanan pangan dan atau keselamatan manusia.Bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesiadan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antaralain :a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negaraasal;b.
    Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan ataupemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan atau;c.
Putus : 15-03-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 756 K/PID.SUS/2016
Tanggal 15 Maret 2017 — Katje Mak Alias Ko Aki
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan mereka Terdakwa Katje Mak alias Ko Aki telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana telah memproduksi danmemperdagangkan pangan yang dengan sengaja tidak memenuhi standarkeamanan pangan sebagaimana diatur dalam Pasal 140 juncto Pasal 86Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 18 Tahun 2012 , sebagaimana telahdiuraikan dalam dakwaan Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa Katje Mak alias Ko Akitersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja memproduksi dan memperdagangkan panganyang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Katje Mak alias Ko Akitersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Judex Facti salah menerapkan hukum;Bahwa penerapan Pasal 140 juncto Pasal 86 Ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untukmemeriksa dan memutus perkara ini adalah tidak tepat, salah dan keliru,oleh karena Pasal 140 juncto Pasal 86 Ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan adalah dimaksudkanmengatur mengenai produksi pangan yang tidak memenuhi standar pangan,sementara obat ciu sendiri sama sekali belum ada standar/belum ditentukanstandar
    Belum lagi ahli yang dihadirkan di persidangan sama sekali tidakmenguasai tentang pangan sebagaimana yang didakwakan Jaksa PenuntutUmum, sehingga terlihat bahwa perkara ini sangat dipaksakan.
    Menyatakan Terdakwa KATJE MAK Alias KO AKI tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja memproduksi dan memperdagangkan pangan yang tidakmemenuhi standar keamanan dan mutu pangan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa olehkarenaitu. dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 06-05-2011 — Upload : 01-06-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 62/PID/2011/PT.BTN
Tanggal 6 Mei 2011 — LAMBERTUS BEDA
3126
  • Perkara PDM562/TNG/11/2010, sebagai berikut Bahwa ia terdakwa LAMBERTUS BEDA, pada hariRabu tanggal 15 Oktober 2008 atau setidak tidaknya padadalam bulan Oktober 2008, bertempat di RezekiFresh Fruit & Supermarket, Ruko Pinangsia, Karawaci OfficePark MG7lain yangTangerang atau setidak tidaknya pada suatu. tempatmasih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Tangerang, mamasukkan pangan ke dalamIndonesiadan atau mengedarkan di dalam wilayahwilayahIndonesiapangan yang tidak memenuhi ketentuan undang
    Pada saatitu parapenyidik PNS tersebut diterima olehsaksi Isgianto sebagai Store Manager,setelah dilakukan pemeriksaan ditemukanbahwa toko tersebut menjual ataumengedarkan pangan tanpa SuratPersetujuan Pendaftaran sebanyak 10Hal. 2 dari 5 halaman Perk No. 62/PID/2011/PT.BTN.macam yaitu antara laina. 5 dus Empro baby ChoiceStrawberry produsen Singapura ;b. 7 pes Instant Nat Jelly Fish Hotprodusen Cina :c. 3 dus Frugurt Yogurt Style 35gram produsen Cina :d. 4 dus Frugurt Yogurt Style 480gram produsen
    Dan 10 macampangan tanpa atau belum ada ijin edarnyaatau. pangan tanpa nomor atau suratpersetujuan pendaftaran tersebut berasaldari terdakwa yang melakukan pembelianterhadap barang barang tersebut ;Barang barang tersebut dibeli kontanoleh perusahaan (PT.
    Rezeki SuperMarketing ) kemudian barang tersebutdioperkan pada Swalayan Rezeki yangberalamat di ruko Pinangsia Blok M No.67 ruko Pinangsia, Lippo KarawaciTangerang untuk dijual kepada masyarakatPada saat dilakukan pemeriksaan, petugasmenemukan 5 dus Empro Baby ChoiceStrowberry produsen Singapura dietalasepenjualan sedangkan 9 macam pangan yanglainnya ditemukan di gudang pada bagianlokasi yang sama :Dimana terdakwa dalam menjual,menguasai, memiliki dan menyimpan gunauntuk dijual pangan tersebut belummemiliki
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 58 huruf k jo Pasal 36 ayat (2) UndangNomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan ; Tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum tanggal 29Desember 2010 No. Reg.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 34/Pid.B/2017/PN Bek
Tanggal 10 Mei 2017 — Pidana - DIAN SETIAWAN Als CACA Bin ADIN
6025
  • Menyatakan Terdakwa DIAN SETIAWAN Als CACA Bin ADIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta menyelenggarakan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    cemaran biologis,kimia,dan benda lain.Bahwa yang dimaksud dengan label pangan yaitu setiap keteranganmengenai pangan yang berbentuk gambar,tulisan, kombinasi keduanya,atau bentuk lain yang disertakan pada pangan dimasukan kedalam,ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan;Bahwa yang dimaksud keamanan pangan adalah Kondisi dan upayayang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan pencemaranbiologis, kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan danmembahayakan kesehatan manusia
    ;Bahwa yang dimaksud mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atasdasar kriterla keamanan pangan,kandungan gizi dan standarperdagangan terhadap bahan makanan dan minuman;Bahwa untuk produksi pangan dalam negeri standarisasi yang harusdipenuhi yaitu:v Produk tersebut harus lulus uji keamanan pangan melaluiLaboraturium pengujian.
    Melakukan cara bongkar muat pangan yang tidak menyebabkankerusakan pada pangan ;b. Mengendalikan kondisi lingkungan, distribusi dan penyimpananpangan khususnya yang berkaitan dengan suhu, kelembaban dantekanan udara ;c.
    adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiat dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ke tempatlain dengan cara atau saranan angkutan apapun dalan rangka produksi,peredaran dan atau perdagangan pangan.Bahwa dimaksud dalam perdagangan pangan adalah setiap kegiatanatau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan pangan dan kegiatanlain yang berkenaan dengan pemindahan pangan dengan memperolehimbalan.Bahwa barang yang termasuk ke wilayah Indonesia yaitu import hanyadapat dilaksanakan oleh
    Pasal71 ayat (2) UU R.I Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan Jo.
Register : 11-02-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 26/Pid.Sus/2015/PN Mkd
Tanggal 4 Mei 2015 — MUKLAS BIN SARIYONO
290
  • Menyatakan Terdakwa MUKLAS Bin SARIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi pangan untuk diedarkan dengan menggunakan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan, ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUKLAS Bin SARIYONO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3.