Ditemukan 392 data
103 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2403 K/Pid.Sus/2014Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya,yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya, terutama bagi setiap orangyang ketergantungan ekonomi.Sehingga Majelis Hakim Judex Facti dalam mempertimbangkannya kelirudalam menerapkan pasal penelantaran dalam rumah tangga, dikarenakan :saksi pelapor tidak mau diberi nafkah secara materi, dikarenakan saksipelapor mempunyai penghasilan yang sangat cukup untuk merawat danmembiayai kehidupan sendiri, dikarenakan
1.VINSYA MURTININGSIH, S.H.
2.Shelter F Wairata, SH
3.Pethres Mandala, SH
Terdakwa:
HASAEL YEFTA HONIN
141 — 63
kerukunan rumah tangga yang bahagia,aman, tenteram, dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam berumahtangga;Menimbang, bahwa untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan tersebut,sangat tergantung pada setiap orang dalam lingkup rumah tangga, terutama kadarkualitas perilaku dan pengendalian diri setiap orang dalam lingkup rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa keutuhan dan kerukunan rumah tangga dapat terganggujika kualitas dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol, yang pada akhimya dapatterjadi penelantaran
dalam rumah tangga sehingga timbul ketidakamanan atauketidakadilan terhadap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga tersebut;Menimbang, bahwa perbuatan pidana Terdakwa selaku suami terhadapSaksi Korban Erni Yesti Nubatonis Alias Erni selaku isteri merupakan perbuatan yangtidak mencerminkan pencegahan dan perlindungan, bahkan jauh dari perwujudanpengendalian diri yang menjaga keutuhan dan kerukunan rumah tangga bahagia,aman, tenteram, dan damai;Menimbang, bahwa untuk mencegah, melindungi korban
, dan menindakpelaku penelantaran dalam rumah tangga, negara dan masyarakat wajibmelaksanakan pencegahan, perlindungan, dan penindakan pelaku sesuai denganfalsafah Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;Halaman 20 dari 22 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN OlmMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim akan menjatuhkan lamanya pidana penjara terhadap Terdakwasebagaimana dalam amar Putusan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap
1.Edwin Anasta Oloan L. Tobing, SH
2.Dhania Nuramita,SH., MH
Terdakwa:
Heri Sanjaya Alias Heri
122 — 39
Nurmala Sari Rangkuti dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa yang telah melakukan penelantaran dalam rumah tangga adalahsuami Saksi yaitu terdakwa) Heri Sanjaya.
Dini Junita Putri dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada saat diperiksa saksi dalam keadaan sehat Bahwa saksi mengerti sebab diperiksa yaitu sehubungan denganterjadinya Penelantaran Dalam Rumah Tangga yang dialami oleh saudarasepupu saksi Nurmala Sari Rangkuti Bahwa penelantaran yang dialami oleh saksi Nurmala Sari Rangkutisaksi ketahui pada saat itu sekira bulan September 2015 saksi berkunjungkerumah orang tua Nurmala Sari Rangkuti di JI Kutilang Lk.
Menyatakan MOHAMMAD HABIB MASUD bersalah melakukan tindakpidana Penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalamPasal 49 huruf a Jo Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2004, dalam surat Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOHAMMAD HABIB MASUDdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
13 — 1
kemudianberakibatberpisahnya tempat tinggal dalam waktu yang relatif lama maka hal tersebutmengindikasikan bahwa ikatan lahirbatin diantara suamiisteri tersebut telahsedemikian rapuh atau bahkan telah lepas sama sekali, sehingga telah tidak adalagi kecocokan dan kesamaan kehendak diantara keduanya;Menimbang, bahwa Tergugat yang telah meninggalkan Penggugatdengan tidak pamit, tidak pernah pulang, tidak kirim kabar dan nafkah selamadua tahun 8 bulan berarti Tergugat telah melakukan kekerasan dalam rumahtangga yaitu penelantaran
dalam rumah tangga sebagaimana pasal 5 huruf dUndangUndang nomor 23 tahun 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah sedemikian rupa sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa(vide pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974) dan atau keluarga yangsakinah, penuh mawaddah dan rahmah (vide pasal 3 Kompilasi Hukum Islam)telah
109 — 45
Dalam Rumah TanggaMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Jaksa/Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan sudah mengerti dan tidak mengajukan eksepsi/keberatan ;Menimbang, bahwa guna membuktikan dakwaan tersebut Jaksa/PenuntutUmum telah mengajukan 4 (empat) orang saksi dan seorang saksi Ahli yangdipersidangan memberikan keterangan di bawah sumpah menurut agama dankepercayaannya masingmasing pada pokoknya sebagai berikut :Saksi : SAKSI KORBANBahwa, saksi mengerti di periksa di persidangan adalah sehubunganmasalah penelantaran
dalam Rumah Tangga dan kekerasan seksual yangdialami oleh saksi sendiri yang dilakukan oleh terdakwa RAFIUDIN ;Bahwa, saksi menikah secara sah dengan terdakwa pada tanggal 30 April1994 dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak ;Bahwa, sejak bulan Pebruari 2013 sampai sekarang diproses perkara initerdakwa tidak lagi memberikan nafkah lahir maupun bathin kepada saksidan anakanak saksi ;Bahwa, saksi masih istri sah terdakwa ;Bahwa, saksi sendiri yang mencari nafkah untuk membiaya hidup keluargadan anakanak
maupun kepada Saksi dan adik saksi ;e Bahwa, saksi kalau mau makan ke rumah tetangga ;e Bahwa, saksi korban dan saksi sempat menahan terdakwa agar tidakpulang ke rumahnya namun terdakwa tetap bersikeras untuk pulang kerumahnya;e Bahwa, saksi korban mengeluh kalau kemaluannya terasa sakit katanyaakibat dari perbuatan terdakwa ;Atas keterangan sSaksi tersebut, terdakwa menyatakan membernarkan.Saksi IV : LA JANABU Bin LA SAIWU e Bahwa, saksi mengerti di periksa di persidangan adalah sehubunganmasalah penelantaran
dalam Rumah Tangga kekerasan seksual yangdialami oleh SAKSI KORBAN yang dilakukan oleh terdakwa FAFIUDIN ;e Bahwa, saksi korban menikah secara sah dengan terdakwa pada tahun1992 dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak;e Bahwa, saksi kenal dengan terdakwa yaitu adalah anak kandung saksisedangkan saksi korban adalah menantu saksi;e Bahwa, terdakwa sejak menikah dengan saksi korban sudah tinggal dirumahnya dan sudah mempunyai 2 (dua) orang anak ;e Bahwa, terdakwa sudah pulang ke rumah saksi sejak bulan
60 — 4
Menyatakan terdakwa HENDRI Pgl HEN, terbukti bersalah melakukantindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimanadirumuaskan dalam Pasal 49 huruf a jo Pasal 9 ayat (1) UndangUndangNommor 23 tahun 2004 dalam dakwaan.;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRI Pgl HEN dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dengan perintah agar terdakwa segeraditahan.;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buku nikah an HENDRI dan MARYUNIS, B.Sc dengan nomor460/19/1999.
11 — 1
No. 0672/Pdt.G/2012/PA.Pct.dalam rumah tangga berupa penelantaran dalam rumah tangga terhadapPenggugat sebagai isteri sebagaimana diatur dalam pasal 5 Undang UndangNomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dengan perilaku atau perbuatan Tergugat tersebutmenambah kebencian Penggugat terhadap Tergugat dan didalam diri Penggugatterjadi perselisihan yang berkepanjangan, sehingga tujuan perkawinansebagaimana yang tercantum dalam surat Ar Rum ayat 21 dan juga
17 — 7
yangkemudian Tergugat meninggalkan rumah kediaman bersama hingga sekarang;Menimbang, bahwa dari keterangan kedua saksi Penggugat yang dalam faktapersidangan telah menerangkan bahwa Tergugat tidak pernah memberi nafkah kepadaPenggugat dan anakanaknya, memukul dan bahkan mengancam dengan menggunakan bendatajam kepada Penggugat, disamping itu Tergugat pergi meninggalkan Penggugat, hal iniberdampak beban psikis terhadap Penggugat maka sikap tersebut dapat dikualifikasi sebagaiunsur tindakan kekerasan dan penelantaran
dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud Pasal1 dan Pasal 15 UndangUndang Nomor 23 Tahun XXXX, sehingga pertengkaran rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat bukan lagi dalam kategori pertengkaran biasa, akantetapi telah sampai pada perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dan sulit untukdirukunkan kembali;Menimbang, bahwa dengan demikian keadaan rumah tangga Penggugat denganTergugat telah pecah sedemikian rupa sehingga tujuan perkawinan untuk membentukkeluarga/rumah tangga yang bahagia
10 — 1
akantetapi sejak 3 tahun yang lalu sudah tidak harmonis;e Bahwa penyebab ketidak harmonisan tersebut karena Tergugat telah pergimeninggalkan Penggugat;e Bahwa selama pergi Tergugat tidak pernah pulang tidak kirim kabar dan tidakjelas alamatnya hingga sekarang sudah3 tahun lamanya ;Menimbang, bahwaberdasarkan fakta diatas Tergugat sebagai suamisudah melalaikan kewajibannya yaitu dengan tidak memberi nafkah kepadaPenggugat selama 3 tahun berarti tergugat telah melakukan kekerasan dalamrumah tangga berupa penelantaran
dalam rumah tangga terhadap Penggugatsebagai isteri sebagaimana diatur dalam pasal 5 UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dengan perilaku atau perbuatan Tergugat tersebutmenambah kebencian Penggugat terhadap Tergugat dan didalam diri Penggugatterjadi perselisihan yang berkepanjangan, sehingga tujuan perkawinansebagaimana yang tercantum dalam surat Ar Rum ayat 21 dan juga tujuanperkawinan dalam pasal 1 UndangUndang nomor 1 tahun 1974 jo
113 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orang tuanyauntuk tinggal menetap sampai sekarang ;Bahwa alasan kasasi Terdakwa dapat dibenarkan dengan pertimbanganbahwa pemidanaan yang lama bagi Terdakwa tidak menyelesaikan masalahtetapi justru akan menambah masalah baru, juga dapat menyebabkanTerdakwa kehilangan pekerjaan dan akibatnya Terdakwa tidak dapatmemberikan nafkah bagi anakanak Terdakwa yang membutuhkan biayaselama belum dewasa ;Bahwa namun demikian Terdakwa pantas dipersalahkan melakukantindak pidana penelantaran
dalam rumah tangga melanggar Pasal 49 a junctoPasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004, akan tetapi pidanaHal. 6 dari 8 hal.
214 — 139
Bahwa, benar perbuatan terdakwa yang tidak melaksanakankewajibannya untuk menafkahi istrinya yaitu') saksi Bainahmerupakan perbuatan penelantaran dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan untuk selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan apakahdakwaan Penuntut Umum kepada Terdakwa sebagaimana didalamsurat dakwaannya dapat terbukti di persidangan ini;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kedepan persidanganoleh Penuntut Umum berdasarkan surat dakwaan Penuntut
42 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2687 K/PID.SUS/2016Terhadap alasan kasasi Penuntut Umum:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, putusanJudex Facti / Pengadilan Tinggi Surabaya yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Kepanjen yang menyatakan Terdakwa terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penelantaran dalam rumah tangga sebagaimanadalam dakwaan Primair dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan, sudah tepat karena putusan tersebuttelah didasarkan pada pertimbangan
46 — 38
keadilan yang merestorasi) yang secara umum bertujuan untukmembuat pelaku mengembalikan keadaan kepada kondisi semula, keadilanbukan saja menjatuhkan sanksi yang seimbang bagi pelaku namun jugamemperhatikan keadilan bagi korban;Bahwa Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim hanya untukkepentingan Terdakwa semata serta tidak memperhatikan perasaan saksikorban selaku isteri sah Terdakwa yang ditinggal pergi oleh Terdakwa yangsaat itu saksi korban baru saja melahirkan anak Terdakwa yang berusia 13hari, penelantaran
dalam rumah tangga berkaitan erat dengan pasal 34 ayat(1) UU No. tahun 1974 tentang Perkawinan dan pasal 80 ayat (2) dan ayat(4) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Kontra Memori Banding yang diajukanoleh Terdakwa tersebut Majelis Hakim Tingkat Banding menyimpulkan padapokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Terdakwa menolak seluruh dalil dalam memori banding Jaksa PenuntutUmum;Bahwa Terdakwa tidak sependapat dengan putusan Majelis Hakim karena adakontradiktif kesimpulan Majelis
37 — 15
Menimbang, bahwa keberatan Pemohon/Pembanding selanjutnyaadalah pembebanan nafkah iddah sebesar Rp6000.000, (enam juta rupiah)disamping terlalu besar juga menganggap Termohon/Terbanding tidak berhakkarena dianggap nusyuz;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganMajelis Hakim Tingkat Pertama bahwa Termohon/Terbanding tidak termasukistri yang nusyuz dengan tambahan pertimbangan bahwa tindakan Termohon/Penggugat Rekonvensi/Terbanding melaporkan Pemohon/Pembandingdengan tuduhan penelantaran
dalam rumah tangga sehingga dijatuhi hukumanpenjara 4 bulan lamanya tidaklah berarti istri nusyuz karena UndangUndangNomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga adalah jaminan yang diberikan oleh Negara untuk mencegah terjadinyaKekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), menindak pelaku KDRT danmelindungi korban KDRT, oleh karena itu Undangundang KDRT tersebutmemberi peluang kepada pihak yang merasa dirugikan dan berada dalamlingkup rumah tangganya untuk menuntut agar pihak lawan
95 — 26
Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Klas A Kupang Nomor :277/Pen.Pid.B/2016/PN.Kpg Tanggal 23 Januari 2017.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Pengadilan TinggiKupang menyatakan bahwa :1.Menyatakan terdakwa PETRIC MARTHIN BOLLY,S.Ap , bersalahmelakukan tindak pidana Penelantaran dalam rumah tangga ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 49 huruf a UU Nomor23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga Sebagaimana dimaksud di dalam surat dakwaan PenuntutUmum..
30 — 14
., dari dakwaan dan TuntutanPenuntut Umum karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan danTuntutan Penuntut Umum.2 Memulihkan hak, harkat dan martabat Terdakwa Jimmy Demianus Ijie, SH.3 Memulihkan nama baik Terdakwa Jimmy Demianus Ijie, SH.4 Membebankan biaya perkara ke Negara.Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan Terdakwa dan Penasehat HukumnyaPenuntut Umum telah pula mengajukan Repliknya yang disampaikan secara yangpada
7 — 0
tergugat sudah pisah tempat tinggal selama 10 bulandengan tidak ada hubungan lahir batin; Putusan Cerai Gugat, nomor: 0821/Pdt.G/2012/PA.Pct Halaman 5 dari 8 e Bahwa keluarga sudah berusaha merukunkan penggugat dengan tergugat tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwaberdasarkan fakta diatas tergugat sebagai suami sudahmelalaikan kewajibannya yaitu dengan tidak memberi nafkah kepada penggugat selama10 bulan lebih berarti tergugat telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga berupakekerasan fisik dan penelantaran
dalam rumah tangga terhadap penggugat sebagai isterisebagaimana diatur dalam pasal 5 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentangpenghapusan kekerasan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dengan perilaku atau perbuatan tergugat tersebut menambahkebencian penggugat terhadap tergugat dan didalam diri penggugat terjadi perselisihanyang berkepanjangan, sehingga tujuan perkawinan sebagaimana yang tercantum dalamsurat Ar Rum ayat 21 dan juga tujuan perkawinan dalam pasal 1 UndangUndang nomor 1tahun 1974 jo
Terbanding/Jaksa Penuntut : IRVAN SURYA HARTADI, SH
114 — 37
kebutuhan hidupnya baik secara lahir maupun bathin yangseharusnya merupakan kewajiban terdakwa RAJESAR alias RAJESsebagai seorang suami maupun sebagai seorang ayah serta sebagaiseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya menjadi panutan danteladan yang baik bagi masyarakat.Bahwa kami selaku Penuntut Umum memahami dan menyadarisepenuhnya bahwa penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwa bukanlahsebagai sarana balas dendam melainkan bertujuan membina pelaku tindakpidana Penelantaran Dalam Rumah
Tangga agar menjadi jera dan sadarsehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya, disamping itu jugaHal. 10 dari 13 hal.
69 — 15
Saksi NURHAYATINASUTION : Bahwa yang saksi ketahui terkait dengan perkara ini ialah sehubungandengan tindak pidana melakukan penelantaran dalam rumah tangga yangdilakukan oleh terdakwa terhadap saksi koroban NURAINUN yang merupakananak kandung saksi sendiri ; Bahwa sekitar bulan Juni 2010, koroban NURAINUN tinggal di rumah saksisejak kontrak rumah sewanya habis dimana sebelumnya saksi korban tinggalserumah dengan suaminya di Jalan Pasar IX Gg.