Ditemukan 2881255 data
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Karyanto
75 — 56
41 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
Unggul Ibrahim Marzal
105 — 49
33 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Ichwan Bachtiar
159 — 45
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Ichwan Bachtiar, Pangkat Serka NRP 21040153140783; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Militer, yang termasuk suatu Angkatan Perang yang disiap siagakan untuk perang tanpa mendapat izin tertulis dari atau atas nama Perwira yang berhak : menjual, menyimpan, sesuatu barang yang
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :*Militer, yang termasuk suatu Angkatan Perangyang disiap siagakan untuk perang tanpamendapat izin tertulis dari atau atas namaPerwira) yang berhak: menjual, menukar,menghadiahkan, menggadaikan, meminjampakaikan, atau menyimpan, atau menghilangkansesuatu barang yang diberikan oleh negarakepadanya atau kepada seseorang militerlainnya, sedang diketahuinya bahwa barangtersebut termasuk pakaian atau perlengkapanMiliter,
Putusan Nomor 140K/PM III12/AD/X1/2020Menimbangberwenang.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut diatas,Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut di bawah ini, yaitu pada bulan Maret danbulan Oktober tahun 2000 tujuh blas, pada bulan Maret,bulan April dan bulan Mei tahun 2000 delapan blas, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2000tujuh blas dan tahun 2000 delapan blas bertempat diKesatuan Dodiklatopur Rindam V/Brawijaya dan
Asembagus Situbondo atau setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer IIl 12 Surabaya telah melakukantindak pidana :Militer, yang termasuk suatu Angkatan Perang yang disiapsiagakan untuk perang tanpa mendapat izin tertulis dariatau atas nama Perwira yang berhak : menjual, menukar,menghadiahkan, menggadaikan, meminjam pakaikan, ataumenyimpan, atau menghilangkan sesuatu barang yangdiberikan oleh negara kepadanya atau kepada seseorangmiliter lainnya, sedang diketahuinya
memberatkan sebagaimana diuraikanlebih lanjut dalam Putusan ini.Bahwa untuk menentukan apakah Terdakwa bersalahatau tidak melakukan tindak pidana sebagaimana dalamSurat Dakwaan Oditur Militer, maka untuk itu darirangkaian perbuatan yang dilakukan Terdakwa tersebutharuslah pula telah memenuhi seluruh unsurunsur tindakpidana yang didakwakan kepada diri Terdakwa.Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militeradalah dakwaan yang disusun secara tunggal Pasal 149KUHPM yaitu "Militer, yang termasuk suatu
Putusan Nomor 140K/PM III12/AD/X1/2020MenimbangDengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaUnsur Kedua Tanpa mendapat izin tertulis dari Perwirayang berhak : menjual dan menyimpan, telah terpenuhi.Unsur Ketiga : Sedang diketahuinya bahwa barangtersebut termasuk pakaian atauperlengkapan Militer.Bahwa yang dimaksud dengan Barang tersebuttermasuk pakaian atau perlengkapan Militer (militaireuitrusting) adalah suatu alat/kelengkapan bagiseseorang militer baik untuk digunakan dalam perangmaupun untuk
425 — 270 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah melakukanperbuatan melawan hukum kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi:Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayarganti rugi baik materiil maupun immateriil masingmasing sebesar: Kerugian materil sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) atausuatu nilai yang menurut hukum wajar atas kerugian tersebut; Kerugian immateril sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliarrupiah) atau suatu
Nomor 909 PK/Pdt/2020Bahwa keberatankeberatan tersebut dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal 6 Februari 2020 dankontra memori peninjauan kembali tanggal 11 Maret 2020, dihubungkandengan pertimbangan putusan Judex Facti dan Judex Juns dalam perkara aquo, ternyata terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatadalam putusan Judex Facti dan Judex Juris, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa telah terdapat kekhilafan atau kekeliruan yang nyata
SAHRONI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Nur Riwayat
90 — 19
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu NUR RIWAYAT, Pembantu Letnan Satu, NRP 21940013310674, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Dengan sengaja menghilangkan suatu barang keperluan perang yaitu senjata dan munisi.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Penjara selama 9 (sembilan) bulan.
16 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
IDUL INDRA JUWANTO LITI
16 — 9
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Idul Indra Juwanto Liti, Praka, NRP 31090253730589 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Militer yang dengan sengaja melalaikan untuk meneruskan suatu pemberitahuan yang semestinya wajib ia teruskan karena jabatannya kepada penguasa yang berhak.
14 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
65 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : IDANG, Pelda Nrp. 511612terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Tanoa hak, menerima, menyerahkan, mempunyai dalam miliknya,menyimpan suatu senjata api dan munisi ;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga)bulan ;3.
215 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
345 — 222 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, Nomor 21/Pdt.G/2007/PT.MTR. yang membatalkanputusan Pengadilan Agama Selong tanggal 20 Desember 2007, No.130/Pdt.G/2006/ PA.SEL. hanya dengan alasan dan pertimbangan hukumbahwa para Penggugat/para Terbanding/para Pemohon Kasasi tidak memilikikapasitas sebagai para Penggugat adalah suatu pertimbangan hukum yangsecara nyata dan jelas salah penerapan hukum acara perdata sebab sangatjelas para Pemohon Kasasi sangat
No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
9 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
230 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quobeserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengansaksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 26 Juni 2019, merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
kekhilafan hakim atau kekeliruanyang nyata serta suatu bukti baru (novum) berupa:1.
Nomor 157 PK/Pdt/20202019 dan Kontra Memori Peninjauan Kembali tanggal 3 September 2019,dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris dan Judex Facti, ternyataterdapat suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata danbukti baru (novum) yang diajukan bersifat menentukan dalam putusan aquo, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa objek sengketa adalah milik Sie Sioe Ho berdasarkanSertifikat Hak Milik (SHM) masingmasing Nomor 130/Menteng, Nomor131/Menteng dan Nomor 132/Menteng tidak dapat
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
91 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap