Ditemukan 559 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 467/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
443
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bahrun bin Misnar) dengan Pemohon II (Bayah binti Sani) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1989 di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah
Register : 09-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 477/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
240
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Duan bin Asran) dengan Pemohon II (Wahidah binti Jali) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1996 di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000
Register : 09-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 466/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
291
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahrudin bin Kali) dengan Pemohon II (Rasunah binti Ahmad) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1994 di Desa Taran, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000
Register : 07-03-2022 — Putus : 25-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 38/Pdt.P/2022/PA.K.Kps
Tanggal 25 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
167
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amrullah bin Kandar Dukarim) dengan Pemohon II (Diana binti Nordin) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2020 di Desa Terusan Baguntan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 15-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 0399/Pdt.G/2019/PA.K.Kps
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
323
  • Bahwa pada tanggal 27 Juni 2016, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas sebagaimana tercantum Buku KutipanAkta Nikah Nomor: XXXXX, tertanggal 27 Juni 2016, yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;2. Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon hidup bersama sebagaisuamiistri bertempat tinggal di tempat orang tua Pemohon hingga akhirnyaberpisah;3.
    Bukti Surat.Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: XXXXxX, tertanggal 27 Juni 2016, yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, bermeterai cukup,telah dicocokkan dan sesuai aslinya, bukti P;2.
Register : 05-10-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 302/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 22 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
131
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Syahdianur bin Arifindi) dengan Pemohon II (Paridah binti Kaspul A) yang dilangsungkan pada tanggal 26 Desember 2006 bertempat di Catur Muara, RT. 017, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya
Register : 05-10-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 303/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 22 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
91
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Undul Saputra bin Amrozi) dengan Pemohon II (Hamidah binti Kurdi) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Mei 2014 bertempat di Handel Barangas, RT. 014, RW. 001, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya
Register : 11-03-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 93/Pdt.P/2022/PA.K.Kps
Tanggal 29 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
83
  • Arsad bin Mahlan) dengan Pemohon II (Wartasiah binti Imberan) yang dilaksanakan pada tahun 1989 di Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 09-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 478/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
310
  • Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
  • Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 17-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 20/Pdt.P/2017/PN Klk
Tanggal 1 Agustus 2017 — Pulau Mambulau RT 06 Kecamtan Bataguh, Kabupaten Kapuas, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON; ------------------
10818
  • Pulau Mambulau RT 06 Kecamtan Bataguh, Kabupaten Kapuas, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON; ------------------
Register : 05-10-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 301/Pdt.P/2021/PA.K.Kps
Tanggal 22 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
81
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulaiman bin Muhamad) dengan Pemohon II (Rusmini binti Salih) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 1981 di Badapung Tengah, RT. 018, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
    4. Membebankan
Register : 19-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 201/Pdt.P/2022/PA.K.Kps
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
4610
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan yang dilakukan oleh Pemohon I (Siswanto bin Sukimin) dengan Pemohon II (Lasiah binti Agisuni Ali) yang dilangsungkan pada 25 Mei 1997 di Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya sebagaimana amar penetapan angka 2 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah;
Register : 18-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 72/Pdt.P/2024/PA.K.Kps
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
63
  • Kursani bin Muhammad) dengan Pemohon II (Norhani binti Enteng) yang dilangsungkan pada tanggal 23 Maret 1999 di Handel Alai, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).