Ditemukan 3034 data
Tergugat:
BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN KATINGAN
241 — 248
GAUNG ALAM SEMESTA (diwakili oleh YANTINDER VIR SINGH selaku Direktur Utama)
Tergugat:
BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN KATINGANPutusan No.112/B/2020/PT.TUN.JKT.Konsultan Hukum, beralamat di Word Trade Center 3 Building, Level27, Jalan Jendral Sudirman, Kav. 2931, Jakarta 12920, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 22 Januari 2020,Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING;MelawanBUPATI KATINGAN, beralamat di Komplek Perkantoran Kasongan, Jalan TjilikRiwut Km.2,5, Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,Kalimantan Tengah.Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1.Alpian Nor, S.H.
., NIP. 19650118 199303 1 005, JabatanAsisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Katingan, alamatJalan Garuda Nomor 1 Kasongan;Elmon Sianturi, SH, NIP. 19640428 198603 1 006, JabatanKepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu SatuPintu Kabupaten Katingan, alamat Jalan Garuda Il Kasongan;Ning Wijayanti, SH, NIP. 19830103 200604 2 013, JabatanKepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan, alamat JalanGaruda Nomor 1 Kasongan ;Septa Yusila, S.H., NIP. 19730904 200604 2 007, JabatanKasubbag Bantuan
Hukum dan Hak Asasi Manusia SetdaKabupaten Katingan, alamat Jalan Garuda Nomor 1 Kasongan ;Yeri Kristiani Ladju, S.H., NIP. 19850512 201001 2 006, JabatanKasubbag Produk Hukum Daerah Setda Kabupaten Katingan,alamat Jalan Garuda Nomor 1 Kasongan ;Redy, S.H., NIP. 19800819 201402 1 001, Jabatan KasubbagDokumentasi Informasi Hukum Setda Kabupaten Katingan,Him. 2 dari 9 him..
Agustinus Likumahwa, S.H., NIP. 19870817 201001 1 003,Jabatan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PerumahanKawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan,alamat Komplek Perkantoran Pemda Katingan di Kasongan;8. Patrisia, S.T., NIP. 19741212 200604 1 009, Jabatan KasiPelayanan Perizinan dan Pengawasan Pelaksanaan Penamananpada Dinas PMPTSP Kabupaten Katingan, alamat Jalan Garuda Kasongan ;9.
SuratKeputusan Bupati Katingan Nomor: 540/165/KPTS/V/2012, yang ditetapkanpada tanggal 21 Mei 2012 tentang Penyesuaian Izin Usaha PertambanganEksplorasi Kepada PT.
81 — 15
pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, dilakukan olehTerdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berawalnya saksi ASTER HAVERY bersama saksi DODIE ISKANDARdan anggota Polsek Katingan Tengah lainnya melakukan kegiatan patrolikemudian di Jalan Massa Desa Samba Danum Kecamatan Katingan TengahKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada saat itu melintassekelompok pemuda menggunakan sepeda motor yang selanjutnyadiberhentikan saksi ASTER HAVERY bersama saksi DODIE ISKANDAR dananggota Polsek
Tengah lainnya melakukan penangkapan terhadapTerdakwa pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 sekitar jam 23.00 Wibdi Jalan Massa Desa Samba Danum Kecamatan Katingan TengahKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;Bahwa awalnya saksi bersama saksi DODIE ISKANDAR dan anggotaPolsek Katingan Tengah lainnya mendapat informasi dari masyarakatpada saat itu akan ada terjadi tauran setelah itu saksi bersama saksiDODIE ISKANDAR dan anggota Polsek Katingan Tengah melakukankegiatan patroli selanjutnya sekitar
DOHONG, dibawah janjiyang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi bersama dengan saksi ASTER HAVERY dan anggotaPolsek Katingan Tengah lainnya melakukan penangkapan terhadapTerdakwa pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 sekitar jam 23.00 Wibdi Jalan Massa Desa Samba Danum Kecamatan Katingan TengahKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;Bahwa awalnya saksi bersama saksi ASTER HAVERY dan anggotaPolsek Katingan Tengah lainnya mendapat informasi dari masyarakatpada saat
Tengah lainnya melakukan penangkapanterhadap Terdakwa RAHMAN Bin TATAK pada hari Minggu tanggal 10Maret 2019 sekitar jam 23.00 Wib di Jalan Massa Desa Samba DanumKecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Provinsi KalimantanTengah;Bahwa saksi ASTER HAVERY bersama dengan saksi DODIE ISKANDARdan anggota Polsek Katingan Tengah lainnya mengamankan Terdakwakarena menyimpan, mengusai, membawa dan memiliki 1 (satu) bilahsenjata tajam tanpa dilengkapi dengan ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa awalnya
10 Maret 2019 sekitar jam 23.00 Wib di Jalan Massa Desa SambaDanum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Provinsi KalimantanTengah dan saksi ASTER HAVERY bersama dengan saksi DODIE ISKANDARdan anggota Polsek Katingan Tengah lainnya mengamankan Terdakwa karenamenyimpan, mengusal, membawa dan memiliki 1 (satu) bilah senjata tajamtanpa dilengkapi dengan ijin dari pihak yang berwenang dan ijin dari BalaiPurbakala karena bukan merupakan barang pusaka serta tidak adahubungannya dengan pekerjaan
1.BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
2.ANGGAR MAMAI SIGAI, SH
3.SUHADI,SH
4.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
5.ERFANDY RUSDY QUILIEM, SH.,MH
6.ROGAS ANTONIO SINGARASA SH MH
7.SISKA YULIANITA, SH
Terdakwa:
HERNADIE Bin SYAHARI MARWAN Alm
57 — 14
Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
- Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan.
- Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Realisasi APBDes Semester II (Akhir) Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan Prop. Kalteng Tahun 2021.
- Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang tidak disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
- Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
- Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 647 Tahun 2019 tanggal 20 Desember 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Kuluk Sepangi Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan.
- Peraturan Desa Rantau Puka Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 Desa Rantau Puka Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu.
Katingan Hulu, Kab. Katingan yang sudah disetujui/dievaluasi oleh Camat Katingan Hulu.
- Peraturan Desa No. 4 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Khusus Tahun Anggaran.
- Peraturan Desa No. 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020.
- Nota Kesepakatan Kerjasama Antar Desa jalur Sungai Sanamang, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan tanggal 29 Januari 2020.
Katingan Hulu Yang Dibiayai dari Dana ADD Tahun 2009 di Tumbang Sanamang Bulan Desember 2009.
76. Foto Dokumentasi Kegiatan Pembuatan Badan Jalan Tembus Antar Desa Kec. Katingan Tengah, Kec. Marikit, Kec. Katingan Hulu dan Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prop. Kalteng Tahun 2009 Badan Kerjasama Antar Desa.
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
anggaran DPRD berasal dari APBDKabupaten Katingan baik pada Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran2004.Bahwa seluruh penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan tersebutharus diketahui oleh Terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRDKabupaten Katingan.Bahwa Terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD Kabupaten Katinganatau selaku unsur Pimpinan / anggota DPRD Kabupaten Katingan telahmelakukan penyimpangan atau penyelewengan terhadap anggaran DPRDKabupaten Katingan Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran
Berkat Setiawan selakuKetua DPRD Kabupaten Katingan memerintahkan kepada BendaharaHal. 15 dari 43 hal. Put.
Perwakilan rakyat DaerahKabupaten Katingan ( Legalisasi).Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan Nomor: 26/KPTSDPRDKAT/X/2003 tanggal 6 Oktober 2003 tentang PersetujuanPenetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Tentang PerubahanAnggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran2003 Menjadi Peraturan Daerah ( Legalisasi)Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah), pengembaliandari H.
DPRD Kabupaten Katingan (asl1).11 Surat dari Kepala Cabang Askum Banjarmasin Nomor : 207/POASQBJ/VII/2004 tertanggal 29 Juli 2003 perihal UndanganPenandatanganan Naskah Kerjasama kepada Ketua DPRDKabupaten Katingan (asli).F.
Padahal danayang diterima oleh Terdakwa dari Bendaharawan Rutin Sekretariat DPRDKabupaten Katingan adalah merupakan hak Terdakwa selaku Wakil Ketua IT DPRD38Kabupaten Katingan sebagai realisasi mata anggaran Kegiatan untuk Pos BiayaPerjalanan Dinas Sub. 4 Biaya Check Up bagi Pimpinan dan Anggaran DPRDKabupaten Katingan, yang telah dianggarkan di dalam APBD dan DIKDAKabupaten Katingan dimana pelaksanaannya direalisasikan oleh PenggunaAnggaran Di dalam Mekanisme Pengelolaan Keuangan di Lembaga DPRDKabupaten
321 — 70
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Mobil Truk Merek Mitsubishi, Tipe Colt Diesel FE74 HDV, jenis mobil Barang, Model Truk bak kayu, MHMFE74P5CK066810 Nosin 4D34TH2383, Nopol R1382RC;- Kayu olahan jenis kelompok Meranti berjumlah sebanyak 84 (Delapan puluh empat) potong / keeping atau sama dengan 0,6618 M3 (Nol koma enam enam satu delapan meter kubik);Dirampas untuk Negara;- Nota Angkutan Nomor : KO.CV.IKL. 0000002 yang diterbitkan oleh CV Indowana Katingan LestariTetap terlampir
Soekarno Hatta, Kelurahan KasonganLama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah;Bahwa Saksi merupakan Direktur CV Indowana Katingan Lestari;Bahwa sepengetahuan Saksi kayu yang diangkut oleh Terdakwamerupakan kayu yang Terdakwa beli dari CV Indowana Katingan Lestari;Bahwa dokumen perizinan usaha CV Indowana Katingan Lestari leng kapsesuai dengan peraturan yang berlaku;Bahwa jika ada orang yang membeli kayu di CV Indowana KatinganLestari selalu dilengkapi dengan dokumen
Soekarno Hatta Kelurahan KasonganLama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten.
Bin Semero Tipun sedang patroli di simpang 4 komplekperkantoran pemkab katingan jl.
Soekarno Hatta KelurahanKasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ProvinsiKalimantan Tengah dan setelah itu Terdakwa dibawa ke Polres Katingan; Bahwapadahari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekitar Jam 15.00 WIB didepankantor Satreskrim Polres Katingan di jl.
Soekarno Hatta Kelurahan Kasongan Lama, KecamatanKatingan Hilir, Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah dan setelah ituTerdakwa dibawa ke Polres Katingan;Menimbang, bahwa selanjutnya pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020sekitar Jam 15.00 WIB di depan kantor Satreskrim Polres Katingan di jl.Bhayangkara No. 1 Kasongan, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir,Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah telah dilakukan pengukurankayu/ penghitungan fisik kayu olahan terhadap kayu olahan / Gergajian
13 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Samsudin Bin Ukeng) dan Pemohon II (Helmyati Binti Jarinan), pada tanggal 09 November 1981 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah kediaman Orang Tua Pemohon II yang beralamat di -, Desa Banut Kalanaman, Kecamatan
Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu Rupiah)
69 — 16
Menetapkan anak yang bernama YEHU PERDIANTO, lahir pada tanggal 26 Mei 1997 hari Senin Pukul 06.00 WIB, jenis kelamin laki laki di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak pertama yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; ------------------------3.
Menetapkan anak yang bernama DANIEL FREDERIK, lahir pada tanggal 24 Januari 2000 hari Senin Pukul 11.00 WIB, jenis kelamin laki - laki, di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak kedua yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; ------------------------4.
Menetapkan anak yang bernama MAYA JULIA, lahir pada tanggal 28 Juli 2004 hari Rabu Pukul 18.00 WIB, jenis kelamin Perempuan, di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak ketiga yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; -------------------------------------------5.
Menetapkan anak yang bernama FRIDA MAGDALENA, lahir pada tanggal 21 Juni 2010 hari Senin Pukul 04.00 WIB, jenis kelamin Perempuan, di Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak ke empat yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; ---------------------- 6.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kasongan untuk mengirimkan turunan sah penetapan ini ke Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan untuk dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu serta menerbitkannya ; --------------------------------------------------7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 294.000,00,- (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);-------------------------------------------------
Catatan Sipil Kabupatan Katingan ;8.9.Bahwa sampai dengan saat ini ke 4 (empat) orang anak Pemohon tersebut tinggalbersama FERDIANTO (Pemohon) dan AGUSTINI SUMBIN GAMAN di Jalan SMA,RT 007 Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan ;Bahwa guna pendaftaran dan pencatatan kelahiran tersebut diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri Kasongan;Berdasarkan hal hal tersebut diatas maka Pemohon mohon sudilah kiranya Ketua/HakimPengadilan Negeri Kasongan menerima, memeriksa dan memutus
11.00 WIB, jenis kelamin laki laki, di Samba DanumKecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalahanak kedua yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) danAGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ;Menetapkan anak yang bernama MAYA JULIA, lahir pada tanggal 28 Juli 2004 hariRabu Pukul 18.00 WIB, jenis kelamin Perempuan, di Samba Danum KecamatanKatingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalah anak ketigayang lahir dari perkawinan sah suami istri
Tengah Kabupaten Katingan;Bahwa ke4 (empat) orang anak anak Pemohon dan istrinya tersebut bernama 1.YEHU PERDIANTO, 2.
Tengah Kabupaten Katingan;e Bahwa ke4 (empat) orang anak anak Pemohon dan istrinya tersebut bernama 1.YEHU PERDIANTO, 2.
Menetapkan anak yang bernama YEHU PERDIANTO, lahir pada tanggal 26 Mei1997 hari Senin Pukul 06.00 WIB, jenis kelamin laki laki di Samba DanumKecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah adalahanak pertama yang lahir dari perkawinan sah suami istri FERDIANTO (ayah) danAGUSTINI SUMBIN GAMAN (ibu) ; 3.
47 — 23
Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut :e Bahwa selama terdakwa menjabat sebagai Wakil Ketua / anggota DPRDKabupaten Katingan, seluruh sumber anggaran DPRD berasal dari APBDKabupaten Katingan baik pada Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran 2004.e Bahwa seluruh penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan tersebut harusdiketahui oleh terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD KabupatenKatingan.e Bahwa terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD Kabupaten Katingan
Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut : Bahwa selama terdakwa menjabat sebagai WakilKetua / anggota DPRD Kabupaten Katingan, seluruh sumber anggaran DPRD berasaldari APBD Kabupaten Katingan baik pada Tahun Anggaran 2003 dan Tahun Anggaran2004.e Bahwa seluruh penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan tersebut harusdiketahui oleh terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD KabupatenKatingan.e Bahwa terdakwa selaku Wakil Ketua / anggota DPRD Kabupaten Katingan atauselaku
Unsur Pimpinan / anggota DPRD Kabupaten Katingan telah melakukanHal 11 dari 35 hal put.
, (dua ratus lima puluh juta rupiah).Bahwa terdakwa dan seluruh anggota DPRD Katingan bersama saksi H.
(Legalisasi),Keputusan Bupati Katingan Nomor : 06 tahun 2002 tanggal 31 Desember 2002Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan/Pasal Dan Proyek PerubahanAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2003.
72 — 16
LahirJenis kelaminKebangsaan/Kewarganegaraan :Tempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanERWANDI bin JOHARTOTumbang Samba (Katingan)33 Tahun / 10 Agustus 1978Lakilaki.Indonesia.Jl Merdeka Desa Samba Danum Rt 8 Rw TumbangSamba Kec Katingan Tengah Kab Katingan ProvKalimantan Tengah.Islam.SwastaSMP (tidak tamat)BADRI bin JOHARTOTumbang Samba (Katingan)24 Tahun / 6 April 1987Lakilaki.Indonesia.Jl Merdeka Desa Samba Danum Rt 8 Rw TumbangSamba Kec Katingan Tengah Kab Katingan ProvKalimantan Tengah.Islam.SwastaSMA
Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Prop.Kalteng,karena melakukan suatu kegiatan penambangan / usaha pertambangan berupa emastanpai ijin /kuasa pertambangan;e Bahwa pada saat itu saksi yang merupakan anggota Polres Katingan bersama saksiBRIGPOL HAYATULLAH Bin H.
di daerah Sungai Katingan DesaTeluk Kec Katingan Tengah Kab Katingan Prov Kalimantan Tengah.
Desa Teluk Kec Katingan Tengah Kab Katingan Prov Kalimantan12Tengah.
Desa Teluk Kec Katingan Tengah Kab Katingan Prov KalimantanTengah.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. ASANG TRIASHA Bin Alm H. LAMRI OTONG.
364 — 71
Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan;
Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Realisasi APBDes Semester II (Akhir) Tahun Anggaran 2020 Desa Tumbang Kuai Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan Prop.SABRI
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang tidak disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Kuluk Sepangi Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;Katingan yang sudah disetujui evaluasinya oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2020 Desa Rantau Puka Kec. Katingan Hulu Kab. Katingan;
1 (satu) Bundel Asli Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2020 Desa Rantau Puka Kec. Katingan Hulu Kab.Katingan Hulu Kab. Katingan yang sudah disetujui /dievaluasi Oleh Camat Katingan Hulu;
1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Realisasi Semester Il (Akhir) Tahun Anggaran 2020 Desa Rangan Kawit Kec. Katingan Hulu Kab.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prop. Kalteng;
1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, Desa Tumbang Salaman, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prop. Kalteng yang disita dari Sdr. SISMANTO.
54 — 22
Menyatakan secara hukum bahwa anak-anak yang bernama :------------------------------------ Pertama : ALIANSYAH, jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Telangkah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Senin tanggal 2 Juli 2001 pukul 13.00 WIB ;--------------------------------------------------------- Kedua : AGUS, jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Telangkah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Minggu tanggal
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kasongan atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk segera mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah atau instansi lain yang bertugas untuk itu guna mencatat dan menerbitkan Akta Kelahiran masing-masing atas nama ALIANSYAH dan AGUS tersebut segera setelah diperlihatkan salinan sah Penetapan ini ;---------------------------------------------------------------------
FERRY,S.H.
Terdakwa:
MUNI Als BAPA KIKI Bin DAAL
45 — 16
, Kecamatan Katingan Hilir,Kabupaten Katingan, PropinsiKalimantan Tengah;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara berdasarkanSurat Perintah/ Penetapan Penahanan oleh:1.
Kemudian sekitar jam 20.00Wib Saksi TRIYONO yang berada dipondok lokasi Tehang Desa TalianKereng Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimantanTengah diamankan pihak Polres Katingan dan dibawa ke Polres Katinganuntuk diproses sedangkan pada hari Jumat tanggal 28 September 2018sekitar jam 18.00 Wib Terdakwa dilakukan penjemputan oleh pihak PolresKatingan dilokasi Tehang Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah dan dibawa ke PolresKatingan
TRIYONO di lokasi tehang Desa Talian KerengKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. EDY MARTONO serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. PANGAT, Sdr. TRIYONO dan Terdakwa ;Bahwa awalnya diamankan Sdr.
TRIYONO di lokasi tehang Desa Talian KerengHalaman 6 dari 33 Putusan Nomor 131/Pid.SusLH/2018/PN KsnKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. MANDAU serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. PANGAT, Sdr. TRIYONO dan Terdakwa ;Bahwa awalnya diamankan Sdr.
Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;Bahwa Terdakwa dijemput dan ditangkap oleh pihak Polres Katinganpada hari Jumat tanggal 28 September 2018 sekitar jam 18.00 Wib di lokasipertambangan lokasi Tehang Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan Provinsi Kalimatan Tengah;Bahwa lokasi tempat penambangan emas tersebut adalah milikTerdakwa.Bahwa Sdr.
99 — 31
piket regu IIl SPKT Kepolisian SektorKatingan Tengah bersama dengan Saksi Nopri Bin Rudi Hartono dananggota Kepolisian Sektor Katingan Tengah lainya, kemudian pada saat kamimelakukan patroli melintasi Jalan Tjlik Riwut RT/RW.003/ Desa SambaDanum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah kami melihat segerombolan orang yang sedang ributribut seperti sedang berkelahi, melihat hal tersebut kemudian Saksimendatangi tempat tersebut;Bahwa di tempat tersebut Saksi melihat
Tengah, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah datang Petugas Kepolisian Sektor Katingan Tengah yaituSaksi Martua K.S.
Sianipar Bin Jonner Purba Tua Sianipar dan Saksi NopriBin Rudi Hartono beserta Anggota Kepolisian Sektor Katingan Tengahlainnya yang pada saat itu sedang melakukan patroli dan kemudian SaksiMartua K.S. Sianipar Bin Jonner Purba Tua Sianipar dan Saksi Nopri BinRudi Hartono beserta Anggota Kepolisian Sektor Katingan Tengah lainnyamelerai keributan tersebut,;Bahwa selanjutnya Saksi Martua K.S.
keluar jalanjalan dan bertemu dengan temanteman Terdakwa, danselanjutnya Terdakwa dan temanteman Terdakwa meminum minumanberalkohol dan kemudian terjadi keributan dan selanjutnya sekira jam 20.30 WIBdi Jalan Tjilik Riwut RT/RW.003/ Desa Samba Danum, Kecamatan KatinganTengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah datang PetugasKepolisian Sektor Katingan Tengah yaitu Saksi Martua K.S.
Sianipar Bin JonnerPurba Tua Sianipar dan Saksi Nopri Bin Rudi Hartono beserta AnggotaKepolisian Sektor Katingan Tengah lainnya yang pada saat itu sedangmelakukan patroli dan kemudian Saksi Martua K.S.
MAINA MUSTIKA SARI, S.H.
Terdakwa:
PANGAT Alias KENTUNG Bin BEJO
70 — 22
Katingan Hilir, Kab. Katingan Prov.
MUNI di lokasi Tehang Desa Talian KerengHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor 122/Pid.SusLH/2018/PN KsnKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. EDY MARTONO serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. TRIYONO, Sdr.
MUNI di lokasi Tehang Desa Talian KerengKecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimatanTengah;Bahwa Saksi bersama Sdr. MANDAU serta personel anggota SatReskrim Polres Katingan yang di pimpin oleh Kasat Reskrimmelaksanakan tugas penindakan kegiatan ilegal mining dan tim adamengamankan Sdr. TRIYONO, Sdr.
MUNI; Bahwa awalnya diamankan Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus2018 sekitar jam 11.00 Wib di lokasi pertambangan lokasi Tehang DesaTalian Kereng Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan ProvinsiKalimatan Tengah dan dari hasil pemeriksaan serta keterangan Terdakwapada saat itu kami amankan dan dibawa ke Polres Katingan yang menyuruhuntuk melakukan pengalian tanah tersebut yaitu Sdr.
MUNI;Bahwa awalnya diamankan Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus2018 sekitar jam 11.00 Wib di lokasi pertambangan lokasi Tehang DesaTalian Kereng Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan ProvinsiKalimatan Tengah dan dari hasil pemeriksaan serta keterangan Terdakwapada saat itu kami amankan dan dibawa ke Polres Katingan yang menyuruhuntuk melakukan pengalian tanah tersebut yaitu Sdr.
72 — 17
Presiden Republik IndonesiaNomor 79/K Tahun 2013 tanggal 29 Agustus 2013berikut Lampirannya.e Peraturan Bupati Katingan Nomor 16 Tahun 2010tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingane Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2012tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja BadanKetahanan Pangan dan Pelaksana PenyuluhanPertanian, Perikanan dan Kehutanan KabupatenKatingan. 1 (satu) lembar Nota Pembayaran dari LosmenBahagia. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran ke Kas DaerahKabupaten Katingan sebesar
Tenno Heika, dibawah sumpah/janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi adalah Pegawai Negeri Sipil pada Badan KetahananPangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan danKehutanan Kabupaten Katingan dengan jabatan Kabid Konsumsi danKeamanan Pangan Tahun 2011 sampai sekarang;Bahwa setahu saksi pada DPA Badan Ketahanan Pangan danPelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan KehutananKabupaten Katingan ada kegiatan Lomba Cipta Menu B 3 (Bergizi,Beragam dan Berimbang) Kabupaten Katingan
Normalia, dibawah sumpah/janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi adalah pemilik Losmen Citra Katingan Indah yangberlokasi di Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan HilirKabupaten Kasongan;Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak punya hubungankeluarga ;Bahwa pada tahun 2013 tidak ada dari Badan Ketahanan Pangan danPelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan KehutananKabupaten Katingan yang menyewa Aula Losmen saksi untuk kegiatanLomba Cipta Menu B 3 (Bergizi, Beragam
Dan Berimbang) TingkatKabupaten Katingan;Bahwa tanda pembayaran berupa kwitansi sebesar Rp. 2.000.000.
Rp. 8.750.000,bahwa sesuai dengan keterangan Terdakwa bahwa untukspanduk,baju kaos dan batik ada dibelanjakan dimana spandukmasih ada dan baju kaos sudah dibagikan kepada pegawai kantorBadan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,Perikanan Kabupaten Katingan;bahwa sesuai dengan keterangan saksi Normalia pemilik losmenCitra Katingan Indah bahwa tidak ada Aula losmen saksi dipakaioleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian,Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Katingan pada bulan
41 — 14
LAPANGTempat Lahir : Tumbang JigaUmur / tanggal lahir : 43 Tahun / 12 April 1970Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Tumbang Jiga RT.0O1/I Desa Tumbang Jiga,Kecamatan Katingan Hulu, Kab. Katingan, PropinsiKalimantan TengahAgama : IslamPekerjaan : Ibu Rumah Tangga ( Mantan Bendahara UPKPNPM PD Kecamatan Katingan Hulu)Pendidikan : SMA (tamat)Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh :1.
Hulu Kabupaten Katingan yang diangkat berdasarkan Surat KeputusanBupati Katingan No:141/86/KPTS/III/2011 tanggal 12 Maret 2011,pada hari dan tanggalyang tidak bisa diingat lagi dengan pasti pada bulan April s/d Juli 2012 ,atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012, bertempat diDesa Tumbang SanamangKecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan Murung atau setidaktidaknya ditempat lainyang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangkaraya
dan mengenai rekeningUPK ada di UPK Kecamatan Katingan Hulu;7.
limaribu rupiah), yang tertuang dalam DIPA Kementerian Dalam Negeri BadanPemberdayaan Masyarakat Kabupaten Katingan TA.2011;3.
Bahwa Terdakwa selaku Bendaharara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMPD) Kecamatan Katingan HuluKabupaten Katingan tidak memberikan contoh yang baik, menyelewengkan uang negara/dana PNPMMPD ;3. Bahwa perbuatan Terdakwa telah menghambat pelaksanaan program PNPMMPDdiKecamatan Katingan Hulu ;4.
121 — 24
Katingan Surya Harapan,alamat: Komplek ASABRI I No. 63 RT.03, RW.II Kel. Kereng Bangkirai, Kec.Sebangau, Kota Palangka Raya, sebagai Penggugat I ;2. SENIRIATY: Pekerjaan: Komisaris PT. Katingan Surya Harapan, beralamatJl. Mangku Rambang No. 40 RT.003 RW.XVII Kel. Langkai, Kec.
Katingan Surya Harapan, No. 95, tanggal 30 April 2010,dilakukan atas kesepakatan/persetujuan Penggugat I dan II.
Katingan Surya Harapan Nomor : 297tanggal 28 Maret 2011, diberi tanda TII.1;Fotokopi Akta Jual Beli Saham PT. Katingan Surya Harapan Nomor : 298tanggal 28 Maret 2011, diberi tanda TII.2;Fotokopi Akta Berita Acara Rapat PT.
Katingan Surya Harapan Nomor : 299tanggal 28 Maret 2011, diberi tanda TIII.1 (Sesuai Dengan Aslinya);2. Fotokopi Akta Berita Acara Rapat PT. Katingan Surya Harapan Nomor : 290tanggal 28 Maret 2011,diberi tanda TIII.2 (Sesuai Dengan Aslinya);Bukti Surat Tergugat IV:1.
Katingan Surya HarapandanPT. Anugerah Alam Manuhing bersamasama dengan PT.
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampit, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak,kepada Pegawai Pencatat Nikah Kua Kecamatan Pagatan, dan Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan kecamatan Katingan Kabupaten Katingan, serta Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan kecamatan Katingan Kabupaten Katingan,Saat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.:SeesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampit yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraCerai Talak antara;Pemohon, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan petani,tempat kediaman di Desa xxxxxx, Kabupaten Katingan,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Bambang EdiPriyanto, S.H., M.H., Advokat pada PerkumpulanKonsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH HabaringHurung Sampit, berkantor
di Jalan Ki Hajar Dewantara,No.56, Sampit, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 17 Juli2017, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSampit, dengan Register Nomor 0084/SKKH/2017/PA.Spt, tanggal 08 September 2017, tanggalsebagai Pemohon;MelawanTermohon, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumahtangga, dahulu bertempat kediaman di xxxxx KecamatanKatingan Kuala, Kabupaten Katingan, saat ini tidakdiketahui lagi alamatnya yang jelas dan pasti baik di dalamatau di luar wilayah Negara
27 Mei 1995;ahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Termohon bertempat tinggaldi rumah orang tua Pemohon di Desa Kampung Baru, RT.03, RW.01,Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, sebagai tempat kediamanbersama terakhir;ahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami isteri dan dikaruniai seorang anak bernamaXxxxx lahir di Katingan, tanggal 8 Agustus 1997, anak tersebut dalampengasuhan Pemohon;ahwa sejak bulan September 2012, berturutturut
Saksi I, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan tani,tempat tinggal di Jalan Pahlawan, RT.03, RW.01, No.23, Desa Kampung Baru,Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, yang telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon;e Bahwa saksi bertetangga dengan Pemohon dan Termohon sejak 15tahun; Bahwa saksi tahu, Pemohon dan Termohon telah memiliki satuorang anak; Bahwa saksi tahu, lima tahun yang lalu Termohon
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampit untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
85 — 24
Berkat Setiawan selaku KetuaDPRD Kabupaten Katingan untuk mendapat koreksi.Namun koreksi tentang isi perjanjian oleh saksi H. BerkatSetiawan selaku Ketua DPRD Katingan, hanya tentangbesarnya premi yang harus dibayar yaitu.
.= Selanjutnya sekitar minggu kedua bulan Juli 2003 KetuaDPRD Kabupaten Katingan H.
Keputusan Bupati Katingan Nomor : 06 tahun 2002 tanggal 31Desember 2002 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan ,Kegiatan/Pasal Dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2003. ( Legalisasi)4.
Dokumen dan Uang Tunai berupaDokumendokumen berupa :11 Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat DaerahKabupaten Katingan Nomor : 03/KPTSPIMDPRD/III/2003tentang Peraturan tata TertibDewan Perwakilan Rakyat daerahKabupaten katingan ( legalisasi),Keputusan Bupati Katingan Nomor : 110 tahun 2003Tanggal 7 Oktober 2003 Tentang Penjabaran AnggaranPendapatan , Kegiatan/Pasal Dan Proyek PerubahanAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah KabupatenKatingan Tahun 2003. ( Legalisasi)Keputusan Bupati Katingan Nomor
62 — 17
Menyatakan secara hukum bahwa anak-anak yang bernama :------------------------------------- Pertama : SAIPUL BAHRI, jenis kelamin laki-laki yang lahir di Talingke Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Senin tanggal 12 Desember 1994 pukul 20.00 WIB ;------------------------------ Kedua : MELI KOSMEDI, jenis kelamin Perempuan yang lahir di Talingke Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2000 pukul
09.00 WIB ;------------------------------------- Ketiga : LIYON SIPOLORA, jenis kelamin Perempuan yang lahir di Talingke Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2006 pukul 08.00 WIB ;-----------------------------------Adalah anak-anak kandung yang sah dari perkawinan Pemohon dengan LINDA WASIH ;--3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kasongan atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk segera mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan atau instansi lain yang bertugas untuk itu guna mencatat dan menerbitkan Akta Kelahiran masing-masing atas nama SAIPUL BAHRI, MELI KOSMEDI dan LIYON SIPOLORA tersebut segera setelah diperlihatkan salinan sah Penetapan ini ;------------------------------------------------------------ 4.
PENETAPANNomor : 49/Pdt.P/2012/PN.KSNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kasongan yang mengadili perkaraperkara perdata permohonan dalampengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan yang diajukan oleh : SARIFUDIN : Tempat / Tanggal Lahir : Kasongan / 16 September 1976, JenisKelamin : Lakilaki, Alamat : Kasongan Seberang RT / RW 011 /003 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan
Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah,tertanggal 19 Juni 2012, diberi tanda1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Kelahiran, Nomor : 229/TUPUSTU/KSVI/2012 atas nama Meli Kosmedi, yang dikeluarkan oleh Puskesmas Pembantu KasonganSeberang Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah,tertanggal 19 Juni 2012, diberi tanda1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Kelahiran, Nomor : 230/TUPUSTU/KSVI/2012 atas nama Liyon Sipolora, yang dikeluarkan oleh Puskesmas
PembantuKasongan Seberang Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi KalimantanTengah, tertanggal 19 Juni 2012, diberi tanda1 (satu) lembar Foto Copy Kutipan Akta Nikah, Nomor : 20/11/V/2012 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan ProvinsiKalimantan Tengah, atas nama Sarifodin dan Linda Wasih, tertanggal 16 Janurai 2012,diberi tanda P.4 ;1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Keluarga, Nomor : 6206021603120005, atas namaKepala Keluarga Sari Fudin yang dikeluarkan
oleh Kantor Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kabupaten Katingan, tertanggal 16 Maret 2012, diberi tanda1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor : 6206111609760001,atas nama Sari Fudin, yang dikelurakan oleh Kantor Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kabupaten Katingan, tertanggal 20 Maret 2012, diberi tanda71 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor : 6206024304770002,atas nama Linda Wasih, yang dikelurakan oleh Kantor Kecamatan Katingan HilirKabupaten
Katingan, tertanggal 12.