Ditemukan 219636 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 175/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 19 Agustus 2020 — Pemohon:
Fitriatul Khoiriyah
1512
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran
Register : 23-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 82/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
Sayanti
226
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan
Register : 11-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN KUDUS Nomor 4/Pdt.P/2022/PN Kds
Tanggal 18 Januari 2022 — Pemohon:
Sholichah
3711
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada KTP dan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Register : 23-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 96/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
PUJI ASTUTIK
196
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran
Register : 20-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 68/Pdt.P/2022/PN Plk
Tanggal 6 Oktober 2022 — Pemohon:
AHMAD GAZALI
7745
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan materi Permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dalam hal perubahan nama pada Akta Nikah tidak melalui permohonan Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang
Register : 12-05-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 108/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 18 Mei 2020 — Pemohon:
SRI HARTINI
174
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran
Register : 13-06-2019 — Putus : 14-06-2019 — Upload : 21-07-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Lmj
Tanggal 14 Juni 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Cabang Lumajang
Tergugat:
1.TADJAB
2.MISNI
489
  • Menimbang, bahwa setelah memeriksa dan mempelajari materi gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat, Hakim berpendapat nilai kerugian materil yang digugat oleh Penggugat kepada Para Tergugat yaitu sebesar Rp. 242.371.600,- (dua ratus empat puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus rupiah) tidak sesuai dengan salah satu syarat didaftarkannya gugatan sederhana berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian

    Gugatan Sederhana yang menyatakan sebagai berikut:

    Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atau perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);

    Menimbang, bahwa oleh karena materi gugatan Penggugat tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana maka

    Misni, lahir di Lumajang pada tanggal 02 April 1959, jenis kelamin perempuanagama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat diDusun Krajan RT 002 RW 001 Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang,Kabupaten Lumajang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Untuk selanjutnya Tergugat dan Tergugat II secara bersamasama disebut sebagaiPara Tergugat;Menimbang, bahwa setelah memeriksa dan mempelajari materi gugatansederhana yang diajukan oleh Penggugat, Hakim berpendapat nilai kerugian
    puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus rupiah)tidak sesuai dengan salah satu syarat didaftarkannya gugatan sederhana berdasarkanketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang menyatakan sebagai berikut:Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atau perbuatanmelawan hukum dengan nilai gugatan matenl paling banyak Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah),Menimbang, bahwa oleh karena materi
Register : 20-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 156/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pemohon:
MARMINAH
2917
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 70 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 pembetulan pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Register : 07-10-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1466 /PID.B/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Nopember 2013 — WIDJAJANTI
4711
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 9satu) lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembar formulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah);
    NomorRegister Perkara PDM 510/JKTPST/09/2013 yang telah dibacakan di persidangan(vide pasal 140, 143, 155 (2) 51, 197 ayat 1 huruf c KUHAP) yang pada pokoknyaberisi sebagai berikut : Pasal 378Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut Terdakwa menyatakansudah mengerti dan tidak akan mengajukan eksepsi atau tanggapannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Penuntut Umumtelah mengajukan barang bukti di persidangan berupa : 1 (satu) lembar fax undangan,1 9satu) lembar lampiran jadwal materi
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 Ysatu)lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembarformulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalamberkas perkara;6.
    Oleh karena itu hukuman yang akan disebutkan dibawah ini, kiranya sesuai denganperbuatan Terdakwa, dan sesuai dengan rasa keadilan hukum dan keadilanmasyarakat;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung, tidak diketemukanadanya alasan pemaaf atau alasan pembenar pada diri Terdakwa, sehingga paraTerdakwa tidak dapat dilepaskan atau dibebaskan dari tuntutan hukum (vide pasal 44,48, 49, 50 KUHP);Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1Ysatu) lembar lampiran jadwal materi
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar fax undangan, 1 Qsatu)lembar lampiran jadwal materi pelajaran nasional makanan, 1 (satu) lembarformulir pendaftaran peserta, 6 (enam) lembar kwitansi tetap terlampir dalamberkas perkara ;6.
Register : 29-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 5 April 2023 — Pemohon:
NOR SAIDAH
336
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 70 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 perubahan/ perbaikan kesalahan tulis pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan
Register : 23-01-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 34/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9745
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI :

    DALAM EKSEPSI :

    1. Menolak Eksepsi Turut Tergugat Untuk saluruhnya ;

    2. Memerintahkan pemeriksaan dilanjutkan pada materi pokok perkara ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima/Niets Onvankelijske Verklaards ;

    2. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat secara tanggung renteng, sebesar Rp.

Register : 21-07-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PT KENDARI Nomor 72/PDT/2014/PT.KDI
Tanggal 22 September 2014 — - TERGUGAT / PEMBANDING : Dr. BENUSU MATALAPU, MP.Dk - PENGGUGAT / TERBANDING : Hj. ATIKA
240
  • - MENGADILI- Menerima permohonan banding dari para Pembanding/para Tergugat;- Memperbaiki/merubah amar putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 26 Nopember 2013 Nomor: 36/Pdt.G/2013/PN.Kdi, dalam Konpensi sekedar mengenai besarnya nilai ganti rugi yang harus dibayar oleh Pembanding I/Tergugat I dan Pembanding II/Tergugat II secara tanggung renteng membayar kerugian materi yang dialami oleh Terbanding/Penggugat sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada Terbanding/Penggugat;- Menguatkan
Putus : 30-03-2009 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 10 / PID.S / 2009 / PN. Jr
Tanggal 30 Maret 2009 — TONAJI Alias P. MISPAN Bin MUKRI
5010
  • MISPAN Bin MUKRI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBANTU MENJANJIKAN MEMBERI UANG ATAU MATERI LAIN KEPADA PESERTA KAMPANYE SECARA BERLANJUT ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TONAJI Alias P. MISPAN Bin MUKRI dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    Penuntut Umum yang masing tetatp dengan pendapatnya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan tunggalsebagai berikut : Bahwa terdakwa suprato Bin p.Nisam pada hari jumat tanggal 03 april 2009 sekira pukul18.30 Wib atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilannegeri jember dengan sengaja telah membantu dilakukan suatu tindak pidana menjanjikan untukmemilih calon anggota DPR, DPRD kabupaten/kota tertentu dengan memberi atau menjanjikan uangatau materi
    No. 10tahun 2008 jo pasal 56 ayat ( 1 ) KUHP, yang unsur unsurnya adalah :e Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye ;e Memberikan uang / materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye ;e Secara langsung atau tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untukmemilih atau memilih peserta Pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untukmemilih dengan cara tertentu ;Menimbang, bahwa unsur Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye berdasarkan fakta, Suroso Kastara, S.IP adalah calon anggota
    tidak hadir di persidangan,namun keterangan saksi tersebut bersesuaian dengan keterangan saksi Achmad Bachrudin;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Achmad Bachrudin dan saksi Mukayamyang juga telah memeriksa Sutini dan Nayuti, diperoleh fakta terdakwa pada hari Jumat,tanggal 3 April 2009 telah memberikan kepada Sutini dan Nayuti uang dan kartu anggota daricaleg Suroso Kastoro, S.IP , maka unsur Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa unsur Memberikan uang / materi
    dan di Dusun Sumberdandang yangtermasuk wilayah desa Pakusari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember atau setidaknya padatempattempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember yangselanjutnya perbuatan terdakwa tersebut harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut8(Voorgezette Handeling), dengan sengaja telah membantu dilakukannya suatu tindak pidanamenjanjikan untuk memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten kotatertentu dengan memberi atau menjanjikan uang atau materi
    RO dan Mistarun sebanyak 3 ( tiga )lembar, di Dusun Sumber Suko, Desa Pakusari, sebanyak 4 (empat) lembar kepada saksiSukriya , maka unsur Dengan sengaja membantu pelaksana kampanye telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa unsur Dengan menjanjikan uang / materi lainnya sebagai imbalankepada peserta kampanye berdasarkan fakta, terdakwa telah memberikan kepada saksiSarkawi, Sukriya, dll sebagai peserta kampanye KTA dengan memberi penjelasan sesuaikomitmen yang tercantum dibalik KTA H.M.
Register : 23-04-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan PA SINGARAJA Nomor 26/Pdt.G/2012/PA.Sgr
Tanggal 24 Mei 2012 —
114
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa materi, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat perceraian tersebut dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu; ---------5.
Register : 11-02-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 6/G/2021/PTUN.SRG
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat:
PUK SPKEP LAUTAN OTSUKA CHEMICAL
Tergugat:
KEPALA DINAS TENAGA KERJA KOTA CILEGON
167108
  • Menerima Eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolute materi Eksepsi Tergugat yang berkenaan dengan kewenangan absolute Pengadilan Tata Usaha Negara Serang beralasan hukum untuk diterima;

    1. . POKOK SENGKETA

    II.1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijkverklard);

    II.2. Menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 277.000 (Dua Ratus tujuh Puluh tujuh Ribu Rupiah);

    Eksepsi alasan gugatan tidak jelas;Bahwa Penggugat tidak menjelaskan dengan rinci dan tegas alasan pembatalankeputusan tatausaha negara yang menjadi obyek gugatan dalam perkarainisebagai mana diatur dalam ketentuan Pasal 66 ayat (1) hurub b Undangundang Nomor 30 tahun 2014:Menimbang, bahwa jika materi eksepsieksepsi tersebut diatasdihubungkan dengan Ketentuan Pasal 77 ayat (1) dan (3) UndangUndang R.Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka materieksepsieksepsi tersebut dapat dikategorikan
    Putusan Nomor 6/G/2021/PTUN.SRGkewenangan Pengadilan yang dapat diputus bersamasama dengan pokoksengketa;Menimbang, bahwa dengan pendekatan sistematika urutan materieksepsieksepsi sebagaimana tersebut diatas, maka Pengadilan akanmempertimbangkan terlebin dahulu materi eksepsi yang berkenaan denganaspek kewenangan Pengadilan dalam memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa a quo sebagai berikut:Aspek Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara SerangMenimbang, bahwa Tergugat di dalam eksepsinya mendalilkan
    hukum (sengketa/kasus) yang sifatnya memiliki dimensifungsional;Menimbang, bahwa adapun perwujudan permasalahan hukum(sengketa/kasus) dengan jenis dan sifatnya dihederelic case atau kasus yangberdimensi fungsional itu sendiri antara lain misalnya sengketa hukumketenagakerjaan/perburuhan, sengketa hukum lingkungan, sengketa hukumpertanahan;Menimbang, bahwa selanjutnya secara konsepsional, kewenanganabsolut (atribusi) merupakan kewenangan Pengadilan untuk mengadili Suatuperkara menurut objek dan materi
    Maka pokok perselisihan hubunganindustrial tersebut harus diselesaikan melalui forum penyelesaianperselisihannya di Pengadilan Hubungan Industrial;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan tidak memilikikewenangan secara absolut untuk mengadili sengketa a quo, sehingga secaramutatis mutandis terhadap materi eksepsi Tergugat yang berkenaan dengankewenangan absolut Pengadilan Tata usaha Negara Serang beralasan menuruthukum untuk diterima.
    Oleh karena materi eksepsi Tergugat telah dinyatakanditerima, maka terhadap materi eksepsi Tergugat lainnya tidak relevan lagi untukdipertimbangkan lebih lanjut;ll.
Register : 04-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN PADANG Nomor 167/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 2 Juli 2024 — Pemohon:
BOY HENDRI ALIF
66
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan nama pada Akta Nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang mengeluarkan Kutipan
Register : 06-11-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 149/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 15 Nopember 2023 — Pemohon:
KRISTIYONO
2211
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan untuk menegaskan nama pada suatu dokumen hak kepemilikan yang berbedadengan nama pemegang haknya harus dengan gugatan, sedangkan untuk menegaskan nama dalam suatu dokumen yang terkait hak kepemilikan yang nama pemegang haknya sudah meninggal dunia tidak harus melalui permohonan
Register : 24-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1150/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
1.KRISTOFER JOHN HENDRIK LUNDMARK
2.ANIK RATNA WIDIYA SARI
282
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; -------------------------
    2. Menyatan bahwa para Pemohon mengakui anak yang 1 tersebut, yang lahir diluarnikah dari seorang perempuan yang bernama ANIK RATNA WIDIYA SARI, sebagai anak yang diakui oleh para Pemohon
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadila Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadila Negeri Jakarta Baratuntuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepadakantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DK! Jakarta gunaHal. 2 dari 9 hal. Pen. No. 1150/Pdt.P/2019/PN. Jkt. Brt.didaftarkan pengakuan anak tersebut di atas kedalam daftar kelahiranyang kini sedang berjalan4.
Register : 17-11-2015 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 2072/Pdt.G/2015/PA.Pbg
Tanggal 21 Maret 2016 — PEMOHON lawan TERMOHON
50
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purbalingga agar mengirimkan satu helai Salinan Penetapan ikrar talaq tanpa materi kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbaliingga, dan Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------5.
Register : 12-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 5/Pdt.P/2024/PN Kds
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon:
SITI QORIAH
219
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, perbaikan data (nama) pada Kartu Indonesia Sehat tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan