Ditemukan 7546 data
64 — 39
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah kotak Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih;- 1 (satu) lembar STNK No. 16532049 an. I Putu Hendra Irawan sepeda motor Merk Kawazaki type Ninja RR dengan Nopol DA 5346 ZU dan 1 (satu) lembar surat ketetapan pajak dengan No. 0518484;dikembalikan kepada yang berhak yaitu ANDI HASTI YUNUS Bin (Alm) YUNUS.- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih.dikembalikan ke Penuntut Umum dalam berkas perkara an.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih;; 1 (satu) lembar STNK No. 16532049 an. Putu Hendra lrawan sepeda motorMerk Kawazaki type Ninja RR dengan Nopol DA 5346 ZU dan 1 (satu) lembarsurat ketetapan pajak dengan No. 0518484;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu ANDI HAST! YUNUS Bin (Alm) YUNUS. 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih.Dikembalikan ke Penuntut Umum dalam berkas perkara an.
Bahwa benar saksi mengetahui bahwa terdakwa yang mengambil barangbarang milik korban; Bahwa benar barang yang telah diambil oleh terdakwa adalah 1 (satu) buahhandphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna putin dan 1 (satu) buahdompet warna hitam;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 258/Pid.B/2017/PN. Bin.
Bahwa benar saksi yang membeli 1 (satu) buah handphone merk SamsungGalaxy J7 Prime warna putih dari terdakwa seharga Rp.400.000, (empat ratusribu rupiah); Bahwa benar saksi mengetahui bahwa 1 (satu) buah handphone merk SamsungGalaxy J7 Prime warna putih merupakan hasil curian.Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa melepaskan haknya untukmengajukan saksi meringankan ;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya
Bahwa benar saksi LUKO PRATAMA yang membeli 1 (satu) buah handphonemerk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih dari terdakwa seharga Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah); Bahwa benar saksi LUKO PRATAMA mengetahui bahwa 1 (satu) buah handphonemerk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih merupakan hasil curian.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memperoleh fakta hukum sebagaimanaterurai di atas, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Bahwa benar saksi LUKO PRATAMA yang membeli 1 (satu) buah handphonemerk Samsung Galaxy J7 Prime warna putih dari terdakwa seharga Rp.400.000.
53 — 2
Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan ; 1 (satu) buah kotak HP Samsung Galaxy Grand Prime ;5.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy Grand Prime warna abu-abu Imei 35745/06/174856/2 ;Dikembalikan kepada saksi ITAT als CIONG Anak dari LIM CAN SING ; 1 (satu) buah Helm merk INK motif warna-warni ; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Byson warna biru hitam ; 1 (satu) buah tas Ransel merk Alto warna hitam ; 1 (satu) buah Jaket warna hitam ;Dirampas untuk Negara ;6.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak HP Merk Samsung Galaxy Grand Prime ;; 1 (satu) buah HP Merk Samsung Galaxy Grand Prime warna abuabu Imei35745/06/174856/2 ;Dikembalikan kepada saksi ITAT als CIONG Anak dari LIM CAN SING ; 1 (satu) buah Helm Merk INK motif warnawarni ; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Byson warna biru hitam ; 1 (satu) buah tas Ransel Merk Alto warna hitam ; 1 (satu) buah Jaket warna hitam ;Dirampas untuk Negara ;5.
Bahwa pada hari Kamis tanggal18 Pebruari 2016 sekitar pukul 19.30 Wita,di jalan Singabana Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau LautUtara Kabupaten Kotabaru tepatnya di toko ponsel Yohana, terdakwa telahmengambil barang berupa 1 (satu) buah Handphone Merk SamsungGalaxy Grand Prime warna abuabu yang merupakan milik saksi korbansdr. ITAT als CIONG Anak dari LIM CAN SING ;.
Bahwa terdakwa mengambil barang berupa 1 (satu) buah Handphone MerkSamsung Galaxy Grand Prime warna abuabu tersebut hanya seorang dirisaja.. Bahwa terdakwa mengambil handphone tersebut tidak meminta ijin kepadapemiliknya karena niat terdakwa memang ingin mengambil handphonetersebut ;.
PETARAPI, maka sejak Terdakwa mengambil 1 (satu)buah Handphone Merk Samsung Galaxy Grand Prime warna abuabu tersebutdari pemiliknya, Terdakwa sudah mengetahui bahwa 1 (satu) buah HandphoneMerk Samsung Galaxy Grand Prime warna abuabu tersebut adalah milik oranglain dan bukan milik Terdakwa, Terdakwa menyadari perbuatannya tersebut tidakdibenarkan.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak HP Samsung Galaxy Grand Prime ; 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy Grand Prime warna abuabuImei 35745/06/174856/2 ;Dikembalikan kepada saksi ITAT als CIONG Anak dari LIM CAN SING ; 1 (satu) buah Helm merk INK motif warnawarni ; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Byson warna biru hitam ; 1 (satu) buah tas Ransel merk Alto warna hitam ; 1 (satu) buah Jaket warna hitam ;Dirampas untuk Negara ;6.
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
SURATNO Als. NYOMET Bin WIR SETU
127 — 12
tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 HP Samsung J7 Prime
warna putih silver, doosbook nya dan kwitansi pembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamkembali pada pemilik PRAWITO WIDODO .4.
tersebut dan kemudiansaudara febri menyerahkan handphone Samsung J7 prime tersebut kepadasaudara prawito widodo;Bahwa Saudara febri mendapatkan handphone Samsung J7 prime tersebutdari saudara Suratno Alias Nyomet dengan cara meminjam uang sebesar Rp.1.100.000, (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada saudara febri denganjaminan handphone Samsung J7 prime tersebut;Bahwa setahu saksi Saudara febri tidak terima gadai, tetapi pada saat itusaudara febri meminjami uang saudara Suratno Alias Nyomet dengan
;Bahwa saksi berusaha mencari sampai satu minggu tidak ketemu dankemudian melaporkan ke Polsek Mejayan ;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor : 165/Pid.B/2019/PN.MjyBahwa saksi juga kehilangan uang Rp.120.000, (Seratus dua puluh riburupiah);Bahwa saksi menghubungi saudara febri kKemudian bertemu di depan cafeCJDW dan kemudian saudara febri menunjukkan foto handphone SamsungJ7 prime tersebut dan kemudian saudara febri menyerahkan handphoneSamsung J7 prime tersebut kepada saudara Prawito Widodo;Bahwa Saudara
febri mendapatkan handphone Samsung J7 prime tersebutdari saudara Suratno Alias Nyomet dengan cara meminjam uang sebesar Rp.1.100.000, (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada saudara febri denganjaminan handphone Samsung J7 prime tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi mengalami kerugiansebesar Rp. 6.120.000 (enam juta seratus dua puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak berkeberatan..
Menetapkan barang bukti berupa 1HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver. 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamDikembalikan kepada saksi Prawito Widodo.6.
MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
Terdakwa:
Baharudin Habu Alias Kunong
130 — 7
melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone Samsung J7 Prime
diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa BAHARUDIN HABU alias KUNONG telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPsesuai dalam dakwaan kami;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAHARUDIN HABU aliasKUNONG berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3.1 (Satu) unit handphone Samsung J7 Prime
jabatan palsu dengan rangkaian perbuatansebagai berikut: Berawal pada hari sabtu tanggal tanggal 04 Juli 2020 sekira Pukul22.00 Wita ketika Saksi Korban Aurani Putje tidur bersama dengan saksiSalwa Muzakar dikamar tidur rumah saksi korban di KelurahanBasabungan, kemudian pada hari minggu tanggal 05 juli 2020 sekira pukul01.00 wita saksi korban terbangun dan pergi Kekamar mandi uantuk buangair kecil serta meminum obat dan Kembali kekamarnya sambal memainkan1 (satu) unit Handphone merek Samsung J7 Prime
, sehingga saksi korban menyadari 1(satu) unit Samsung J7 Prime warna hitam miliknya telah hilang yangkemudian melaporkannya kepada kantor kepolisian sektor pagimana;Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa menyatakan telah mengerti isi dan maksud dakwaan dan selanjutnyatidak mengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah
Prime warnaHitam milik Saksi Aurani Putje; Bahwa Saksi pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekitar jam 24.00Wita di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai telahmembeli 1 (Satu) unit handphone Samsung J7 Prime warna Hitam dariSaksi Candra During alias Candra dan Saksi Andika Minggu aliasAndika; Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekitar jam 20.00Wita, saksi mengunjungi paman saksi yang berada di kampung lamaDesa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai dan padasekitar
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone Samsung J7 Prime warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Korban Aurani Putje;6.
Rodianah,SH
Terdakwa:
SUKRIKONO BIN NGATIMUN
34 — 7
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUKRIKONO BIN NGATIMUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Handphone Samsung J2 Prime
Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak hand phonesamsung J2 prime warna putih, dikembalikan kepada saksi Taud bin Warid4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000.
09.15 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun2020 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat diHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 590/Pid.B/2020/PN LigDesa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerahhukum Pengadilan Negen Lubuk Linggau, yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unithandphone merk Samsung Galaxi J2 prime
Pijay (penuntutan terpisah) untuk melakukanpencurian dirumah Taud bin Warid, lalu ajakan tersebut disetujui oleh Terdakwa,selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB mereka menuju kerumah Taud denganmenggunakan sepeda motor Honda Vario milik Pijay yang dikendarai olehTerdakwa sedangkan Pijay diboceng dibelakang, setelah sampai didepan rumahTaud lalu Pijal turun dan atas sepeda motor dan masuk kedalam rumah Taudmelalui pintu belakang, selanjutnya Pijai mengambil 1 (satu) unit hand phonemerk Samsung Galaxi J2 prime
warna silver; Bahwa Terdakwa melakukan pencurian bersama dengan sdra.SyedhitaAls Pijal; Bahwa Terdakwa mengendarai sepeda motor bersama dengansdra.Syedhita Als Pijai;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 590/Pid.B/2020/PN Lig Bahwa ketika tiba dirumah saksi korban Terdakwa menunggu di atassepeda motor dan sdra.Syedhita Als Pijai masuk kedalam rumah saksikorban dan mengambil 1 (Satu) unit Handphone Samsung J2 Prime warnasilver; Bahwa kemudian Terdakwa dan sdra.Syedhita Als Pijai pergi menuju kekelurahan
Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak HandphoneSamsung J2 Prime warna putih. Dikembalikan kepada saksi korban Taudbin Warid;6.
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
MUHARRAM ALIAS RAM
38 — 24
em>Pencurian
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 4 (empat) bulan;
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak HP Redmi Note 5A Prime
warna orange;
- 1 (satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan Nomor Imei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Dikembalikan kepada saksi korban Jalaluddin;
Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (Satu) buah kotak HP Redmi Note 5A Prime warna orange;> 1 (Satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan NomorImei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;Dikembalikan kepada saksi korban Jalaluddin;4.
Note 5 A Prime warna gold di ruangan sound system di dalamMasjid Alfarug BTN Lingkar Manunggal Desa Bajur Kecamatan LabuapiKabupaten Lombok Barat;Bahwa benar saat itu ruangan tersebut dalam keadaan sepi dan pintu ruangantersebut dalam keadaan terbuka kemudian terdakwa melihat Hp korban diatasmeja ruang sound system dan langsung membawa pergi;Bahwa benar pintu ruangan sound system dalam keadaan terbuka;Bahwa benar 1 (satu) unit Ho merk Redmi Note 5 A Prime warna goldsebagaimana yang ditunjukkan dipersidangan
warna orange; 1 (Satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan NomorImei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar saksi Jalaluddin telah kehilangan 1 (Satu) unit Hp merk Redmi Note 5A Prime warna gold pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar jam 20.00 witayang di letakkan di atas sound system di dalam Masjid Alfarug BTN LingkarManunggal Desa Bajur Kecamatan Labuapi
Kabupaten Lombok Barat; Bahwa benar terdakwa ada mengambil (Satu) unit Hand Pone merk Redmi Note5 A Prime warna gold pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar jam 20.00wita bertempat di Masjid Alfarug BTN Lingkar Manunggal Desa Bajur KecamatanLabuapi Kabupaten Lombok Barat; Bahwa benar awalnya terdakwa masuk ke dalam masjid dan melihat 1 (Satu) unitHp merk Redmi Note 5 A Prime warna gold di ruangan sound system di dalamMasjid Alfarug BTN Lingkar Manunggal Desa Bajur Kecamatan LabuapiKabupaten
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak HP Redmi Note 5A Prime warna orange; 1 (Satu) unit HP merk Redmi Note 5A Prime warna Gold dengan NomorImei 1868174030221307, Imei 2 86817403221315;Dikembalikan kepada saksi korban Jalaluddin;6.
285 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PRIME RESOURCES
40 — 3
Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handycamp merk Sony warna hitam ; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha tanpa plat nomor polisi Nomor Rangka MH32BU001DJO28253, Nomor Mesin 2BU028266berikut kunci kontak; 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy Prime warna abu tua no 357700/06/732759/7-Imc : 357726/06/732759/2 ; 1 (satu) unit Laptop jensi Notebook Merk Acer type One 722-c6cbb warna seri number LUSFU0C036148053F83400(Dikembalikan
Garut selanjutnya saksi ARDI mendatangicounter handphone terdakwa dengan maksud menjual 1 (satu) unit handphone merkSAMSUNG Gran Prime warna abu tua tanoa dus kepada terdakwa dengan harga Rp.500.000. (lima ratus ribu rupiah), Kemudian terdakwa menanyakan kepada saksi ARDIdengan mengatakan aman tidak?
lalu saksi ARDI mengatakan aman, pokoknyatanggung jawab, selanjutnya terdakwa menyetujuinya lalu terdakwa menyerahkanunag sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), lalu saksi ARDI menyerahkan 1(satu) unit handphone merk SAMSUNG Gran Prime warna abu tua tanpa dus.
abu tua No Imei 357700/06/732759/7 imei357726/06/732759/2 dengan harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tanpaada Kardus dan Kwitansi pembelian ;Bahwaterdakwa menerangkan bahwa terdakwa menerima 1 (satu) unitHandpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei357700/06/732759/7 imei 357726/06/732759/2 dan membayar sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada saksi ARD IMAMBahwa terdakwa menerangkan terdakwa mengetahui harga pasaran 1 (satu)unit Handpone merk Samsung Galaxy Grand Prime
dan Kwitansi pembelian ;e Bahwa terdakwa menerangkan bahwa terdakwa menerima 1 (satu) unitHandpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei357700/06/732759/7 imei 357726/06/732759/2 dan membayar sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada saksi ARD IMAMe Bahwa terdakwa menerangkan terdakwa mengetahui harga pasaran 1 (satu)unit Handpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei357700/06/732759/7 imei 357726./06/732759/2 dalam keadaan secon ataubekas sebesar Rp 1.000.000 (satu juta
No Imei 357700/06/732759/7 imei357726/06/732759/2 dengan harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tanpa adaKardus dan Kwitansi pembelian dengan alasan terdakwa menerima 1 (satu) unitHandpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tua No Imei 357700/06/732759/7 imei 357726/06/732759/2 dan membayar sebesar Rp 500.000 (lima ratus riburupiah) kepada saksi ARDI IMAM, dan terdakwa menerangkan terdakwa mengetahuiharga pasaran 1 (satu) unit Handpone merk Samsung Galaxy Grand Prime abu tuaNo Imei 357700/06
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
MUH. HAIDIR Alias ANTO Bin MUNIR
22 — 18
melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 Prime
Sugito alias Gito; 1 (satu) unit handphone merk Samsung J2 Prime dengan No. imei1 : 357971/08/186892/0 No. imei2 : 357972/08/186892/8; Dikembalikan kepada saksi Rundu Alam. M alias Rundu bin Hamsi; 1 (satu) unit handphone merk J1 warna hitam dengan No. imei1 : 358310/01/585655/0 No. imei2 : 358311/01/585655/8; Dikembalikan kepada Toni Candra;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Sugito alias Gito, 1 (Satu) Unit HandphoneMerk Samsung J2 Prime milik saksi RunduAlam.
,Samsung J2 Prime dan Samsung J1 tersebut adalah merupakan alat elektronikyang untuk mendapatkannya harus ditebus atau ditukar dengan sejumlah uang,dengan demikian 4 (empat) unit handphone dengan merk Samsung J7 Primewarna white gold, Asus warna putih silver, Samsung J2 Prime dan Samsung J1,jelaslah merupakan benda yang berwujud yang biasa dipergunakan untuk alatkomunikasi dan perolehannya harus memakai sejumlah uang, sehingga 4(empat) unit handphone dengan merk Samsung J7 Prime warna white gold,
Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 58/Pid.B/2019/PN KkaAsus warna putih silver, Samsung J2 Prime dan Samsung J1 masuk dalamkatagori barang, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 3.
Unsur yang seluruhnya atau sebagaian milik orang lain.Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangan baikketerangan para saksi maupun Terdakwa yang saling bersesuaian, 4 (empat)unit handphone dengan merk Samsung J7 Prime warna white gold, Asus warnaputih silver, Samsung J2 Prime dan Samsung J1 adalah kepunyaan saksiRundu dan temantemannya bukan kepunyaan Terdakwa, karenanya unsurbarang tersebut seluruhnya milik orang lain juga telah terpenuhi;Ad. 4.
SABRI SALAHUDDIN, SH
Terdakwa:
IRMAN BIN H. JAMALUDDIN
71 — 3
JAMALUDDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Bulan ;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5. Memerintahkan barang bukti berupa
- 1 (satu) buah HP merek Samsung J7 Prime warna gold;
Digunakan dalam perkara lain yaitu perkara an.
ACO telah mengambil Handphone merekSamsung J7 Prime milik saksi korban an. IMRAN alias ILAN pada hariMinggu tanggal 25 Nopember 2018 dijalan Datuk Ribandang, Kel.Lalatang, kec. Tallo, Kota Makassar, Selanjutnya pada hari Selasatanggal 27 Nopember 2018 sekira jam 20.00 Wita, bertempat diPelabuhan Potere, Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar, dimana saat ituLk. ACO bertemu dengan terdakwa dan menawari terdakwa 1(satu) buahHandphone merek Samsung J7 Prime untuk dijualnya, sehingga daritawaran Lk.
Bahwa terdakwa membeli atau untuk menarik keuntungan 1(satu) buahHandphone merek Samsung J7 Prime tersebut yang sepatutnya harusdiduga oleh terdakwa bahwa 1(satu) buah Handphone merek SamsungJ7 Prime tersebut diperoleh dari kejahatan karena terdakwa beli denganharga yang jauh lebin murah dan Handphone tersebut dijual oleh Lk.ACO dan dibeli oleh terdakwa tanpa dilengkapi kelengkapan yanglengkap.Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 480 ke1 KUHP.Menimbang, bahwa
alias ULLAH.Bahwa adapun barang milik saudara IMRAN Alias ILAN berupa 1 (Satu)buah Handphone Merek J7 Prime warna Gold yang Saksi rampasbersama sama dengan saudara FIRMANSYAH alias FIRMAN aliasEMMANG sudah dijual.Bahwa yang menjual barang milik saudara IMRAN Alias ILAN berupa 1(satu) buah Handphone Merek J7 Prime warna Gold yaitu Saksi sendirikepada saudara IRMAN Bin H.
JAMALUDDIN.Bahwa Saksi menjual 1 (Satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold kepada saudara IRMAN Bin H. JAMAL yaitu yaitu pada hari Selasatangga 27 Nopember 2018 Sekitar Jam 20.00 Wita Di Jalan SabutungKec. Ujung tanah Kota Makassar tepatnya di pelabuhan pautere.Bahwa adapun harga 1 (satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold yang Saksi jual kepada terdakwa IRMAN Bin H.
JAMALUDDIN.Bahwa Saksi menjual 1 (Satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold kepada saudara IRMAN Bin H. JAMAL yaitu yaitu pada hari Selasatangga 27 Nopember 2018 Sekitar Jam 20.00 Wita Di Jalan SabutungKec. Ujung tanah Kota Makassar tepatnya di pelabuhan pautere.Bahwa adapun harga 1 (satu) buah Handphone Merek J7 Prime warnaGold yang Saksi jual kepada saudara IRMAN Bin H.
25 — 3
Menetapkan barang bukti berupa HP merk Samsung Type Galaxi J2 Prime warna hitam dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk perkara lain;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (Dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime warnacasing hitamDipergunakan dalam perkara lain atas nama Nurcholis Alias Black BinSuparno;4.
sebagai berikut:Bahwa terdakwa BAMBANG WAHONO Bin MUNANGSIH pada hariJumat tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari 2017, bertempat di Krajan Ill Rt.009Rw.004 Desa Rejosari Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Temanggung, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, mengambil barang sesuatu berupa Handphone merk SamsungGalaxy J2 Prime
Saat itu terdakwa melihat ada sebuah Hpmerk Samsung J2 Prime warna hitam sedang di charger di atas kursi tamusehingga timbul niat terdakwa untuk memiliknya.
Saat itu terdakwa langsungHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 79/Pid.B/2017/PN Tmgmencabut handphone tersebut dari chargernya tanpa ijin dari pemiliknyakemudian menyimpannya di saku jaket milik terdakwa dan langsung berpamitankepada istri Bastomi.Bahwa setelah itu terdakwa pulang ke rumah dan beberapa harikemudian bertemu dengan Sutikno dengan maksud untuk menukarkanHandphone Samsung J2 Prime tersebut dengan handphone milik Sutikno yaituSamsung J5 dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.Akibat perbuatan
Bahwa untuk menghilangkan jejak, Terdakwa kemudian menukarkan HPMerk SAMSUNG Type Galaxi J2 Prime warna hitam dengan HP merkSamsung Galaxi J5 milik Sutikno dengan perjanjian Terdakwa akanmenambah uang sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yangsampai saat ini belum dibayar;Bahwa HP Merk SAMSUNG Type Galaxi J2 Prime warna hitam milik korbantelah dijual Sutikno kepada Adi dengan harga Rp.800.000,00 (delapan ratusribu rupiah);Bahwa kerugian korban sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
1.DESI DOFANDA, SH.
2.SRI SULASTRI PAMASA, SH.
Terdakwa:
Hoirul Bin Mujanji
45 — 22
melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J2 Prime
Menyatakan barang bukti yaitu: 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG J2 Prime warna hitam silverdengan No. IMEI: 355210/09/398172/4;Dikembalikan kepada saksi HERDI HERDIANTO; 1 (Satu) unit Handphone merk XIAOMI 5A warna putin krem dengan No.IMEI 1 : 866411030385951;Dikembalikan kepada saksi ANJAS WARA;4.
warna silvermilik saksi Herdi Herdianto Bin Karta tergeletak di jendela samping masjid, danterdakwa melihat keadaan dalam masjid orangorang dimana orang orangmasih khusuk sholat dan berdoa, kemudian terdakwa langsung mengambilhandphone Samsung J2 Prime warna silver milik saksi Herdi Herdianto BinKarta yang terletak dijendela samping masjid dan memasukannya ke dalamsaku celanannya kemudian terdakwa pergi pulang, yang dilakukan tampasepengetahuan saksi Herdi Herdianto Bin Karta dan setiba di rumah
Kemudian korban dan beberapa warga langsung memeriksaisi kamar tersebut tetapi barang bukti belum ditemukan, bahwa selanjutnyaterdakwa langsung dibawa ke RT setempat untuk diamankan kemudian saksiHerdi Herdianto Bin Karta menyuruh saksi Endrik Rapli Hamdani Bin Bidin dansaksi Fajar Als AAh beserta warga lainya untuk melakukan penggeledahankembali kamar yang ditempati terdakwa, setelah dilakukan pengeledahan danditemukan handphone Samsung J2 Prime warna silver dan Xiomi dibawahmeja kaca warna hitam
bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dari keterangan Saksi, keterangan Terdakwa danbersesuaian dengan barang bukti, telah terbukti bahwa Terdakwa telahmengambil sesuatu barang milik saksi Herdi Herdianto Bin Karta berupa 1 (satu)buah handphone merk Samsung J2 Prime warna silver dan 1 (satu) buahhandphone merk Xiomi 5A warna putin krem milik saksi Anjas Wara Bin Aning,dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad. 3.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam silverdengan No. IMEI: 355210/09/398172/4:Dikembalikan kepada saksi Herdi Herdianto Bin Karta; 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI 5A warna putih krem denganNo. IMEI 1: 866411030385951;Dikembalikan kepada saksi Anjas Wara Bin Aming;6.
YESSI RAHMAWATI, SH.
Terdakwa:
IWAN Bin SUARDI
96 — 9
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putih emas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031;
- 1 (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;
Dikembalikan kepasa saksi Riandi Tarigan;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Menetapkan barang bukti berupa : 1(Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putihemas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031; (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dikembalikan kepada saksi Riandi Tarigan4.
Kemudian terhadap HP jenis SAMSUNG GALAXY J5 PRIME warnaGold yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut, dibeli oleh saksi JUNAIDIFIRDAUS dari seseorang bernama ANTO tanpa menggunakan kotak dantanpa Charger standar.
Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5: Memerintahkan barang bukti berupa : 1(Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putih emasdengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031; 1(Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dikembalikan kepasa saksi Riandi Tarigan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
128 — 55
sebagaimana Dakwaan tUNGGAL Penuntut Umum; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NANDITO DJUFRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; - Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan sepenuhnya dengan masa pengkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; - Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Laptop Warna Silver Merk Apple dan 1 (Satu) Buah Handphone Merk Samsung J7 Prime
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Laptop warna silver merk Apple; 1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung 17 Prime warna putihDikembalikan kepada yang berhak yakni ELIAS FRANGKY KAUNANG;4.
Selanjutnya saksi MICHAELMANUA selaku Anggota Buser Polres Minahasa Utara yang mendapatkaninformasi mengenai keberadaan Terdakwa langsung mendatangiTerdakwa di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kota Manado dan saatdilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa ditemukan 1 (satu) buahLaptop warna Silver merk Apple, 1 (Satu) buah Handphone merkSamsung J7 Prime warna putih dan 1 (satu) buah Handphone Nokia 3151Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 117/Pid.B/2019/PN Armwarna biru hitam milik saksi koroban berada di dalam
Saksi Elias Frangky Kaunang, didepan persidangan dengan berjanji terlebihdahulu pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa NANDITO DJUFRI pada hari Rabu tanggal 07Agustus 2019 sekitar pukul 03.50 Wita, bertempat di Rumah Sakit MariaWalanda Maramis di Kelurahan Saroinsong Kecamatan AirmadidiKabupaten Minahasa Utara telah mengambil barang sesuatu berupa 1(Satu) Buah Laptop Warna Silver Merk Apple, 1 (Satu) BuahHandphone Merk Samsung J7 Prime Warna Putih Dan 1 (Satu) BuahHandphone Nokia
Saksi Novia Mapaliey, didepan persidangan dengan berjanji terlebih dahulupada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa NANDITO DJUFRI pada hari Rabu tanggal 07Agustus 2019 sekitar pukul 03.50 Wita, bertempat di Rumah Sakit MariaWalanda Maramis di Kelurahan Saroinsong Kecamatan AirmadidiKabupaten Minahasa Utara telah mengambil barang sesuatu berupa 1(Satu) Buah Laptop Warna Silver Merk Apple, 1 (Satu) BuahHandphone Merk Samsung J7 Prime Warna Putih Dan 1 (Satu) BuahHandphone Nokia 3151
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Laptop Warna Silver MerkApple dan 1 (Satu) Buah Handphone Merk Samsung J7 Prime Warna Putihdikembalikan kepada Korban ELIAS FRANGKY KAUNANG;6. Menetapkan agar kepada Terdakwa dibebani membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Airmadidi, pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2019 olehkami, Mohamad Sholeh, S.H.
1.IRWAN BAHARUDDIN, SH
2.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
Moh. Akbar Syahadat Als Ari Bin Rafiudin Syahadat
45 — 19
Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung J7 Prime berwarna putih dengan Imei : 352721/09/184938/5, Nom. Imei 2 : 252722/09/184938/3;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo V9 warna hitam;
- 1 (satu) buah dos handphone merek Samsung J7 Prime warna putihdengan Imei : 352721/09/184938/5, Nom. Imei 2 : 252722/09/184938/3;
dikembalikan kepada saksi Saiful alias Ipul Bin Suyatno;
6.
Menyatakan barang bukti berupa :1.1 (Satu) unit Handphone merek Samsung J7 Prime berwarna putihdengan No. IMEI : 352721/09/184938/5, No. IMEI 2 :252722/09/184938/3;2. 1 (Satu) unit handphone merek VIVO V9 warna hitam;3. 1 (Satu) buah Dos Handphone Merek Samsung J7 Prime warna putihdengan No. IMEI : 352721/09/184938/5, No. IMEI 2 :252722/09/184938/3.Barang Bukti dikembalikan kepada Saksi Korban SAIFUL Als IPUL BinSUYATNO4. Menetapkan agar terdakwa MOH.
Imei 2 : 252722/09/184938/3 miliksaksi Saiful dan 1 (Satu) unit Handphone merek Vivo V9 warna hitamadalah milik Naya (anak saksi Saiful) serta 1 (Satu) buah dos Handphonemerek Samsung J/7 Prime warna putin dengan No. Imei352721/09/184938/5, No.
Imei 2 : 252722/09/184938/3;2. 1 (satu) unit Handphone merek Vivo V9 warna hitam;3. 1 (Satu) buah dos Handphone merek Samsung J7 Prime warna putihdengan No. Imei : 352721/09/184938/5, No.
Imei 2 : 252722/09/184938/3; 1 (Satu) unit Handphone merek Vivo V9 warna hitam; 1 (Satu) buah dos Handphone merek Samsung J7 Prime warna putihdengan No. Imei : 352721/09/184938/5, No.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merek Samsung J7 Prime berwarna putihdengan No. Imei : 352721/09/184938/5, No. Imei 2252722/09/184938/3; 1 (Satu) unit Handphone merek Vivo V9 warna hitam; 1 (Satu) buah dos Handphone merek Samsung J7 Prime warna putihdengan No. Imei : 352721/09/184938/5, No. Imei 2252722/09/184938/3;dikembalikan kepada saksi Saiful alias Ipul Bin Suyatno;6.
AMINAH, SH.
Terdakwa:
ILHAM HINDI ALIAS ILLANG BIN ACO HINDI
70 — 2
Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) buah dos HP Merk Samsung J7 Prime
;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung J7 Prime warna gold dengan nomor Imei 1354462/08/411783/1 dan Nomor Imei2 : 354462/08/411783/9;
- 1 (satu) unit Noteboook merk Acer warna biru;
Dikembalikan kepada saksi korban CHRISTIAN YOBEL DAVID SETIAWAN.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dos HP Merk Samsung J7 Prime. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung J7 Prime warna golddengan nomor Imei 1354462/08/411783/1 dan Nomor Imei2354462/08/411783/9 1 (Satu) unit Noteboook merk Acer warna biruDikembalikan kepada saksi korban CHRISTIAN YOBEL DAVIDSETIAWAN4.
Maros, atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriMaros,telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buan Dos HP MerekSamsung J7 Prime, 1(satu) Unit handphone Merek samsung J7 prime warna golddengan Nomor Imei 1354462/08/411783/1, 1(satu) Unit Notebook Merek Acer warnaBiru, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan saksi korban CHRISTIAN YOBELDAVID SETIAWAN, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diwaktumalam dalam sebuah rumah atau
B/2018/PN Mrs Bahwa saksi telah membeli satu buah Handphone Merk Samsung TypeJ7 Prime Warna Gold yang tidak memiliki kKelengkapan Dos, Cas dan lainlaindari terdakwa ILHAM ALIAS ILLANG; Bahwa awalnya pada pagi hari terdakwa datang ketempat kost saksi diMaccini sawah Lr.6 No 80 E Kel. Maccini Gusung Kec. Makassar KotaMakassar lalu menawarkan kepada saksi satu buah handphone merkSamsung J7 Prime warna gold dan saksi sempat bertanya pada terdakwaamanji itu handphone?
; 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung J7 Prime warna golddengan nomor Imei 1354462/08/411783/1 dan Nomor Imei2354462/08/411783/9; 1 (Satu) unit Noteboook merk Acer warna biruHal 13 dari 15 halaman Putusan Nomor 181/Pid.
Menetapkan Barang Bukti berupa: 1 (Satu) buah dos HP Merk Samsung J7 Prime; 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung J7 Prime warna golddengan nomor Imei 1354462/08/411783/1 dan Nomor Imei2354462/08/411783/9; 1 (Satu) unit Noteboook merk Acer warna biru;Dikembalikan kepada saksi korban CHRISTIAN YOBEL DAVIDSETIAWAN.Hal 14 dari 15 halaman Putusan Nomor 181/Pid. B/2018/PN Mrs6.
53 — 5
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih.- 1 (satu) buah doss book HP merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih.- 1 (satu) buah doss bokk HP merk OPPO warna putih;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Nopol W-3919-TJ;Dikembalikan kepada saksi korban EGY ERZAGIAN;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
wama put ;Bahwa terdakwa mengakui membeli 1 (satu) unit Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime wama puth tanpa dilengkapii dengan dossbook dari Sdr.
JAYA dengan harga Rp.400.000, dan harga tersebut adalahdibawah harga pasaran untuk barang bekas 1 (satu) unit Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime masih diatas Rp.1.000.000.
wama putih ;Bahwa terdakwa mengakui membeli 1 (Satu) unit Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime wama puth tanpa dilengkapii dengan dossbook dari Sdr.
dan selanjutnya terdakwamenyerahkan uang kepada JAYA sebesar Rp.400.000, sedangkan JAYAmenyerahkan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warnaputin tanoa doss book kepada terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui harga tersebut adalah dibawahharga pasaran untuk barang bekas 1 (satu) unit Handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime masih diatas Rp.1.000.000.
Bil 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime wama putih. 1 (Satu) buah doss book HP merk Samsung Galaxy Grand Prime wamaputih. 1 (Satu) buah doss bokk HP merk OPPO wama putih; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Nopol W3919TJ;Dikembalikan kepada saksi korban EGY ERZAGIAN;6.
24 — 7
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime dengan No IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Gray dengan Nomor IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;Dikembalikan kepada saksi RAHIS DIANA.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu Rupiah);
Kalimantan Selatan, tepatnyadirumah saksi Kamaliah, saksi kehilangan satu buah handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime;Bahwa awalnya saksi datang ke Desa Duyun Kec. Bintang Ara Kab.
Kalimantan Selatan, tepatnyadirumah saksi, saksi RAHIS kehilangan satu buah handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime;Bahwa saksi mengetahui handphone milik saksi RAHIS saksi mencoba membantu ikutmencarikan namun tidak ketemu;Bahwa menurut keterangan saksi RAHIS sebelum handphone tersebut hilangdiletakkan dirak TV ruang tamu rumah saksi;Bahwa menurut keterangan saksi RAHIS, handphone saksi RAHIS yang hilang adalahmerk Samsung Galaxy Grand Prime;Bahwa terdakwa tidak ada ijin mengambil handphone milik
Bintang Ara Kabupaten Tabalong, terdakwamengambil satu buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime;Bahwa awalnya saksi RAHIS datang ke Desa Duyun Kec. Bintang Ara Kab.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime dengan No IMEI35297307970256 dan 352974072970254; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna Gray denganNomor IMEI 35297307970256 dan 352974072970254;Dikembalikan kepada saksi RAHIS DIANA.6.
1.SUDARMONO TUHULELE, S.H.
2.SULFIKAR, S.H.
3.TAUFIK EKA PURWANTO, S.H.
Terdakwa:
ALOWISIUS WATUMLAWAR Alias ALAN
70 — 31
WATUMLAWAR Alias ALAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah HP Samsung J2 Prime
warna hitam dikembalikan kepada saksi korban IMELDA WATI NATRO Alias WATI;
- 1 (satu) buah HP Samsung J1 Ace warna hitam dikembalikan kepada saksi korban JHON BINNENDYK Alias JOHN;
- 1 (satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silver dikembalikan kepada saksi korban NELMA LUSIANA BERBIRU Alias NELI;
- 1 (satu) buah HP Oppo F1S warna krem dikembalikan kepada saksi korban FRANSINA KODA Alias FINA.
Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) buah HP Samsung J2 Prime warna hitam,1 (Satu) buah HP Samsung J1 Ace warna hitam,1 (Satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silver,SN AK1 (Satu) buah HP Oppo F1S warna krem;Dikembalikan kepada Yang Berhak4.
namun setelah kejadian tersebut baru kami sadar bahwa adapencurian dirumah kami;Dapat saya jelaskan harga handphone milik saya OPPO F1Rp4.000.000, (empat juta rupiah), handphone J2 Prime dengan hargaRp2.000.000, (dua juta rupiah) handphone J1 dengan hargaRp1.460.000, (Satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) jadi totalkeseluruhan bernilai Rp9.460.000;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkan3.
HP (telepon genggam) jenis samsung J2 Prime warna hitammilik saya sendiri;De HP (telepon genggam) jenis samsung J1 AcePrime warna hitammilik John Benindik;3: HP (telepon genggam) jenis OPPO F1iS warna krem milikFransina Kodah;A.
warna hitam milik saksi Imelda Ferawati Natro Alias Wati, 1(satu) buah HP Samsung JL Ace warna hitam milik Saksi Jhon Binnendyk, 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silver milik saksi Nelma LusianaHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 4/Pid.B/2019/PN smlBerbiru Alias Neli, dan 1 (Satu) buah HP Oppo F1iS warna krem milik saksiFransina Koda S.Sos.
Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime warna hitamDikembalikan kepada saksi korban IMELDA WATI NATRO Alias WATI; 1(satu) buah HP Samsung J1 Ace warna hitamDikembalikan kepada saksi korban JHON BINNENDYK Alias JOHN; 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silverDikembalikan kepada saksi korban NELMA LUSIANA BERBIRU Alias NELI; 1(sSatu) buah HP Oppo F1S warna kremDikembalikan kepada saksi korban FRANSINA KODA Alias FINA.6.
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
ABDUL KADIR Alias KADIR Bin TAGGI DG. MAABATE
62 — 32
dalam keadaan memberatkan sebagaimana di maksud dalam dakwaan kesatu dan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- (satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime
warna silver;
- 1 (satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih;
- 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam;
- 1 (satu) buah tas selempang merah bermotif hellokitty;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu WAWAN KURNIAWAN;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DAHWILA;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu HAWA WULANDARIMenetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver; 1 (Satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu WAWAN KURNIAWAN; 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DAHWILA; 1 (Satu) buah tas selempang merah bermotif hellokitty;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu HAWA WULANDARI;4. Membebani Terdakwa ABDUL KADIR Alias KADIR Bin TAGGI DG.
sehingga terdakwa langsung lari keluar rumah lewat jendela yangsama; Bahwa handphone yang diambil adalah Samsung Galaxy J2 Prime warna silverdan handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam; Bahwa pada pagi harinya terdakwa menjual handphone Samsung Galaxy J2Prime warna hitam seharga Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan uangtersebut sudah habis digunakan terdakwa; Bahwa malam harinya terdakwa kembalikan Samsung Galaxy J2 Prime warnasilver karena baru diketahui korban masih ada hubungan keluarga
denganterdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangan para terdakwa tidak mengajukan saksi a decharge ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan serta menguatkan dakwaannya,Penuntut Umum telah pula mengajukan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor : 6/Pid.B/2019/PN.Kka 1 (Satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih; 1 (Satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam; 1 (Satu) buah tas selempang merah bermotif
warna hitam dan 1 (satu) buahHandphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver pada hari yang sama sekitarpukul 04.00 wita di dalam rumah di Desa Lamunde Kecamatan WatubanggaKabupaten Kolaka, kemudian terdakwa bawa ke Bombana dengan maksud untukmenguasai barang tersebut seolaholah sebagai barang miliknya sendiri, yangdilakukan tanpa kehendak para pemiliknya, lalu kemudian pada pagi harinyaterdakwa jual handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam pada orang lainseharga Rp 500.000.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan agar barang bukti berupa :(satu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna silver; 1(Satu) buah dos handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu WAWAN KURNIAWAN; 1(sSatu) buah handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DAHWILA; 1(Satu) buah tas selempang